Connect with us

News

197 BUKU TABUNGAN PENERIMA BSPS DISERAHKAN PEMKAB GORONTALO

Published

on

Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo, melalui Program Penyediaan Perumahan Nyaman dan Pantas, Bupati Nelson Pomalingo, menyerahkan buku rekening kepada penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Kabupaten Gorontalo tahun 2019, di Aula Kasmat Lahay, Selasa 02/07/19.

Acara dihadiri oleh Sekda, Asisten, Kajari Kabupaten Gorontalo, Direktur Bank Sulutgo cabang Kabupaten Gorontalo, Kepala OPD, Camat Limboto, Camat Telaga, Lurah Dutulanaa, Lurah Kayumerah, Kades Dulamayo Barat, Pilohayanga Barat, Pilohayanga dan Kades Dulohupa, serta undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rahmat Doni Lahatie menyampaikan, penyerahan bantuan ini merupakan program Bupati Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun bantuan diserahkan kepada 170 KK di Kecamatan Limboto dan Kecamatan Telaga yang berpenghasilan rendah, dengan total anggaran sejumlah Rp. 3 Miliyar bersumber dari dana DAK.

197 BUKU TABUNGAN PENERIMA BSPS DISERAHKAN PEMKAB GORONTALO

197 BUKU TABUNGAN PENERIMA BSPS DISERAHKAN PEMKAB GORONTALO.Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo, melalui Program Penyediaan Perumahan Nyaman dan Pantas, Bupati Nelson Pomalingo, menyerahkan buku rekening kepada penerima Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Kabupaten Gorontalo tahun 2019, di Aula Kasmat Lahay, Selasa 02/07/19.Acara dihadiri oleh Sekda, Asisten, Kajari Kabupaten Gorontalo, Direktur Bank Sulutgo cabang Kabupaten Gorontalo, Kepala OPD, Camat Limboto, Camat Telaga, Lurah Dutulanaa, Lurah Kayumerah, Kades Dulamayo Barat, Pilohayanga Barat, Pilohayanga dan Kades Dulohupa, serta undangan lainnya.Dalam laporannya, Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Rahmat Doni Lahatie menyampaikan, penyerahan bantuan ini merupakan program Bupati Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Adapun bantuan diserahkan kepada 170 KK di Kecamatan Limboto dan Kecamatan Telaga yang berpenghasilan rendah, dengan total anggaran sejumlah Rp. 3 Miliyar bersumber dari dana DAK.

Dikirim oleh Barracadti Channel pada Kamis, 04 Juli 2019

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Karyawan PT Sawit Tiara Nusa di Pohuwato Diduga Terima Gaji Tak Sesuai Kontrak

Published

on

GORONTALO – Sejumlah pekerja di perusahaan PT Sawit Tiara Nusa, yang beroperasi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, diduga mengalami pelanggaran terkait upah dan pemutusan hubungan kerja yang sepihak, menyalahi peraturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam pengakuan dari salah satu mantan security PT Sawit Tiara Nusa, Fandriyanto Bangga, upah yang diterimanya selama bekerja di perusahaan tidak sejalan dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Fandriyanto memaparkan bahwa pendapatan yang diterimanya per bulan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui bersama.

“Pada bulan pertama, gaji yang saya terima dari 16 hari kerja sebesar Rp2,2 juta, lalu pada bulan kedua selama 26 hari kerja sebesar Rp3,7 juta, dan pada bulan ketiga dengan 28 hari kerja sebesar Rp3,3 juta,” jelasnya, Sabtu (09/12/2023).

Fandriyanto juga menyoroti bahwa selama masa kerjanya, dirinya tidak mendapatkan upah tambahan, yang berbeda dari karyawan lain di perusahaan tersebut.

Keadaan semakin meruncing ketika Fandriyanto mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan, namun justru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa alasan yang jelas oleh pemegang jabatan KTU perusahaan.

“Hal serupa pun pernah dialami oleh karyawan lain yang pernah bekerja di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan di PT Sawit Tiara Nusa semakin menjadi sorotan dalam konteks pengupahan dan perlindungan hak pekerja. Pelaporan dan langkah hukum terkait kasus ini menjadi perhatian utama dalam menegakkan hak-hak pekerja di ranah industri.

Catatan: Perwakilan PT Sawit Tiara Nusa belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.

Continue Reading

Gorontalo

Tragedi Longsor di PETI Botudolanga Pohuwato, Seorang Penambang Emas Tewas Tertimbun

Published

on

POHUWATO – Seorang penambang emas, Nazir Husain (62) asal Desa Hulawa, mengalami kecelakaan fatal di wilayah PETI Botudolanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada hari Kamis (07/12/2023) sekitar pukul 17:00 Wita yang menyebabkan beliau meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber media, kejadian tragis ini bermula ketika Nazir bersama 7 rekannya tengah menjalankan pekerjaan kabilasa dengan menggunakan mesin jet (penyemprotan air) di PETI Botudolanga sejak pukul 08:00 Wita.

Sekitar pukul 17.00 WITA, lokasi tambang tempat mereka bekerja tiba-tiba mengalami longsor yang menimpa Nazir Husain dan menyebabkan beliau tertimbun.

Rekan-rekan Nazir yang berjumlah 7 orang segera melakukan upaya evakuasi menggunakan peralatan terbatas yang mereka miliki.

Setelah berhasil dievakuasi, Nazir ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Rekan-rekan sejawatnya langsung membawa jenazahnya ke kediamannya di Desa Hulawa, Dusun Popaya.

Continue Reading

Gorontalo

Krisis Lingkungan Oleh PETI, Aktivis LAI Harson Mengutuk Lemahnya Pengawasan

Published

on

GORONTALO – Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Harson Ali, mengecam keras kerusakan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Taluditi akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Harson Ali menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan alat berat, terutama jenis ekskavator, di beberapa wilayah kecamatan tersebut. Menurutnya, lemahnya pengawasan dari pemerintah desa, kecamatan, dan kepolisian menjadi penyebab utama fenomena ini.

“Saya prihatin melihat fenomena itu, dan saya sendiri melihat alat berat jenis escavator di Desa Makarti Jaya yang bersiap menuju KM.60 lokasi PETI.” Katanya dengan nada prihatin.

Harson secara khusus menyoroti aktivitas ekskavator di Desa Makarti Jaya yang menuju lokasi penambangan ilegal sekitar KM.60. Dengan nada prihatin, Ali menyatakan bahwa kehadiran ekskavator tersebut tidak mendapat penindakan serius dari pemerintah desa, memberikan celah bagi pelaku usaha untuk merusak hutan melalui pertambangan liar tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Pria ini juga mengkritik kepala desa Makarti Jaya yang dinilainya lemah dalam menjaga lingkungan, serta peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak memberikan respons terhadap alat berat yang secara bebas melintas di wilayah pertambangan.

“Peran kepala desa Makarti Jaya yang saya lihat lemah, saya prihatin dan ada apa “dalam tanda kutip ” terang Harson.

Ia menegaskan bahwa peran kepala desa dan APH yang tidak tanggap menjadi pertanda serius terhadap masalah ini, tak sampai disitu Harson mengambil langkah tegas dengan membuat aduan ke Polda Gorontalo melalui unit kriminal khusus.

“Ini yang membuat rasa prihatin saya makin berpikir, ada apa dengan alat perusak lingkungan yang bebas melintas tanpa ada tindakan, baik pemerintah desa, kecamatan maupun kepolisian itu sendiri,” Ungkapnya datar.

Ia berjanji akan menyusul aduan tersebut dengan laporan resmi yang menyertakan bukti lapangan. Aktivis ini telah mengantongi data terkait aktivitas pertambangan ilegal di beberapa desa, termasuk Puncak Jaya, Makarti Jaya, dan Balayo, dan telah mengirimkan aduan serupa ke Polda Gorontalo.

Kepala Desa Makarti Jaya, Slamet Hariyadi, dan Kapolsek Taluditi tampaknya sulit dihubungi. Saat dikonfirmasi, keduanya tidak berada di tempat, dan upaya kontak melalui telepon juga tidak berhasil.

Staf kantor desa menyampaikan bahwa kepala desa sedang tidak berada di tempat, sementara anggota piket Polsek Taluditi menyebutkan bahwa Kapolsek sedang sibuk di Marisa. Ini menambah kompleksitas dalam menangani masalah serius ini yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari pihak berwenang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler