Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Published

on

Fatmah AR. Umar Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNG

Oleh : Fatmah AR. Umar

Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global.  Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.

Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.

perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata  bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai  (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.

Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan  mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024)  tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.

Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.

Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan  dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia  berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).

Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia.  Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada  Munas I tahun 1979  (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.

Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan  bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.

Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan,  antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan  (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD.  Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan  diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain  mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia.  Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.

Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa  (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.

Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.

Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).

Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.

Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.

Penutup

 Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).

Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.

Daftar Pustaka

Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan

Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama

Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023

Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian

(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.

Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.

Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud

Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.

Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.

Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.

Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).

Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa  dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023

Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023

Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI

Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta:  Kemdikbudristek

Advertorial

Resmi Dimulai! 5.504 Peserta Berjuang Rebut Kursi PTN Lewat UTBK-SNBT 2026 di UNG

Published

on

UNG – Perjuangan ribuan calon mahasiswa untuk menembus gerbang Perguruan Tinggi Negeri (PTN) impian kembali dimulai. Secara serentak di seluruh Indonesia, tahapan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 resmi digulirkan pada Selasa (21/4/2026).

Di Provinsi Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali memegang amanah penuh sebagai pusat pelaksana ujian nasional tersebut. Tercatat, sebanyak 5.504 peserta akan berjuang keras di gelombang pertama ini demi mengamankan tiket menuju masa depan akademik mereka.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan UTBK di UNG akan berlangsung secara maraton selama enam hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 21 hingga 26 April 2026.

Pelaksanaan ujian setiap harinya dibagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan siang. Terpantau pada hari perdana pelaksanaannya, sebanyak 587 peserta telah memadati ruang-ruang ujian untuk menaklukkan soal-soal seleksi yang diujikan.

“Guna memastikan kenyamanan para peserta ujian serta meminimalisasi berbagai potensi kendala teknis, UNG telah melakukan persiapan yang sangat matang pada sektor sarana dan prasarana pendukung untuk enam hari ke depan,” ujar Prof. Hafidz.

Tak tanggung-tanggung, panitia lokal UNG telah menyiagakan 26 laboratorium komputer berteknologi canggih yang tersebar di dua titik, yakni Kampus Utama UNG di Kota Gorontalo dan Kampus Baru UNG di Kabupaten Bone Bolango. Seluruh laboratorium tersebut dipersenjatai dengan ratusan perangkat komputer berspesifikasi standar nasional yang didukung oleh koneksi internet mumpuni.

Menurut Prof. Hafidz, kepercayaan sebagai pusat penyelenggara UTBK-SNBT merupakan tanggung jawab besar bagi UNG dalam mendukung kelancaran proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Indonesia. Amanah ini harus dijawab dengan tingkat kesiapan yang maksimal.

Oleh karena itu, UNG berkomitmen penuh untuk menyukseskan seluruh tahapan UTBK-SNBT 2026 agar dapat berjalan lancar, tertib, dan berintegritas sesuai dengan aturan yang ditetapkan pusat.

“Dengan persiapan yang komprehensif serta dukungan fasilitas yang memadai, UNG sangat optimistis pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Gorontalo dapat berlangsung sukses. Kami berkomitmen memberikan pengalaman ujian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh peserta,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Bikin Bangga Gorontalo! Dosen UNG Novriyanto Napu Sukses Jadi Interpreter Sister City di Jepang

Published

on

UNG – Kiprah gemilang akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencuri perhatian di panggung internasional. Novriyanto Napu, M.AppLing., Ph.D., dosen Fakultas Sastra dan Budaya pada Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris UNG, sukses menunjukkan perannya sebagai duta bahasa dan budaya Indonesia melalui dua agenda strategis di Jepang sepanjang April 2026.

Keterlibatan penting pertama Novriyanto berlangsung pada 2 April 2026. Ia dipercaya mengemban tugas sebagai penerjemah lisan (interpreter) dalam prosesi penandatanganan kerja sama kota kembar (sister city) antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Izumisano, Osaka. Kegiatan diplomatik yang dihelat di Stargate Hotel tersebut menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di bidang ekonomi, pariwisata, dan pertukaran budaya.

Dalam forum kenegaraan itu, Novriyanto tampil piawai menjembatani komunikasi lintas pemerintahan. Ia bertugas menerjemahkan pidato sambutan resmi dari wali kota secara langsung dari bahasa Jepang ke bahasa Indonesia. Kemampuan linguistik dan penguasaan bahasa Jepang yang mumpuni menjadi kunci keberhasilannya dalam memastikan setiap pesan diplomatik tersampaikan secara presisi, akurat, dan kontekstual.

Tak hanya berkontribusi dalam forum resmi pemerintahan, kiprah akademisi bergelar doktor ini berlanjut pada 16 April 2026. Novriyanto terjun langsung dalam program pendidikan masyarakat melalui kelas “English Conversation” yang difasilitasi oleh lembaga Izumisano Cross-Cultural Association. Kelas interaktif ini dirancang khusus bagi warga lokal Jepang yang berkeinginan meningkatkan kemampuan percakapan bahasa Inggris mereka untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam proses pengajaran, ia dihadapkan pada tantangan sosiokultural yang khas, yakni karakter peserta Jepang yang cenderung pasif dan kurang percaya diri saat berbicara bahasa asing. Namun, berkat pendekatan komunikatif dan metode pembelajaran yang menyenangkan (fun learning), suasana kelas berhasil disulap menjadi lebih hidup dan interaktif. Para peserta pun menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi saat berlatih merangkai kalimat-kalimat sederhana dalam bahasa Inggris.

Rangkaian pencapaian di Negeri Sakura ini sejatinya amat selaras dengan rekam jejak akademik Novriyanto sebagai seorang pakar linguistik terapan yang diakui. Lektor Kepala di UNG ini tercatat sukses merengkuh gelar doktor (Ph.D.) di bidang Applied Linguistics dari University of South Australia pada 2016, usai menyelesaikan studi magister di The University of Newcastle. Lebih prestisius lagi, ia juga pernah didapuk sebagai Research Fellow di University of Massachusetts Amherst, Amerika Serikat, pada tahun 2022.

Berbekal jam terbang mengajar, kemampuan multilingual yang mencakup bahasa Jepang, serta rekam jejak publikasi ilmiah bereputasi internasional, sosok Novriyanto terbukti sangat relevan dalam menjembatani komunikasi lintas budaya.

Dua kegiatan krusial yang sukses dijalankannya di Jepang ini tidak hanya mencerminkan tingginya kapasitas akademik individu, melainkan juga mempertegas peran strategis dosen UNG dalam mendukung diplomasi bahasa dan budaya Indonesia di level global.

Continue Reading

Advertorial

Jangan Lengah! Pengawas UTBK 2026 UNG Diminta Waspadai Potensi Kecurangan Calon Mahasiswa

Published

on

UNG – Keberhasilan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2026 tidak terlepas dari peran krusial petugas pengawas ruang ujian. Terkait hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menegaskan pentingnya profesionalitas para pengawas dalam mengawal integritas seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Prof. Hafidz mengingatkan bahwa pengawas memegang peran kunci, bukan sekadar duduk memantau berjalannya ujian. Lebih dari itu, mereka bertugas memastikan setiap tahapan berlangsung ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Tanggung jawab besar berada di pundak para pengawas untuk menjamin ujian ini berjalan secara jujur, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran aturan,” ungkapnya.

Tingkat kewaspadaan yang tinggi mutlak diperlukan selama proses seleksi berlangsung. Para pengawas dituntut jeli dan tidak memberikan toleransi terhadap berbagai modus kecurangan.

“Kewaspadaan ekstra sangat diperlukan untuk mencegah potensi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh oknum peserta. Oleh karena itu, pengawas dituntut untuk selalu menjalankan tugas secara profesional, teliti, dan berani mengambil tindakan tegas jika di lapangan ditemukan indikasi pelanggaran,” tegas Prof. Hafidz.

Di sisi lain, ketegasan tersebut juga harus diimbangi dengan kemampuan manajerial ruangan. Pengawas memiliki andil besar dalam menciptakan atmosfer ujian yang kondusif. Lingkungan ruangan yang nyaman dan tenang diyakini dapat membantu calon mahasiswa lebih fokus dan optimal dalam menyelesaikan soal.

“Selain menjaga kedisiplinan ketat, pengawas juga harus mampu menghadirkan situasi yang membuat peserta merasa nyaman, sehingga mereka dapat mengikuti rangkaian ujian tanpa adanya tekanan psikis yang berlebihan,” tambahnya.

Pada akhirnya, kelancaran seluruh rangkaian penyelenggaraan UTBK-SNBT 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen sivitas akademika UNG. Kelancaran jalannya ujian, kata Hafidz, sekaligus menjadi bukti kesiapan ‘Kampus Kerakyatan’ tersebut dalam menjawab kepercayaan penuh yang diamanahkan oleh kementerian.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler