Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Published

on

Fatmah AR. Umar Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNG

Oleh : Fatmah AR. Umar

Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global.  Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.

Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.

perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata  bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai  (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.

Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan  mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024)  tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.

Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.

Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan  dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia  berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).

Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia.  Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada  Munas I tahun 1979  (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.

Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan  bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.

Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan,  antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan  (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD.  Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan  diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain  mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia.  Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.

Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa  (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.

Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.

Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).

Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.

Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.

Penutup

 Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).

Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.

Daftar Pustaka

Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan

Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama

Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023

Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian

(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.

Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.

Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud

Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.

Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.

Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.

Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).

Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa  dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023

Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023

Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI

Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta:  Kemdikbudristek

Advertorial

PRESTASI GEMILANG: Angkatan XXII Profesi Ners UNG Lulus Uji Kompetensi Nasional 100 Persen

Published

on

UNG – Sebanyak 66 lulusan Profesi Ners Angkatan XXII Jurusan Keperawatan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah Perawat secara khidmat di Gedung Grand Sumberia, Rabu (03/06/2026). Prosesi sakral ini menjadi penanda legalitas dan kesiapan mutlak para lulusan untuk terjun ke dunia kerja sebagai tenaga kesehatan profesional yang mengemban misi kemanusiaan.

Suasana haru dan bangga menyelimuti jalannya acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG, Mohamad Amir Arham. Turut hadir pula Dekan Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK), Dr. Hartono Hadjarati, S.Pd., M.Pd., jajaran dosen Jurusan Keperawatan, Koordinator Program Studi Pendidikan Ners, serta orang tua pendamping para lulusan.

Koordinator Program Studi Pendidikan Ners UNG, Ibrahim Suleman, menjelaskan bahwa sumpah profesi merupakan fase pemungkas yang wajib dilalui setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan akademik dan profesi klinis sebelum perawat diizinkan memberikan pelayanan kesehatan kepada publik.

Ibrahim memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Angkatan XXII karena berhasil mencatatkan prestasi gemilang, yakni kelulusan 100 persen dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Ners (UKOM) nasional. Menurutnya, capaian impresif first-taker ini merefleksikan tingginya mutu pendidikan akademik di kampus kerakyatan tersebut.

“Angkat sumpah ini menjadi bukti konkret bahwa ke-66 lulusan kami telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan legalitas profesional untuk menjalankan praktik keperawatan secara resmi serta siap mengabdikan diri di tengah masyarakat,” ungkap Ibrahim.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG, Mohamad Amir Arham, menegaskan bahwa lafal sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas seremonial kelulusan, melainkan sebuah ikatan kontrak moral seumur hidup.

Ia mengingatkan bahwa perawat memegang posisi garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan terpadu. Berbekal keilmuan, keterampilan klinis, dan empati yang ditempa selama masa studi, lulusan Ners UNG dituntut mampu menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu tinggi, humanis, dan menempatkan keselamatan pasien di atas segalanya.

“Profesi perawat adalah profesi kemanusiaan yang mulia. Melalui integrasi pengetahuan dan integritas moral yang dikukuhkan hari ini, kami berharap alumni UNG mampu mengambil peran krusial dalam menaikkan derajat kesehatan masyarakat luas,” tutur Amir Arham.

Prosesi angkat sumpah ini sekaligus membuka gerbang baru bagi puluhan ners muda tersebut untuk mulai mendistribusikan dedikasi terbaik mereka di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, klinik swasta, maupun institusi medis strategis di level regional, nasional, hingga internasional.

Continue Reading

Advertorial

KULIAH GRATIS DI UNG: 19 Calon Mahasiswa Bersaing Ketat di Jalur Mandiri Prestasi 2026

Published

on

UNG – Sebanyak 19 calon mahasiswa baru berkompetisi ketat dalam tahapan seleksi jalur Seleksi Mandiri Prestasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Tahun Akademik 2026. Para peserta tersebut bersaing memperebutkan kuota emas untuk menempuh pendidikan tinggi dengan fasilitas pembebasan biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) serta Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Proses seleksi ketat yang meliputi penilaian portofolio dan wawancara mendalam ini digelar di Aula Totombowata Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) UNG, Jumat (05/06/2026). Calon mahasiswa yang berhasil menembus tahapan ini merupakan pemilik rekam jejak mentereng, mulai dari jawara kompetisi tingkat nasional dan internasional, hingga penghafal (hafidz) Al-Qur’an dengan kapasitas hafalan hingga 20 juz.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., menjelaskan bahwa jalur Seleksi Mandiri Prestasi ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi nyata dari pihak universitas terhadap talenta muda yang memiliki capaian luar biasa di berbagai bidang.

“Tahun ini tercatat ada 19 peserta yang mengikuti seleksi akhir. Mereka terbagi dalam beberapa kategori, yakni prestasi bidang sains, olahraga, olimpiade, kesenian, serta kategori hafidz Al-Qur’an,” rinci Darman.

Darman menambahkan, proses wawancara dan bedah portofolio ini merupakan instrumen krusial untuk menguji keabsahan seluruh dokumen yang diajukan. Tim seleksi memverifikasi langsung fisik sertifikat penghargaan, sementara bagi kategori hafidz Al-Qur’an, tim penguji langsung melakukan tes hafalan di tempat (muhasabah).

“Melalui tahapan validasi yang ketat ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh rekam jejak prestasi yang diajukan benar-benar valid, autentik, dan memenuhi standar kualifikasi universitas,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menuturkan bahwa jalur khusus ini dirancang sebagai komitmen kampus dalam menjaring input mahasiswa unggul yang memiliki kompetensi menonjol di luar jalur reguler.

Kendati menjanjikan kuliah gratis tanpa beban IPI dan UKT, Prof. Abdul Hafidz memberikan catatan tegas bahwa beasiswa institusi ini menerapkan sistem evaluasi berkala yang ketat setiap tahunnya. Mahasiswa yang lolos dituntut wajib mempertahankan kerangka prestasi mereka selama berkuliah di Bumi Gorontalo.

“Fasilitas gratis ini tidak bersifat permanen tanpa syarat. Jika dalam evaluasi tahunan mahasiswa yang bersangkutan tidak lagi mampu menunjukkan capaian prestasi sesuai standar minimum yang disepakati, maka hak pembebasan UKT akan dicabut dan mereka wajib membayar kuliah secara reguler,” tegas Prof. Abdul Hafidz.

Berdasarkan jadwal yang dirilis panitia, hasil akhir kelulusan Seleksi Mandiri Prestasi UNG 2026 akan diumumkan secara resmi pada Senin, 8 Juni 2026. Melalui program ini, UNG berkomitmen membuka pintu pendidikan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa tanpa perlu terhambat oleh faktor finansial.

Continue Reading

Advertorial

Sasar Rekognisi Global: FIP UNG Desain Pendidikan Teluk Tomini Menuju Internasionalisasi

Published

on

UNG – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengambil langkah taktis dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD). Agenda strategis ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama lintas sektor serta peluncuran buku di Aula FIP UNG, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Pendidikan Berbasis Kawasan: Menyatukan Aspirasi Mewujudkan Inspirasi” tersebut didesain sebagai upaya nyata institusi dalam mendorong percepatan serta pemerataan mutu pendidikan di kawasan Teluk Tomini.

Momentum Hardiknas tahun ini dijadikan FIP UNG sebagai pijakan krusial untuk menjaring langsung realitas objektif kondisi pendidikan di lapangan. FIP mengambil peran sentral dengan menghimpun aspirasi mendasar dari para kepala dinas pendidikan se-Provinsi Gorontalo dan kawasan sekitarnya. Langkah ini ditempuh guna memastikan kontribusi akademik universitas selaras dengan kebutuhan riil daerah.

Dekan FIP UNG, Prof. Dr. Arwildayanto, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa potret riil dari para pemangku kebijakan di daerah sangat dibutuhkan untuk merumuskan arah transformasi pendidikan yang komprehensif.

“Kami ingin mendengarkan langsung dari para kepala dinas mengenai realitas pendidikan yang sesungguhnya terjadi di daerah masing-masing. Hasil pemetaan ini nantinya akan kami rangkum menjadi sebuah dokumen rekomendasi kebijakan dalam bentuk policy brief,” tegas Prof. Arwildayanto.

Inisiatif yang dimotori oleh FIP ini menjadi bagian integral dari perwujudan visi makro UNG dalam mengembangkan inovasi berbasis kawasan. Langkah tersebut sekaligus menjadi refleksi dalam membawa institusi melangkah ke panggung internasionalisasi yang lebih luas.

Senada dengan hal itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, Dr. Harto S. Malik, M.Hum., menekankan bahwa pembicaraan mengenai pengembangan kawasan merupakan core bisnis akademik UNG yang berkaitan erat dengan arah masa depan universitas.

“Tema ini menjadi sangat penting karena UNG saat ini sedang bersiap menuju internasionalisasi perguruan tinggi. Untuk mencapainya, UNG harus hadir terlebih dahulu menjawab kebutuhan nyata masyarakat melalui sistem pendidikan yang kontekstual, relevan, dan berbasis pada karakter wilayah,” papar Dr. Harto.

Melalui sinergi kuat yang terbangun dalam momentum Hardiknas 2026 ini, dokumen policy brief yang dihasilkan diproyeksikan tidak hanya memajukan mutu pendidikan lokal di lingkar Teluk Tomini, melainkan juga menjadi akselerator penting bagi Universitas Negeri Gorontalo dalam memantapkan langkah menuju rekognisi global.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler