UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia
Published
3 years agoon
Oleh : Fatmah AR. Umar
Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global. Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.
Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.
perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.
Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024) tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.
Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.
Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).
Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia. Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada Munas I tahun 1979 (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.
Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.
Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan, antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD. Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia. Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.
Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.
Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.
Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).
Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.
Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.
Penutup
Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).
Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1) bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya. Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.
Daftar Pustaka
Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan
Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama
Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023
Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.
Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian
(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.
Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.
Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.
Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud
Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.
Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.
Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).
Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023
Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023
Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI
Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Kemdikbudristek
You may like
-
Jaga Standar Pendidikan Doktor! Prodi S3 Administrasi Publik UNG Sukses Gelar AMI 2026
-
Cetak Generasi Unggul! UNG Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-63
-
Menuju Desa Digital! KKN Tematik II UNG dan GenBI Gorontalo Dorong UMKM Pakai QRIS
-
Cegah Penyalahgunaan Sejak Dini, KKN Tematik II UNG Edukasi Siswa SDN 3 Telaga Jaya
-
Bebas Biaya Pendidikan! 1.613 Mahasiswa Baru UNG Resmi Terima Beasiswa KIP-Kuliah 2026
-
Antisipasi Dampak Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Gelar Pelatihan Urban Farming di Desa Hutadaa
Advertorial
Terbaik Nasional! Pemkot Gorontalo Boyong Penghargaan Layanan Kesehatan Kemendagri
Published
1 day agoon
21/09/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo berhasil meraih penghargaan terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II yang berlangsung di Makassar.
Capaian ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Gorontalo dalam upayanya memperkuat pelayanan dasar, khususnya di sektor kesehatan masyarakat.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui Juru Bicara Wali Kota, Jeffry Rumampuk, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya dipandang sebagai deretan pencapaian di atas kertas, melainkan dorongan nyata bagi pemerintah daerah untuk terus memastikan pelayanan kesehatan dirasakan secara merata oleh warga.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Gorontalo, tetapi yang paling penting adalah bagaimana capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Jeffry saat menyampaikan pesan Wali Kota Adhan Dambea, Senin (21/09/2026).
Jeffry menjelaskan, penilaian Kemendagri mencakup aspek-aspek vital yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat harian. Aspek tersebut meliputi kemudahan akses fasilitas kesehatan (faskes), kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sanitasi, kesiapan faskes, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga keberadaan inovasi pelayanan.
Dalam dokumen penilaian Kemendagri, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di Kota Gorontalo tergolong relatif mudah. Sebanyak 10 Puskesmas dan rumah sakit di seluruh wilayah kota dapat dijangkau warga dengan waktu tempuh rata-rata kurang dari 20 menit dari pemukiman.
Pelayanan di tingkat Puskesmas juga terus diarahkan melalui pendekatan klaster agar terintegrasi dan komprehensif. Pendekatan ini mencakup layanan kesehatan ibu dan anak, usia produktif dan lansia, penanganan penyakit menular, kesehatan lingkungan, hingga pelayanan lintas klaster seperti Unit Gawat Darurat (UGD), poli gigi, laboratorium, dan farmasi.
Dari segi jaminan kesehatan, Kota Gorontalo tercatat telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) hingga 98 persen. Pemkot Gorontalo juga mengambil langkah aktif memberikan jaminan kesehatan bagi kelompok masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.
“Prinsipnya, pelayanan kesehatan harus bisa diakses masyarakat. Pemerintah hadir memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan tidak tertinggal dalam mendapatkan pelayanan,” tegas Jeffry.
Selain jaminan kesehatan, indikator sanitasi lingkungan turut menopang penilaian ini. Dari 50 kelurahan di Kota Gorontalo, rata-rata capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menyentuh angka 98,7 persen. Selain itu, sebanyak 97,41 persen dari total 39.532 rumah terdata telah memenuhi standar rumah sehat.
Di sektor fasilitas penunjang, seluruh Puskesmas dan RSUD milik Pemkot Gorontalo kini telah terakreditasi Paripurna. Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan juga mencatatkan angka sempurna 100 persen untuk 12 jenis pelayanan dasar. Sementara itu, capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Gorontalo tercatat berada di atas 50 persen.
Kendati memborong deretan capaian positif, Jeffry menegaskan bahwa pekerjaan Pemkot Gorontalo di bidang kesehatan belum usai. Salah satu evaluasi yang terus diperkuat adalah pemenuhan ketersediaan alat kesehatan di tingkat Puskesmas.
Dokumen penilaian mencatat target pemenuhan alat kesehatan sebesar 40 persen belum seluruhnya terpenuhi akibat adanya penambahan standar peralatan kesehatan nasional. Sebagian kebutuhan tersebut kini telah diusulkan melalui program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI) yang saat ini tengah menjalani proses distribusi bertahap.
“Penghargaan ini tentu bukan garis akhir, melainkan pengingat bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus kami tuntaskan. Pemkot Gorontalo akan terus mengevaluasi kekurangannya dan memperbaikinya secara bertahap,” imbau Jeffry.
Keberhasilan Pemkot Gorontalo meraih penghargaan ini tidak lepas dari rentetan inovasi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, antara lain:
-
Puskesmas Hulonthalangi: Inovasi VIMORA TB.
-
Puskesmas Kota Barat: Inovasi Ruko Sudirman dan Pelita TB.
-
Puskesmas Dumbo Raya: Inovasi Dian Cerdasss.
-
Puskesmas Kota Tengah: Inovasi GEMA SENJA.
-
Puskesmas Pilolodaa: Inovasi SIDITA LANGSING.
-
Puskesmas Dungingi: Inovasi RUCIKA dan Nakes Menyapa di RUTE LAMA.
“Pak Wali Kota berharap penghargaan ini tidak berhenti pada seremoni belaka. Ukurannya tetap terletak pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan keberlanjutan program kesehatan harus terus dijaga,” ungkap Jeffry.
Mengenai peruntukan serta skema pemanfaatan insentif dari nilai penghargaan tersebut, Jeffry menambahkan bahwa pihak juru bicara dan dinas terkait masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari Wali Kota Gorontalo.
Advertorial
Jaga Standar Pendidikan Doktor! Prodi S3 Administrasi Publik UNG Sukses Gelar AMI 2026
Published
4 days agoon
18/09/2026
UNG – Program Studi Doktor (S3) Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga standar mutu akademik melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026.
Pelaksanaan AMI tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penjaminan mutu secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses akademik di tingkat program studi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Audit dengan kode dokumen AMI-PRODI-2026 ini mengacu pada Standar Instrumen AMI Program Studi Tahun 2026.
Proses audit dipimpin oleh tim auditor yang independen dan profesional, diketuai oleh Prof. Dr. Margaretha Solang, M.Si., dengan anggota Huzaima Mas’ud, M.Pd. Tim auditor melakukan verifikasi dan evaluasi secara mendalam terhadap berbagai dokumen pendukung penyelenggaraan akademik di Program Studi S3 Administrasi Publik.
Dalam pelaksanaannya, proses audit berlangsung secara cermat, transparan, dan konstruktif. Sejumlah aspek vital menjadi penelaahan utama, di antaranya keselarasan kurikulum, kualifikasi dan pelaksanaan riset, kelengkapan dokumen proses pembelajaran, serta penerapan sistem penjaminan mutu pada tingkat program studi.
Koordinator Program Studi S3 Administrasi Publik UNG, Dr. Yanti Aneta, S.Pd., M.Si., bersama jajaran pengelola program studi berperan aktif dalam mempersiapkan berbagai dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.
Kesiapan tersebut mencerminkan komitmen program studi dalam menjadikan penjaminan mutu sebagai bagian dari budaya kerja akademik. AMI tidak hanya dipandang sebagai kegiatan evaluasi rutin, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengidentifikasi kekuatan, menemukan aspek yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas akademik.
Melalui proses audit yang dilakukan secara objektif dan terukur, Program Studi S3 Administrasi Publik memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar mutu yang berlaku.
Hasil AMI Tahun 2026 selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi komprehensif bagi Program Studi S3 Administrasi Publik Pascasarjana UNG dalam menentukan langkah tindak lanjut serta perbaikan pada berbagai aspek yang masih memerlukan penguatan.
Tindak lanjut hasil audit diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, serta sistem penjaminan mutu secara terpadu di tingkat program studi.
Dengan terlaksananya AMI 2026, Prodi S3 Administrasi Publik UNG kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar mutu akademik sekaligus membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pendidikan jenjang doktor yang berkualitas, transparan, berdaya saing tinggi, serta mampu memberikan kontribusi akademik yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Advertorial
Cetak Generasi Unggul! UNG Gelar Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-63
Published
4 days agoon
18/09/2026
UNG – Suasana penuh suka cita menyelimuti Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Kamis (17/9/2026). Sebanyak 700 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan—mulai dari Diploma, Sarjana, Magister, hingga Doktor—resmi mengakhiri masa studinya dalam prosesi Wisuda ke-63 UNG.
Ratusan lulusan terbaik UNG tersebut dikukuhkan melalui Sidang Senat Terbuka yang dipimpin langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., IPU., ASEAN.Eng. Prosesi ini turut didampingi Ketua Senat, Prof. Dr. Femy Mahmud Sahami, M.Si., serta seluruh anggota senat universitas. Momen bersejarah ini menjadi puncak perjalanan akademik para wisudawan yang telah menimba ilmu di Kampus Kerakyatan.
Dalam sambutannya, Rektor UNG Prof. Eduart Wolok menyampaikan bahwa keberhasilan para wisudawan merupakan capaian yang membahagiakan bagi seluruh civitas akademika. Menurutnya, keberhasilan meraih gelar akademik ini bukan sekadar pencapaian individu mahasiswa semata.
“Ini bukan hanya tanda keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan studi, tetapi juga bukti dedikasi para dosen yang telah mendidik, membimbing, dan mengantarkan kalian hingga merengkuh gelar akademik hari ini. Keberhasilan ini patut kita syukuri bersama,” ujar Prof. Eduart.
Momentum wisuda kali ini tidak hanya menjadi perayaan seremoni akademik, melainkan bentuk wujud nyata komitmen UNG dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing tinggi. Bekal ilmu pengetahuan, keterampilan, serta penanaman nilai-nilai karakter selama berkuliah diharapkan mampu melengkapi para lulusan untuk menjawab tantangan zaman.
Prof. Eduart berpesan agar para alumni baru UNG mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan bangsa dan negara.
“Dengan bekal penting yang diperoleh selama menempuh pendidikan, para lulusan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa inovasi dan solusi di tengah tantangan dunia modern,” pungkasnya.
Soroti Data Desil! Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Penyaluran Bantuan di Desa Tenggela
Komitmen Jaga Warisan Sejarah, Pemkot Gorontalo Perkuat Pembangunan Museum 23 Januari
Terbaik Nasional! Pemkot Gorontalo Boyong Penghargaan Layanan Kesehatan Kemendagri
Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi
Perkuat Pondasi Ekonomi Akar Rumput, KADIN Pacu Pelaku Usaha Gorontalo Kawal Koperasi Desa Merah Putih
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Lintasi Pegunungan telaga Hingga Telaga Biru: Yayasan Niswadi Ilmu Gemilang Salurkan 100 Bantuan SD di Kabupaten Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 weeks agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo1 month agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo3 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Ruang Literasi3 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo4 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo4 weeks agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
kabupaten boalemo3 weeks agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
