Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Akhirnya Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Published

on

Fatmah AR. Umar Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNG

Oleh : Fatmah AR. Umar

Penulis adalah dosen tetap di Universitas Negeri Gorontalo Fakultas Sastra dan Budaya Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Setelah melalui perjuangan yang panjang dan cukup melehkan, akhirnya bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa dunia oleh UNESCO. Hal ini tentunya perlu disambut baik oleh kita semua sebagai pemilik bahasa Indonesia. Betapa tidak, di tengah terjangan arus globalisasi, modernisasi, dan digitalisasi, bahasa Indonesia mampu bertahan dan bahkan maju tembus melawan arus gencarnya komunikasi secara global.  Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan dihemuskan oleh orang-orang yang memiliki sikap negatif. terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Slogan, sindiran, ejekan dimaksud, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia dengan alasan yang kurang rasional. Akhirnya sikap dan slogan negatif itu dapat dihindari dan dihalau.

Pemerintah dan organisasi kebahasaan dan kesusastraan telah, sedang, dan akan melaksanakan berbagai upaya pemertahanan, peningkatan, dan pengembangan eksistensi fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Fungsi bahasa Indonesia telah dicanangkan oleh pemerintah melalui para pejuang bangsa ditandai dengan adanya “Sumpah Pemuda”. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tercantum dan dicanangkan pada UUD 1945.

perjalanan yang panjang Seiring dengan pesatnya perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan, ternyata  bahasa Indonesia memiliki peran, fungsi, dan kedudukan sebagai  (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional.

Fungsi dan kedudukan ini mengindikasikan bahwa bahasa Indonesia wajib dibelajarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya dari tingkat PAUD – PT. Khusus di perguruan tinggi, bahasa Indonesia merupakan  mata kuliah wajib (MKWU) sebagai pengembang kepribadian sejak tahun 2002 (Widjono, 2007:2). Hal ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya UU No. 20 Tahun 2003 dan PP No. 19 Tahun 2005. UU dan PP ini diperkuat lagi dengan SK Dikti No. 43 tahun 2006 yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) atau dengan istilah MKDU dengan bobot 3 SKS. Sekarang (2022-2024)  tinggal 2 SKS. Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.

Geliat upaya mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sejak dikukuhkan sebagai bahasa Persatuan bangsa Indonesia (28 Oktober 1928) – 2024) akhirnya membuahkan hasil yang sangat gemilang. Untuk memperoleh hal itu tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai upaya dan tantangan yang dihadapi, baik oleh Pemerintah khususnya pihak Badan Bahasa pusat maupun daerah, para guru bahasa Indonesia, para siswa, para orang tua, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Tantangan yang paling menyakitkan adalah sikap negatif yang datang dari pemiliknya sendiri.

Berbagai slogan, sindiran, dan ejekan mereka lontarkan, baik secara langsung maupun tidak. Berbagai spekulasi argumentasi bermunculan, baik dari personal terpelajar maupun masyarakat biasa. Solgan/argument yang sering dilontarkan oleh mereka, antara lain (1) bahasa Indonesia adalah mata pelajaran yang tak berbobot, yang masuk jurusan bahasa Indonesia adalah orang-orang yang ber IQ rendah. Akibatnya, terdapat beberapa pimpinan sekolah yang tidak membuka jurusan bahasa Indonesia.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata pran bahasa Indonesia tidak kalah pentingnya. Melalui bahasa Indonesia marwah masyarakat Indonesia dikenal dan  dihormati. Mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia  berarti kita menghormati dan menghargai perjuangan para pahlawan bangsa. Menyadari akan hal itu, akhirnya pemerintah berupaya sekuat tenaga dan pikiran bagaimana memajukan dan mengembangkan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sampai ke tingkat internasional (dunia).

Upaya pemerintah ini didukung oleh berbagai organisasi profesi di bidang kebahasaan dan kesastraan Indonesia.  Organisasi dimaksud, antara (1) Forum fakultas (FSB/FBS/FPBS), (2) forum jurusan/prodi (AJPBSI/ APROBSI/IKAPROBSI), (3) Ikatan Dosen Pengajar Bahasa Indonesia, (4) Ikatan Dosen Pengajar BIPA, (5) Ikatan Guru Bahasa Indonesia (IGBI) yang kemudian berubah menjadi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI) pada  Munas I tahun 1979  (Sumardi dalam Mayani dan Sitanggang, 2011:952-955), (6) Masyarakat Lingiuistik Indonesia (MLI), (7) Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), dan (8) Forum Bahasa Media Massa (FBMM), dan (9) Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI) serta organisasi dan forum lainnya, seperti forum Linkar Fena, dll.

Organisasi tersebut di atas telah mengambil perannya dalam berbagai kegiatan guna menjaga dan mengembangkan fungsi dan kedudukan  bahahasa Indonesia.Peran dimaksud, antara lain aktf dalam kegiatan kongres maupunseminar kebahasaan dan kesastraan. Kegiatan kongres bahasa Indonesia sehubungan dengan upaya menduniakan bahasa Indonesia, antara lain dapat dikaji pada kegiatan kongres bahasa Indonesia.

Kongres bahasa Indonesia VI (28 Oktober – 2 November 1993) salah satu permasalahan yang diangkat adalah “Pengemasan Bahasa Indonesia untuk Pembelajar Asing (BIPA). Permasalahan ini berlanjut pada kongres bahasa Indonesia VII Bahasa Indonesia (26-30 Oktober 1998). Dalam kongres ini peserta merekomendasikan/mendorong perwakilan RI di luar negeri untuk memasyarakatkan Program BIPA. Pada kongres VIII Bahasa Indonesia (14-17 2003) terdapat rekomendasi bahwa Perguruan Tinggi perlu membuka jurusan BIPA, serta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Kongres ke IX, 28 Oktober – 1 November 2008 di Jakarta mengangkat permasalahan,  antara lain (1) menduniakan bahasa Indonesia melalui BIPA, (2) mendirikan pusat terjemahan, dan (3) menerapkan UKBI sebagai salah satu syarat menduduki jabatan tertentu. Di samping itu pada tahun yang sama diterbitkannya (1) UU RI No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serata Lagu Kebangsaan dan  (2) Permendiknas No. 46 Tahun 2009 tentang EYD.  Pada kongres bahasa Indonesia X (28 – 31) Oktober 2013 di Jakarta permasalahan yang diangkat adalah melakukan  diplomasi total untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia. Pada kongres XI, 28 – 31 Oktober 2018 di Jakarta, permasalahan yang diangkat, antara lain  mendorong kebijakan pengembangan publikasi ilmiah di Internasional. Di samping itu, diterbitkan pula Peraturan Presiden RI No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, (2) terselenggaranya Deklarasi Forum Guru Besar Indonesia tentang Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmiah Internasional tanggal 9 November 2019, dan (3) Keputusan Kepala Badan dan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristekdikti No. 0321/I/BS.00.00/2021 tentang Pedoman Umum Bahasa Indonesia.  Pada kongres Bahasa Indonesia XII, 25 – 28 Oktober 2023, tema yang diangkat adalah Literasi Kebhinekaan untuk kemajuan bangsa.

Apa yang diperjuangkan pada setiap kongres ini, terwujudlah sudah tepatnya pada tanggal 9 November 2023. Pada saat itu, dikukuhkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia yang ke-10 oleh UNESCO. Dari ke-10 bahasa, 6 si antaranya diakui di siding UNESCO, masing-masing bahasa  (1) Inggris, (2) Prancis, (3) Arab, (4) China, (5) Rusia, dan (6), sedangkan empat bahasa lainnya, yaitu Hindi, Italia, Portugs, dan Indonesia sebagai bahasa negara anggota UNESCO,.

Berdasarkan paparan di atas, upaya penginternasionalan bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui BIPA. Data dari Badan Bahasa Pusat (RI) kegiatan BIPA sudah dilaksanakan di (1) 76 lembaga di dalam negeri, (2) 46 negara tersebar di seluruh benua dengan 179 lembaga penyelenggara, (3) tahun 2012, total mahasiswa asing peserta Darmasiswa sejak 1974 berjumlah 3.986 orang yang berasal dari 97 negara. Di samping itu, data permintaan pengajar BIPA tahun 2016, yakni (1) Italia 10 orang, (2) Prancis 5 orang, (3) Bulgaria 1 orang , (4) Jerman 12 orang, (5) Rusia 5 orang, (6) Inggris 2 orang, (7) Azerbaijan 2 orang, (8) Jepang 37 orang, (9) Arab 2 orang, (10) Hongkong 1 orang, (11) Tiongkok 2 orang, (12) India 1 orang, (13) Korsel 1 orang, (14) Thailand 16 orang, (15) Kamboja 4 0rang, (16) Vietnam 2 orang, (17) Filipina 10 orang, (18) Laos 1 orang, (19) Myanmar 1 orang, (20) Timor Leste 1 orang, (21) Australia 42 orang, (22) Singapura 2 orang, (23) Papua Nugini 1 orang, (24) Mesir 1 orang, (25) Amerika 1 orang, dan (25) SMK di kawasan Asean.

Untuk jelasnya, bagaimana pembelajaran BIPA di Indonesia dan di luar negeri dapat dikaji Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), oleh Hamied (hal. 664-675). Selanjutnya, bagaimana pula pembelajaran BIPA di beberapa negara dapat dibaca pada tulisan “Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII” (dalam Maryani dan Sitanggang, Eds; 2011), antara lain oleh Rivai (hal. 517-545); Fanany (hal. 546-566); Fang (hal. 567-582); Kondo (hal. 623-633); dan Darmohoetomo (hal. 655-663).

Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya 52 negara asing membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname. Sementara itu, Wikipedia Berbahasa Indonesia kini berada di peringkat 25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia, sedangkan di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin. Selain itu, warga dunia untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Sampai akhir 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar.

Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) yang telah direkomendasikan dalam beberapa kali kongres dan tetap disuarakan sampai dengan kongres bahasa X (2013) dan XI (2018) telah ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan, antara lain dijadikan sebagai salah satu persyaratan dalam menduduki jabatan tertentu dan pengangkatan CPNS. Hal ini masih dalam tarap sosialisasi dan uji coba. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai “paspor bahasa” bagi tenaga kerja asing di Indonesia”. Uji coba UKBI telah dilaksanakan sejak tahun 2013 oleh Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa cq, Kantor Bahasa Gorontalo di kalangan mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.

Penutup

 Bahasa Indonesia adalah anugra yang termahal yang diberikan kepada kita bangsa Indonesia. Untuk itu, hargai dan gunakanlah bahasa tersebut secara baik dan benar dengan sikap positif. Menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah berarti kita menghargai perjuangan para pahlawan yang bangsa. Para pahlawan bisa mengusir penjajah hanya melalui kata-kata lewat puisi, novel, dll. Kita tidak diminta untuk memanggul senjata dan bergerila dari satu tempat ke tempat lain, tetapi kita hanyalah diminta untuk menjaga marwah peninggalan dan upaya para pahlawan, antara lain bahasa Indonesia (bagi bangsa Indonesia).

Bahasa Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia berfungsi dan berkedudukan sebagai, yakni (1)  bahasa keilmuan, (2) penghela ilmu pengetahuan, (3) pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) alat penyebar ilmu, (5) sarana berpikir, (7) perekat bangsa, (8) penghalus budi pekerti, dan (9) pelestari budaya.  Point (1, 2, 3, 4, 5, dan 9) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi, sedangkan point (6, 7, dan 8) merupakan perwujudan dari fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau nasional. Fungsi dan kedudukan ini perlu dijaga dan dikembangkan oleh kita sendiri sebagai pemiliknya.

Daftar Pustaka

Abidin, Yunus. (2015). Pembelajaran Multiliterasi: Sebuah Jawaban atas Tantangan

Pendidikan Abad Ke-21 dalam konteks Keindonesiaan. Bandung: Aditama

Anonim. (2023) https://id.wikipedia.org/wiki/Kongres_Bahasa_Indonesia (19-12-2023

Anonim. (2023). Kongres Bahasa Indonesia XII Hasilkan 6 Kesimpulan dan 4 Rekomendasi https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/kongres-bahasa-indonesia-xii-hasilkan-6-kesimpulan-dan-4-rekomendasi. 19-12-2023

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Kumpulan Putusan Kongres Bahasa Indonesia I – IX Tahun 1938 – 2008. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Nahasa Kemendikbud.

Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. 2011. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jakarta: Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Depdiknas RI. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Fanany, I. (2011). Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia: Keadannya sekarang dan Prospek Masa Datang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 546-566). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Hs. Widjono. (2007). Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembang Kepribadian

(Cetakan ke-2 Edisi Revisi. Jakarta: PT Grasindo.

Kemendikbud. 2013. Materi Kuliah Mata Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dirjen Dikti Kemendikbud.

Kondo, Y. (2011). Peningkatan Mutu Kemampuan Berbahasa Indonesia Melalui Ujian Kemampuan Berbahasa Indonesia: Kasus di Jepang. Dalam Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 623-632). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.

Maryani, Yeyen dan Sitanggang, S.R.H (Eds.), Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi: Risalah Kongres Bahasa Indonesia VIII (hlm 655-663). Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud

Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta.

Rahardi, R. Kunjana. 2013. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.

Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia Di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo.

Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).

Sanjaya, Rizki. (Tt:1) Kongres Bahasa Indonesia: Cikal Bakal Bulan Bahasa  dan Sastra. https://bandungbergerak.id/article/detail/158985/kongres-bahasa-indonesia-cikal-bakal-bulan-bahasa-dan-sastra, 19-12-2023

Suryani, Lely. (2023). Inilah Lima Fakta Menarik Kongres Bahasa Indonesia XII 2023 yang akan Dilaksanakan di Jakaerta. https://www.melintas.id/nes/341798184/inilah-5-fakta-menarik-kongres-bahasa-indonesia-xii-2023-yang-akan-dilaksanakan-di-jakarta-berikut -beritanya, 19-12-2023

Menhumkan RI. Perpres RI. No. 63. Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Menhumkan RI

Kemdikbudristek. (2022). Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Peminaan Bahasa RI No. 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta:  Kemdikbudristek

Advertorial

Membanggakan! Dosen UNG Presentasikan Riset Bahasa Daerah di Republik Ceko

Published

on

UNG – Kekayaan bahasa daerah di Indonesia kembali menjadi sorotan utama dalam panggung akademik internasional. Dosen Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rahmatan Idul, berhasil mempresentasikan hasil riset linguistiknya pada ajang bergengsi The 19th Annual Conference on Asian Studies di Palacký University Olomouc, Republik Ceko.

Rahmatan yang saat ini tengah menempuh studi doktoral di Leiden University, Belanda, mengangkat kajian mendalam mengenai bahasa-bahasa daerah di Indonesia. Penelitiannya secara khusus membedah ragam bahasa yang dituturkan di wilayah Sulawesi, dengan fokus utama pada bahasa Muna.

Kajian tersebut menyoroti bagaimana keragaman bahasa daerah memberikan tantangan tersendiri terhadap teori dan metode analisis metafora global, yang selama ini lebih banyak didasarkan pada bahasa Inggris maupun rumpun bahasa Indo-Eropa.

Melalui pendekatan bahasa Muna, Rahmatan membuktikan bahwa makna figuratif tidak hanya dibentuk dari pilihan kata (unsur leksikal) semata. Makna tersebut juga lahir secara kompleks melalui struktur gramatikal, konteks budaya, praktik sosial, tradisi lisan, hingga cara masyarakat setempat memaknai pengalaman hidupnya.

“Bahasa daerah memiliki struktur dan latar budaya yang khas. Karena itu, teori dan metode analisis metafora perlu diuji kembali ketika diterapkan pada bahasa-bahasa yang memiliki karakteristik berbeda,” tegas Rahmatan.

Temuan riset ini membawa pesan penting. Selama ini, bahasa daerah kerap hanya ditempatkan dalam konteks pelestarian dan dokumentasi. Namun, Rahmatan berhasil menempatkan bahasa daerah pada posisi yang lebih strategis, yakni sebagai sumber pengetahuan ilmiah (“penguji” teori linguistik) yang dapat memperkaya pendekatan linguistik yang berkembang secara internasional.

Bahasa Muna, misalnya, menunjukkan bahwa sebuah ungkapan figuratif tidak bisa dipahami hanya dari bentuk bahasanya saja, melainkan membutuhkan pemahaman utuh terhadap konteks sosial budaya yang melatarbelakanginya. Hal ini tentu membuka ruang refleksi bagi para linguis dunia.

Menariknya, kiprah cemerlang Rahmatan tidak berhenti di ruang presentasi saja. Usai konferensi, akademisi UNG ini mendapat kehormatan diundang untuk mengembangkan gagasannya menjadi salah satu bab dalam buku bunga rampai akademik bertajuk Truths, Tensions, and Technologies in Asia. Buku tersebut akan diterbitkan oleh penerbit ternama, Palacký University Press.

Dalam penyusunan tulisan tersebut, Rahmatan akan berkolaborasi langsung dengan dua pembimbing (supervisor) doktoralnya di Leiden University, yakni Prof. Marian Klamer dan Dr. Aletta Dorst. Kesempatan emas ini membuka ruang yang jauh lebih luas untuk membawa kekayaan bahasa daerah Nusantara ke tengah komunitas akademik global.

Continue Reading

Advertorial

Buka Semester Ganjil 2026: Siasat FSB UNG Dorong Insan Sastra dan Budaya Bangun Growth Mindset

Published

on

UNG – Mengawali semester ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar kuliah umum bertajuk “Growth Mindset untuk Insan Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya” di Ruangan Loolade Lantai 1 Kampus FSB UNG, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran dekanat, guru besar, pimpinan jurusan, tim penjaminan mutu, dosen, hingga mahasiswa ini menghadirkan Guru Besar FSB sekaligus Tenaga Ahli Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNG, Prof. Karmila Machmud, S.Pd., M.A., Ph.D., sebagai narasumber utama.

Saat membuka acara secara resmi, Dekan FSB UNG, Prof. Dra. Nonny Basalama, M.A., Ph.D., menekankan pentingnya membangun pola pikir yang adaptif dan terbuka terhadap perubahan di lingkungan akademik. Menurutnya, keberhasilan insan akademik tidak hanya ditentukan oleh bakat alami sejak awal, melainkan oleh kemauan kuat untuk terus belajar dan bertumbuh.

“Kita harus menanamkan keyakinan bahwa kapasitas diri dapat terus ditingkatkan. Jangan biarkan keterbatasan hari ini menjadi penghalang bagi pencapaian di masa depan. Tantangan, kendala, bahkan kegagalan harus dijadikan batu pijakan untuk menjadi lebih baik,” tegas Prof. Nonny.

Ia menambahkan, insan bahasa, sastra, seni, dan budaya dituntut memiliki daya cipta serta fleksibilitas tinggi agar tetap relevan di tengah laju perkembangan zaman yang serba cepat.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan I Bidang Akademik FSB UNG, Dr. Salam, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa growth mindset bukan sekadar motivasi personal, melainkan sebuah kerangka epistemologis yang mampu mengubah cara pandang sivitas akademika dalam memaknai proses, potensi, dan kegagalan.

“Bagi insan di bidang bahasa, sastra, seni, dan budaya, growth mindset memiliki relevansi yang sangat krusial karena disiplin ilmu ini menuntut kreativitas, ketekunan, refleksi kritis, serta keberanian untuk bereksperimen. Integrasi pola pikir ini ke dalam pengajaran, riset, dan administrasi akan memperkuat ekosistem pembelajaran yang resilien dan inovatif,” jelas Dr. Salam.

Lewat agenda ini, FSB UNG menegaskan komitmennya untuk mentransformasi budaya akademik agar tidak sekadar berorientasi pada hasil akhir atau capaian angka semata, melainkan juga menghargai setiap dinamika proses pembelajaran. Dengan pola pikir bertumbuh, frasa “belum mampu” tidak lagi dimaknai sebagai “tidak mampu”, melainkan ruang terbuka untuk mencoba kembali lewat strategi baru hingga mencapai keberhasilan.

Continue Reading

Advertorial

Gunakan Teknologi Satelit Modern: Langkah Taktis Konservasi Indonesia dan Akademisi UNG Pantau Hiu Paus

Published

on

UNG – Dosen Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Sandrianto Djunaidi, S.Pi., M.Si., terlibat aktif dalam Workshop Photo-Identification (Photo-ID) dan Uji Coba Satellite Tagging dengan Metode Clamp pada Hiu Paus (Rhincodon typus). Agenda sains berbasis teknologi ini digelar oleh Konservasi Indonesia di Perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada 24–28 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis penelitian dan pemantauan populasi hiu paus secara berkelanjutan. Workshop ini mempertemukan berbagai elemen pemangku kepentingan (stakeholders) yang berfokus pada riset, tata kelola, dan pemeliharaan ekosistem laut Gorontalo.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai metode Photo-ID. Teknik non-invasif ini memanfaatkan karakteristik serta pola totol unik pada tubuh hiu paus sebagai penanda identitas individu, sehingga kemunculan dan pergerakan mereka dapat terdata secara akurat dari waktu ke waktu.

Selain Photo-ID, workshop ini turut menguji coba penerapan teknologi satellite tagging melalui metode clamp. Teknologi pemantauan satelit ini menjadi instrumen penting untuk melacak rute migrasi, kedalaman penyelaman, hingga peta pemanfaatan habitat hiu paus guna menghasilkan data yang presisi bagi penyusunan kebijakan konservasi berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy).

Perairan Botubarani sendiri telah lama menjadi laboratorium alam yang strategis bagi riset ekologi kelautan, edukasi, hingga destinasi eduwisata berbasis bahari. Keterlibatan akademisi UNG dalam agenda ini mempertegas peran perguruan tinggi dalam menyokong perlindungan biodiversitas laut sekaligus mendorong pengelolaan wisata hiu paus yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

Di samping itu, keikutsertaan dosen FKTP UNG diharapkan mampu memperkaya khazanah penelitian, bahan ajar kuliah, serta program pengabdian masyarakat di bidang ilmu kelautan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen UNG dalam menjaga kelestarian spesies terancam punah dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut Gorontalo demi generasi mendatang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler