GORONTALO – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo menggelar “Penguatan Sekolah Literasi Pemberitaan Pemilu”. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Komunitas Literasi Kampung (Klik) dan Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta terdiri dari penyelenggara pemilu, Panwas (Panitia Pengawas) kecamatan dan desa, PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), Mahasiswa Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) Pemilu UNG dan wartawan.
Kegiatan Sekolah Literasi dilaksanakan di aula Kantor Desa Botubulowe, Kecamatan Dungaliyo, Minggu (28/1/2024).
Dalam Sambutannya Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan AMSI Gorontalo, Anang Susanto, meminta kegiatan yang digelar ini dapat meningkatkan mutu informasi pemilu yang akan beredar di masyarakat.
“Nantinya kita akan berkewajiban memberikan informasi yang akurat, bukan Hoaks,” kata Anang.
Sekretaris Klik, Abdul Fikri Katili, menekankan pentingnya jurnalisme dalam penyelenggaran Pemilu karena merupakan pilar ke-4 demokrasi.
Abdul juga menerangkan bahwa saat ini masyarakat tidak lagi kekurangan informasi, tetapi telah kelebihan informasi. Sehingga dengan banyaknya informasi yang beredar perlu adanya filter untuk menyaring informasi yang diterima.
“Kita perlu menyaring informasi karena banyaknya informasi, terlebih dengan informasi pemilu, yang mulai dekat,” ujarnya.
Dosen Komunikasi FIS UNG, Muhammad Akram Mursalim S,Sos., M.I. Kom, meminta untuk berhati-hati dengan informasi yang ada, karena di era saat ini kebohongan dapat menyamar menjadi sebuah kebenaran.
“Proses pembuatan berita itu dimulai dari kebenaran, bukan kebaikan,” tegasnya.
Kebenaran tersebut diartikannya secara fungsional, yang dimulai dengan mengambil berita di lapangan kemudian membawa ke meja redaksi, sehingga melahirkan berita yang berkualitas dan menjaga kualitas berita.
Akram berharap nantinya kolaborasi dalam kegiatan ini dapat berangkat dengan kebenaran, ada buku dari Bill Kovach tentang 9 elemen jurnalisme dengan prinsip pertama adalah kebenaran dan yang terakhir adalah hati nurani.
Pemateri Penguatan Sekolah Literasi Pemberitaan Pemilu masing-masing Ketua AMSI Gorontalo Verrianto Madjowa dan Ketua Komunitas Literasi Kampung Irfan Yasin.
Pohuwato – Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 17 Juni 2025, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis excavator yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media.
Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan operasi lapangan bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Ad, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio.
Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan kunci excavator sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.
Media Barakati.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.
Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, Ariyanto Yunus || Foto Istimewa
News – Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, Ariyanto Yunus, angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Grup.
Dalam pernyataannya, Ariyanto menegaskan bahwa dalam logika hukum, pihak yang mengemukakan suatu tuduhan bertanggung jawab untuk menyertakan bukti yang kuat.
“Bagi saya, menduga adalah hal biasa. Tapi dalam berita itu, arahnya bukan lagi menduga, melainkan menuduh. Karena ini sudah masuk ranah tuduhan, maka harus bisa dibuktikan,” ujar Ariyanto kepada awak media, Rabu (18/06/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa tuduhan tanpa dasar seperti ini rentan menimbulkan fitnah, yang bukan hanya mencemarkan nama baik individu, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan.
“Sekali lagi, yang dirugikan nantinya bukan hanya individu yang disebut, tapi satu institusi. Ini tuduhan serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya.
Ariyanto pun meminta kepada pihak yang menyampaikan tuduhan, dalam hal ini Ketua KPMP, agar segera menyampaikan bukti konkret jika memang memiliki dasar atas pernyataan yang disampaikan ke publik.
Dirinya berharap seluruh pihak dapat bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, agar tidak menciptakan kegaduhan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Popayato yang selama ini dikenal hidup dalam suasana damai.
Pohuwato – Isu dugaan penerimaan upeti dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat menghebohkan publik, kini mendapat tanggapan serius dari pemangku kebijakan kehutanan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Menindaklanjuti polemik tersebut, tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato melakukan inspeksi lapangan di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas PETI.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, dan turut didampingi oleh sejumlah jurnalis, tim KPH menyasar wilayah Desa Balayo, yang sebelumnya telah menjadi sorotan karena kerusakan lingkungan berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024.
Dari hasil peninjauan lapangan, tim berhasil menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang sedang beroperasi di area yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal. Excavator tersebut diketahui milik salah satu pelaku PETI berinisial Ad, yang merupakan warga Desa Balayo.
Dalam pantauan awak media di lokasi, alat berat tersebut diamankan, dan kuncinya langsung dipegang oleh anggota KPH Wilayah III yang saat itu bertugas.
Meski demikian, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Kepala KPH Wilayah III Pohuwato terkait status dan tindak lanjut atas temuan alat berat di Desa Balayo tersebut.
Media Barakati.id akan terus memantau dan menginformasikan perkembangan terbaru terkait penanganan aktivitas PETI dan alat berat excavator yang ditemukan di wilayah Desa Balayo.