Connect with us

Gorontalo Utara

Bupati Thariq Modanggu Evaluasi Pelaksanaan Program Motabi Kambungu

Published

on

GORUT – Setelah melaksanakan program Motabi Kambungu selama dua hari di Kecamatan Tolinggula, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam hal ini Bupati bersama para pimpinan OPD, para Asisten dan juga Sekretaris Daerah melakukan rapat evaluasi program tersebut.

“Tadi.., setelah kita melaksanakan apel Korpri itu langsung diundang oleh Bupati semua pimpinan OPD termasuk Asisten dan Sekda untuk melakukan rapat evaluasi terhadap program Motabi Kambungu yang telah dilaksanakan untuk pertama kali di kecamatan Tolinggula pada dua hari kemarin,” Ucap Sekda Suleman Lakoro, (18/7/2022).

Pada rapat tersebut Bupati Thariq Modanggu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Motabi Kambungu termasuk instansi vertikal lainnya seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak perbankan dalam hal ini Bank Sulut-Go.

Diketahui bahwa program Motabi Kambungu ini merupakan salah satu agenda dari enam agenda strategis yang dilakukan Bupati Thariq Modanggu disisa masa jabatannya.

“Nah diantara 6 agenda strategis yang dicetus beliau (Bupati) adalah yang pertama percepatan budaya kerja aparatur, kemudian yang kedua adalah percepatan pelayanan kepada masyarakat. Nah salah satu kegiatan dalam rangka percepatan pelayanan masyarakat itu dikemas dalam bentuk Motabi Kambungu dimana seluruh OPD yang ada di Gorontalo Utara itu melaksanakan pelayanan langsung mendekati masyarakat yang ada di kecamatan dan desa,” Jelas Suleman Lakoro.

Program yang telah dilaunching pada hari Rabu (13/07/2022) kemarin ini kata Suleman mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat, meskipun ada sebagian aktivis yang mempertanyakan kegiatan Motabi Kambungu ini karena menurut mereka itu hanya menghambat pelayanan masyarakat.

“Padahal kegiatan Motabi Kambungu ini adalah dalam rangka untuk mendekatkan masyarakat terhadap pelayanan yang dibutuhkan,” Ucap Sekda.

Gorontalo Utara

Inovasi Baru Mahasiswa UNG: Rumput Laut Gracilaria Diolah Jadi Permen Tradisional

Published

on

UNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang ditempatkan di Desa Kramat, Kecamatan Mananggu, berhasil memanfaatkan rumput laut jenis gracilaria dalam pembuatan permen atau gula-gula soba. Produk inovatif ini menggunakan rumput laut sebagai bahan dasar yang memiliki potensi kesehatan serta ekonomi bagi masyarakat lokal.

Salah satu mahasiswa KKN dari Jurusan Akuntansi, Olviati Laode, menjelaskan bahwa rumput laut jenis gracilaria dipilih karena ketersediaannya di UMKM Loka Mananggu, meskipun jenis rumput laut lain seperti Eucheuma Cottonii juga bisa digunakan.

Dalam upaya memperkuat validasi produk, sampel permen soba tersebut telah dikirimkan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prof. Dr. Femy M. Sahami, M.Si ke laboratorium untuk meneliti kandungan gizi yang terdapat di dalamnya.

Proses pembuatan permen melibatkan langkah-langkah pengolahan rumput laut kering, yang direndam selama 1-2 hari dengan tambahan air cucian beras untuk menghilangkan bau. Setelah menjadi lunak, rumput laut diblender hingga halus, lalu dicampur dengan gula aren dan santan sebagai bahan utama pembuatan permen soba.

Selain program inti yang berfokus pada inovasi pangan, para mahasiswa KKN juga melaksanakan berbagai program tambahan, seperti sosialisasi tentang bahaya pergaulan bebas yang ditujukan kepada siswa SMK Negeri 1 Mananggu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif gaya hidup yang bebas.

Kegiatan lainnya termasuk jumat bersih, turnamen sepak takraw, serta game mobile legends, yang diadakan bekerja sama dengan pemuda karang taruna setempat. Program-program ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Desa Kramat dan sekitarnya, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun hiburan.

Continue Reading

Gorontalo Utara

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Selenggarakan Penguatan Kapasitas Staf Menjelang Pelantikan Anggota Baru

Published

on

Deprov – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan kegiatan penguatan kapasitas peran, tugas, dan fungsi bagi seluruh staf sekretariat, termasuk pendamping komisi dan tenaga ahli, pada tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Villa Kencana Kabupaten Boalemo pada Sabtu (31/8/2024) dan bertujuan untuk mempersiapkan staf sekretariat DPRD menjelang pelantikan anggota DPRD baru yang dijadwalkan pada 9 September 2024.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, yang juga berperan sebagai salah satu pemateri, menekankan pentingnya penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi staf sekretariat DPRD. “Kami memberikan penguatan tupoksi atas peran-peran yang dilakukan oleh staf DPRD, termasuk pendamping komisi, tenaga ahli, maupun sekretariat secara menyeluruh,” ujarnya.

Paris menjelaskan bahwa penguatan ini diperlukan untuk mempersiapkan staf dalam menghadapi perubahan yang akan terjadi seiring dengan kehadiran anggota DPRD baru. “Terkait pelantikan tersebut, akan ada perubahan terhadap anggota lama dan anggota baru. Oleh karena itu, kami memberikan penguatan bagaimana cara memfasilitasi anggota ini secara mendetail,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi untuk menyegarkan kembali semangat kerja staf sekretariat. “Ini juga sebagai cara yang baik untuk mengingatkan kembali teman-teman bahwa masih ada hal-hal yang belum pas, maka kami ingatkan dengan cara seperti ini,” jelas Sudarman.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan beragam lomba-lomba yang diikuti oleh staf DPRD Provinsi Gorontalo, menambah suasana kekompakan dan kebersamaan di antara mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan staf sekretariat DPRD semakin siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam menghadapi transisi menuju anggota DPRD yang baru.

Continue Reading

Gorontalo Utara

APRPD Berikan Tanggapan Terhadap 3 Rekomendasi DPRD Pohuwato Tentang Plasma Sawit

Published

on

POHUWATO – Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD) menyampaikan tanggapan mereka terkait tiga rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Pohuwato dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang membahas plasma sawit milik perusahaan PT Loka Indah Lestari. Perwakilan APRPD, Kasmat Toliango, didampingi Frensi Mahabu, menyoroti beberapa kejanggalan dalam hasil rapat yang menurutnya perlu diperjelas lebih lanjut.

Kasmat Toliango menyatakan bahwa RDP yang telah mereka ikuti merupakan pertemuan keempat dalam perjuangan APRPD, dengan harapan mendapatkan respon positif dari Pemerintah Daerah Pohuwato. Namun, ia mencatat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Saya berharap ke 3 poin ini tidak akan menjadi seremonial semata, sebab apa yang menjadi kesepakatan tadi itu tidak tertulis secara resmi sehingga menurut saya ini belum bisa menjadi pegangan kami,” ujar Kasmat.

Meski demikian, Kasmat mengapresiasi upaya DPRD Pohuwato yang telah mengabulkan permintaan APRPD, meskipun mereka masih harus menunggu selama tiga bulan untuk keputusan akhir.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Pohuwato yang masih konsisten memperjuangkan suara kami sehingga kami harus bersabar menunggu keputusan pemerintah daerah tiga bulan ke depan,” imbuhnya.

Mewakili APRPD, Kasmat menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah untuk menseriusi tiga rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD.

“Apa yang menjadi kesepakatan soal tiga poin utama adalah menyangkut plasma yang harus dikembalikan ke wilayah Popayato. Kami harap hal ini bisa diseriusi oleh pemerintah daerah sehingga tidak cuma menjadi angin segar untuk kami di Popayato nanti. Kami yakin Bupati Pohuwato bisa menseriusi hal ini karena beliau merupakan pimpinan kami di Popayato,” pungkasnya.

Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Pohuwato meliputi:

  1. Memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk mencabut SK penetapan plasma sawit Tahun 2018 di Taluditi.
  2. Melakukan evaluasi terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
  3. Mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

Perwakilan PT LIL, Suparyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan beberapa regulasi terkait kebun plasma sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kesepakatan antara perusahaan dan koperasi serta realisasi luasan pembangunan kebun plasma.

Dengan adanya rekomendasi dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan terkait hak petani plasma sawit di wilayah Popayato dapat segera terselesaikan dengan baik, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, dan menjaga stabilitas daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler