<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kabupaten bone bolango Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/category/daerah/kabupaten-bone-bolango/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/category/daerah/kabupaten-bone-bolango/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Apr 2026 21:21:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kabupaten bone bolango Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/category/daerah/kabupaten-bone-bolango/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bikin Geger! Video 10 Detik Makanan Bergizi Gratis Berbelatung di Bonepantai Viral di Medsos</title>
		<link>https://barakati.id/bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos</link>
					<comments>https://barakati.id/bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 21:14:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bayu lamanasa]]></category>
		<category><![CDATA[berita bone bolango hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi makanan gratis]]></category>
		<category><![CDATA[djamila abdjul]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan pangan anak]]></category>
		<category><![CDATA[kualitas gizi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[makanan berbelatung]]></category>
		<category><![CDATA[mbg berbelatung]]></category>
		<category><![CDATA[program mbg pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[serlin abas]]></category>
		<category><![CDATA[sppg bonepantai]]></category>
		<category><![CDATA[standar kebersihan makanan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[viral di medsos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30178</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos/">Bikin Geger! Video 10 Detik Makanan Bergizi Gratis Berbelatung di Bonepantai Viral di Medsos</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos/">Bikin Geger! Video 10 Detik Makanan Bergizi Gratis Berbelatung di Bonepantai Viral di Medsos</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Pelaksanaan program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), di wilayah Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, tengah menjadi sorotan tajam. Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan paket makanan dari program tersebut diduga telah tercemar belatung. Video viral itu sontak memicu keresahan masyarakat luas terkait standar Quality Control (QC) serta keamanan pangan yang didistribusikan. Dalam tayangan tersebut, paket makanan yang disebut-sebut diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bonepantai tampak sudah sangat tidak layak konsumsi. Merespons kehebohan yang terjadi, tak lama berselang muncul sebuah tayangan klarifikasi dari Djamila Abdjul, orang tua dari Serlin Abas yang merupakan salah satu penerima manfaat program MBG tersebut. Dalam pernyataannya, Djamila membantah bahwa makanan itu sudah rusak sejak awal didistribusikan. “Makanan yang kami terima awalnya dalam keadaan baik, hanya saja penyimpanannya (di rumah) dalam keadaan yang tidak baik,” ungkap Djamila memberikan klarifikasi terkait munculnya belatung tersebut. Meski demikian, alih-alih meredakan suasana, pernyataan klarifikasi itu justru memantik perdebatan baru di tengah masyarakat. Sejumlah warganet menilai bahwa tanggung jawab kerusakan makanan tidak seharusnya dibebankan kepada penerima manfaat. Publik berpendapat bahwa daya tahan makanan dan estimasi waktu konsumsi merupakan bagian dari sistem yang seharusnya terjamin sejak awal produksi. Kritik tajam dari publik juga ramai bermunculan di kolom komentar unggahan akun media sosial \"Bayu Lamanasa\", yang turut membagikan video viral tersebut. Beberapa warganet menyoroti dugaan adanya kelalaian dalam sistem pengemasan, distribusi, dan pengawasan makanan oleh instansi terkait yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Insiden di Bonepantai ini pun menjadi peringatan keras bagi pihak penyelenggara. Kasus ini membuktikan bahwa program pemenuhan gizi nasional tidak hanya bergantung pada kualitas bahan baku di dapur produksi, tetapi juga menuntut sistem pengemasan, penanganan, dan waktu distribusi yang higienis serta terkontrol dengan ketat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">BONBOL &#8211; Pelaksanaan program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), di wilayah Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, tengah menjadi sorotan tajam. Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan paket makanan dari program tersebut diduga telah tercemar belatung.</p>
<p data-path-to-node="3">Video viral itu sontak memicu keresahan masyarakat luas terkait standar <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="72">Quality Control</i> (QC) serta keamanan pangan yang didistribusikan. Dalam tayangan tersebut, paket makanan yang disebut-sebut diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bonepantai tampak sudah sangat tidak layak konsumsi.</p>
<p data-path-to-node="4">Merespons kehebohan yang terjadi, tak lama berselang muncul sebuah tayangan klarifikasi dari Djamila Abdjul, orang tua dari Serlin Abas yang merupakan salah satu penerima manfaat program MBG tersebut. Dalam pernyataannya, Djamila membantah bahwa makanan itu sudah rusak sejak awal didistribusikan.</p>
<p data-path-to-node="5">“Makanan yang kami terima awalnya dalam keadaan baik, hanya saja penyimpanannya (di rumah) dalam keadaan yang tidak baik,” ungkap Djamila memberikan klarifikasi terkait munculnya belatung tersebut.</p>
<p data-path-to-node="6">Meski demikian, alih-alih meredakan suasana, pernyataan klarifikasi itu justru memantik perdebatan baru di tengah masyarakat. Sejumlah warganet menilai bahwa tanggung jawab kerusakan makanan tidak seharusnya dibebankan kepada penerima manfaat. Publik berpendapat bahwa daya tahan makanan dan estimasi waktu konsumsi merupakan bagian dari sistem yang seharusnya terjamin sejak awal produksi.</p>
<p data-path-to-node="7">Kritik tajam dari publik juga ramai bermunculan di kolom komentar unggahan akun media sosial &#8220;Bayu Lamanasa&#8221;, yang turut membagikan video viral tersebut. Beberapa warganet menyoroti dugaan adanya kelalaian dalam sistem pengemasan, distribusi, dan pengawasan makanan oleh instansi terkait yang perlu ditelusuri lebih lanjut.</p>
<p data-path-to-node="8">Insiden di Bonepantai ini pun menjadi peringatan keras bagi pihak penyelenggara. Kasus ini membuktikan bahwa program pemenuhan gizi nasional tidak hanya bergantung pada kualitas bahan baku di dapur produksi, tetapi juga menuntut sistem pengemasan, penanganan, dan waktu distribusi yang higienis serta terkontrol dengan ketat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos/">Bikin Geger! Video 10 Detik Makanan Bergizi Gratis Berbelatung di Bonepantai Viral di Medsos</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos/">Bikin Geger! Video 10 Detik Makanan Bergizi Gratis Berbelatung di Bonepantai Viral di Medsos</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bikin-geger-video-10-detik-makanan-bergizi-gratis-berbelatung-di-bonepantai-viral-di-medsos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System</title>
		<link>https://barakati.id/suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system</link>
					<comments>https://barakati.id/suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2026 21:06:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[budaya pesisir]]></category>
		<category><![CDATA[desa bilungala]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[GOTONG ROYONG]]></category>
		<category><![CDATA[identitas budaya]]></category>
		<category><![CDATA[karang taruna]]></category>
		<category><![CDATA[kearifan lokal]]></category>
		<category><![CDATA[KETUK SAHUR]]></category>
		<category><![CDATA[Koko’o]]></category>
		<category><![CDATA[pelestarian budaya]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda Bilungala]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tradisi sahur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29453</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system/">Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system/">Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Tradisi Koko’o atau ketuk sahur masih terus dilestarikan oleh masyarakat di wilayah Provinsi Gorontalo. Setiap kali bulan Ramadan tiba, tradisi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga, khususnya di daerah pesisir dan pedesaan. Koko’o dilakukan dengan cara para pemuda berkeliling kampung menjelang waktu sahur sambil membawa alat pukul tradisional. Ketukan ritmis dari alat tersebut berfungsi membangunkan warga agar bersiap menyantap sahur sebelum menjalankan ibadah puasa. Di sejumlah daerah, tradisi Koko’o kini mulai beradaptasi dengan kemajuan teknologi melalui penggunaan pengeras suara dan sistem audio modern. Namun, pemandangan berbeda bisa ditemui di wilayah pesisir selatan Kabupaten Bone Bolango, tepatnya di Kecamatan Bonepantai. Warga Desa Bilungala memilih untuk tetap menjaga keaslian tradisi Koko’o secara murni, tanpa bantuan sound system atau perangkat elektronik lainnya. Setiap malam selama Ramadan, para pemuda desa rutin berkeliling dari lorong ke lorong sambil membunyikan Koko’o. Suara pukulan alat sederhana itu menjadi alarm alami yang ditunggu warga, menggantikan fungsi teknologi dengan nuansa kebersamaan khas kampung. Ketua Karang Taruna Desa Bilungala, Abdul Karim Suleman, mengatakan bahwa tradisi Koko’o telah berlangsung sejak era 1960-an dan secara konsisten dijalankan hingga kini. Menurutnya, kegiatan itu dimulai sejak malam pertama Ramadan hingga malam terakhir setiap tahun. Meski sebagian pemuda Bilungala kini merantau dan akrab dengan berbagai alat musik modern, semangat mereka untuk menjaga keaslian tradisi tetap kuat. Baik yang tinggal di kampung maupun yang pulang kampung saat Ramadan, mereka bergotong royong melestarikan Koko’o sebagai warisan budaya nenek moyang. “Koko’o bukan sekadar tradisi membangunkan sahur, tetapi juga simbol kebersamaan dan identitas desa kami,” ujar Abdul Karim. Bagi warga Bilungala, pelestarian tradisi ini adalah bukti nyata bahwa modernisasi tidak harus menghapus kearifan lokal. Koko’o menjadi penanda spiritual, sosial, dan budaya yang terus hidup di tengah perubahan zaman.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BONBOL &#8211; Tradisi <strong>Koko’o</strong> atau ketuk sahur masih terus dilestarikan oleh masyarakat di wilayah Provinsi Gorontalo. Setiap kali bulan Ramadan tiba, tradisi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga, khususnya di daerah pesisir dan pedesaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Koko’o dilakukan dengan cara para pemuda berkeliling kampung menjelang waktu sahur sambil membawa alat pukul tradisional. Ketukan ritmis dari alat tersebut berfungsi membangunkan warga agar bersiap menyantap sahur sebelum menjalankan ibadah puasa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di sejumlah daerah, tradisi Koko’o kini mulai beradaptasi dengan kemajuan teknologi melalui penggunaan pengeras suara dan sistem audio modern. Namun, pemandangan berbeda bisa ditemui di wilayah pesisir selatan Kabupaten Bone Bolango, tepatnya di Kecamatan Bonepantai. Warga <strong>Desa Bilungala</strong> memilih untuk tetap menjaga keaslian tradisi Koko’o secara murni, tanpa bantuan sound system atau perangkat elektronik lainnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Setiap malam selama Ramadan, para pemuda desa rutin berkeliling dari lorong ke lorong sambil membunyikan Koko’o. Suara pukulan alat sederhana itu menjadi alarm alami yang ditunggu warga, menggantikan fungsi teknologi dengan nuansa kebersamaan khas kampung.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Karang Taruna Desa Bilungala, <strong>Abdul Karim Suleman</strong>, mengatakan bahwa tradisi Koko’o telah berlangsung sejak era 1960-an dan secara konsisten dijalankan hingga kini. Menurutnya, kegiatan itu dimulai sejak malam pertama Ramadan hingga malam terakhir setiap tahun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski sebagian pemuda Bilungala kini merantau dan akrab dengan berbagai alat musik modern, semangat mereka untuk menjaga keaslian tradisi tetap kuat. Baik yang tinggal di kampung maupun yang pulang kampung saat Ramadan, mereka bergotong royong melestarikan Koko’o sebagai warisan budaya nenek moyang.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Koko’o bukan sekadar tradisi membangunkan sahur, tetapi juga simbol kebersamaan dan identitas desa kami,” ujar Abdul Karim.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bagi warga Bilungala, pelestarian tradisi ini adalah bukti nyata bahwa modernisasi tidak harus menghapus kearifan lokal. <strong>Koko’o menjadi penanda spiritual, sosial, dan budaya</strong> yang terus hidup di tengah perubahan zaman.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system/">Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system/">Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/suara-tradisi-di-tengah-zaman-kokoo-bilungala-tetap-berdentum-tanpa-sound-system/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik</title>
		<link>https://barakati.id/jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik</link>
					<comments>https://barakati.id/jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 08:12:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hari patriotik]]></category>
		<category><![CDATA[hari patriotik 23 januari]]></category>
		<category><![CDATA[kegiatan kebangsaan]]></category>
		<category><![CDATA[knpi]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Suwawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat Unggo]]></category>
		<category><![CDATA[Surat edaran]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29117</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik/">Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik/">Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan Hari Patriotik 23 Januari. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan. Ketua KNPI Suwawa Tengah, Rahmat Unggo, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo. “Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1). Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun. “Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya. Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan Hari Patriotik 23 Januari.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BONBOL &#8211; Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan <strong>Hari Patriotik 23 Januari</strong>. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua KNPI Suwawa Tengah, <strong>Rahmat Unggo</strong>, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1).</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan <strong>Hari Patriotik 23 Januari</strong>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik/">Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik/">Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jelang-23-januari-knpi-minta-pemda-bone-bolango-lebih-sigap-siapkan-peringatan-hari-patriotik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</title>
		<link>https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Oct 2025 11:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman parang]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[karimu]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan rumah]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan subuh]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[kemalingan]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[oluhuta]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[penodongan]]></category>
		<category><![CDATA[rizal palowa]]></category>
		<category><![CDATA[shalat subuh]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Warga kabila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27380</guid>

					<description><![CDATA[<p>Warga Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dihebohkan aksi kriminal yang dilakukan Karimu pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Pelaku diduga masuk ke rumah Rizal Palowa dan mengancam istri serta anak korban menggunakan parang saat meminta sejumlah uang. Peristiwa bermula ketika Rizal Palowa melaksanakan salat Subuh di masjid, meninggalkan istri dan anak di rumah. Saat istri [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Warga Oluhuta, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dihebohkan aksi kriminal yang dilakukan Karimu pada Minggu (5/10/2025) dini hari. Pelaku diduga masuk ke rumah Rizal Palowa dan mengancam istri serta anak korban menggunakan parang saat meminta sejumlah uang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa bermula ketika Rizal Palowa melaksanakan salat Subuh di masjid, meninggalkan istri dan anak di rumah. Saat istri Rizal bangun untuk mengambil air wudhu, ia terkejut menemukan seorang pria berambut gondrong dan kribo—diduga Karimu—sedang mengobrak-abrik lemari di dalam rumah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Istri saya bangun mau ambil wudhu untuk sholat, pas mau bangun ada yang buka lemari, istri saya pikir kucing saya yang suka garuk lemari. Pas bangun ternyata KARIMU rambut gondrong kribo. Maitua cuma bilang ‘mo ba apa om?’,” jelas Rizal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Setelah dipergoki, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan menuntut istri Rizal menunjukkan tempat penyimpanan uang. Karena ketakutan, sang istri akhirnya menunjukkan lokasi uang tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dia kase kaluar peda, bilang mana uang! Maitua bilang ada di tas di kamar muka, kemudian dia keluar ambil tas yang berisi uang dan kunci motor. Pas dia ke kamar muka, maitua loncat dari jendela bersama dengan anak perempuan saya,” ujar Rizal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Istri Rizal kemudian mencoba meminta pertolongan ke tetangga sekitar. Namun, pada saat kejadian para tetangga, termasuk suami dari tetangga sebelah, ikut melaksanakan salat Subuh di masjid, sehingga teriakan minta tolong tidak terdengar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Minta tolong ke tetangga yang di sebelah, karena tetangga sebelah suaminya juga sholat subuh dengan saya, dorang cuma bisa teriak minta tolong. Tapi karena masih subuh, warga tidak dengar. Setelah saya pulang, Karimu sudah tidak ada,” tambah Rizal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini pun telah dilaporkan ke kepolisian setempat. Rizal dan keluarga kini menantikan tindakan lebih lanjut dari aparat keamanan untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa aman pada warga setempat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/">Mencekam Di Oluhuta: Karimu Beraksi Todong Parang di Rumah Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/karimu-beraksi-todong-parang-di-rumah-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!</title>
		<link>https://barakati.id/dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya</link>
					<comments>https://barakati.id/dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jul 2025 08:51:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AuditPTGM]]></category>
		<category><![CDATA[ESDMGagal]]></category>
		<category><![CDATA[GorontaloMinerals]]></category>
		<category><![CDATA[IzinTambangBermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[MaladministrasiPertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[MoratoriumTambang]]></category>
		<category><![CDATA[PansusDPRDBoneBolango]]></category>
		<category><![CDATA[RongkiAliGobel]]></category>
		<category><![CDATA[SkandalTambangGorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TransparansiIzinTambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26281</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya/">Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya/">Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Bone Bolango – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM). Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis. Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango. Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut. “Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat. Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango. Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang. “Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p><strong>Bone Bolango</strong> – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM).</p>
<p>Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis.</p>
<p>Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut.</p>
<p>Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p>Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut.</p>
<p><em>“Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat.</em></p>
<p>Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango.</p>
<p>Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang.</p>
<p><em>“Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.</em></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-26285 aligncenter" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-17-at-15.23.51-211x300.jpeg" alt="" width="718" height="1021" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-17-at-15.23.51-211x300.jpeg 211w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-17-at-15.23.51-720x1024.jpeg 720w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-17-at-15.23.51-768x1092.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-17-at-15.23.51.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 718px) 100vw, 718px" /></p>
<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. “Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki. Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM. Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan. “Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki. Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif. “ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p>Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.</p>
<p><em>“Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki.</em></p>
<p>Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM.</p>
<p>Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan.</p>
<p><em>“Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki.</em></p>
<p>Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait.</p>
<p>Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif.</p>
<p><em>“ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya/">Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya/">Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dugaan-kepanikan-esdm-dan-kejanggalan-izin-pt-gorontalo-minerals-ini-buktinya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres</title>
		<link>https://barakati.id/diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres</link>
					<comments>https://barakati.id/diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 15:18:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[razia]]></category>
		<category><![CDATA[sat lantas]]></category>
		<category><![CDATA[satlantas polres bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25875</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres/">Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres/">Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3 data-start="111" data-end="212"><button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, menuai protes dari sejumlah pengguna jalan. Operasi yang dilakukan hingga malam hari ini dinilai mengganggu kenyamanan warga. Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bone Bolango, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, S.Tr.K., menegaskan bahwa kegiatan ini dijalankan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (Sprin) resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Bone Bolango. “Kami sudah menjalankan sesuai dengan Sprin. Tidak ada yang salah dari operasi ini. Hanya saja, beberapa masyarakat yang mungkin tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang protes,” jelas AKP Mutiara, Sabtu (14/06/2025). Ia menambahkan bahwa operasi ini ditujukan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus menjaga keamanan wilayah. “Kalau kendaraan mereka lengkap, kenapa harus protes?” tegasnya. Menurut AKP Mutiara, operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif kendaraan bermotor, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang berpotensi masuk ke wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. “Ini bukan sekadar operasi surat kendaraan. Kami juga menyasar miras dan sajam demi menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya. Meski demikian, pihak kepolisian sementara menghentikan pelaksanaan operasi tersebut untuk menghindari potensi kericuhan di tengah masyarakat. Pihak Polres berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan operasi ke depan agar tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </h3>
<p data-start="214" data-end="503">BONBOL &#8211; Operasi rutin yang digelar <strong data-start="266" data-end="320">Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango</strong> di <strong data-start="324" data-end="348">Jalan Trans Sulawesi</strong>, tepatnya di Desa <strong data-start="367" data-end="380">Botutonuo</strong>, Kecamatan <strong data-start="392" data-end="407">Kabila Bone</strong>, menuai protes dari sejumlah pengguna jalan. Operasi yang dilakukan hingga malam hari ini dinilai mengganggu kenyamanan warga.</p>
<p data-start="536" data-end="786">Menanggapi hal tersebut, <strong data-start="561" data-end="639">Kasat Lantas Polres Bone Bolango, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, S.Tr.K.</strong>, menegaskan bahwa kegiatan ini dijalankan sesuai dengan <strong data-start="696" data-end="728">Surat Perintah Tugas (Sprin)</strong> resmi yang ditandatangani oleh <strong data-start="760" data-end="785">Kapolres Bone Bolango</strong>.</p>
<p data-start="536" data-end="786">“Kami sudah menjalankan sesuai dengan Sprin. Tidak ada yang salah dari operasi ini. Hanya saja, beberapa masyarakat yang mungkin tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang protes,” jelas AKP Mutiara, Sabtu (14/06/2025).</p>
<p data-start="1022" data-end="1133">Ia menambahkan bahwa operasi ini ditujukan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus menjaga keamanan wilayah.</p>
<p data-start="1022" data-end="1133">“Kalau kendaraan mereka lengkap, kenapa harus protes?” tegasnya.</p>
<p data-start="1203" data-end="1489">Menurut AKP Mutiara, operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif kendaraan bermotor, tetapi juga bagian dari upaya <strong data-start="1333" data-end="1379">pencegahan peredaran minuman keras (miras)</strong> dan <strong data-start="1384" data-end="1409">senjata tajam (sajam)</strong> yang berpotensi masuk ke wilayah <strong data-start="1443" data-end="1488">Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango</strong>.</p>
<p data-start="1203" data-end="1489">“Ini bukan sekadar operasi surat kendaraan. Kami juga menyasar miras dan sajam demi menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.</p>
<p data-start="1622" data-end="1898">Meski demikian, pihak kepolisian sementara <strong data-start="1665" data-end="1701">menghentikan pelaksanaan operasi</strong> tersebut untuk <strong data-start="1717" data-end="1771">menghindari potensi kericuhan di tengah masyarakat</strong>. Pihak Polres berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan operasi ke depan agar tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres/">Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres/">Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diprotes-pengguna-jalan-satlantas-polres-bone-bolango-klaim-operasi-sesuai-perintah-kapolres/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Tambang Terima Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 08:08:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Demo penambang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pansus tambang]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25467</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango/">Pansus Tambang Terima Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango/">Pansus Tambang Terima Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Bone Bolango menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/04/2025). Aksi ini dimulai dari Kantor Gubernur Gorontalo dan berlanjut ke kantor legislatif sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik pertambangan yang terjadi di wilayah Bone Bolango, khususnya terkait aktivitas salah satu perusahaan tambang, PT Gorontalo Minerals (GM), yang dianggap telah memasuki area tambang rakyat. Para demonstran disambut langsung oleh Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari Meyke Kamaru, Limonu Hippy, Sayuti, Faizal Hulukati, Manaf Abidin, Syamsur Djafar, dan Hamzah Idrus. Dalam pertemuan terbuka tersebut, Dewa Diko selaku jenderal lapangan aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama massa kepada DPRD, yakni: Penghentian aktivitas PT GM di wilayah tambang rakyat. Pemanggilan pihak kepolisian (Polda) untuk mengamankan masyarakat penambang. Pansus DPRD segera menyelesaikan konflik tambang yang terjadi di Bone Bolango. Menuntut PT GM menghentikan propaganda terhadap pertambangan rakyat. “Kami tidak ingin panjang lebar, kami hanya minta Pansus menyepakati dan membacakan nota kesepakatan ini di depan massa aksi,” tegas Dewa Diko. Mendengar tuntutan tersebut, anggota Pansus Pertambangan, Limonu Hippy, menyampaikan komitmennya untuk serius menangani persoalan ini dan meminta masyarakat tidak meragukan keberpihakan mereka. “Saya juga adalah penambang. Saya lahir dan besar dari wilayah tambang. Saya tahu persis situasi di lapangan, dan kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Limonu Hippy, menegaskan komitmennya kepada para penambang. Sementara itu, Pansus berjanji akan membawa seluruh tuntutan massa dalam pembahasan internal dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat kepolisian, guna mencari jalan tengah yang adil dan solutif. Aksi ini berlangsung damai dan tertib hingga massa membubarkan diri setelah dialog dengan anggota DPRD selesai dilakukan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="878" data-end="1050">Gorontalo &#8211; Puluhan massa aksi yang tergabung dalam <em data-start="918" data-end="957">Aliansi Penambang Rakyat Bone Bolango</em> menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (14/04/2025).</p>
<p class="" data-start="1052" data-end="1398">Aksi ini dimulai dari Kantor Gubernur Gorontalo dan berlanjut ke kantor legislatif sebagai bentuk desakan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik pertambangan yang terjadi di wilayah Bone Bolango, khususnya terkait aktivitas salah satu perusahaan tambang, PT Gorontalo Minerals (GM), yang dianggap telah memasuki area tambang rakyat.</p>
<p class="" data-start="1400" data-end="1623">Para demonstran disambut langsung oleh <strong data-start="1439" data-end="1503">Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo</strong>, yang terdiri dari Meyke Kamaru, Limonu Hippy, Sayuti, Faizal Hulukati, Manaf Abidin, Syamsur Djafar, dan Hamzah Idrus.</p>
<p class="" data-start="1625" data-end="1765">Dalam pertemuan terbuka tersebut, <strong data-start="1659" data-end="1672">Dewa Diko</strong> selaku jenderal lapangan aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama massa kepada DPRD, yakni:</p>
<ol data-start="1767" data-end="2080">
<li class="" data-start="1767" data-end="1830">
<p class="" data-start="1770" data-end="1830"><strong data-start="1770" data-end="1801">Penghentian aktivitas PT GM</strong> di wilayah tambang rakyat.</p>
</li>
<li class="" data-start="1831" data-end="1916">
<p class="" data-start="1834" data-end="1916"><strong data-start="1834" data-end="1874">Pemanggilan pihak kepolisian (Polda)</strong> untuk mengamankan masyarakat penambang.</p>
</li>
<li class="" data-start="1917" data-end="2004">
<p class="" data-start="1920" data-end="2004"><strong data-start="1920" data-end="1972">Pansus DPRD segera menyelesaikan konflik tambang</strong> yang terjadi di Bone Bolango.</p>
</li>
<li class="" data-start="2005" data-end="2080">
<p class="" data-start="2008" data-end="2080"><strong data-start="2008" data-end="2050">Menuntut PT GM menghentikan propaganda</strong> terhadap pertambangan rakyat.</p>
</li>
</ol>
<blockquote data-start="2082" data-end="2227">
<p class="" data-start="2084" data-end="2227">“Kami tidak ingin panjang lebar, kami hanya minta Pansus menyepakati dan membacakan nota kesepakatan ini di depan massa aksi,” tegas Dewa Diko.</p>
</blockquote>
<p class="" data-start="2229" data-end="2426">Mendengar tuntutan tersebut, anggota Pansus Pertambangan, <strong data-start="2287" data-end="2303">Limonu Hippy</strong>, menyampaikan komitmennya untuk serius menangani persoalan ini dan meminta masyarakat tidak meragukan keberpihakan mereka.</p>
<blockquote data-start="2428" data-end="2681">
<p class="" data-start="2430" data-end="2681">“Saya juga adalah penambang. Saya lahir dan besar dari wilayah tambang. Saya tahu persis situasi di lapangan, dan kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Limonu Hippy, menegaskan komitmennya kepada para penambang.</p>
</blockquote>
<p class="" data-start="2683" data-end="2927">Sementara itu, Pansus berjanji akan membawa seluruh tuntutan massa dalam pembahasan internal dan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat kepolisian, guna mencari jalan tengah yang adil dan solutif.</p>
<p class="" data-start="2929" data-end="3050">Aksi ini berlangsung damai dan tertib hingga massa membubarkan diri setelah dialog dengan anggota DPRD selesai dilakukan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango/">Pansus Tambang Terima Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango/">Pansus Tambang Terima Tuntutan Penambang Rakyat Bone Bolango</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-tambang-terima-tuntutan-penambang-rakyat-bone-bolango/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris! Guru SMA di Suwawa Diduga Melecehkan Siswa demi Perbaikan Nilai</title>
		<link>https://barakati.id/miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai</link>
					<comments>https://barakati.id/miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 10:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan nilai]]></category>
		<category><![CDATA[sma 1 suwawa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24878</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bone Bolango – Seorang siswa berinisial AH (18) dari SMA 1 Suwawa melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri, RA. Insiden tersebut dikabarkan terjadi dua kali, yakni pada 24 dan 25 Februari 2025, saat jam sekolah berlangsung. Menurut keterangan korban, pelaku awalnya menghubunginya melalui pesan singkat dengan alasan memperbaiki nilai akademik. Pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai/">Miris! Guru SMA di Suwawa Diduga Melecehkan Siswa demi Perbaikan Nilai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai/">Miris! Guru SMA di Suwawa Diduga Melecehkan Siswa demi Perbaikan Nilai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="247" data-end="508">Bone Bolango – Seorang siswa berinisial AH (18) dari SMA 1 Suwawa melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri, RA. Insiden tersebut dikabarkan terjadi dua kali, yakni pada 24 dan 25 Februari 2025, saat jam sekolah berlangsung.</p>
<p data-start="510" data-end="793">Menurut keterangan korban, pelaku awalnya menghubunginya melalui pesan singkat dengan alasan memperbaiki nilai akademik. Pada hari pertama kejadian, RA meminta korban datang ke ruangan OSIS. Begitu tiba di lokasi, pintu ruangan ditutup dan korban diajak untuk duduk di atas matras.</p>
<p data-start="795" data-end="1001">“Awalnya dia mengajukan pertanyaan-pertanyaan pribadi, lalu mulai menyentuh saya. Saya berusaha melawan, tapi tidak bisa, hingga akhirnya saya diperlakukan tidak senonoh,” ungkap AH dengan suara bergetar.</p>
<p data-start="1003" data-end="1220">Yang lebih mengejutkan, pelaku diduga merekam kejadian tersebut dan mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapa pun. Ayah korban mengungkapkan bahwa anaknya merasa takut setelah mendapat ancaman dari pelaku.</p>
<p data-start="1222" data-end="1345">“Pelaku mengatakan kalau anak saya berani bicara, video yang direkam akan disebarluaskan,” ujar ayah korban dengan tegas.</p>
<p data-start="1347" data-end="1606">Merasa tidak terima dengan perlakuan yang menimpa putrinya, keluarga AH segera melaporkan kasus ini ke Polres Bone Bolango. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk proses lebih lanjut.</p>
<p data-start="1608" data-end="1816">Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan pendidikan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai/">Miris! Guru SMA di Suwawa Diduga Melecehkan Siswa demi Perbaikan Nilai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai/">Miris! Guru SMA di Suwawa Diduga Melecehkan Siswa demi Perbaikan Nilai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/miris-guru-sma-di-suwawa-diduga-melecehkan-siswa-demi-perbaikan-nilai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 21:16:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24839</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="157" data-end="389"><button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Dugaan praktik perdagangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya pengiriman yang berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya. Investigasi lapangan pada Selasa (18/02/2025) mengungkap bahwa aktivitas pengiriman batu hitam berlangsung pada pukul 00.30 WITA dari sebuah gudang di Desa Pangi. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak pun mengemuka, dengan inisial P sebagai pemilik gudang, T sebagai penyewa, serta R yang disebut sebagai pemilik batu hitam yang kini berada di Jakarta. Selain itu, ada pula A dan I yang bertindak sebagai pengelola gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam unit truk digunakan dalam proses pengiriman, dengan rute awal menuju Bitung. Namun, rute tersebut diduga hanyalah modus pengalihan agar aktivitas ilegal ini tidak terdeteksi. Faktanya, dua kontainer dengan nomor seri TAKU 2336920 dan TAKU 2341655 tercatat masuk ke Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, yang kemudian diduga dikirimkan ke Jakarta. Lebih lanjut, sumber informasi menyebut bahwa pada Januari 2025, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kontainer lain yang lebih dulu dikirim dan juga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Diduga kuat, barang yang berhasil diamankan tersebut berasal dari gudang yang sama dengan pengiriman yang terpantau pada Februari. Penangkapan oleh Polda Metro Jaya terjadi setelah kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan sementara di Jakarta. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan kasus ini. Tim Barakati.id masih berupaya menghubungi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan batu hitam ilegal ini. Kasus ini kembali menyoroti permasalahan peredaran batu hitam di Gorontalo yang hingga kini masih sulit dikendalikan. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menangani praktik ilegal yang diduga melibatkan banyak pihak ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="157" data-end="389"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Dugaan praktik perdagangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya pengiriman yang berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya.</p>
<p data-start="391" data-end="857">Investigasi lapangan pada Selasa (18/02/2025) mengungkap bahwa aktivitas pengiriman batu hitam berlangsung pada pukul 00.30 WITA dari sebuah gudang di Desa Pangi. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak pun mengemuka, dengan inisial P sebagai pemilik gudang, T sebagai penyewa, serta R yang disebut sebagai pemilik batu hitam yang kini berada di Jakarta. Selain itu, ada pula A dan I yang bertindak sebagai pengelola gudang tersebut.</p>
<p data-start="924" data-end="1350">Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam unit truk digunakan dalam proses pengiriman, dengan rute awal menuju Bitung. Namun, rute tersebut diduga hanyalah modus pengalihan agar aktivitas ilegal ini tidak terdeteksi. Faktanya, dua <strong data-start="1167" data-end="1180">kontainer</strong> dengan nomor seri <strong data-start="1199" data-end="1215">TAKU 2336920</strong> dan <strong data-start="1220" data-end="1236">TAKU 2341655</strong> tercatat masuk ke Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, yang kemudian diduga dikirimkan ke Jakarta.</p>
<p data-start="1352" data-end="1708">Lebih lanjut, sumber informasi menyebut bahwa pada Januari 2025, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kontainer lain yang lebih dulu dikirim dan juga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Diduga kuat, barang yang berhasil diamankan tersebut berasal dari gudang yang sama dengan pengiriman yang terpantau pada Februari.</p>
<p data-start="1752" data-end="2027">Penangkapan oleh Polda Metro Jaya terjadi setelah kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan sementara di Jakarta. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan kasus ini.</p>
<p data-start="2029" data-end="2222">Tim Barakati.id masih berupaya menghubungi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan batu hitam ilegal ini.</p>
<p data-start="2224" data-end="2459">Kasus ini kembali menyoroti permasalahan peredaran batu hitam di Gorontalo yang hingga kini masih sulit dikendalikan. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menangani praktik ilegal yang diduga melibatkan banyak pihak ini.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat</title>
		<link>https://barakati.id/peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat</link>
					<comments>https://barakati.id/peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2025 04:18:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam]]></category>
		<category><![CDATA[pengiriman batu hitam]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24717</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat/">Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat/">Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="93" data-end="476"><button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Aktivitas peredaran batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengiriman batu hitam dari gudang di Desa Panggi, Kecamatan Suwawa Timur, masih terus berlangsung dengan modus penyortiran sebelum dikirim melalui jalur darat menuju Bitung, Sulawesi Utara. Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan batu hitam tersebut disewa oleh seseorang berinisial T, sementara pengelolaan barang dikendalikan oleh dua orang berinisial A dan I. Saat dikonfirmasi, A menyatakan bahwa: Gudang tersebut adalah milik P, yang disewa oleh T. Ia dan I hanya bertugas mencatat barang masuk dari tambang dan menjalankan instruksi dari T. Batu hitam yang tersimpan di gudang merupakan milik R, yang saat ini berada di Jakarta. Sementara itu, I mengungkapkan bahwa pengiriman batu hitam dilakukan menggunakan truk menuju Bitung, dengan transit di lokasi yang tidak diketahuinya sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Bitung. Hasil pemantauan di lapangan pada Selasa (18/02/2025) pukul 00.30 WITA, menunjukkan adanya pengiriman batu hitam dari gudang Desa Panggi menggunakan enam unit truk, dengan ciri-ciri sebagai berikut: Truk kepala putih, bak hijau, terpal biru. Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru. Truk nopol DM 8009 DC, kepala merah, bak merah, terpal biru. Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru. Truk nopol DM 8875 DB yang ditutup DM 8638 BC, kepala putih, bak hijau, terpal biru. Truk nopol DB 1277 CH, kepala putih, bak putih, terpal bermotif kembang. Diduga, semua truk telah mengganti pelat nomor aslinya dengan nomor palsu untuk menghindari pelacakan. Truk-truk ini bergerak menuju Manado dengan pengawalan aparat secara estafet.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="93" data-end="476"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Aktivitas peredaran batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengiriman batu hitam dari gudang di Desa Panggi, Kecamatan Suwawa Timur, masih terus berlangsung dengan modus penyortiran sebelum dikirim melalui jalur darat menuju Bitung, Sulawesi Utara.</p>
<p data-start="544" data-end="741">Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan batu hitam tersebut disewa oleh seseorang berinisial T, sementara pengelolaan barang dikendalikan oleh dua orang berinisial A dan I.</p>
<p data-start="743" data-end="783">Saat dikonfirmasi, A menyatakan bahwa:</p>
<ul data-start="784" data-end="1048">
<li data-start="784" data-end="847">Gudang tersebut adalah milik P, yang disewa oleh T.</li>
<li data-start="848" data-end="952">Ia dan I hanya bertugas mencatat barang masuk dari tambang dan menjalankan instruksi dari T.</li>
<li data-start="953" data-end="1048">Batu hitam yang tersimpan di gudang merupakan milik R, yang saat ini berada di Jakarta.</li>
</ul>
<p data-start="1050" data-end="1275">Sementara itu, I mengungkapkan bahwa pengiriman batu hitam dilakukan menggunakan truk menuju Bitung, dengan transit di lokasi yang tidak diketahuinya sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Bitung.</p>
<p data-start="1337" data-end="1549">Hasil pemantauan di lapangan pada Selasa (18/02/2025) pukul 00.30 WITA, menunjukkan adanya pengiriman batu hitam dari gudang Desa Panggi menggunakan enam unit truk, dengan ciri-ciri sebagai berikut:</p>
<ol data-start="1551" data-end="1956">
<li data-start="1551" data-end="1602">Truk kepala putih, bak hijau, terpal biru.</li>
<li data-start="1603" data-end="1656">Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru.</li>
<li data-start="1657" data-end="1726">Truk nopol DM 8009 DC, kepala merah, bak merah, terpal biru.</li>
<li data-start="1727" data-end="1780">Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru.</li>
<li data-start="1781" data-end="1874">Truk nopol DM 8875 DB yang ditutup DM 8638 BC, kepala putih, bak hijau, terpal biru.</li>
<li data-start="1875" data-end="1956">Truk nopol DB 1277 CH, kepala putih, bak putih, terpal bermotif kembang.</li>
</ol>
<p data-start="1958" data-end="2144">Diduga, semua truk telah mengganti pelat nomor aslinya dengan nomor palsu untuk menghindari pelacakan. Truk-truk ini bergerak menuju Manado dengan pengawalan aparat secara estafet.</p>
<p data-start="1958" data-end="2144"><img decoding="async" class=" wp-image-24719 aligncenter" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-26-at-23.58.45-300x167.jpeg" alt="" width="731" height="407" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-26-at-23.58.45-300x167.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-26-at-23.58.45.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 731px) 100vw, 731px" /></p>
<p data-start="2206" data-end="2419"><button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Dalam operasi ini, A mengaku bahwa seorang oknum anggota Brigif 22 Gorontalo Utara berpangkat Serka bertugas sebagai pengawal ekspedisi dan pengiriman batu hitam dari gudang menuju Citra Land Manado. Setibanya di Manado, barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang anggota Polda yang namanya belum diketahui, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kontainer. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman ke Manado hanya untuk mengelabui petugas, karena sebenarnya barang tersebut dikirim melalui Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara. Hingga kini, aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, masih terus berlangsung. Di gudang penampungan Desa Panggi, kegiatan yang dilakukan hanya penyortiran batu hitam sebelum dikirim melalui jalur darat, tanpa ada pengolahan khusus sebelum diberangkatkan ke luar daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait upaya penindakan terhadap peredaran batu hitam ilegal di wilayah ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="2206" data-end="2419">Dalam operasi ini, A mengaku bahwa seorang oknum anggota Brigif 22 Gorontalo Utara berpangkat Serka bertugas sebagai pengawal ekspedisi dan pengiriman batu hitam dari gudang menuju Citra Land Manado.</p>
<p data-start="2421" data-end="2785">Setibanya di Manado, barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang anggota Polda yang namanya belum diketahui, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kontainer. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman ke Manado hanya untuk mengelabui petugas, karena sebenarnya barang tersebut dikirim melalui Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara.</p>
<p data-start="2858" data-end="3192">Hingga kini, aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, masih terus berlangsung. Di gudang penampungan Desa Panggi, kegiatan yang dilakukan hanya penyortiran batu hitam sebelum dikirim melalui jalur darat, tanpa ada pengolahan khusus sebelum diberangkatkan ke luar daerah.</p>
<p data-start="3194" data-end="3358" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait upaya penindakan terhadap peredaran batu hitam ilegal di wilayah ini.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat/">Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat/">Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/peredaran-batu-hitam-ilegal-di-bone-bolango-masih-berlangsung-diduga-libatkan-aparat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
