<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kabupaten pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/category/daerah/kabupaten-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/category/daerah/kabupaten-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 07:27:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>kabupaten pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/category/daerah/kabupaten-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</title>
		<link>https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris</link>
					<comments>https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 07:27:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[agen perubahan digital]]></category>
		<category><![CDATA[Apel korpri]]></category>
		<category><![CDATA[asn pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato terkini]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi digital]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran non tunai]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[qris]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi daerah pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Iskandar Datau]]></category>
		<category><![CDATA[transaksi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil bupati pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30232</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Transformasi digital di sektor keuangan daerah terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Iwan S. Adam, secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan untuk menjadi pelopor pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam setiap transaksi keuangan. Instruksi tegas tersebut disampaikan Wabup Iwan saat memimpin jalannya Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (20/4/2026). Dalam arahannya, Iwan menegaskan bahwa penggunaan QRIS bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah langkah krusial dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Oleh karena itu, para abdi negara dituntut untuk tidak hanya sekadar paham teori, tetapi juga aktif mempraktikkan penggunaan QRIS, utamanya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. “Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi role model atau contoh nyata dalam penerapan digitalisasi ini. Mulai dari hal sederhana seperti bertransaksi menggunakan QRIS. Jika aparaturnya sudah terbiasa, masyarakat tentu akan ikut terdorong untuk beralih ke sistem pembayaran nontunai,” tegas Wabup Iwan di hadapan peserta apel. Lebih lanjut, ia menjabarkan sederet keuntungan penerapan transaksi berbasis QRIS. Selain memberikan kemudahan, sistem ini menjamin proses transaksi yang jauh lebih cepat, aman, dan transparan. Dari sisi pemerintahan, ekosistem digital ini diyakini mampu mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran seluruh pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Tak berhenti pada imbauan penggunaan pribadi, Wabup Iwan juga mengajak seluruh ASN untuk mengambil peran proaktif dalam menyosialisasikan manfaat QRIS kepada masyarakat luas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Transformasi digital ini tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak. ASN harus hadir sebagai pelopor, sekaligus agen perubahan dalam menuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi digital,” tambahnya penuh harap. Sebagai informasi, Apel Korpri tersebut berlangsung secara tertib dan khidmat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, para camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato. Momen ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi secara digital.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Transformasi digital di sektor keuangan daerah terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato. Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Iwan S. Adam, secara khusus menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan untuk menjadi pelopor pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui <i data-path-to-node="2" data-index-in-node="320">Quick Response Code Indonesian Standard</i> (QRIS) dalam setiap transaksi keuangan.</p>
<p data-path-to-node="3">Instruksi tegas tersebut disampaikan Wabup Iwan saat memimpin jalannya Apel Korpri tingkat Kabupaten Pohuwato yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (20/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Dalam arahannya, Iwan menegaskan bahwa penggunaan QRIS bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah langkah krusial dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Oleh karena itu, para abdi negara dituntut untuk tidak hanya sekadar paham teori, tetapi juga aktif mempraktikkan penggunaan QRIS, utamanya dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.</p>
<p data-path-to-node="5">“Sebagai abdi negara, ASN harus menjadi <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="40">role model</i> atau contoh nyata dalam penerapan digitalisasi ini. Mulai dari hal sederhana seperti bertransaksi menggunakan QRIS. Jika aparaturnya sudah terbiasa, masyarakat tentu akan ikut terdorong untuk beralih ke sistem pembayaran nontunai,” tegas Wabup Iwan di hadapan peserta apel.</p>
<p data-path-to-node="6">Lebih lanjut, ia menjabarkan sederet keuntungan penerapan transaksi berbasis QRIS. Selain memberikan kemudahan, sistem ini menjamin proses transaksi yang jauh lebih cepat, aman, dan transparan. Dari sisi pemerintahan, ekosistem digital ini diyakini mampu mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran seluruh pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan terintegrasi.</p>
<p data-path-to-node="7">Tak berhenti pada imbauan penggunaan pribadi, Wabup Iwan juga mengajak seluruh ASN untuk mengambil peran proaktif dalam menyosialisasikan manfaat QRIS kepada masyarakat luas, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p data-path-to-node="8">“Transformasi digital ini tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari semua pihak. ASN harus hadir sebagai pelopor, sekaligus agen perubahan dalam menuntun masyarakat menuju ekosistem ekonomi digital,” tambahnya penuh harap.</p>
<p data-path-to-node="9">Sebagai informasi, Apel Korpri tersebut berlangsung secara tertib dan khidmat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, jajaran Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, para camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato. Momen ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi secara digital.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/">Wajib Melek Digital! Wabup Pohuwato Instruksikan Seluruh ASN Bertransaksi Pakai QRIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wajib-melek-digital-wabup-pohuwato-instruksikan-seluruh-asn-bertransaksi-pakai-qris/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Amankan Ketahanan Pangan! Bupati Saipul Hadiri Rakornas Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Jakarta</title>
		<link>https://barakati.id/amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta</link>
					<comments>https://barakati.id/amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 07:22:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[andi amran sulaiman]]></category>
		<category><![CDATA[antisipasi musim kemarau 2026]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bmkg kemarau 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas pertanian pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi grup wa mentan]]></category>
		<category><![CDATA[irigasi perpompaan]]></category>
		<category><![CDATA[kekeringan lahan pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pertanian RI]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan pangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[MENTERI PERTANIAN]]></category>
		<category><![CDATA[rakornas kementan ri]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[swasembada pangan berkelanjutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30229</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta/">Amankan Ketahanan Pangan! Bupati Saipul Hadiri Rakornas Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta/">Amankan Ketahanan Pangan! Bupati Saipul Hadiri Rakornas Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Jakarta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta, pada Senin (20/04/2026). Rapat strategis berskala nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, dan dihadiri oleh jajaran kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia. Tujuan utama Rakornas tersebut adalah merumuskan langkah mitigasi secara masif guna menghadapi ancaman kekeringan sekaligus mendukung program swasembada pangan berkelanjutan. Dikonfirmasi usai acara, Bupati Saipul yang didampingi oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Pohuwato, Mery Adam, menjelaskan fokus utama dari pertemuan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat secara khusus mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar proaktif merancang dan menyampaikan usulan strategis guna menyelamatkan sektor pertanian, khususnya terkait jaminan ketersediaan air. “Pemda diminta mengusulkan kebutuhan spesifik daerah masing-masing dalam menghadapi musim kemarau, seperti pembangunan jaringan irigasi, bangunan konservasi air, irigasi perpompaan, hingga irigasi perpipaan. Langkah mitigasi ini sangat penting agar para petani kita tidak mengalami gagal panen akibat kekurangan air saat kemarau melanda,” jelas Bupati Saipul. Bypass Birokrasi Lewat Grup WhatsApp Menariknya, dalam Rakornas kali ini, Kementan meluncurkan sebuah inovasi komunikasi demi memangkas birokrasi, yakni pembentukan grup WhatsApp khusus yang menghubungkan Menteri Pertanian langsung dengan para kepala daerah. Bupati Saipul memaparkan bahwa para kepala daerah diberikan kemudahan akses melalui pemindaian barcode untuk bergabung ke dalam grup eksklusif tersebut. Melalui wadah digital ini, segala bentuk aspirasi, usulan, hingga permasalahan di daerah dapat disampaikan secara riil dan tertangani dengan cepat. “Melalui grup WhatsApp ini, seluruh aspirasi dan usulan daerah bisa langsung diketahui dan dibaca oleh Bapak Menteri Pertanian. Ini menjadi ruang diskusi dan koordinasi yang sangat efektif antara kepala daerah dan kementerian,” terangnya antusias. Ia menilai inisiatif tersebut sebagai terobosan positif yang akan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Pohuwato. “Kami tentu akan memanfaatkan fasilitas komunikasi langsung ini dengan sebaik-baiknya untuk mendorong percepatan pengembangan sektor pertanian di Pohuwato, terutama dalam menghadapi tantangan musim kemarau tahun ini,” ujar Saipul. Selain pengarahan dari Mentan, Rakornas tersebut juga diisi dengan pemaparan krusial dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan cuaca dan puncak musim kemarau. “Dengan adanya basis informasi dari BMKG, daerah tentu dapat lebih siap dan presisi dalam menyusun pemetaan serta langkah antisipatif terhadap potensi kekeringan di lahan pertanian,” tambah Bupati. Agenda penting ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR serta Dirjen PSP Kementan. Diskusi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga benteng ketahanan pangan nasional di tengah ancaman anomali iklim.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Antisipasi Musim Kemarau Tahun 2026 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung F, Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta, pada Senin (20/04/2026).</p>
<p data-path-to-node="3">Rapat strategis berskala nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, dan dihadiri oleh jajaran kepala daerah dari seluruh penjuru Indonesia. Tujuan utama Rakornas tersebut adalah merumuskan langkah mitigasi secara masif guna menghadapi ancaman kekeringan sekaligus mendukung program swasembada pangan berkelanjutan.</p>
<p data-path-to-node="4">Dikonfirmasi usai acara, Bupati Saipul yang didampingi oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Pohuwato, Mery Adam, menjelaskan fokus utama dari pertemuan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat secara khusus mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar proaktif merancang dan menyampaikan usulan strategis guna menyelamatkan sektor pertanian, khususnya terkait jaminan ketersediaan air.</p>
<p data-path-to-node="5">“Pemda diminta mengusulkan kebutuhan spesifik daerah masing-masing dalam menghadapi musim kemarau, seperti pembangunan jaringan irigasi, bangunan konservasi air, irigasi perpompaan, hingga irigasi perpipaan. Langkah mitigasi ini sangat penting agar para petani kita tidak mengalami gagal panen akibat kekurangan air saat kemarau melanda,” jelas Bupati Saipul.</p>
<p data-path-to-node="6"><b data-path-to-node="6" data-index-in-node="0">Bypass Birokrasi Lewat Grup WhatsApp</b></p>
<p data-path-to-node="7">Menariknya, dalam Rakornas kali ini, Kementan meluncurkan sebuah inovasi komunikasi demi memangkas birokrasi, yakni pembentukan grup WhatsApp khusus yang menghubungkan Menteri Pertanian langsung dengan para kepala daerah.</p>
<p data-path-to-node="8">Bupati Saipul memaparkan bahwa para kepala daerah diberikan kemudahan akses melalui pemindaian <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="95">barcode</i> untuk bergabung ke dalam grup eksklusif tersebut. Melalui wadah digital ini, segala bentuk aspirasi, usulan, hingga permasalahan di daerah dapat disampaikan secara riil dan tertangani dengan cepat.</p>
<p data-path-to-node="9">“Melalui grup WhatsApp ini, seluruh aspirasi dan usulan daerah bisa langsung diketahui dan dibaca oleh Bapak Menteri Pertanian. Ini menjadi ruang diskusi dan koordinasi yang sangat efektif antara kepala daerah dan kementerian,” terangnya antusias.</p>
<p data-path-to-node="10">Ia menilai inisiatif tersebut sebagai terobosan positif yang akan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab Pohuwato. “Kami tentu akan memanfaatkan fasilitas komunikasi langsung ini dengan sebaik-baiknya untuk mendorong percepatan pengembangan sektor pertanian di Pohuwato, terutama dalam menghadapi tantangan musim kemarau tahun ini,” ujar Saipul.</p>
<p data-path-to-node="11">Selain pengarahan dari Mentan, Rakornas tersebut juga diisi dengan pemaparan krusial dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan cuaca dan puncak musim kemarau.</p>
<p data-path-to-node="12">“Dengan adanya basis informasi dari BMKG, daerah tentu dapat lebih siap dan presisi dalam menyusun pemetaan serta langkah antisipatif terhadap potensi kekeringan di lahan pertanian,” tambah Bupati.</p>
<p data-path-to-node="13">Agenda penting ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR serta Dirjen PSP Kementan. Diskusi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga benteng ketahanan pangan nasional di tengah ancaman anomali iklim.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta/">Amankan Ketahanan Pangan! Bupati Saipul Hadiri Rakornas Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Jakarta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta/">Amankan Ketahanan Pangan! Bupati Saipul Hadiri Rakornas Antisipasi Musim Kemarau 2026 di Jakarta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/amankan-ketahanan-pangan-bupati-saipul-hadiri-rakornas-antisipasi-musim-kemarau-2026-di-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jerit Penambang Lokal: &#8220;Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!&#8221;</title>
		<link>https://barakati.id/jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri</link>
					<comments>https://barakati.id/jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 22:23:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Saipul Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[desa nanase]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[investasi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang pani]]></category>
		<category><![CDATA[kurniawan siswoko]]></category>
		<category><![CDATA[Limonu hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Pani Gold Mine]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja asing pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[penambang tradisional]]></category>
		<category><![CDATA[penggusuran tambang]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[warga kabilasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30184</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri/">Jerit Penambang Lokal: &#8220;Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri/">Jerit Penambang Lokal: &#8220;Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Suhu konflik di lingkar kawasan tambang emas Pani, Kabupaten Pohuwato, kembali memanas. Sejumlah warga lokal yang menggantungkan hidup sebagai penambang tradisional (kabilasa) di kawasan Nanase mengaku telah digusur secara paksa dari area tempat mereka mencari nafkah. Ironisnya, tindakan penertiban tersebut diduga kuat melibatkan oknum pekerja asing yang mewakili pihak perusahaan tambang. Roni, salah satu perwakilan masyarakat kabilasa, tak mampu menyembunyikan amarah sekaligus kekecewaannya. Ia mengecam tindakan tersebut dan menilainya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil yang sekadar mencari ruang untuk bertahan hidup. “Kami ini cuma mencari (emas) di pinggiran sungai untuk membiayai anak dan istri di rumah. Kami bekerja di lokasi milik masyarakat yang bahkan proses pembayarannya belum diselesaikan sampai sekarang,” keluh Roni kepada awak media. Tak hanya diusir secara paksa, Roni mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas kerja milik warga turut dihancurkan tanpa ampun. “Kamp kami dirusak, talang kami dihancurkan. Tempat kerja kami sudah tidak bisa dipakai lagi. Kami benar-benar merasa diusir,” tegasnya dengan nada getir. Jeritan Warga kepada Pemerintah Buntut dari insiden penggusuran tersebut, kemarahan warga kini diarahkan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk segera turun tangan memediasi konflik sebelum eskalasi meluas. “Saya berharap keluhan ini sampai ke telinga Bapak Bupati. Jangan sampai masyarakat merasa terjajah di tanahnya sendiri. Kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan berhadapan dengan pihak perusahaan,” ujar Roni. Selain itu, warga juga menaruh harapan besar kepada Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Limonu Hippy, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. “Kami memilih beliau, kami percaya beliau bisa memperjuangkan nasib masyarakat kabilasa. Tolong lihat kondisi kami di bawah. Kami sangat mencintai Pohuwato yang madani ini,” tutupnya penuh harap. Klarifikasi Pihak Perusahaan Di sisi lain, manajemen perusahaan melalui Humas Pani Gold Mine (PGM), Kurniawan Siswoko, membantah keras adanya tindakan kesewenang-wenangan terhadap warga. Ia mengklarifikasi bahwa pembongkaran tenda dan fasilitas penambang murni dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan (safety). Menurut Kurniawan, area Nanase merupakan zona proyek aktif yang memiliki lalu lintas pergerakan alat berat dengan risiko fatalitas sangat tinggi. “Kami tidak ingin ada masyarakat yang celaka, tersenggol, atau tertabrak alat berat. Pembongkaran itu semata-mata dilakukan demi keamanan dan keselamatan nyawa manusia,” jelas Kurniawan merespons tudingan warga. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan berdasarkan mandat pemerintah dan diawasi secara ketat sesuai regulasi yang berlaku, salah satunya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Perusahaan, tambahnya, saat ini tengah mengebut tahapan proyek sebagai bagian dari kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera mencapai target tahap produksi. “Pada akhirnya, perusahaan akan memberikan kontribusi nyata melalui royalti kepada pemerintah pusat maupun daerah, yang tujuan akhirnya diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat luas,” urainya. Meski telah mendapat penjelasan resmi, alasan tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam luka para kabilasa. Warga lokal masih merasa hak hidupnya terancam dan suara mereka kian sayup di tengah deru alat berat dan kepentingan investasi. Kini, publik menanti ketegasan pemerintah daerah: akankah hadir sebagai penengah yang adil, atau membiarkan bara konflik ini membesar menjadi krisis sosial di jantung tambang emas Pohuwato?", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Suhu konflik di lingkar kawasan tambang emas Pani, Kabupaten Pohuwato, kembali memanas. Sejumlah warga lokal yang menggantungkan hidup sebagai penambang tradisional (<i data-path-to-node="2" data-index-in-node="177">kabilasa</i>) di kawasan Nanase mengaku telah digusur secara paksa dari area tempat mereka mencari nafkah. Ironisnya, tindakan penertiban tersebut diduga kuat melibatkan oknum pekerja asing yang mewakili pihak perusahaan tambang.</p>
<p data-path-to-node="3">Roni, salah satu perwakilan masyarakat <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="39">kabilasa</i>, tak mampu menyembunyikan amarah sekaligus kekecewaannya. Ia mengecam tindakan tersebut dan menilainya sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil yang sekadar mencari ruang untuk bertahan hidup.</p>
<p data-path-to-node="4">“Kami ini cuma mencari (emas) di pinggiran sungai untuk membiayai anak dan istri di rumah. Kami bekerja di lokasi milik masyarakat yang bahkan proses pembayarannya belum diselesaikan sampai sekarang,” keluh Roni kepada awak media.</p>
<p data-path-to-node="5">Tak hanya diusir secara paksa, Roni mengungkapkan bahwa sejumlah fasilitas kerja milik warga turut dihancurkan tanpa ampun. “Kamp kami dirusak, talang kami dihancurkan. Tempat kerja kami sudah tidak bisa dipakai lagi. Kami benar-benar merasa diusir,” tegasnya dengan nada getir.</p>
<p data-path-to-node="6"><b data-path-to-node="6" data-index-in-node="0">Jeritan Warga kepada Pemerintah</b></p>
<p data-path-to-node="7">Buntut dari insiden penggusuran tersebut, kemarahan warga kini diarahkan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, untuk segera turun tangan memediasi konflik sebelum eskalasi meluas.</p>
<p data-path-to-node="8">“Saya berharap keluhan ini sampai ke telinga Bapak Bupati. Jangan sampai masyarakat merasa terjajah di tanahnya sendiri. Kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan berhadapan dengan pihak perusahaan,” ujar Roni.</p>
<p data-path-to-node="9">Selain itu, warga juga menaruh harapan besar kepada Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Limonu Hippy, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="10">“Kami memilih beliau, kami percaya beliau bisa memperjuangkan nasib masyarakat <i data-path-to-node="10" data-index-in-node="79">kabilasa</i>. Tolong lihat kondisi kami di bawah. Kami sangat mencintai Pohuwato yang madani ini,” tutupnya penuh harap.</p>
<p data-path-to-node="11"><b data-path-to-node="11" data-index-in-node="0">Klarifikasi Pihak Perusahaan</b></p>
<p data-path-to-node="12">Di sisi lain, manajemen perusahaan melalui Humas Pani Gold Mine (PGM), Kurniawan Siswoko, membantah keras adanya tindakan kesewenang-wenangan terhadap warga. Ia mengklarifikasi bahwa pembongkaran tenda dan fasilitas penambang murni dilakukan atas dasar pertimbangan keselamatan (<i data-path-to-node="12" data-index-in-node="279">safety</i>).</p>
<p data-path-to-node="13">Menurut Kurniawan, area Nanase merupakan zona proyek aktif yang memiliki lalu lintas pergerakan alat berat dengan risiko fatalitas sangat tinggi.</p>
<p data-path-to-node="14">“Kami tidak ingin ada masyarakat yang celaka, tersenggol, atau tertabrak alat berat. Pembongkaran itu semata-mata dilakukan demi keamanan dan keselamatan nyawa manusia,” jelas Kurniawan merespons tudingan warga.</p>
<p data-path-to-node="15">Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan berdasarkan mandat pemerintah dan diawasi secara ketat sesuai regulasi yang berlaku, salah satunya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.</p>
<p data-path-to-node="16">Perusahaan, tambahnya, saat ini tengah mengebut tahapan proyek sebagai bagian dari kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera mencapai target tahap produksi.</p>
<p data-path-to-node="17">“Pada akhirnya, perusahaan akan memberikan kontribusi nyata melalui royalti kepada pemerintah pusat maupun daerah, yang tujuan akhirnya diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat luas,” urainya.</p>
<p data-path-to-node="18">Meski telah mendapat penjelasan resmi, alasan tersebut tampaknya belum cukup untuk meredam luka para <i data-path-to-node="18" data-index-in-node="101">kabilasa</i>. Warga lokal masih merasa hak hidupnya terancam dan suara mereka kian sayup di tengah deru alat berat dan kepentingan investasi. Kini, publik menanti ketegasan pemerintah daerah: akankah hadir sebagai penengah yang adil, atau membiarkan bara konflik ini membesar menjadi krisis sosial di jantung tambang emas Pohuwato?
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri/">Jerit Penambang Lokal: &#8220;Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!&#8221;</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri/">Jerit Penambang Lokal: &#8220;Jangan Biarkan Kami Terjajah di Tanah Pohuwato Sendiri!&#8221;</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/jerit-penambang-lokal-jangan-biarkan-kami-terjajah-di-tanah-pohuwato-sendiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah</title>
		<link>https://barakati.id/alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah</link>
					<comments>https://barakati.id/alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 04:52:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bakar sampah sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[biaya angkut sampah]]></category>
		<category><![CDATA[desa bulalo]]></category>
		<category><![CDATA[dian shop marisa]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi manajer toserba]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[perda sampah pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi pelaku usaha]]></category>
		<category><![CDATA[surat teguran dlh]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[toserba 35]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30170</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah/">Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah/">Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Polemik dugaan pembakaran sampah secara sembarangan oleh ritel Toserba 35 (Dian Shop) yang berlokasi di kompleks Jalan Trans, Desa Bulalo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Merespons tudingan tersebut, pihak pengelola toko akhirnya angkat bicara dan membantah keras bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran di area depan usahanya. Manajer Toserba 35, Usman, mengklarifikasi bahwa insiden terbakarnya tumpukan kardus di sekitar area toko bukanlah ulah pihak internal, melainkan diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kami hanya merapikan kardus, tiba-tiba terjadi kebakaran. Kami tidak ada yang membakar, dan kejadian itu banyak saksinya,” ujar Usman saat ditemui oleh awak media untuk mengklarifikasi insiden tersebut pada Jumat (17/4/2026). Usman menegaskan, kardus-kardus bekas yang dikumpulkan di area luar toko itu memang sempat terbakar hingga dua kali. Namun, ia memastikan kejadian tersebut terjadi di luar kendali karyawannya. \"Kami tidak membakar, tapi dibakar oleh orang lain. Kardus itu hanya kami kumpulkan di luar,\" tambahnya. Ironisnya, meski membantah telah membakar kardus di area luar, pihak Toserba 35 justru secara terang-terangan mengakui pernah melakukan praktik pembakaran sampah di area belakang toko. Hal ilegal tersebut nekat dilakukan dengan dalih tingginya beban biaya retribusi sampah bulanan dari pemerintah. “Kalau yang di belakang itu memang kami bakar, karena biaya retribusi pengangkutan sampah per bulan dirasa cukup memberatkan, yakni bisa mencapai sekitar Rp1.600 per kilogram,” ungkap Usman beralasan. Menyikapi polemik tata kelola limbah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melayangkan Surat Teguran I kepada pengelola Toserba 35. Teguran bernomor 800/DLH-PHWT/387/I/2025 tersebut dikeluarkan menyusul dugaan pelanggaran pembakaran sampah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku. Tindakan tegas DLH ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang keras aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Melalui surat tersebut, DLH memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi manajemen toko untuk membersihkan dan membenahi lokasi bekas pembakaran. Jika diabaikan, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan. Selain itu, Pemkab Pohuwato melalui DLH turut menyoroti persoalan keengganan pelaku usaha membayar retribusi. DLH mengingatkan bahwa kewajiban retribusi persampahan telah diatur secara sah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aturan itu mewajibkan setiap pelaku usaha membayar retribusi atas layanan kebersihan yang dinikmatinya. Pelanggaran terhadap kewajiban pajak kebersihan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana. Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Pemkab Pohuwato dapat menegakkan aturan secara adil, tegas, dan konsisten demi menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Polemik dugaan pembakaran sampah secara sembarangan oleh ritel Toserba 35 (Dian Shop) yang berlokasi di kompleks Jalan Trans, Desa Bulalo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Merespons tudingan tersebut, pihak pengelola toko akhirnya angkat bicara dan membantah keras bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran di area depan usahanya.</p>
<p data-path-to-node="3">Manajer Toserba 35, Usman, mengklarifikasi bahwa insiden terbakarnya tumpukan kardus di sekitar area toko bukanlah ulah pihak internal, melainkan diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.</p>
<p data-path-to-node="4">“Kami hanya merapikan kardus, tiba-tiba terjadi kebakaran. Kami tidak ada yang membakar, dan kejadian itu banyak saksinya,” ujar Usman saat ditemui oleh awak media untuk mengklarifikasi insiden tersebut pada Jumat (17/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="5">Usman menegaskan, kardus-kardus bekas yang dikumpulkan di area luar toko itu memang sempat terbakar hingga dua kali. Namun, ia memastikan kejadian tersebut terjadi di luar kendali karyawannya. &#8220;Kami tidak membakar, tapi dibakar oleh orang lain. Kardus itu hanya kami kumpulkan di luar,&#8221; tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="6">Ironisnya, meski membantah telah membakar kardus di area luar, pihak Toserba 35 justru secara terang-terangan mengakui pernah melakukan praktik pembakaran sampah di area belakang toko. Hal ilegal tersebut nekat dilakukan dengan dalih tingginya beban biaya retribusi sampah bulanan dari pemerintah.</p>
<p data-path-to-node="7">“Kalau yang di belakang itu memang kami bakar, karena biaya retribusi pengangkutan sampah per bulan dirasa cukup memberatkan, yakni bisa mencapai sekitar Rp1.600 per kilogram,” ungkap Usman beralasan.</p>
<p data-path-to-node="8">Menyikapi polemik tata kelola limbah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melayangkan Surat Teguran I kepada pengelola Toserba 35. Teguran bernomor 800/DLH-PHWT/387/I/2025 tersebut dikeluarkan menyusul dugaan pelanggaran pembakaran sampah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.</p>
<p data-path-to-node="9">Tindakan tegas DLH ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang keras aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Melalui surat tersebut, DLH memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi manajemen toko untuk membersihkan dan membenahi lokasi bekas pembakaran. Jika diabaikan, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan.</p>
<p data-path-to-node="10">Selain itu, Pemkab Pohuwato melalui DLH turut menyoroti persoalan keengganan pelaku usaha membayar retribusi. DLH mengingatkan bahwa kewajiban retribusi persampahan telah diatur secara sah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.</p>
<p data-path-to-node="11">Aturan itu mewajibkan setiap pelaku usaha membayar retribusi atas layanan kebersihan yang dinikmatinya. Pelanggaran terhadap kewajiban pajak kebersihan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana.</p>
<p data-path-to-node="12">Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Pemkab Pohuwato dapat menegakkan aturan secara adil, tegas, dan konsisten demi menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah/">Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah/">Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/alasan-klasik-tolak-bayar-retribusi-rp1-600-per-kilo-toserba-35-marisa-nekat-bakar-sampah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas</title>
		<link>https://barakati.id/babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas</link>
					<comments>https://barakati.id/babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 13:16:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bukti transaksi emas]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[ijin pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[jual beli emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi uang ruko]]></category>
		<category><![CDATA[kombes pol maruly pardede]]></category>
		<category><![CDATA[oknum polres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[staf kapolres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tppu emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[uu minerba 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30127</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas/">Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas/">Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Babak baru membayangi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato yang sebelumnya mengaku sebagai staf Kapolres. Usai oknum tersebut memberikan klarifikasi bahwa aliran dana yang diterimanya adalah untuk pembayaran rumah toko (ruko), seorang warga kini muncul memberikan bantahan keras terkait adanya dugaan praktik jual beli emas ilegal. Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan pada Kamis (16/4/2026), warga yang enggan disebutkan namanya itu menyangsikan alibi pembayaran ruko tersebut. Ia mengklaim memiliki deretan bukti kuat yang mengarah pada transaksi emas ilegal. \"Yakin itu uang untuk bayar ruko? Semua buktinya ada, baik itu (transaksi) di hotel, dijual ke siapa, dan siapa yang menjual,\" ungkap sumber anonim tersebut menyanggah klarifikasi sang oknum polisi. Merespons polemik yang kian memanas, Aktivis Gorontalo, Agung, mengecam keras dan mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan. \"Saya meminta kepada Kapolres untuk menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai hal ini menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polres Pohuwato dalam penegakan hukum,\" tegas Agung. Sebagai pengingat, regulasi mengenai larangan jual beli emas ilegal telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, setiap pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperjualbelikan mineral tanpa izin yang sah dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, di Mapolda Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Ia menyatakan bahwa penjual maupun pembeli emas ilegal dapat dipidana. Pembeli emas wajib memiliki izin resmi dan hanya boleh membeli dari sumber yang sah, yakni pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kombes Pol Maruly juga memperingatkan bahwa selain dijerat UU Minerba, pelaku jual beli emas ilegal dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana atau aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap temuan aktivitas jual beli emas ilegal di wilayahnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Babak baru membayangi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato yang sebelumnya mengaku sebagai staf Kapolres. Usai oknum tersebut memberikan klarifikasi bahwa aliran dana yang diterimanya adalah untuk pembayaran rumah toko (ruko), seorang warga kini muncul memberikan bantahan keras terkait adanya dugaan praktik jual beli emas ilegal.</p>
<p data-path-to-node="3">Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan pada Kamis (16/4/2026), warga yang enggan disebutkan namanya itu menyangsikan alibi pembayaran ruko tersebut. Ia mengklaim memiliki deretan bukti kuat yang mengarah pada transaksi emas ilegal.</p>
<p data-path-to-node="4">&#8220;Yakin itu uang untuk bayar ruko? Semua buktinya ada, baik itu (transaksi) di hotel, dijual ke siapa, dan siapa yang menjual,&#8221; ungkap sumber anonim tersebut menyanggah klarifikasi sang oknum polisi.</p>
<p data-path-to-node="5">Merespons polemik yang kian memanas, Aktivis Gorontalo, Agung, mengecam keras dan mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Saya meminta kepada Kapolres untuk menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai hal ini menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polres Pohuwato dalam penegakan hukum,&#8221; tegas Agung.</p>
<p data-path-to-node="7">Sebagai pengingat, regulasi mengenai larangan jual beli emas ilegal telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, setiap pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperjualbelikan mineral tanpa izin yang sah dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.</p>
<p data-path-to-node="8">Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, di Mapolda Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Ia menyatakan bahwa penjual maupun pembeli emas ilegal dapat dipidana. Pembeli emas wajib memiliki izin resmi dan hanya boleh membeli dari sumber yang sah, yakni pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).</p>
<p data-path-to-node="9">Kombes Pol Maruly juga memperingatkan bahwa selain dijerat UU Minerba, pelaku jual beli emas ilegal dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana atau aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap temuan aktivitas jual beli emas ilegal di wilayahnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas/">Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas/">Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/babak-baru-kasus-oknum-polres-pohuwato-alasan-bayar-ruko-dipatahkan-bukti-jual-beli-emas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban</title>
		<link>https://barakati.id/mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban</link>
					<comments>https://barakati.id/mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:51:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[arida hirawan]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[gangguan listrik pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[gardu induk marisa]]></category>
		<category><![CDATA[info pln gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan randangan]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[manuver jaringan pln]]></category>
		<category><![CDATA[mati lampu pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pemadaman listrik pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pemeliharaan gardu induk]]></category>
		<category><![CDATA[pengurangan beban listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pln marisa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tl teknik pln yusuf]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30089</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban/">Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban/">Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemadaman listrik melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026). Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marisa mengonfirmasi bahwa insiden terhentinya pasokan listrik tersebut disebabkan oleh adanya pekerjaan teknis di sisi Gardu Induk Marisa. Kepala PLN Marisa, Arida Hirawan, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan krusial tersebut mengharuskan pihaknya melakukan skema pengurangan beban listrik. Imbasnya, aliran energi ke sejumlah kawasan terpaksa dipadamkan sementara waktu. Adapun area yang terdampak pemadaman meliputi sebagian wilayah Kecamatan Randangan, Kecamatan Buntulia, serta seluruh kawasan di Kecamatan Taluditi. Sebagai langkah penanggulangan, petugas lapangan PLN saat ini terus melakukan manuver jaringan guna meminimalisasi cakupan luas wilayah yang terdampak pemadaman. Upaya taktis ini dilakukan agar suplai listrik dapat segera dipulihkan dan didistribusikan kembali secara bertahap kepada para pelanggan. “Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerjaan di Gardu Induk, sehingga kami terpaksa melakukan pengurangan beban,” ujar Arida Hirawan memberikan penjelasan. Sementara itu, Team Leader (TL) Teknik PLN Marisa, Yusuf, memaparkan bahwa berdasarkan estimasi dari tim pemeliharaan, pekerjaan di Gardu Induk tersebut ditargetkan akan rampung pada pukul 17.00 WITA sore ini. Meski demikian, pihak PLN menegaskan bahwa apabila pekerjaan teknis belum sepenuhnya tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini bertujuan agar proses perbaikan dapat dikebut sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman dalam durasi yang lebih lama. Atas ketidaknyamanan ini, manajemen PLN Marisa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pihaknya juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian dari masyarakat luas di Pohuwato. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas pengertian warga. Semoga pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pasokan listrik segera kembali normal seperti sedia kala,” tutup pihak PLN.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Pemadaman listrik melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026). Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marisa mengonfirmasi bahwa insiden terhentinya pasokan listrik tersebut disebabkan oleh adanya pekerjaan teknis di sisi Gardu Induk Marisa.</p>
<p data-path-to-node="3">Kepala PLN Marisa, Arida Hirawan, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan krusial tersebut mengharuskan pihaknya melakukan skema pengurangan beban listrik. Imbasnya, aliran energi ke sejumlah kawasan terpaksa dipadamkan sementara waktu. Adapun area yang terdampak pemadaman meliputi sebagian wilayah Kecamatan Randangan, Kecamatan Buntulia, serta seluruh kawasan di Kecamatan Taluditi.</p>
<p data-path-to-node="4">Sebagai langkah penanggulangan, petugas lapangan PLN saat ini terus melakukan manuver jaringan guna meminimalisasi cakupan luas wilayah yang terdampak pemadaman. Upaya taktis ini dilakukan agar suplai listrik dapat segera dipulihkan dan didistribusikan kembali secara bertahap kepada para pelanggan.</p>
<p data-path-to-node="5">“Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerjaan di Gardu Induk, sehingga kami terpaksa melakukan pengurangan beban,” ujar Arida Hirawan memberikan penjelasan.</p>
<p data-path-to-node="6">Sementara itu, <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="15">Team Leader</i> (TL) Teknik PLN Marisa, Yusuf, memaparkan bahwa berdasarkan estimasi dari tim pemeliharaan, pekerjaan di Gardu Induk tersebut ditargetkan akan rampung pada pukul 17.00 WITA sore ini.</p>
<p data-path-to-node="7">Meski demikian, pihak PLN menegaskan bahwa apabila pekerjaan teknis belum sepenuhnya tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini bertujuan agar proses perbaikan dapat dikebut sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman dalam durasi yang lebih lama.</p>
<p data-path-to-node="8">Atas ketidaknyamanan ini, manajemen PLN Marisa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pihaknya juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian dari masyarakat luas di Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="9">“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas pengertian warga. Semoga pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pasokan listrik segera kembali normal seperti sedia kala,” tutup pihak PLN.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban/">Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban/">Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mati-lampu-lagi-pln-marisa-konfirmasi-pemadaman-listrik-akibat-pengurangan-beban/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang</title>
		<link>https://barakati.id/viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang</link>
					<comments>https://barakati.id/viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:43:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Desa hulawa]]></category>
		<category><![CDATA[diselesaikan kekeluargaan]]></category>
		<category><![CDATA[fajar saputro moha]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi internal pgm]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan kerja kontraktor]]></category>
		<category><![CDATA[kurniawan siswono]]></category>
		<category><![CDATA[mobil kontraktor pgm serempet bocah]]></category>
		<category><![CDATA[mobil perusahaan tabrak anak]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan pgm]]></category>
		<category><![CDATA[pt pani gold project]]></category>
		<category><![CDATA[puskesmas buntulia]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[viral di medsos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30085</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang/">Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang/">Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional milik kontraktor perusahaan PGM mendadak viral dan menyita perhatian publik. Mobil tersebut dilaporkan menyerempet seorang bocah laki-laki di kawasan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (16/4/2026). Kejadian nahas ini pertama kali mencuat dan menghebohkan jagat maya melalui unggahan akun media sosial Facebook bernama Mirnawaty Kene. Dalam statusnya yang bernada panik, ia menuliskan kalimat, \"Astga oto (mobil) perushaan ba tabrak anak kacili (kecil).\" Sontak, unggahan tersebut memicu reaksi keras dan kekhawatiran dari kalangan warganet serta masyarakat setempat. Menanggapi kehebohan yang terjadi, Humas perusahaan PGM, Kurniawan Siswono, segera angkat bicara dan membenarkan insiden tersebut. Mewakili pihak manajemen, ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang melibatkan armada milik kontraktor mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Fajar Saputro Moha. Beruntung, meski insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga, kondisi sang bocah dilaporkan dalam keadaan sadar penuh dan tidak mengalami luka terbuka atau pendarahan. Pascakejadian, Fajar langsung dilarikan ke Puskesmas Buntulia guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Fakta menarik lainnya turut terungkap di balik insiden ini. Pengemudi mobil kontraktor dan korban ternyata masih memiliki ikatan kekeluargaan. Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan laka lantas ini secara kekeluargaan. Kondisi korban yang kian membaik juga dibuktikan melalui sebuah rekaman video yang beredar luas di masyarakat. Dalam tayangan tersebut, Fajar sudah terlihat bisa tertawa dan berjalan normal seperti sedia kala, menandakan masa pemulihannya berjalan sangat baik. Meski permasalahan telah diselesaikan secara damai antar-keluarga, pihak manajemen PGM memastikan insiden ini tetap menjadi atensi serius perusahaan. Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal untuk mengusut tuntas penyebab kejadian, sekaligus mengambil langkah tegas guna memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional milik kontraktor perusahaan PGM mendadak viral dan menyita perhatian publik. Mobil tersebut dilaporkan menyerempet seorang bocah laki-laki di kawasan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (16/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="3">Kejadian nahas ini pertama kali mencuat dan menghebohkan jagat maya melalui unggahan akun media sosial Facebook bernama Mirnawaty Kene. Dalam statusnya yang bernada panik, ia menuliskan kalimat, <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="195">&#8220;Astga oto (mobil) perushaan ba tabrak anak kacili (kecil).&#8221;</i> Sontak, unggahan tersebut memicu reaksi keras dan kekhawatiran dari kalangan warganet serta masyarakat setempat.</p>
<p data-path-to-node="4">Menanggapi kehebohan yang terjadi, Humas perusahaan PGM, Kurniawan Siswono, segera angkat bicara dan membenarkan insiden tersebut. Mewakili pihak manajemen, ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang melibatkan armada milik kontraktor mereka.</p>
<p data-path-to-node="5">Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Fajar Saputro Moha. Beruntung, meski insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga, kondisi sang bocah dilaporkan dalam keadaan sadar penuh dan tidak mengalami luka terbuka atau pendarahan. Pascakejadian, Fajar langsung dilarikan ke Puskesmas Buntulia guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.</p>
<p data-path-to-node="6">Fakta menarik lainnya turut terungkap di balik insiden ini. Pengemudi mobil kontraktor dan korban ternyata masih memiliki ikatan kekeluargaan. Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan laka lantas ini secara kekeluargaan.</p>
<p data-path-to-node="7">Kondisi korban yang kian membaik juga dibuktikan melalui sebuah rekaman video yang beredar luas di masyarakat. Dalam tayangan tersebut, Fajar sudah terlihat bisa tertawa dan berjalan normal seperti sedia kala, menandakan masa pemulihannya berjalan sangat baik.</p>
<p data-path-to-node="8">Meski permasalahan telah diselesaikan secara damai antar-keluarga, pihak manajemen PGM memastikan insiden ini tetap menjadi atensi serius perusahaan. Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal untuk mengusut tuntas penyebab kejadian, sekaligus mengambil langkah tegas guna memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang/">Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang/">Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/viral-di-medsos-mobil-kontraktor-pgm-serempet-bocah-di-desa-hulawa-begini-kondisinya-sekarang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan</title>
		<link>https://barakati.id/bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan</link>
					<comments>https://barakati.id/bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:34:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bakar sampah sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Palopo]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[limbah toko]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran udara]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan sampah ritel]]></category>
		<category><![CDATA[perda sampah pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi pelaku usaha]]></category>
		<category><![CDATA[serly lumuwu]]></category>
		<category><![CDATA[surat peringatan pemda]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[toserba 35 ribu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30082</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan/">Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan/">Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama \"Toserba 35 Ribu\" diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato. Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata. Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023. “Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly. Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang. “Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya. Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama &#8220;Toserba 35 Ribu&#8221; diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).</p>
<p data-path-to-node="3">Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="4">Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.</p>
<p data-path-to-node="5">Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.</p>
<p data-path-to-node="6">“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.</p>
<p data-path-to-node="7">Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.</p>
<p data-path-to-node="8">“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan/">Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan/">Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bandel-abaikan-surat-peringatan-toserba-35-ribu-marisa-nekat-bakar-sampah-sembarangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Krisis Akomodasi VIP: Tamu Daerah Sering Menginap di Kota Gorontalo, Bupati Pohuwato Buka Suara</title>
		<link>https://barakati.id/krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara</link>
					<comments>https://barakati.id/krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 23:10:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[akomodasi pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[bandara panua]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Saipul Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas pariwisata pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[hotel ibis manado]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur daerah]]></category>
		<category><![CDATA[investasi hotel berbintang]]></category>
		<category><![CDATA[investor hotel]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Marisa]]></category>
		<category><![CDATA[michael lusikooy]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai pohon cinta]]></category>
		<category><![CDATA[peluang bisnis perhotelan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pertumbuhan ekonomi pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30077</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara/">Krisis Akomodasi VIP: Tamu Daerah Sering Menginap di Kota Gorontalo, Bupati Pohuwato Buka Suara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara/">Krisis Akomodasi VIP: Tamu Daerah Sering Menginap di Kota Gorontalo, Bupati Pohuwato Buka Suara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Seiring pesatnya kemajuan daerah dan arus investasi, Kabupaten Pohuwato kini mendesak kehadiran hotel berbintang yang representatif. Ketiadaan fasilitas akomodasi skala besar membuat banyak tamu daerah maupun investor justru memilih menginap di luar wilayah Pohuwato. Persoalan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menerima kunjungan kerja General Manager (GM) Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, beserta jajarannya di ruang kerja Bupati, Selasa (14/4/2026). Bupati Saipul menjelaskan, tren peningkatan pendapatan per kapita dan iklim investasi yang positif telah mendorong tingginya arus kunjungan ke Pohuwato. Di pusat ibu kota kabupaten, aktivitas ekonomi terlihat menggeliat dengan menjamurnya penginapan skala kecil, perumahan, dan indekos. Namun, fasilitas tersebut belum cukup untuk menampung tamu VIP. “Sering kali tamu kita memilih menginap di Kota Gorontalo, padahal tujuan utama mereka ke Pohuwato. Selain memakan waktu, jarak dari Kota Gorontalo ke Pohuwato juga cukup jauh,” ungkap Bupati Saipul. Ia menegaskan, kehadiran hotel berbintang kini menjadi kebutuhan yang mendesak. Tingginya frekuensi kunjungan dari kalangan pekerja profesional, tamu perusahaan, hingga pejabat pemerintahan menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi sektor perhotelan. “Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dan mendorong pihak manajemen hotel besar untuk membuka cabangnya di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Marisa atau wilayah sekitar pusat ibu kota. Bahkan, kami telah menyiapkan lokasi strategis di kawasan Pantai Pohon Cinta,” bebernya. Keyakinan Pemkab Pohuwato akan prospek bisnis perhotelan ini turut didukung oleh keberadaan Bandara Panua yang saat ini telah melayani penerbangan perintis setiap pekannya. Ke depan, pemerintah daerah juga berencana mendorong penambahan panjang landasan pacu (runway) bandara tersebut. “Jika pengembangan bandara berjalan optimal, ini akan menjadi peluang besar bagi sektor perhotelan. Nantinya, para tamu bisa langsung turun di Bandara Panua yang berada di Kecamatan Randangan. Mudah-mudahan, ketika kondisi fiskal dan anggaran negara telah kembali stabil, kami akan terus memperjuangkan penambahan panjang landasan pacu ini,” tambah Saipul. Menanggapi hal tersebut, GM Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, menyambut baik aspirasi Pemkab Pohuwato. Selain untuk bersilaturahmi sebagai pimpinan baru, kunjungannya ke Pohuwato juga bertujuan untuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihaknya dan pemerintah daerah yang akan segera berakhir. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya,” ujar Michael. Terkait tawaran dan rencana pembangunan hotel berbintang, Michael berjanji akan meneruskan aspirasi dan potensi besar Pohuwato tersebut kepada manajemen pusat. Menurutnya, perkembangan daerah yang sangat pesat menjadi indikator kuat bahwa Pohuwato merupakan lahan investasi yang strategis untuk pengembangan sektor perhotelan masa depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Seiring pesatnya kemajuan daerah dan arus investasi, Kabupaten Pohuwato kini mendesak kehadiran hotel berbintang yang representatif. Ketiadaan fasilitas akomodasi skala besar membuat banyak tamu daerah maupun investor justru memilih menginap di luar wilayah Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="3">Persoalan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menerima kunjungan kerja <i data-path-to-node="3" data-index-in-node="106">General Manager</i> (GM) Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, beserta jajarannya di ruang kerja Bupati, Selasa (14/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Bupati Saipul menjelaskan, tren peningkatan pendapatan per kapita dan iklim investasi yang positif telah mendorong tingginya arus kunjungan ke Pohuwato. Di pusat ibu kota kabupaten, aktivitas ekonomi terlihat menggeliat dengan menjamurnya penginapan skala kecil, perumahan, dan indekos. Namun, fasilitas tersebut belum cukup untuk menampung tamu VIP.</p>
<p data-path-to-node="5">“Sering kali tamu kita memilih menginap di Kota Gorontalo, padahal tujuan utama mereka ke Pohuwato. Selain memakan waktu, jarak dari Kota Gorontalo ke Pohuwato juga cukup jauh,” ungkap Bupati Saipul.</p>
<p data-path-to-node="6">Ia menegaskan, kehadiran hotel berbintang kini menjadi kebutuhan yang mendesak. Tingginya frekuensi kunjungan dari kalangan pekerja profesional, tamu perusahaan, hingga pejabat pemerintahan menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi sektor perhotelan.</p>
<p data-path-to-node="7">“Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dan mendorong pihak manajemen hotel besar untuk membuka cabangnya di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Marisa atau wilayah sekitar pusat ibu kota. Bahkan, kami telah menyiapkan lokasi strategis di kawasan Pantai Pohon Cinta,” bebernya.</p>
<p data-path-to-node="8">Keyakinan Pemkab Pohuwato akan prospek bisnis perhotelan ini turut didukung oleh keberadaan Bandara Panua yang saat ini telah melayani penerbangan perintis setiap pekannya. Ke depan, pemerintah daerah juga berencana mendorong penambahan panjang landasan pacu (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="260">runway</i>) bandara tersebut.</p>
<p data-path-to-node="9">“Jika pengembangan bandara berjalan optimal, ini akan menjadi peluang besar bagi sektor perhotelan. Nantinya, para tamu bisa langsung turun di Bandara Panua yang berada di Kecamatan Randangan. Mudah-mudahan, ketika kondisi fiskal dan anggaran negara telah kembali stabil, kami akan terus memperjuangkan penambahan panjang landasan pacu ini,” tambah Saipul.</p>
<p data-path-to-node="10">Menanggapi hal tersebut, GM Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, menyambut baik aspirasi Pemkab Pohuwato. Selain untuk bersilaturahmi sebagai pimpinan baru, kunjungannya ke Pohuwato juga bertujuan untuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihaknya dan pemerintah daerah yang akan segera berakhir.</p>
<p data-path-to-node="11">“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya,” ujar Michael.</p>
<p data-path-to-node="12">Terkait tawaran dan rencana pembangunan hotel berbintang, Michael berjanji akan meneruskan aspirasi dan potensi besar Pohuwato tersebut kepada manajemen pusat. Menurutnya, perkembangan daerah yang sangat pesat menjadi indikator kuat bahwa Pohuwato merupakan lahan investasi yang strategis untuk pengembangan sektor perhotelan masa depan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara/">Krisis Akomodasi VIP: Tamu Daerah Sering Menginap di Kota Gorontalo, Bupati Pohuwato Buka Suara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara/">Krisis Akomodasi VIP: Tamu Daerah Sering Menginap di Kota Gorontalo, Bupati Pohuwato Buka Suara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/krisis-akomodasi-vip-tamu-daerah-sering-menginap-di-kota-gorontalo-bupati-pohuwato-buka-suara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ancam Ratusan Rumah, Endapan Lumpur di Marisa Kembali Meluap Tutupi Badan Jalan</title>
		<link>https://barakati.id/ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan</link>
					<comments>https://barakati.id/ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Apr 2026 08:53:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[banjir lumpur pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[box culvert mampet]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Saipul Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[desa palopo marisa]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pupr pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dusun mekar indah]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur desa palopo]]></category>
		<category><![CDATA[lahan pertanian terendam]]></category>
		<category><![CDATA[luapan lumpur marisa]]></category>
		<category><![CDATA[luapan material lumpur]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan banjir lumpur]]></category>
		<category><![CDATA[perbaikan drainase pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Risdiyanto Mokodompit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30052</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan/">Ancam Ratusan Rumah, Endapan Lumpur di Marisa Kembali Meluap Tutupi Badan Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan/">Ancam Ratusan Rumah, Endapan Lumpur di Marisa Kembali Meluap Tutupi Badan Jalan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Persoalan genangan air yang disertai endapan lumpur tebal masih terus menghantui warga Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Meskipun pemerintah sebelumnya telah melakukan pembesaran ukuran saluran air (box culvert), material lumpur terbukti masih meluap dan menyumbat aliran air, sehingga berdampak buruk pada mobilitas serta aktivitas harian masyarakat setempat. Merespons kondisi yang kian meresahkan tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, turun tangan meninjau langsung lokasi titik rawan banjir lumpur pada Senin (13/4/2026). Dalam peninjauan lapangan itu, Bupati Saipul didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, Kepala Bagian Prokopim, Ikbal Mbuinga, serta sejumlah Tenaga Ahli Bupati. Berdasarkan riwayat penanganannya, tumpukan lumpur di kawasan tersebut sebelumnya sempat diatasi dengan membongkar badan jalan agar aliran material dapat mengalir lebih lancar. Setelahnya, pemerintah membangun box culvert guna mengembalikan fungsi akses jalan raya bagi kendaraan maupun pejalan kaki. Nahas, seiring berjalannya waktu, volume endapan lumpur yang terbawa arus kembali menumpuk hingga meluap menutupi badan jalan. Melihat kenyataan di lapangan, Bupati Saipul Mbuinga langsung menginstruksikan Dinas PUPR untuk bergerak cepat. Ia meminta agar instansi terkait segera melakukan pelebaran saluran air dan menutup sisi box culvert agar material lumpur tidak lagi tumpah ke jalan raya dan menyebabkan penyumbatan parah. Sebagai kilas balik, luapan lumpur di kawasan ini sebelumnya telah mengakibatkan kerugian yang cukup signifikan. Ratusan rumah warga serta hamparan lahan pertanian dilaporkan sempat terendam material lumpur. Oleh karena itu, warga sangat menaruh harapan adanya solusi penanganan yang lebih optimal dan permanen, mengingat kapasitas box culvert yang terpasang saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung debit air lumpur ketika volume curah hujan meningkat. Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato berencana melakukan pembongkaran tambahan sekaligus pelebaran drainase guna menampung pergerakan aliran lumpur. Upaya taktis ini diharapkan mampu memutus siklus luapan lumpur yang berpotensi memutus akses jalan raya dan merugikan perekonomian warga di sekitar Desa Palopo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Pohuwato &#8211; Persoalan genangan air yang disertai endapan lumpur tebal masih terus menghantui warga Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa. Meskipun pemerintah sebelumnya telah melakukan pembesaran ukuran saluran air (<i data-path-to-node="2" data-index-in-node="226">box culvert</i>), material lumpur terbukti masih meluap dan menyumbat aliran air, sehingga berdampak buruk pada mobilitas serta aktivitas harian masyarakat setempat.</p>
<p data-path-to-node="3">Merespons kondisi yang kian meresahkan tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, turun tangan meninjau langsung lokasi titik rawan banjir lumpur pada Senin (13/4/2026). Dalam peninjauan lapangan itu, Bupati Saipul didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, Kepala Bagian Prokopim, Ikbal Mbuinga, serta sejumlah Tenaga Ahli Bupati.</p>
<p data-path-to-node="4">Berdasarkan riwayat penanganannya, tumpukan lumpur di kawasan tersebut sebelumnya sempat diatasi dengan membongkar badan jalan agar aliran material dapat mengalir lebih lancar. Setelahnya, pemerintah membangun <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="210">box culvert</i> guna mengembalikan fungsi akses jalan raya bagi kendaraan maupun pejalan kaki.</p>
<p data-path-to-node="5">Nahas, seiring berjalannya waktu, volume endapan lumpur yang terbawa arus kembali menumpuk hingga meluap menutupi badan jalan.</p>
<p data-path-to-node="6">Melihat kenyataan di lapangan, Bupati Saipul Mbuinga langsung menginstruksikan Dinas PUPR untuk bergerak cepat. Ia meminta agar instansi terkait segera melakukan pelebaran saluran air dan menutup sisi <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="201">box culvert</i> agar material lumpur tidak lagi tumpah ke jalan raya dan menyebabkan penyumbatan parah.</p>
<p data-path-to-node="7">Sebagai kilas balik, luapan lumpur di kawasan ini sebelumnya telah mengakibatkan kerugian yang cukup signifikan. Ratusan rumah warga serta hamparan lahan pertanian dilaporkan sempat terendam material lumpur. Oleh karena itu, warga sangat menaruh harapan adanya solusi penanganan yang lebih optimal dan permanen, mengingat kapasitas <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="332">box culvert</i> yang terpasang saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung debit air lumpur ketika volume curah hujan meningkat.</p>
<p data-path-to-node="8">Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato berencana melakukan pembongkaran tambahan sekaligus pelebaran drainase guna menampung pergerakan aliran lumpur. Upaya taktis ini diharapkan mampu memutus siklus luapan lumpur yang berpotensi memutus akses jalan raya dan merugikan perekonomian warga di sekitar Desa Palopo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan/">Ancam Ratusan Rumah, Endapan Lumpur di Marisa Kembali Meluap Tutupi Badan Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan/">Ancam Ratusan Rumah, Endapan Lumpur di Marisa Kembali Meluap Tutupi Badan Jalan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ancam-ratusan-rumah-endapan-lumpur-di-marisa-kembali-meluap-tutupi-badan-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
