Gorontalo Utara
Depreciation Expense vs Accumulated Depreciation: What’s the Difference?
Published
3 years agoon
It helps companies avoid major losses in the year it purchases the fixed assets by spreading the cost over several years. If you must make a choice between classifying accumulated depreciation as an asset or liability, it should be considered an asset, simply because that is where the account is reported in the balance sheet. If https://www.kelleysbookkeeping.com/what-is-the-expanded-accounting-equation/ it were to be categorized as a liability, this would create the incorrect impression that the reporting entity has a liability to a third party, which is not the case. The purchased PP&E’s value declined by a total of $50 million across the five-year time frame, which represents the accumulated depreciation on the fixed asset.
The accumulated depreciation account is a contra asset account on a company’s balance sheet. Accumulated depreciation specifies the total amount of an asset’s wear to date in the asset’s useful life. Depreciation expense is recorded on the income statement as an expense or debit, reducing net income. Instead, it’s recorded in a contra asset account as a credit, reducing the value of fixed assets.
In accrual accounting, the “Accumulated Depreciation” on a fixed asset refers to the sum of all depreciation expenses since the date of original purchase. You should note that the expense recorded each time is added to the accumulated depreciation account. Thus, accumulated depreciation is an aggregation of individual depreciation expenses over time. Accumulated depreciation refers to the cumulative amount of depreciation expense charged to a fixed asset from the moment it comes into use.
Is Accumulated Depreciation Equal to Depreciation Expense?
In other words, it’s the total of all depreciation expenses incurred to date. Accumulated depreciation is a running total of depreciation expense for an asset that is recorded on the balance sheet. An asset’s original value is adjusted during each fiscal year to reflect a current, depreciated value. Depreciation expense is reported on the income statement as any other normal business expense. If the asset is used for production, the expense is listed in the operating expenses area of the income statement. This amount reflects a portion of the acquisition cost of the asset for production purposes.
Depreciation expense is the amount that a company’s assets are depreciated for a single period (e.g,, quarter or the year). Accumulated depreciation, on the other hand, is the total amount that a company has depreciated its assets to date. It is listed as an expense, and so should be used whenever an item is calculated for year-end tax purposes or to determine the validity of the item for liquidation purposes. Accumulated depreciation is not an asset because balances stored in the account are not something that will produce economic value to the business over multiple reporting periods. Accumulated depreciation actually represents the amount of economic value that has been consumed in the past. In our PP&E roll-forward, the depreciation expense of $10 million is recognized across the entire forecast, which is five years in our illustrative model, i.e. half of the ten-year useful life.
- Accumulated depreciation can be calculated using the straight-line method or an accelerated method.
- It is considered a contra asset account because it contains a negative balance that intended to offset the asset account with which it is paired, resulting in a net book value.
- Since accelerated depreciation is an accounting method used to recognize depreciation, the result of accelerated depreciation is to book accumulated depreciation.
- Therefore, there would be a credit to the asset account, a debit to the accumulated depreciation account, and a gain or loss depending on the fair value of the asset and the amount received.
- Even though accumulated depreciation will still increase, the amount of accumulated depreciation will decrease each year.
Accumulated depreciation reduces the value of the corresponding asset on the balance sheet, therefore reflecting the total depreciation expense incurred since the asset’s acquisition. Recording accumulated depreciation is a systematic process that ends up on the balance sheet. This is recorded as a contra-asset account, which is an account that offsets the value of a related asset account.
Yet, the capital expenditure (Capex) must be spread across the useful life of the fixed asset per the matching principle, i.e. the number of years in which the fixed asset is expected to provide benefits. Accumulated Depreciation reflects the cumulative reduction in the carrying value of a fixed asset (PP&E) since the date of initial purchase. As an example, let’s assume that the original cost of an asset is $20,000, and it has an accumulated depreciation of $5,000.
Is Accumulated Depreciation a Current Liability?
Start with a free account to explore 20+ always-free courses and hundreds of finance templates and cheat sheets. Because the depreciation process is heavily rooted in estimates, it’s common for companies to need to revise their guess on the useful life of an asset’s life or the salvage value at the end of it. Accumulated what is a standard margin in accounting terms depreciation depends on salvage value; salvage value is the amount a company may expect to receive in exchange for selling an asset at the end of its useful life. Get instant access to video lessons taught by experienced investment bankers. Learn financial statement modeling, DCF, M&A, LBO, Comps and Excel shortcuts.
Rather than recognizing the entire cost of the asset upon purchase, the fixed asset is incrementally reduced through depreciation expense each period for the duration of the asset’s useful life. For year five, you report $1,400 of depreciation expense on your income statement. The desk’s net book value is $8,000 ($15,000 purchase price – $7,000 accumulated depreciation). Accumulated depreciation is the total amount of depreciation of a company’s assets, while depreciation expense is the amount that has been depreciated for a single period. Depreciation is an accounting entry that represents the reduction of an asset’s cost over its useful life.
What is an Example of Accumulated Depreciation?
In accordance with accounting rules, companies must depreciate these assets over their useful lives. For example, Company A buys a company vehicle in Year 1 with a five-year useful life. Regardless of the month, the company will recognize six months’ worth of depreciation in Year 1.
Here’s a breakdown of how accumulated depreciation is calculated, the recording process and examples of practical applications. Accumulated depreciation for the desk after year five is $7,000 ($1,400 annual depreciation expense ✕ 5 years). Accumulated depreciation is a balance sheet account that reflects the total recorded depreciation since an asset was placed in service. Subsequent years’ expenses will change based on the changing current book value. For example, in the second year, current book value would be $50,000 – $10,000, or $40,000. Accumulated depreciation totals depreciation expense since the asset has been in use.
You may like
Gorontalo
Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida
Published
5 days agoon
23/04/2026
GORUT – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran bahan kimia berbahaya dengan menyita 1,9 ton sianida. Untuk mengelabui petugas, puluhan karung barang haram tersebut sengaja disamarkan sebagai pupuk pertanian oleh para pelaku.
Modus penyelundupan ini terbongkar usai aparat kepolisian menemukan muatan tersebut di atas sebuah kapal nelayan yang kandas dan ditinggalkan begitu saja oleh anak buah kapal (ABK)-nya di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan jeli masyarakat setempat pada Senin (13/4/2026). Saat itu, sebuah kapal berjenis fiber panboat dengan nama lambung “SAR.01.1824” ditemukan terdampar di perairan setempat.
Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel, yang menerima laporan warga segera menghubungi pihak Ditpolairud Polda Gorontalo. Indikasi awal menyebutkan bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sebelum akhirnya kandas. Kecurigaan pun makin menguat setelah diketahui seluruh ABK memilih melarikan diri dan meninggalkan muatan kapal.
“Setelah menerima laporan, personel Ditpolairud segera meluncur untuk mengamankan lokasi dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 39 karung yang dikemas menyerupai pupuk, namun diduga kuat berisi bahan kimia berbahaya,” ujar Kombes Pol. Devy Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo.
Lebih lanjut, Kombes Devy menjelaskan bahwa para pelaku berupaya mengecoh aparat dengan mengemas sianida tersebut ke dalam karung pupuk bermerek “Atlas Super Gro 16-20-0 Inorganic Fertilizer”. Setiap karung tersebut memiliki bobot sekitar 50 kilogram dan berisi butiran putih menyerupai batu.
Guna memastikan kandungan material di dalamnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo langsung mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara di Manado. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi secara meyakinkan bahwa butiran putih dalam 39 karung tersebut positif mengandung sianida.
Selain menyita 1,9 ton sianida, polisi turut mengamankan bangkai kapal “SAR.01.1824” yang telah rusak, beserta sisa serpihan dan mesin kapal sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan serta aktivitas pengangkutan barang berbahaya tersebut. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan resmi, termasuk personel Ditpolairud yang tiba pertama di lokasi, Kepala Desa Motihelumo, warga pelapor, serta masyarakat sekitar.
Peristiwa ini dipastikan melanggar sejumlah ketentuan pidana berlapis. Para pelaku terancam dijerat atas tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa proses kepabeanan, pelanggaran pelayaran, perdagangan tanpa izin resmi, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena memanipulasi label dan kemasan barang.
Menutup keterangannya, Kombes Devy mengimbau seluruh masyarakat pesisir Gorontalo untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Gorontalo
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
Published
4 months agoon
21/12/2025
NEWS – Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.
Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.
Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.
Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?
Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano.
Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.
Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
Daerah
Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan
Published
5 months agoon
11/12/2025
GORUT – Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.
“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.
Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan.
“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum.
“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.
Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.
Momen Haru di Bandhayo Lo Yiladia, Sekda Ismail Pamitan Usai Kukuhkan 22 Ketua DWP
Atasi Darurat Sampah Perkotaan, Kecamatan Dumbo Raya Gandeng SDGs Center UNG dan GIZ Jerman
Kabar Kampus Merah Maron: Akademisi UNG Ciptakan Teknologi Retort Aman untuk Tambang Emas
Sentil Efisiensi Anggaran, Wali Kota Gorontalo Sampaikan Pesan Penting Mendagri di Hari Otda
Peringati Hari Otda ke-30, Bupati Pohuwato Soroti Keterbatasan Ruang Fiskal Daerah
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo3 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Daerah2 months agoSuara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Gorontalo3 months agoSudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian
-
Daerah3 months agoMisteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api
