Connect with us

Ruang Literasi

Filosofi Bunyi Polopalo Gorontalo

Published

on

Oleh Rahmawati Ohi, S.Pd., M.Sn

Dosen di Jurusan Seni Drama, Tari dan Musik
Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo

Seni, drama, tari dan musik atau disingkat Sendratasik merupakan sebuah ruang yang menempatkan domain kata “Musik” sebagai pintu masuk pertama dalam memahami ruang lingkup transmisi knowledgenya. Sebagai pintu pertama tentu memerlukan pemahaman mengenai apa itu musik,konsep musik dan nilai guna musik. Mengadopsi prinsip Meriam (1964) maka pemahaman tersebut dapat terdiri dari 3 tahapan klasterisasi yaitu conceptualization about music, behaviour in relation to music dan music sound itself. Tahapan conceptualization about music yang disampaikan adalah musik sebagai konsep, teori atau kognitif; tahapan behaviour in relation to music lebih mendefenisikan musik sebagai perilaku: perilaku fisik, verbal, sosial, pembelajaran dan simbolis sedangkan tahapan music sound itself adalah musik sebagai dirinya sendiri seperti desah, bunyi, nada. Merujuk pada konsep Meriam maka musik dapat didefinisilan sebagai sebuah teks dalam ruang konteks. Teks yang terletak pada music sound itself, maka esensi dasar musik yaitu bunyi merupakan dimensi diferensial yang merupakan kunci yang diperlukan untuk membuka pintu tersebut. Dalam tataran kebudayaan, Hui (2011); Hanslick (1994) menyatakan bahwa kontruksi bunyi selalu di pengaruhi oleh perilaku, faktor budaya, makna musik selalu berkaitan dengan sistem filosofi masyarakat yang terkandung dalam conceptualization abour music dan behaviour in relation to music.

Membicarakan bunyi dalam konteks kebudayaan maka terdapat sebuah alat musik tradisional yang berdasal dari Gorontalo, bernama Polopalao yang menarik untuk ditelaah dari substansi kontruksi bunyi, menejemen rupa dan nilai-nilai filosofi yang terdapat di dalamnya. Relasi bunyi nadanya bukan pentatonis atau diatonis, karena hanya terdiri dari empat bunyi nada. Konsep empat bunyi nada Polopalo menjadikan instrumen musik tersebut menjadi sebuah produk lokal jenius yang seharusnya mendapatkan ruang perhatian untuk dikaji lebih mendalam oleh masyarakat pemilik kebudayaan bukan untuk sementara dilupakan karena adanya persepsi yang keliru dalam memahami Polopalo sebagai sebuah produk kuanta yang bernilai adiluhung. Dewasa ini, transmisi mengenai Polopalo mengalami degradasi kualitas karena banyak generasi muda yang tidak tahu, tidak mengenal mengenai instrumen tersebut, bahkan ada upaya melatensikan dengan memaksa jati dirinya dengan alasan pengembangan kontruksi bunyinya pada sistem nada diatonis padahal latensi dengan pengembangan sistem bunyi nada secara nyata memberikan dampak terhadap nilai-nilai filosofi, melanggar ruang etis-emic-etic. Untuk menjernihkan dan mengupayakan konservasi maka sebuah pendekatan etno organologi akustik menjadi salah satu solusi untuk mempertahankan keberadaan dan nilai guna Polopalo bukan hanya sebagai sumber belajar di ruang sendratasik tetapi juga bagi masyarakat Gorontalo dan juga sebagai warisan lokal jenius Indonesia.

Perspektif organologi akustik mendefinisikan bahwa Polopalo merupakan alat musik yang terbuat dari bambu talilo huidu mempunyai bentuk seperti mulut buaya dimana sumber bunyinya dihasilkan dari getaran badannya.Aspek sains dalam pemilihan bambu talilo huidu sebagai bahan dasar membuat instrumen dikarenakan kadar airnya yang rendah dan alasan filosofi bambu yang merupakan tanaman mudah tumbuh, cepat beradaptasi, komunal sedangkan sudut pandang akustik bahwa Polopalo terdiri dari empat macam bunyi yaitu Motoliyongo, Modulodu’o, Mobulongo dan Moelenggengo. Konsep empat bunyi utama Polopalo merupakan hasil mimetik. Motoliyongo merupakan bunyi yang berkaitan dengan tata cara masyarakat berbicara, sifat halus dan karakteristik. Moelenggengo merupakan bunyi yang sering dipersepsikan berkaitan dengan tata cara masyarakat berbicara cepat menyerupai suara burung bunyi. Mobulongo adalah bunyi yang berhubungan dengan setiap kata yang berhubungan dengan huruf vokal O sedangkan bunyi Modulodu’o sebagai bunyi yang identik, erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat yang kuat dan mampu menghadapi segala tantangan. Proses mimesis pada bunyi Polopalo ternyata juga menarik dimana Motoliyongo merupakan memetik dari bunyi yang melengking seperti suara burung pipit yang mempunyai makna sifat jiwa besar, ingin dikenal orang, pemberani dan cerdik lincah, ditinjau dari suasana menggambarkan perasaan gembira karena awal datangnya hari. Bunyi Moduloduo yang berdetak detak sepeti burung gagak memberikan tanda tidak aman. Bunyi moduloduao berarti ingin berkuasa dan siap menantang. Bunyi mobulongo merupakan polopalo yang menggaung berarti berjiwa tenang, sederhana dan menghindari tantangan diibaratkan seperti kokok bunyi ayam jantan yang menandakan masyarakat tenang sedangkan bunyi moelengengo merupakan bunyi polopalo yang berdencing ibarat suara burung kakaktua yang bermakna hidup penuh persahabatan.

Perspektif etno memberikan sebuah ruang luas untuk didiskusikan karena transmisi knowledge mengalami prosesi yang stagnan bahkan cenderung terlupakan. Dalam Perspektif etno, Polopalo menjadi sebuah sumber kajian yang menarik karena informasi yang terkandung didalamnya merupakan sebuah ukuran pada sudut pandang pendidikan, ekologi dan sosial ekonomi terjalin dengan rapi dan berkesinambungan. Takaran pendidikan bisa dimulai dari role model sistem persepsi masyarakat yang mempunyai kemampuan dalam menginterpretasikan bunyi Polopalo yang didengar dengan konsep nyaring atau tidak nyaring, berhubungan dengan elemen frekuensi. Kemampuan interpretasi bunyi yang dimiliki oleh masyarakat merupakan sebuah rupa bagaimana potret pendidikan jaman dahulu yang merelasikan konsep obyektif-subyektif sebagai sebuah habitus dan modal dalam menjalani arena kehidupan. Data dukung lain adalah modal pengetahuan dalam membuat Polopalo merupakan sebuah gambaran bagaimana sistem pendidikan bekerja dengan baik, karena dengan modal berupa pengetahuan yang baik akan mampu menghasilkan Polopalo yang berkualitas. Sudut pandang ekologi, Polopalo yang terbuat dari bambu mengalami berbagai perubahan fungsional dalam aktivitas masyarakat dari sebuah fungsi komunikasi ketika pada abad 18, dimana bunyi dicitrakan sebagai sebuah bahasa yang menjadi alarm berupa tanda informasi dan ikon berburu. Fungsi ini tidak bisa lepas dari ruang ide, konsep yang mempunyai nilai atau motif ekonomi. Hal ini menarik karena pada abad 18, demografi dan sistem mata pencaharian masyarakat adalah peladang, petani maka ketika ada gangguan oleh binatang buas, maka bunyi polopalo bermain menggunakan konsep oposisi biner. Pentingnya memahami kontruksi sistem filosofi bunyi Polopalo akan memberikan nilai-nilai karakter kepada generasi milenial mengenai ekosistem musik dalam proses pendidikan yang bernilai sosial ekonomi sehingga budaya yang lahir dari local wisdom akan terus dapat hidup berdampingan dengan budaya baru, budaya luar bukan memaksa yang menyebabkan degradasi kualitas oleh ketidakpahaman. Konsep tak kenal maka tak sayang menjadikan pemahaman bahwa kalau kita mau menyayangi budaya lokal maka kenali dahulu seluk beluk atau ruang lingkup budaya tersebut.

Referensi
Alperson, Philip. 1994. What a Music? An Introduction to The Phylosophy of Music. Unversity Park, PA: Pensylvania State Uniersity Press.

Bay, Suwardi. 2013. Musik Tradisonal Polopalo; Sebuah catatan tulisan tangan, Tidak Terbit
Hui, Hung. 2011. One Music? Two Music? How Many Music? Etnomusicology Vocal and Instrument with FMRI. Ohio State University. Desertation.

Meriam, Alan. P. 1964. The Anthropology of Music. Evanston II. Northwestern University Press.

Ohi, Rahmawati. 2014. Peran Poloalo Dalam Aktivitas Masyarakat Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo. Thesis S2. Penciptaan dan Pengkajian Seni Institut Seni Indonesia Yogyakarta.

Ohi, Rahmawai 2014, fungsi bahasa pada bunyi Polopalo. Jurnal Bahasa, sastra dan Budaya Vol, Nomor 2: November 2014 Jurusan Pendidikan dan Bahasa Sastra Indonesia Universitas Negeri Gorontalo.

Sobur, Alex. 2003. Semiotika Komunikasi. Rosda Karya: Bandung

News

Kritik Untuk Kebijakan Tunjangan Hari Raya

Published

on

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A
(Founder The Gorontalo Institute)

THR atau Tunjangan Hari Raya telah menjadi trending topik di social media, memenuhi semua timeline. THR lalu pada akhirnya menjadi perbincangan serius di hampir seluruh daerah di negeri ini.

KRONIK THR

Sejarahnya, THR di Indonesia diperjuangkan secara massif oleh Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia atau disingkat SOBSI. SOBSI adalah salah satu ormas yang berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia.

Pada Maret tahun 1953, melalui Sidang Dewan Nasional II, SOBSI menyuarakan aspirasi kepada pemerintah agar semua buruh diberi THR sebesar satu bulan gaji. Desakan kuat dari SOBSI tersebut lalu membuat pemerintah pada 19 Maret 1954 menerbitkan PP No.27/ 1954 tentang persekot Hari Raya untuk PNS. Untuk para buruh, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3676/54 yang dikeluarkan Menteri Perburuhan S.M. Abidin dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I yang berkuasa dari 1953 hingga 1955.

Efek dominonya, sekitar tahun 1954 dan 1959, anggota PKI (yang didukung SOBSI ini) membengkak dari semula kurang dari 200.000 menjadi lebih dari 1,5 juta orang, yang terdiri dari buruh, petani, ormas perempuan, akademisi, seniman, pemuda, dan sebagainya.

KETIDAKADILAN THR

Salah satu polemik adalah soal ketidakadilan. Rupanya, lebih banyak profesi yang tidak memperoleh THR dibanding yang memperoleh THR.

Konsep THR dikhususkan untuk pegawai negeri sipil dan karyawan di perusahaan swasta yang telah bekerja selama 12 bulan untuk negeri. Profesi yang dimaksud adalah profesi yang bergerak di sektor formal.

Pertanyaannya, bagaimana profesi lain, termasuk di sektor informal, apakah mereka bukan sebagai pekerja dan dianggap tidak bekerja untuk negeri ini? Dan apakah warga negeri ini yang berprofesi lain dan informal itu tidak ikut berhari raya? Padahal, mereka ikut berkeringat untuk negeri ini.

Bagaimana keadilan untuk buruh tani, nelayan, peternak, tukang bentor hingga jutaan pembantu rumah tangga serta profesi lain?

Terkait hal ini, mesti ada kebijakan yang adil untuk semua yang dianggap “bekerja” untuk negeri ini.

THR DAN KONSUMERISME

Salah satu tujuan dari kebijakan THR pada konteks sosial adalah bagian dari mensubsidi pegawai negeri/swasta dalam menyambut tingginya kebutuhan jelang hari raya.

Namun, kecenderungannya malah ada tafsir baru soal hari raya, yakni soal hari raya yang konsumtif, yang sebenarnya menjauhkan dari substansi hari raya itu sendiri. Di sisi lain, konsep THR yang parsial dan tidak merata ini cenderung membangun jarak yang lebih renggang antara antara yang menerima THR dan tidak. Ada semacam peng-anak emas-an golongan tertentu dalam stratifikasi masyarakat.

Semoga tahun depan, ada desain kebijakan yang lebih adil dan merata soal THR. Desain kebijakannya bisa terkait peruntukkan, pemerataan, keadilan, sumber pembiayaan, pengukuran kinerja, akuntabilitas, transparansi, efektifitas, efisiensi, hingga dampak sosial-ekonomi seperti apa yang diharapkan dari kebijakan THR. Redesain kembali kebijakan THR ini menjadi urgen di tengah beban utang negara yang semakin hari semakin naik, dan pergeseran makna dan substansi hari raya.

Continue Reading

Ruang Literasi

Jumlah Spesies Burung di Indonesia Meningkat pada Tahun 2024

Published

on

Kakatua raja, salah satu spesies burung Indonesia statusnya mendekati punah (Near Threatened) foto: burung Indonesia Achmad Ridha Junadi

NEWS – Jumlah spesies burung di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun ini, menurut laporan yang dirilis hari ini. Penambahan ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu perubahan taksonomi dan penemuan sebaran baru.

Menurut Ria Saryanthi, Conservation Partnership Adviser dari Burung Indonesia, total spesies burung di Indonesia saat ini mencapai 1.836, meningkat 10 spesies dari tahun sebelumnya. Penambahan ini juga berdampak pada perubahan status keterancaman beberapa spesies burung di Indonesia.

“Kami melihat peningkatan jumlah spesies burung di Indonesia, termasuk penambahan satu spesies burung endemis,” ujarnya.

Ria menjelaskan bahwa sembilan spesies burung baru diidentifikasi sebagai hasil pemecahan taksonomi dari delapan spesies burung sebelumnya. Misalnya, burung kacamata morotai (Zosterops dehaani) yang sekarang diakui sebagai spesies terpisah dari kacamata halmahera (Zosterops atriceps) berdasarkan perbedaan morfologi, bioakustik, dan ekologi.

“Pada tahun ini, kami juga mencatat lima spesies burung yang sebelumnya tidak tercatat di Indonesia, termasuk beberapa spesies yang ditemukan melalui observasi lapangan oleh para pengamat burung,” jelasnya.

Ria menambahkan bahwa beberapa perubahan status keterancaman spesies burung juga terjadi pada tahun ini. Data evaluasi dari Daftar Merah IUCN oleh BirdLife International menunjukkan perubahan pada 62 spesies burung di Indonesia, termasuk 40 spesies yang mengalami penurunan status keterancaman.

“Dalam evaluasi ini, kami menetapkan status baru untuk 14 spesies, termasuk yang hasil pemecahan taksonomi dan yang status keterancamannya mengalami peningkatan,” tambahnya.

Informasi yang diungkapkan oleh Ria Saryanthi ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keragaman burung di Indonesia dan menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan pelestarian habitat mereka di tengah perubahan lingkungan yang terus berlangsung.

Continue Reading

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Indonesia Pasca Pilpres

Published

on

Dr. Funco Tanipu, ST., M.A || Foto Istimewa

Oleh : Dr. Funco Tanipu, ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

Politik di Indonesia selalu menampilkan wajah yang unik. Ia tak selalu linier dengan perasaan dan logika warganya.

Bagi pendukung si A, langkah dan rekam jejak si B selalu salah di mata si A. Demikian pula sebaliknya. Hingga jika kontestasi itupun berakhir, lalu ada konsolidasi elit untuk saling berbagi “resources” dan termasuk posisi. Sebagai contoh kontestasi Pilpres 2019 yang sangat panas lalu diakhir oleh perjumpaan politik hingga berbagi kekuasaan.

Demikianlah, fakta politik Indonesia yang bisa disebut sebagai political gymnastic. Hal ini memperlihatkan bahwa politik adalah sesuatu yang cair. Politik itu tidak selalu linier dengan cara pandang yang minimal.

Fakta bahwa dalam Pilpres 2024 yang mulai hangat, lalu jika nanti ada konsolidasi elit yang mengagetkan pasca ini, warga yang begitu sengit pada saat ini tentu mau tidak mau harus mengelus dada, bahwa semangat mereka yang berapi-api dalam mendukung kandidatnya, yang harus anti A dan pro B, mau tidak mau dan suka tidak suka harus menerima kenyataan, bahwa pembicaraan Jakarta telah “delapan enam”.

Sebab, pada saat pasca Pilpres nanti, dengan formasi partai politik yang bisa kita lihat sementara dari berbagai hasil survey, tidak ada satupun kandidat yang meraih mayoritas dukungan di legislatif. Kandidat yang menang nanti, siapapun itu, akan berada pada situasi yang lemah dari sisi politis. Bahwa ada suara rakyat yang memilihnya dan membawa ia secara elektoral menjadi Presiden, bukan lagi alasan untuk dia dianggap terus “kuat”. Sandaran politisnya hanya berada dalam “keputusan” masing-masing ketua umum partai yang jumlahnya hanya hitungan jari. Merekalah yang “menentukan” arah politik bangsa kedepan.

Para ketua umum ini akan menggaransi dukungan politik pada Presiden terpilih jika ada kompensasi kursi mentri di kabinet, lembaga negara, jabatan strategis di BUMN serta tentu saja “resources” yang tak terbatas. Tanpa itu, dukungan politik pada Presiden terpilih tak akan bulat seperti pada periode sebelumnya.

Jauh sebelum fakta ini berlangsung, di zaman kerajaan silam, kondisi seperti ini sudah berulang-ulang terjadi. Termasuk juga apa yang telah dialami Soekarno saat berpindah kekuasaan pada Soeharto. Juga perpindahan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie. Dari Gus Dur ke Megawati hingga ke SBY.

Kita disodori oleh sejarah tikung-menikung politik. Kita juga banyak membaca soal ketangkasan elit kita di banyak tikungan sejarah. Banyak yang tak terkira dan tak terpikirkan. Tetapi, hal-hal yang tak terpikirkan itu, telah terjadi secara berulang-ulang. Banyak korban yang mengenaskan, ada yang terlempar. Ada pula yang bertahan dengan segala kedigdayaannya.

Karena itu, politik Indonesia tidak bisa dibaca lagi dengan modal perasaan yang berhadap-hadapan dengan logika serta fakta politik yang ada di depan mata. Imajinasi politik harus lebih kuat dalam menghadapi segala macam “political gymnastic” yang akan terjadi.

Politik Indonesia bukan sekedar angka numerik dan elektabilitas pada pemilu, juga bukan soal angka pertumbuhan dan kemiskinan semata. Politik Indonesia adalah puzzle peradaban yang sedang mencari pola untuk kemudian menyejarah.

Banyak hal yang luar biasa di negeri ini, namun kita memiliki kekurangan pada soal kesabaran. Hal yang jarang kita temui di negeri ini.

Menghadapi kondisi politik terkini tidak bisa dihadapi dengan model asal tumbuh, maju dan cepat berkembang. Harus disertai dengan kondisi siap dengan segala perubahan cuaca politik.

Pada suatu titik nanti, ada kalanya kita harus menahan diri, belajar mengelola kesabaran untuk hal-hal yang mengecewakan, sambil terus merawat benih-benih harapan untuk bangsa ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler