Connect with us

Kota Gorontalo

Hebat! Kota Gorontalo Raih TPID Award Tiga Kali

Published

on

KOTA GORONTALO – Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Walikota Gorontalo Marten Taha menerima penghargaan nasional atas kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Gorontalo yang kembali dinobatkan pemerintah pusat sebagai yang terbaik di pulau Sulawesi. Kiat dan kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Gorontalo dinilai ampuh mengatasi lonjakan inflasi daerah di tengah goyahnya perekonomian global akibat krisis energi, kerawanan pangan hingga munculnya pandemi Covid-19 yang melanda dunia selama tahun 2021.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Bank Indonesia di Surabaya, Rabu (14/9/2022). Dalam agenda tersebut, hadir seluruh unsur pimpinan kementrian dan lembaga serta unsur pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Marten mengatakan, penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Award kali ini bisa diraih Pemkot Gorontalo dipengaruhi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam menjaga ketesediaan pangan, khususnya di sektor perikanan. Pada sektor ini, Pemkot Gorontalo mengimpelementasikan gagasan keterpaduan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan perikanan budidaya yang dikemas lewat program Moheyinga To’ponula (M Top). Dasar kegiatan tersebut yakni Perda Nomor 9/2019 yang antara lain berisi larangan kegiatan budidaya ikan sistem jaring apung di Danau Limboto.

“Ini ikut berguna menopang upaya pengendalian inflasi di Kota Gorontalo karena arah program Moheyinga To’ponula bertalian dengan pangan strategis. Tujuan program ini yakni menjaga pasokan ikan air tawar di pasar tradisional, menjaga kestabilan ikan pada umumnya, meningkatkan petani pembudiyaan ikan serta menjaga ketersediaan protein hewan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam perkembangannya saat ini, program MT Top diperkuat lagi dengan penambahan 24 unit bioflok yang dioperasikan di 17 titik di tiga kecamatan. Melalui teknologi Bioflok, warga dapat mendaur ulang limba untuk dijadikan nutrisi bagi pakan ikan. Hasilnya pun, produksi ikan air tawar makin melonjak.

Marten mengatakan, Pemkot Gorontalo juga telah melakukan usaha ekstra untuk mengendalikan inflasi daerah dengan menjalankan strategi 4 K. Sistem yang dibangun melalui startegi 4 K direalisasikan melalui : pertama, Ketersediaan pasokan. Realisasinya diwujudkan dengan pemberian bantuan sarpras pertanian seperti bibit jagung dan padi, buferstock cabe dan pendistribusian bantuan sarpras perikanan dan peternakan. Kedua, Kelencaran distribusi. Strategi ini dilakukan melalui monitoring dan pengawasan bahan kebutuhan pokok, mengadakan toko akses pangan, dan pemberian bantuan BBM solar bagi nelayan. “Bahkan, kepada nelayan, kita juga membagikan bantuan mesin katinting, genset coolboks hingga jaket tuna,” kata Marten.

Strategi ketiga lanjut Marten, berkaitan dengan Keterjangkauan Harga. Pemkot Gorontalo intens melakukan pemantauan dan analisa bahan pangan pokok demi mengetahui pergerakan harga komoditas maupun produksi komoditas. Jika ada tren kenaikan harga, bisa dilakukan penanganan secara cepat.

“Yang terkahir kita memperkuat Koordinasi TPID. Berkat usaha-usaha itu, Alhamdulillah, sukses meraih TPID Award 2021. Kami dinobatkan sebagai TPID terbaik di wilayah Sulawesi. Dan ini sudah yang ketiga kalinya. Dimana pada tahun 2019 dan 2020, TPID Kota Gorontalo juga menorehkan prestasi yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah terus berupaya mengendalikan laju inflasi untuk menjaga stabilitas harga komoditas di setiap daerah melalui delapan langkah aksi. Delapan langkah aksi tersebut antara lain perluasan kerja sama antardaerah terutama untuk daerah surplus atau defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas, melaksanakan Operasi Pasar, pemanfaatan platform perdagangan digital, dan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga dalam pengendalian inflasi.

Selain itu, pemerintah berusaha mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus Fisik, pemanfaatan 2 persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial, percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan hingga menyusun Neraca Komoditas Pangan Strategis di daerah.

“Kemudian memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen. Dan memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan TPID melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga,” ujar Airlangga.

Marten mengatakan, langkah yang telah diinstruksikan pemerintah pusat berupaya direalisasikan dengan baik oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Upaya itu pun sejauh ini cukup efektif menjaga stabilitas harga komoditas pangan dan inflasi bisa dikendalikan. Terbukti data yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo hingga bulan Agustus 2022, inflasi di Kota Gorontalo cukup terkendali. Inflasi Kota Gorontalo berada diangka 3,98.

Marten mengungkapkan, pencapaian TPID Award yang diraih ketiga kalinya adalah bukti keuletan Pemkot Gorontalo dalam menjaga inflasi daerah agar kehidupan warga tetap sejahterah. Namun, ia berpesan agar prestasi tersebut tidak membuat jajaran Pemkot Gorontalo dan unsur TPID berpuas diri. Sebaliknya, perlu menjadi motivasi untuk lebih giat bekerja menjaga stabilitas inflasi agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat.

“Keberhasilan ini harus terus kita pertahankan dengan kerja yang sungguh-sungguh. Apalagi kini, menjaga inflasi menjadi fokus utama pak Presiden. Kita berkhtiar untuk kesejahteraan warga,” kata Marten.

Advertorial

Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kian mematangkan rencana pembangunan fisik Kantor Wali Kota yang baru. Megaproyek pusat pemerintahan tersebut ditargetkan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada awal Agustus 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di sela-sela kegiatannya memimpin dan mengawal proses penertiban bangunan di lokasi yang akan menjadi tempat berdirinya gedung baru tersebut, Sabtu (11/4/2026).

Adhan menegaskan, langkah pembongkaran yang tengah masif dilakukan saat ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa rencana pembangunan pusat pemerintahan yang baru bukanlah sekadar wacana, melainkan benar-benar direalisasikan.

Saat ini, seluruh bangunan yang berstatus aset milik pemerintah di kawasan tersebut mulai diratakan dengan tanah sebagai tahapan penyiapan lahan konstruksi (land clearing).

Menyangkut status kepemilikan lahan, Adhan menjelaskan bahwa selain memanfaatkan aset daerah, Pemkot Gorontalo juga membebaskan sejumlah lahan milik warga melalui skema jual beli. Ia memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil menggunakan sistem penilaian wajar (appraisal) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada sekitar delapan lokasi di sebelah sini dan beberapa di ujung sana yang kita gunakan sistem appraisal jual beli. Target kita, jika seluruh tahapan administrasi selesai, insyaallah pembangunan fisik akan segera dimulai pada awal Agustus nanti,” urai Wali Kota Adhan.

Agenda peletakan batu pertama kelak tidak hanya menjadi penanda dimulainya konstruksi gedung baru, tetapi juga menjadi babak baru dalam sejarah penataan infrastruktur pemerintahan di Kota Gorontalo.

Guna merealisasikan proyek prestisius ini, Pemkot Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar. Dana puluhan miliar tersebut akan difokuskan untuk memastikan kualitas dan kekokohan struktur bangunan, sehingga kelak mampu menunjang efisiensi kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara teknis di lapangan, proses pembongkaran saat ini masih difokuskan pada bangunan-bangunan berukuran kecil serta area bekas pangkalan (pool) bus antarkota yang telah dikosongkan. Pemkot Gorontalo turut menyiagakan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, guna meratakan bangunan yang lebih kokoh agar pembersihan lahan dapat rampung tepat waktu.

Langkah percepatan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkot Gorontalo dalam menata tata ruang dan infrastruktur daerah. Berdirinya Kantor Wali Kota baru ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang lebih representatif, sekaligus menjadi simbol kemajuan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai tahap awal pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tahapan penyiapan lahan untuk megaproyek pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru, sekaligus menjadi ajang untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang turun langsung mengawal proses penertiban, menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera disterilkan. Selain mengosongkan lahan demi keperluan infrastruktur pemerintah, pihaknya menyoroti keras ragam aktivitas ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar.

“Di situ ada peredaran miras dan aktivitas penyakit masyarakat seperti itu (prostitusi). Nanti kita akan tertibkan hingga benar-benar bersih,” tegas Adhan Dambea di sela-sela pembongkaran.

Guna memastikan kawasan tersebut steril dari pelanggaran ketertiban umum, Pemkot Gorontalo akan menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penutupan total area eks terminal bagi para pedagang. Seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut diinstruksikan untuk segera mengosongkan lokasi dan tidak lagi berjualan seiring dengan berjalannya rencana penataan kota.

Pada tahap awal ini, sedikitnya lima bangunan bekas pangkalan atau pool Perusahaan Otobus (PO) telah diratakan dengan tanah. Wali Kota Adhan Dambea tampak mengawal ketat jalannya pembongkaran sejak pagi hingga siang hari guna memastikan alat berat bekerja sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Langkah strategis Pemkot Gorontalo ini tidak sekadar untuk memuluskan proyek pembangunan pusat pemerintahan yang lebih representatif, tetapi juga sebagai upaya nyata mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea || Foto Istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.

Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.

“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.

Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.

Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.

“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.

Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.

Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler