Connect with us

News

Jalan Dan Jembatan Rusak Kades se-Kecamatan Dungaliyo Minta Perhatian Pemda

Published

on

Kondisi Jembatan Menghubungkan Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Limboto Barat

GORONTALO – Kondisi infrastruktur semakin memperhatikan terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, diantaranya Jembatan yang terletak di Desa Pilolalenga yang menghubungkan tiga Desa lainya. Berdasarkan keterangan kepala Desa Pilolalenga bahwa jembatan tersebut ambruk akibat terjangan Banjir pada Bulan Maret tahun 2022.

“Jembatan itu rusak dari bulan Maret tahun 2022 sampai dengan saat ini tidak ada perbaikan, sementara jembatan itu menjadi akses utama 3 desa lainya. Memang sudah ada upaya memperbaiki secara gotong royong tapi rusak lagi, jadi kami minta kepada pemerintah daerah dan Provinsi untuk memperhatikan jembatan ini lebih serius lagi,” Ungkap Irwan Dehi.

Selain itu, Desa Momala juga terjadi kondisi yang hampir sama kasusnya, dimana jembatan yang menjadi akses masyarakat ke Batudaa Pantai ambruk diterjang banjir.

“Memang kondisinya tidak sampai separah jembatan Desa Pilolalenga tetapi semakin hari kondisinya semakin memprihatinkan, saya khawatir jangan sampai nanti sudah ada warga saya kecelakaan disitu baru pemerintah mau bertindak,” Tegas Kepala Desa Momala Farid Kiba.

Tidak hanya jembatan, kondisi jalan di wilayah Kecamatan Dungaliyo juga sudah banyak yang rusak, berdasarkan pantauan media di lapangan kondisi jalan yang rusak parah terletak di jalan lingkar pasar Bongomeme antara Desa Kaliyoso dan Pilolalenga.

“Sudah sekitar 1 KM jalan yang rusak dan sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Namun kita tidak bisa menangani dengan anggaran Dana Desa. Sementara jalan rusak itu sedikit menghambat perputaran ekonomi di Pasar Bongomeme, jalan rusak membuat kendaraan macet apa lagi dihari pasar yang biasanya hanya bisa ditempuh 10 atau 20 menit ini bisa berjam-jam,” Terang Kepala Desa Kaliyoso.

Hal serupa juga terjadi di Desa Duwanga jalan yang menjadi akses utama masyarakat dua dusun kini rusak dan memprihatinkan.

“Jalan Desa Duwanga ini sangat memprihatikan jika turun hujan kondisinya becek dan musim panas debu banyak bersebaran sehingga ini menjadi keluhan masyarakat ke saya. Saya sudah coba sentuh dengan anggaran desa untuk sebatas menimbun lubang-lubang yang ada tapi itu tidak cukup. Kata Kepala Desa Duwanga.

Dengan banyaknya infrastruktur yang rusak di wilayah Kecamatan Dungaliyo koordinator kepala desa se Kecamatan Dungaliyo meminta perhatian kepada pemerintah daerah dan Provinsi.

“Begitu banyaknya infrastruktur diwilayah kecamatan ini yang sudah rusak, mana lagi ditambah dengan jalan menuju ke kantor desa panggadaa itu juga sudah rusak parah, berlubang dan menghawatirkan akan terjadi kecelakaan,” Jelas Yasin Djafar kepala Desa Pangadaa.

Lanjut Yasin Djafar, Kemudian ada juga jembatan yang ada di Desa Bongomeme bagian bandungan itu juga sudah rusak parah yang menghubungkan Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Limboto Barat. Sampai saat ini tinggal masyarakat yang membuat jembatan sendiri sebagai alternatif agar bisa dilalui kendaraan.

”Jadi kami sangat berharap saat ini sudah mulai penyusunan anggaran Tahun 2023 jadi pemerintah daerah dan Provinsi tolong perhatikan kami yang ada di Kecamatan Dungaliyo,” Pungkas Yasin Djafar Kepala Desa Panggadaa sekaligus koordinator kepala desa se Kecamatan Dungaliyo.

Gorontalo

Dugaan Setoran Atensi! Aktivitas PETI Ekskavator di Taluditi Pohuwato Disorot

Published

on

NEWS – Masifnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di lokasi Buhu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disinyalir tak lepas dari dugaan adanya praktik uang pengamanan atau dana “atensi” yang mengalir di lapangan.

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah nama seorang oknum intel Kodam Palu berinisial Kevin disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan mengumpulkan uang atensi dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (30/9/2026), oknum tersebut disinyalir menerima dana pengamanan dari para pengelola atau pemilik alat berat demi kelancaran aktivitas kerukan emas di wilayah Taluditi.

“Iya,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui alur informasi tersebut kepada media saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Kendati demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana pengamanan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman fakta lebih lanjut. Redaksi hingga kini belum memperoleh perincian resmi terkait besaran nominal, mekanisme transaksi pemberian, maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kevin guna meminta klarifikasi dan konfirmasi atas beredarnya informasi yang menyeret namanya sebagai pihak pengumpul dana atensi ekskavator di Taluditi. Namun, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons.

Redaksi menegaskan bahwa pengungkapan informasi ini masih berada dalam tahap konfirmasi dan pengujian fakta, serta tidak dimaksudkan sebagai penyimpulan sepihak atas keterlibatan pihak yang disebutkan.

Sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Kevin maupun pihak-pihak terkait lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda guna meluruskan pemberitaan ini.

Continue Reading

Daerah

Kunci Pemenangan 2029: Ratusan Laskar Gerindra Gorontalo Digembeleng Jadi Barisan Akar Rumput

Published

on

GORONTALO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo resmi merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Pertama. Kegiatan kaderisasi strategis ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (27/09/2026), bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

Pelatihan skala provinsi ini diikuti oleh ratusan kader muda utusan resmi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, Partai Gerindra Gorontalo secara terbuka menegaskan kesiapannya menghadapi Pemilu 2029 dengan menjadikan Laskar Gerindra sebagai motor penggerak utama partai di tingkat akar rumput hingga ke pelosok desa.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, M. Nasir Madjid, menyatakan bahwa pembentukan Laskar Gerindra di tingkat daerah merupakan langkah terukur untuk memastikan struktur dan mesin partai bekerja optimal jauh sebelum kontestasi politik dimulai.

“Diklat Laskar Pertama ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran Partai Gerindra di Gorontalo. Laskar yang kita gembleng di Bongohulawa ini diproyeksikan menjadi mesin politik partai yang hidup dan bergerak langsung di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak di akar rumput, masuk ke dusun-dusun dan pelosok desa untuk menjaga basis konstituen sekaligus mengawal kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas M. Nasir Madjid di lokasi kegiatan, Minggu (27/09/2026).

M. Nasir Madjid menambahkan, Laskar Gerindra tidak hanya dibekali dengan kedisiplinan dan ketahanan fisik, tetapi juga dipersiapkan menjadi jembatan informasi antara partai, pemerintah, dan masyarakat desa.

“Para kader ini dilatih untuk memiliki militansi tinggi dan kepedulian sosial. Begitu kembali ke daerah masing-masing, mereka langsung bertugas memperkuat jaringan hingga tingkat ranting dan anak ranting, memastikan aspirasi masyarakat desa terserap dan diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” tambah Nasir Madjid.

Langkah DPD Gerindra Gorontalo dalam membentuk Laskar Gerindra selaras dengan strategi kaderisasi nasional partai. Sebagaimana informasi yang dihimpun, gelombang Diklat Laskar Gerindra rutin digelar secara intensif di berbagai wilayah Indonesia—seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, hingga Jawa Barat. Laporan media massa mencatat bahwa perekrutan dan pelatihan Laskar Gerindra secara masif memang dirancang sebagai investasi politik jangka panjang. Kehadiran laskar dinilai efektif mengunci suara pemilih muda, memperkuat pengamanan basis di akar rumput, serta menjamin soliditas satu komando partai dari pusat hingga tingkat desa.

Dengan berakhirnya Diklat Laskar Pertama di Bumi Perkemahan Bongohulawa ini, DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo optimistis jaringan organisasi partai di seluruh pelosok Gorontalo semakin solid, terstruktur, dan siap memenangkan agenda-agenda politik menuju 2029.

Continue Reading

Gorontalo

Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh

Published

on

Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.

Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.

Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.

Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.

Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler