Ruang Literasi
Menggosipkan Bujang Lapuk dan Duda Keren
Published
2 years agoon

Oleh La Ode Gusman Nasiru, S.Pd., M.A.
Usia tiga puluhan kerap menjelma garis demarkasi yang abu-abu untuk menyebutkan masuk pada kelompok mana seorang individu: tua atau muda. Biasanya usia ini lantas menjadi komedi untuk mewadahi lelucon-lelucon garing berbasis umur. Dalam batasan yang lain bahkan sering dipakai untuk menentukan sejauh mana power atau otoritas seseorang terberi berdasarkan tahun kelahirannya.
Garis ini terus bergerak maju untuk selanjutnya membentur ruang-ruang lain dalam gejala sosial, terutama perihal berumah tangga. Seseorang yang berada pada rentang usia tertentu harusnya sudah menikah, sudah layak dipaksa untuk menikah, dan seharusnya malu jika belum menikah. Dari sini lantas tumbuh bibit pergunjingan yang akhirnya menjadi bahan obrolan yang sebenarnya sia-sia.
Di dalam kelompok masyarakat yang laki-laki sentris, perempuan tentu saja menjadi pihak yang paling sering terdengar menanggung dosa hidup selibat. Cacian seksis semacam perawan tua, perebut lelaki orang, atau janda gatal adalah refleksi kejamnya masyarakat terhadap pilihan atau takdir seorang perempuan. Terlepas dari hal tersebut lebih condong menjadi keputusan atau kebetulan.
Senyatanya, fakta itu tidak lantas menafikan kondisi lainnya bahwa laki-laki juga kerap menjadi korban dalam rangka memberi makan hasrat komunal tentang relasinya dengan orang lain dalam lembaga pernikahan. Hal ini menjadi lebih berat untuk mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap, stabil dalam pemasukan dan finansial, sehat secara fisik, dan memenuhi kriteria calon menantu idaman mertua. Meski tidak cakep-cakep banget, saya merasa tengah berada dalam lubang situasi yang sedang saya utarakan.
Bujang yang Tidak Maskulin
Guyonan satir yang tidak jarang menemukan bentuknya sebagai cemoohan kerap saya temui baik dalam lingkup keluarga besar, teman sejawat, maupun mereka yang merasa seolah akrab. Guyonan dan cemoohan ini mungkin bisa dengan sangat santai saya tanggapi karena kesadaran saya terhadap pilihan-pilihan, keputusan, pengalaman empirik, yang semuanya masih dilengkapi dengan kesadaran dan keintiman terhadap isu feminisme dan maskulinitas. Namun, di lain pihak ia segera berubah mnejadi kontestasi yang tidak jarang disadari terjadi antarpria.
Seorang laki-laki yang sudah menikah lantas merasa punya hak memberikan ceramah atau bahkan sabda kepada mereka yang belum menikah. Seorang teman yang sudah menikah lantas mendaku memiliki kehidupan yang jauh lebih bahagia karena didorong oleh kenyataan hidupnya yang tengah ditimang dalam bahtera rumah tangga. Sementara saya, hanya laki-laki malang karena tidak menggunakan penis dalam liang yang sesuai norma.
Sebuah asumsi yang terlalu lugu, tentu saja.
Menjadi bujang bagi seorang laki-laki usia tiga puluhan pada kenyataannya tidak begitu lebih baik dibandingkan laki-laki yang sama-sama masih sendiri tetapi sudah pernah menikah. Mereka yang menikah kemudian memutuskan (atau diputuskan) untuk hidup sendiri seperti terlepas dari dosa tuntutan pernikahan. Praktis ditempatkan pada strata yang lebih mulia tinimbang para jejaka. Para pemuda yang segera disebut “perjaka tua” karena belum punya pasangan.
Kacamata maskulinitas yang dipakai oleh masyarakat dalam melahirkan segregasi antarsesama laki-laki tanpa sadar melahirkan peringkat-peringkat sosial. Alih-alih diterima dengan lapang dada seperti lirik-lirik riang dan optimis dalam nomor Bujangan karya Koes Plus, mereka yang bujang harus berhadapan dengan hantu-hantu mata melotot, pikiran melayang/hidup tidak akan bisa tenang/suka jajan/gonta-ganti pasangan. Semua pandangan desktruktif tentang menjadi bujang itu bisa dengan mudah Anda temui dalam lirik Bujangan milik Rhoma Irama.
Anak kandung produk pemikiran sesat ini justru menyetir laki-laki untuk terus mempertanyakan nasibnya ketimbang mengoptimalisasi energi dan kinerjanya.
Bujang dan duda oleh masyarakat dirasa penting dibedakan dengan memanfaatkan indikasi linguistik semisal bujang lapuk dan duda keren. Lapuk karena seorang jejaka dipandang pincang tanpa kehadiran perempuan dan, di sisi lain, keren karena seorang duda dianggap setidaknya pernah menaklukkan perempuan lainnya. Sebuah upaya komparasi yang banal.
Situasi pengkultusan duda sekaligus cercaan bujang menggeser lokus saya pada sebuah kondisi lain yang masih relevan. Ingatan tiba-tiba melempar saya kembali sebuah cerita beberapa waktu lalu yang sempat viral di media massa. Seorang laki-laki berselingkuh dengan lelaki idamannya dan menceraikan istri sah.
Masyarakat komunitas dalam jaringan yang kerap disebut sebagai netizen lantas meradang. Mereka ramai-ramai melaknat peselingkuh dengan beragam tuduhan dan kutukan. Tindakannya dijustifikasi sebagai segala jenis keburukan yang lebih akbar dari dosa manapun.
Siapapun lantas bersepakat bahwa penjahat dalam kasus yang saya nukil adalah laki-laki homoseksual yang berselingkuh. Mereka yang mengamini adalah bagian dari masyarakat yang juga paling getol mendorong seseorang untuk terperangkap dalam lembaga pernikahan dan terjebak dalam kebahagiaan yang pura-pura. Masyarakat seperti sedang menelan gula-gula kepuasan setelah memaksakan seseorang menerobos ke dalamnya dengan harapan mampu menyembuhkan penyakitnya. Penyakit yang juga tidak diakui dalam dunia medis komtemporer.
Mitos maskulinitas seorang laki-laki terus ditiupkan oleh angin dikotomik. Seorang laki-laki yang dianggap maskulin haruslah mereka yang sehat, berbodi rambo, jago main bola, ahli dalam mesin, menikah, memiliki istri dan anak, pekerja kantoran, mampu secara finansial, memiliki karyawan, dan setumpuk standar maskulin lainnya. Senyatanya, tidak semua laki-laki dilahirkan dan ditakdirkan menjalani nasib yang demikian hitam putih.
Akan selalu ada grey area atau bidang yang abu-abu. Tidak jarang individu yang dilahirkan dengan penis dan jakun akan bekerja sebagai koki, berbadan kurus atau hidup dengan berat badang berlebih, payah dalam listrik dan pertukangan, miskin, impoten, mandul, dan sebagainya. Sehimpun pribadi yang masuk dalam katerogi tidak normatif ini segera diterjang oleh wacana sebagai orang yang “tidak laki-laki” dan “tidak maskulin”.
Peristiwa perselingkuhan yang saya nukil di atas adalah bukti bagaimana seorang laki-laki bisa menjadi korban dari buasnya polaritas gender yang fokus pada laki-laki dan perempuan. Tertutupnya akses ekspresi gender ketiga atau kesekian akhirnya memaksa laki-laki nonheteroseksual mengambil langkah untuk mengenyangkan ambisi masyarakat sekaligus mengingkari hasratnya terus-menerus. Bom waktu selanjutnya mengisi perannya untuk merusakkan bukan hanya laki-laki, melainkan juga perempuan yang menjadi korban dari keputusan-keputusan tanpa opsi lain.
Laki-laki tidak diberi kesempatan untuk tidak menikah, misalnya. Sebab kelak ia akan berbenturan dengan lingkungan sosial yang ganas. Mereka hanya diberi kesempatan untuk memilih membangun rumah tangga, tidak menyimpang secara seksual, atau dicemooh sebagai bujang lapuk.
Duda Hetero dan Glorifikasi Pernikahan
Fakta betapa opresifnya posisi duda homoseksual di atas berbeda dengan kondisi duda heteroseksual di lapangan. Mereka yang oleh nasib maupun pilihan memutuskan menjadi duda diasumsikan sebagai mereka yang telah purna dengan tugasnya sebagai laki-laki. Kalau mereka hidup dalam jubah kemiskinan, masyarakat akan menganggapnya sebagai seorang pejuang, pahlawan, refleksi maskulinitas yang sesungguhnya. Betapa tidak, dengan segala keterbatasan, ia tetap bisa menjaga harga diri dan kelaminnya dengan memilih vagina yang halal tempat ia bisa bersenggama. Pernikahan memberikan garansi dan sertifikat tersebut.
Apabila ia hidup dalam selimut kekayaan yang hangat, masyarakat lebih beringas lagi memberikan nilai tambah untuknya. Hal ini bisa dibaca sebagai keberhasilannya mempertahankan hidup berkecukupan meski telah ditinggal pujaan hati. Tidak ada cela untuk para duda, terlepas dari seberapa tipis kantong-kantong ekonomi mereka.
Glorifikasi status duda ini bahkan semakin menjadi-jadi. Jika laki-laki menjadi duda kerena cerai gugat, ia tetap masih berada di atas angin. Kita bisa mempersempit dengan memasukkan formula kekerasan dalam rumah tangga, misalnya. Betapapun keras dan mengerikannya kekerasan yang ia lakukan terhadap pasangannya, tidak akan ada cukup suara untuk mengutuknya. Laki-laki tetap akan melenggang di tengah udara puja-puji karena telah berhasil mempertahankan kelelakiannya melalui upaya yang “hanya sedikit keras” untuk mengarahkan istrinya pada jalan yang benar. Lagi pula, KDRT terjadi pasti karena kesalahan istri yang pembangkang dan tidak bisa menuruti mau suami. Demikian asumsi liar yang bergulir seperti bola salju.
Di tengah-tengah perputaran informasi media dan industri hiburan, pernikahan juga mendapat posisi termewah. Seluruh opera sabun tanah air pasti mengusung soalan cinta kasih dan seluk-beluknya yang berujung pada pernikahan. Napas kompleks cinderella terus diembuskan di depan layar kaca. Embun yang tercipta menjelaskan betapa pola pemikiran masyarakat tentang kebahagiaan hanya bisa dicapai oleh satu-satunya lorong sempit bernama pernikahan. Apakah sinetron yang bertebaran itu bisa dijustifikasi sebagai mimesis dari dinamika masyarakat? Pada beberapa bagian, sinetron bisa menjadi nirnilai. Akan tetapi, dalam soal lain, bukankah kita memang bisa bersepakat terkait relasinya dengan pernikahan?
Sinetron, film atau movie, pariwara dan iklan produk, terutama yang berhubungan dengan kecantikan dan perawatan tubuh, semuanya didorong untuk membuat seorang manusia lebih mudah menemui pasangannya dan segera tidur di atas ranjang pengantin. Lihat, betapa mudahnya melahirkan kebahagiaan.
Pernikahan adalah karpet merah dan duda hetero selalu mereka yang berjalan sebagai superhero.
You may like

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A
(Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Jika tak ada aral melintang, Pemungutan Suara Ulang di Gorontalo Utara (PSU Gorut) akan dilaksanakan tanggal 19 April 2025. Di media sosial, semenjak persidangan di MK dimulai, perdebatan dan sengketa terbuka sangat riuh. Ada yang meramalkan tidak akan dismissal, ada yang sebaliknya. Hasilnya kasus Gorut pun lolos dismissal, hingga pada ujung Februari, Pilkada Gorut diputuskan untuk “diulang seluruhnya” sebagaimana tercantum pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Senin 24 Februari 2025. Keputusan MK tersebut berdasarkan permohonan dari pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf.
Akar persoalan dalam putusan MK, Ridwan Yasin dianggap tidak bisa memenuhi syarat calon sebagaimana yang tertera dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Ridwan harus diganti. PDI P sebagai partai pengusung pun mengusulkan nama Mohammad Siddik Nur sebagai pengganti Ridwan.
Pada 23 Maret 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut menetapkan tiga pasangan calon beserta nomor urutnya yakni Roni Imran – Ramdhan Mapaliey (nomor urut 1), Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf (nomor urut 2) dan Mohammad Siddik Nur – Muksin Badar (nomor urut 3).
Walaupun hasil Pilkada 2024 harus diulang, dalam artian perolehan suara tanggal 27 lalu “dianggap nol” oleh MK, tapi basis ketiganya telah terakumulasi secara kuat.
Gorut dengan panjang pantai 317,39 kilometer memiliki 11 kecamatan dan 123 Desa serta 340 TPS, faktor geografis sangat mempengaruhi perilaku pemilih, apalagi Gorut memiliki pembagian basis berdasarkan domisili dari pasangan calon.
Jika dihitung dari data KPU Gorut, total DPT sejumlah 92.601 pemilih dan hanya sekitar 77.477 pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 lalu. Dari rincian jumlah pemilih diatas, ada sekitar 499 pemilih disabilitas. Pemilih pada Pilkada Gorut 2024 sebesar 77.477 pemilih hanya naik 5.493 pemilih dibandingkan jumlah pemilih pada Pilkada Gorut 2018 sebesar 71.984 pemilih.
Dari jumlah DPT diatas, lalu jika dikurangi pemilih yang memberikan suaranya, berarti ada sekitar 15.124 warga yang tidak datang ke TPS saat Pilkada 2024 lalu.
Pada 27 November 2024 lalu, pasangan 01 meraih 41.842 suara, pasangan 02 meraih 29.283 suara dan pasangan 03 meraih 5.104 suara. Beda perolehan suara antara pasangan 01 dan 02 sebesar 12.559 suara.
Jika dibandingkan dengan kemenangan Thariq Modanggu bersama Indra Yasin pada Pilkada tahun 2018, keduanya meraih 31.446 suara, Roni Imran yang saat itu berpasangan dengan Ismail Patamani hanya meraih 23.196 suara dan Thomas Mopili yang berpasangan dengan Suhela meraih 17.322 suara. Saat itu, total suara sah sebesar 71.984 suara,
Dari data hasil suara Pilkada tahun 2018 dan tahun 2024 terlihat jelas bahwa ada perbedaan mencolok pada perolehan suara Roni Imran, yakni ada ketambahan sebesar 18.646 suara. Thoriq Modanggu yang saat Pilkada 2018 berpasangan dengan bupati incumbent, dan pada Pilkada 2024 juga terhitung sebagai incumbent, malah berkurang sejumlah 2163, padahal saat Pilkada 2024 Thoriq berpasangan dengan Nurjana, yang juga istri dari Thomas Mopili yang pada 2018 mengoleksi 17.322 suara.
Pertanyaannya, mengapa Roni bisa menambah suaranya hingga 18.646 suara dan Thariq yang didukung Thomas malah menurun perolehan suaranya sebesar 2.163 suara?
Harus diakui bahwa perolehan suara adalah potret dari perilaku pemilih, yakni respon psikologis dan emosional dari persepsi dan sikap pemilih terhadap kandidat, yang diwujudkan dalam bentuk tindakan politik dalam mendukung kandidat dengan cara memberikan suara di tempat pemungutan suara. Sementara persepsi dan sikap dikosntruksi oleh banyak media termasuk lingkungan sosial, yaitu; kebijakan publik, partai politik, birokrasi, dan organisasi masyarakat (Agus, Jurnal Politik Islam Politea, 2018).
Bagi publik, incumbent adalah kumpulan dari persepsi tentang kepala daerah yang berhasil menjadi inovator pembangunan, pemimpin bersahaja, tegas membuat keputusan, dan pemimpin karismatik.
Pada periode Thariq Modanggu sebagai incumbent, menurunnya jumlah perolehan suara pada tahun 2024 dibandingkan dengan pilkada 2018 adalah potret dari opini masyarakat terhadap kebijakan publik selama periode pemerintahan dari 2018 hingga 2023. Publik mempersepsikan bahwa pemerintahan Thariq Modanggu tidak linier dengan harapan Gorut untuk menjadi lebih baik, yang keinginan tersebut cenderung berlabuh pada tawaran Roni dengan tagline “Kase Bae Gorut”.
Publik menilai dari penglihatan dan pendengarannya, dalam artian bahwa publik menilai apa yang telah dikerjakan oleh Thariq Modanggu selama masa jabatan lima tahun. Pandangan, pendengaran dan penglihatan lalu dicerna melalui daya pikir yang menghasilkan pemberian makna. Makna tersebut diakumulasi menjadi suara pada tempat pemungutan suara (TPS).
Padahal, publik juga belum melihat bukti kinerja Roni sebagai eksekutif, walaupun Roni pernah menjadi Wakil Bupati. Tetapi, penambahan suara Roni dari 2018 ke 2024 sebesar 18.646 suara menjadi fakta bahwa pemilih cenderung masih menaruh harapan yang lebih pada janji perubahan yang ditawarkan Roni dibandingkan misalnya memilih “memperpanjang” periode Thariq.
Dalam konteks PSU Gorut besok (19 April 2025), apakah akan ada perubahan secara revolusioner dari strategi pasangan 01, 02 dan 03? Apakah pasangan 01 mampu mempertahankan perolehan suara mereka sebesar 41.842 suara, ataukah malah perolehan suara mereka akan bertambah, dan bahkan jangan-jangan perolehan suara mereka akan berkurang signifikan?
Bagaimana pula strategi dari pasangan 02 dalam menaikkan perolehan suara mereka agar bisa melampaui pasangan 01? Atau jangan-jangan, jumlah perolehan suara mereka hanya bisa bertahan seperti Pilkada 2024 lalu? Dan bagaimana pula upaya pasangan 03 untuk menyusun strategi yang “harus 5 kali lebih canggih” dibandingkan pada 2024 lalu?
Untuk menjawab hal tersebut bisa dimulai dari menghitung basis dari pasangan 01, pasangan 02 dan pasangan 03. Dimanakah basis pemilih mereka?
Pada Pilkada 2024, Pasangan 01 misalnya berhasil menang di 9 kecamatan, tapi selisih suara besar berada di 4 kecamatan ; Atinggola, Kwandang, Gentuma Raya, dan Tomilito. Sederhananya, basis pemilih 01 berada di 4 kecamatan tersebut.
Pasangan 02 hanya menang di dua kecamatan yakni di Tolinggula dan Biau, basis dari calon Bupati. Di Sumalata, Monano dan Sumalata Timur, walaupun kalah, tapi hanya beda sekitar 500 an dengan pasangan 01. Dari data tersebut bisa diartikan bahwa basis kuat mereka berada di Tolinggula dan Biau. Di tiga kecamatan seperti Sumalata, Monano dan Sumalata Timur, pengaruh di tiga kecamatan tersebut hanya bersifat menengah.
Pasangan 03 hanya bisa meraih suara “agak besar” diatas 1000 pemilih di Monano dan Atinggola. Bahkan di Atinggola berhasil meraih suara terbesar kedua, melampaui pasangan 02. Sisanya hanya meraih suara dibawah 500 suara di 9 kecamatan. Basis 03 di Atinggola ini dikarenakan Ridwan Yasin adalah putra Atinggola.
Nah, jika pasangan 02 ingin menang, maka pasangan ini harus bisa “mencuri” suara dari pasangan 01 dan 03. Masalahnya, dengan perubahan calon, apakah pasangan 03 bisa mempertahankan jumlah suaranya sebesar 5.104 suara?. Juga perlu dipertanyakan, apakah pasangan 02 bisa “mencuri” suara dari pasangan 01?
Jika kita hitung secara matematis, selisih 12.559 suara antara pasangan 01 dan 02 sangatlah besar, apalagi hanya tiga pasangan calon yang berkontestasi di Gorut. Hal ini berarti bahwa jika pasangan 02 ingin melampaui perolehan suara 01, maka pasangan 02 harus bisa “mencuri” minimal 5 ribu suara dari pasangan 01 dan minimal 3 ribu suara dari pasangan 03, sehingga bisa diasumsikan perolehan suara dari pasangan 02 menjadi sebesar 37.283 suara, pasangan 01 menjadi 36.842 suara dan pasangan 03 menjadi 2.104 suara.
Tetapi, hal tersebut hanya hitungan matematis diatas kertas, secara praktis dan realistis, harus dihitung pula dari basis mana suara tersebut akan ditambah? Tentu saja jika dari mengambil dari basis pasangan 01, maka asumsi tersebut diatas akan sulit diwujudkan. Mau tidak mau, pasangan 02 harus fokus menambah suara di Sumalata, Tolinggula, Biau, Monano dan Sumalata Timur.
Bagaimana pasangan 02 menambah suara, dalam artian “mencuri 5000 ribu suara dari pasangan 01 dan 3000 suara dari pasangan 03?
Jika berdasarkan opini dan persepsi yang cenderung tidak “selaras dengan keinginan incumbent untuk memimpin Gorut seperti perilaku pemilih pada Pilkada Gorut tahun 2024, maka tampaknya pasangan 02 membutuhkan energi ekstra revolusioner untuk membalikkan persepsi sejumlah 8000 orang dalam satu hari untuk menyakinkan pemilih 01 dan 03 agar bisa berpindah haluan ke pasangan 02.
Perubahan persepsi dalam semalam membutuhkan kerja ekstra, walaupun misalnya pasangan 02 pada beberapa terakhir ini mendapatkan “backup resources” untuk bisa mencuri suara dari 01 dan 03. Tapi ada juga variabel lain, yang jika dilihat dari beberapa berita media, Ridwan Yasin yang sebelumnya adalah pasangan 03 kini telah mengalihkan dukungannya ke pasangan 01. Maka perebutan suara 03 tampaknya akan sangat ketat.
Pertanyaan berikut, apakah pasangan 01 akan rela jika sekitar 5000 pemilihnya beralih ke pasangan 02? Ataukah malahan pasangan 01 berupaya keras “mencuri” suara pasangan 02 dan pasangan 03 sebagaimana berbagai rilis yang dilansir media jika pasangan 01 berupaya menambah persentase suara menjadi 60 – 70 % suara.
Jika kita lihat dari pergerakan dan perubahan strategi dari pasangan 02 yang menjalankan “kampanye dari rumah ke rumah” secara represif, dengan variable “resources” yang maksimal, maka upaya menambah jumlah suara dari pasangan 01 menjadi diatas 60 %, tampaknya akan sulit. Pasangan 01 akan lebih realistis jika cukup mempertahankan perolahan suaranya seperti pada Pilkada 2024 sebesar 41.842 suara. Kalaupun jika bisa menambah, cukup hanya menambah sekitar 2000 – 5000 suara.
Lalu, apakah ada celah dari pasangan 01 dan 02 “mencuri” dan menambah suara jika misalnya kekentalan ideologis pada masing-masing pasangan sudah tidak beralih? Pasangan 01 dan 02 mesti memetakan kembali secara spesifik siapa dan dimana 15.124 warga yang tidak datang ke TPS saat Pilkada 2024 lalu, termasuk memberikan edukasi yang baik pada 1248 orang yang kertas suaranya dihitung tidak sah pada Pilkada 2024 lalu. Pada sejumlah warga tersebut, edukasi dan penetrasi menjadi celah tambahan suara baik pada pasangan 01 dan 02.
Bagaimana pasangan 03, apakah memungkinkan untuk bisa menjadi pemenang pada PSU Gorut besok? Jika melihat dari semua variable pemenangan yang tersedia pada pasangan 03, walaupun misalnya memiliki energi extra revolusioner, pasangan 03 harus menambah minimal 32 ribu suara untuk menjadi pemenang PSU Gorut nanti. Dan hal tersebut bisa terjadi jika terjadi “tsunami politik” pada pasangan 01 dan 02 dalam semalam.
Tulisan ini adalah “snapshot” dari pergerakan pasangan calon dan pemetaan basis pemilih berdasarkan data perolehan suara yang dirilis oleh KPU Gorut baik data Pilkada 2018 dan Pilkada 2024. Kemenangan ditentukan oleh semakin banyaknya variabel dalam strategi pemenangan dalam semalam. Semakin sedikit variabel dalam strategu, maka peluang untuk menang akan semakin tipis.
Jumlah “resources” yang hanya menjadi salah satu variabel, tidak bisa dijadikan jaminan untuk mengubah persepsi pemilih dalam semalam jika penetrasinya hanya sekedar “strategi transaksional”, sebab pemilih di Gorut telah berada dalam dua kutub yang terbelah secara ideologis yakni pemilih yang menginginkan perubahan dan pemilih yang masih ingin mempertahankan incumbent. Kekentalan basis ideologis ini tampaknya memerlukan metode pendekatan lain yang berbeda untuk bisa mengubah persepsi dan juga mampu memobilisasi pemilih (yang tidak datang ke TPS pada Pilkada 2024) hingga datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
Pada konteks itu, pasangan 01 pasti lebih memilih akan menjaga basis pemilihnya agar suaranya tidak diambil alih, pasangan 02 pasti akan berusaha mati-matian untuk membuktikan dirinya memiliki agenda yang bisa menyejaterahkan warga Gorut, hingga bisa mengambil alih suara dari 01 dan 03. Dan pasangan 03 harus mencari metode yang “tujuh kali lipat daya dobraknya” untuk bisa meyakinkan pemilih bahwa mereka juga layak dipilih.
Kita akan menunggu dan menyaksikan kontestasi PSU Gorut. Dalam perspektif yang tidak mainstream ; rupanya Gorut adalah salah satu daerah “istimewa” demokrasi di Indonesia, sebab dalam proses rekrutmen elit, memerlukan energi dan ketabahan yang luar biasa dalam menegakkan demokrasi, untuk menyejaterahkan rakyatnya.

Oleh: Zulfikar M Tahuru
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara seharusnya menjadi kesempatan emas untuk menyegarkan kembali marwah demokrasi: ajang adu gagasan, bukan adu gengsi. Tapi realitas di lapangan justru menyuguhkan hal sebaliknya. Yang kita saksikan bukan pertarungan ide, melainkan pameran kendaraan. Jeep-jeep gagah berseliweran, seolah mempresentasikan kapasitas kepemimpinan melalui bodi mobil, bukan isi kepala.
Dalam perspektif teori demokrasi deliberatif ala Habermas, proses politik idealnya berlangsung dalam ruang publik yang rasional. Warga negara menimbang pilihan berdasarkan argumen, bukan amplop. Tapi ruang publik semacam itu kini nyaris tak terdengar gaungnya. Yang lebih nyaring justru suara klakson iring-iringan kampanye.
Yang lebih ironis lagi, salah satu calon yang dulu dikenal vokal bicara soal “peradaban Gorontalo”—yang gemar mengutip sejarah, adat, dan budaya lokal dalam narasi kampanyenya—kini nyaris tak terdengar. Bahasa peradaban yang dulu dikibarkan sebagai bendera intelektualisme lokal, entah ke mana rimbanya. Mungkin sedang tertinggal di bagasi jeep atau terselip di antara undangan hajatan politik.
Teori conspicuous consumption dari Thorstein Veblen terasa relevan untuk menggambarkan apa yang terjadi. Konsumsi mencolok—dalam bentuk kendaraan mewah, hiburan akbar, dan “bantuan spontan”—telah menjadi alat simbolik untuk menunjukkan kekuasaan. Kepemimpinan bukan lagi tentang kapasitas intelektual, melainkan kemampuan menggelar panggung dan menyuplai logistik.
Rakyat pun berada dalam dilema. Di satu sisi mereka haus akan pemimpin yang mampu berpikir strategis, di sisi lain mereka disuguhi praktik transaksional yang sangat praktis. Pilihan yang rasional perlahan menjadi mewah; yang tersisa adalah godaan instan yang kian membumi.
PSU di Gorontalo Utara seharusnya menjadi momen pemulihan demokrasi. Tapi jika yang ditonjolkan hanya urusan materi, maka kita bukan sedang membangun peradaban, melainkan hanya memoles kemewahan semu di atas fondasi yang rapuh. Dan demokrasi semacam ini, cepat atau lambat, akan menagih utangnya—bukan dalam bentuk suara, tapi dalam stagnasi pembangunan.
Kita masih berharap, suatu hari nanti, mobil jeep akan kembali ke perannya sebagai alat transportasi. Dan ide-ide besar kembali mengambil tempat di kursi pengemudi.
Ruang Literasi
Masa Kerja “Efektif” Kepala Daerah Hanya 17 Bulan
Published
4 weeks agoon
28/03/2025
Oleh : Dr. Funco Tanipu, M.A
Sejak dilantik, seorang Kepala Daerah hanya memiliki waktu efektif selama 17 (bulan) atau hanya kurang lebih 510 hari dalam menjalankan pemerintahanan hingga akhir masa jabatan. Bagaimana perhitungan waktu efektif 17 bulan? Nanti ada sesi tersendiri untuk menjawab perhitungan tersebut.
Pertanyaan yang paling penting diajukan adalah bagaimana memanfaatkan waktu yang hanya sekitar 17 bulan dengan efisiensi besar-besaran dan ketidakpercayaan publik yang juga demikian besar. Belum lagi ditambah dengan pelbagai manuver-manuver politik dan gangguan-gangguan yang dapat mereduksi kerja-kerja seorang kepala daerah.
Mengapa bisa disebut “ketidakpercayaan yang besar”, sebab rata-rata yang terpilih hanya dipilih oleh tidak lebih dari 50 % rakyat.
Lalu apakah setelah dilantik, publik yang tidak memilih otomatis percaya dan mendukung? Belum tentu.
Publik pasti akan melihat “apa yang telah dikerjakan” baik triwulan, semester dan tahun.
Pertanyaannya, apakah seorang Kepala Daerah dalam waktu 17 bulan tersebut bisa memenuhi ekspektasi publik?
Kemungkinan besar akan sulit, dan andaikata bisa memenuhi, itupun tidak akan memuaskan publi secara penuh, bahkan target, capaian dan indikator keberhasilan juga kemungkinan akan meleset. Itupun jika tak mengalami gangguan yang berarti.
Bahkan seorang kepala daerah yang memiliki kehandalan manajerial yang bagus, kecerdasan yang luar biasa, imajinasi yang kuat sekalipun, kemungkinan besar tak bisa adaptif dengan waktu yang sempit dan situasi sosial-ekonomi (efisiensi) yang ketat. Ditambah dengan perangkat organisasi perangkat pemerintah daerah yang sebagian besar cenderung pasif dan minimal inovasi dalam beradaptasi dengan perubahan kebijakan pusat.
Belum jika terjadi pica kongsi antara Kepala Daerah dan Wakil. Mungkinkah? Sangat dipastikan mungkin.
Mengapa? Karena porsi kekuasaan sudah sangat terbatas dengan regulasi yang semakin ketat, apalagi “resources” pun sangat terbatas, dan waktu yang sangat terbatas.
Pertanyaannya, apakah hasil Pilkada serentak hanya akan “begitu-begitu saja”? Bahwa demokrasi tidak inheren dengan kesejahteraan. Ataukah ada yang dapat menerobos batas-batas “keterbatasan” seperti yang dimaksud diatas? Kita tunggu dalam beberapa bulan kedepan.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Langsung Pelayanan Desa Luhu, Soroti Minimnya Anggaran dan Usulan Peningkatan PAD

Bupati Pohuwato Perjuangkan Kembali Anggaran Sektor Perikanan yang Terkena Efisiensi

Ketua Karang Taruna Bone Bolango Apresiasi Implementasi Aplikasi Kebencanaan oleh Mahasiswa KKN MBKM UNG

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Ayula Utara

Bupati Pohuwato Serahkan Usulan Bantuan Alsintan ke Komisi IV DPR RI

Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event

Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut

Buka Bersama OKP: PPMI Provinsi Gorontalo Dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo

Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi

Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Tragedi di Pohuwato: Seorang Suami Habisi Nyawa Istri di Hadapan Anak
-
Gorontalo2 months ago
Sepasang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Terpencil Setelah Hilang Tiga Hari
-
Gorontalo3 months ago
Penyelenggara Pemilu Dikadali Caleg
-
Gorontalo3 months ago
BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba
-
Gorontalo4 weeks ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo2 months ago
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terjepit di Mobil Pertamina Akibat Tertabrak Pohon
-
Advertorial1 month ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang
-
Gorontalo2 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat