Connect with us

Ruang Literasi

Menggosipkan Bujang Lapuk dan Duda Keren

Published

on

Oleh La Ode Gusman Nasiru, S.Pd., M.A.

Usia tiga puluhan kerap menjelma garis demarkasi yang abu-abu untuk menyebutkan masuk pada kelompok mana seorang individu: tua atau muda. Biasanya usia ini lantas menjadi komedi untuk mewadahi lelucon-lelucon garing berbasis umur. Dalam batasan yang lain bahkan sering dipakai untuk menentukan sejauh mana power atau otoritas seseorang terberi berdasarkan tahun kelahirannya.

Garis ini terus bergerak maju untuk selanjutnya membentur ruang-ruang lain dalam gejala sosial, terutama perihal berumah tangga. Seseorang yang berada pada rentang usia tertentu harusnya sudah menikah, sudah layak dipaksa untuk menikah, dan seharusnya malu jika belum menikah. Dari sini lantas tumbuh bibit pergunjingan yang akhirnya menjadi bahan obrolan yang sebenarnya sia-sia.

Di dalam kelompok masyarakat yang laki-laki sentris, perempuan tentu saja menjadi pihak yang paling sering terdengar menanggung dosa hidup selibat. Cacian seksis semacam perawan tua, perebut lelaki orang, atau janda gatal adalah refleksi kejamnya masyarakat terhadap pilihan atau takdir seorang perempuan. Terlepas dari hal tersebut lebih condong menjadi keputusan atau kebetulan.

Senyatanya, fakta itu tidak lantas menafikan kondisi lainnya bahwa laki-laki juga kerap menjadi korban dalam rangka memberi makan hasrat komunal tentang relasinya dengan orang lain dalam lembaga pernikahan. Hal ini menjadi lebih berat untuk mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap, stabil dalam pemasukan dan finansial, sehat secara fisik, dan memenuhi kriteria calon menantu idaman mertua. Meski tidak cakep-cakep banget, saya merasa tengah berada dalam lubang situasi yang sedang saya utarakan.

Bujang yang Tidak Maskulin

Guyonan satir yang tidak jarang menemukan bentuknya sebagai cemoohan kerap saya temui baik dalam lingkup keluarga besar, teman sejawat, maupun mereka yang merasa seolah akrab. Guyonan dan cemoohan ini mungkin bisa dengan sangat santai saya tanggapi karena kesadaran saya terhadap pilihan-pilihan, keputusan, pengalaman empirik, yang semuanya masih dilengkapi dengan kesadaran dan keintiman terhadap isu feminisme dan maskulinitas. Namun, di lain pihak ia segera berubah mnejadi kontestasi yang tidak jarang disadari terjadi antarpria.

Seorang laki-laki yang sudah menikah lantas merasa punya hak memberikan ceramah atau bahkan sabda kepada mereka yang belum menikah. Seorang teman yang sudah menikah lantas mendaku memiliki kehidupan yang jauh lebih bahagia karena didorong oleh kenyataan hidupnya yang tengah ditimang dalam bahtera rumah tangga. Sementara saya, hanya laki-laki malang karena tidak menggunakan penis dalam liang yang sesuai norma.

Sebuah asumsi yang terlalu lugu, tentu saja.
Menjadi bujang bagi seorang laki-laki usia tiga puluhan pada kenyataannya tidak begitu lebih baik dibandingkan laki-laki yang sama-sama masih sendiri tetapi sudah pernah menikah. Mereka yang menikah kemudian memutuskan (atau diputuskan) untuk hidup sendiri seperti terlepas dari dosa tuntutan pernikahan. Praktis ditempatkan pada strata yang lebih mulia tinimbang para jejaka. Para pemuda yang segera disebut “perjaka tua” karena belum punya pasangan.

Kacamata maskulinitas yang dipakai oleh masyarakat dalam melahirkan segregasi antarsesama laki-laki tanpa sadar melahirkan peringkat-peringkat sosial. Alih-alih diterima dengan lapang dada seperti lirik-lirik riang dan optimis dalam nomor Bujangan karya Koes Plus, mereka yang bujang harus berhadapan dengan hantu-hantu mata melotot, pikiran melayang/hidup tidak akan bisa tenang/suka jajan/gonta-ganti pasangan. Semua pandangan desktruktif tentang menjadi bujang itu bisa dengan mudah Anda temui dalam lirik Bujangan milik Rhoma Irama.

Anak kandung produk pemikiran sesat ini justru menyetir laki-laki untuk terus mempertanyakan nasibnya ketimbang mengoptimalisasi energi dan kinerjanya.

Bujang dan duda oleh masyarakat dirasa penting dibedakan dengan memanfaatkan indikasi linguistik semisal bujang lapuk dan duda keren. Lapuk karena seorang jejaka dipandang pincang tanpa kehadiran perempuan dan, di sisi lain, keren karena seorang duda dianggap setidaknya pernah menaklukkan perempuan lainnya. Sebuah upaya komparasi yang banal.

Situasi pengkultusan duda sekaligus cercaan bujang menggeser lokus saya pada sebuah kondisi lain yang masih relevan. Ingatan tiba-tiba melempar saya kembali sebuah cerita beberapa waktu lalu yang sempat viral di media massa. Seorang laki-laki berselingkuh dengan lelaki idamannya dan menceraikan istri sah.

Masyarakat komunitas dalam jaringan yang kerap disebut sebagai netizen lantas meradang. Mereka ramai-ramai melaknat peselingkuh dengan beragam tuduhan dan kutukan. Tindakannya dijustifikasi sebagai segala jenis keburukan yang lebih akbar dari dosa manapun.

Siapapun lantas bersepakat bahwa penjahat dalam kasus yang saya nukil adalah laki-laki homoseksual yang berselingkuh. Mereka yang mengamini adalah bagian dari masyarakat yang juga paling getol mendorong seseorang untuk terperangkap dalam lembaga pernikahan dan terjebak dalam kebahagiaan yang pura-pura. Masyarakat seperti sedang menelan gula-gula kepuasan setelah memaksakan seseorang menerobos ke dalamnya dengan harapan mampu menyembuhkan penyakitnya. Penyakit yang juga tidak diakui dalam dunia medis komtemporer.

Mitos maskulinitas seorang laki-laki terus ditiupkan oleh angin dikotomik. Seorang laki-laki yang dianggap maskulin haruslah mereka yang sehat, berbodi rambo, jago main bola, ahli dalam mesin, menikah, memiliki istri dan anak, pekerja kantoran, mampu secara finansial, memiliki karyawan, dan setumpuk standar maskulin lainnya. Senyatanya, tidak semua laki-laki dilahirkan dan ditakdirkan menjalani nasib yang demikian hitam putih.

Akan selalu ada grey area atau bidang yang abu-abu. Tidak jarang individu yang dilahirkan dengan penis dan jakun akan bekerja sebagai koki, berbadan kurus atau hidup dengan berat badang berlebih, payah dalam listrik dan pertukangan, miskin, impoten, mandul, dan sebagainya. Sehimpun pribadi yang masuk dalam katerogi tidak normatif ini segera diterjang oleh wacana sebagai orang yang “tidak laki-laki” dan “tidak maskulin”.

Peristiwa perselingkuhan yang saya nukil di atas adalah bukti bagaimana seorang laki-laki bisa menjadi korban dari buasnya polaritas gender yang fokus pada laki-laki dan perempuan. Tertutupnya akses ekspresi gender ketiga atau kesekian akhirnya memaksa laki-laki nonheteroseksual mengambil langkah untuk mengenyangkan ambisi masyarakat sekaligus mengingkari hasratnya terus-menerus. Bom waktu selanjutnya mengisi perannya untuk merusakkan bukan hanya laki-laki, melainkan juga perempuan yang menjadi korban dari keputusan-keputusan tanpa opsi lain.

Laki-laki tidak diberi kesempatan untuk tidak menikah, misalnya. Sebab kelak ia akan berbenturan dengan lingkungan sosial yang ganas. Mereka hanya diberi kesempatan untuk memilih membangun rumah tangga, tidak menyimpang secara seksual, atau dicemooh sebagai bujang lapuk.

Duda Hetero dan Glorifikasi Pernikahan

Fakta betapa opresifnya posisi duda homoseksual di atas berbeda dengan kondisi duda heteroseksual di lapangan. Mereka yang oleh nasib maupun pilihan memutuskan menjadi duda diasumsikan sebagai mereka yang telah purna dengan tugasnya sebagai laki-laki. Kalau mereka hidup dalam jubah kemiskinan, masyarakat akan menganggapnya sebagai seorang pejuang, pahlawan, refleksi maskulinitas yang sesungguhnya. Betapa tidak, dengan segala keterbatasan, ia tetap bisa menjaga harga diri dan kelaminnya dengan memilih vagina yang halal tempat ia bisa bersenggama. Pernikahan memberikan garansi dan sertifikat tersebut.

Apabila ia hidup dalam selimut kekayaan yang hangat, masyarakat lebih beringas lagi memberikan nilai tambah untuknya. Hal ini bisa dibaca sebagai keberhasilannya mempertahankan hidup berkecukupan meski telah ditinggal pujaan hati. Tidak ada cela untuk para duda, terlepas dari seberapa tipis kantong-kantong ekonomi mereka.

Glorifikasi status duda ini bahkan semakin menjadi-jadi. Jika laki-laki menjadi duda kerena cerai gugat, ia tetap masih berada di atas angin. Kita bisa mempersempit dengan memasukkan formula kekerasan dalam rumah tangga, misalnya. Betapapun keras dan mengerikannya kekerasan yang ia lakukan terhadap pasangannya, tidak akan ada cukup suara untuk mengutuknya. Laki-laki tetap akan melenggang di tengah udara puja-puji karena telah berhasil mempertahankan kelelakiannya melalui upaya yang “hanya sedikit keras” untuk mengarahkan istrinya pada jalan yang benar. Lagi pula, KDRT terjadi pasti karena kesalahan istri yang pembangkang dan tidak bisa menuruti mau suami. Demikian asumsi liar yang bergulir seperti bola salju.

Di tengah-tengah perputaran informasi media dan industri hiburan, pernikahan juga mendapat posisi termewah. Seluruh opera sabun tanah air pasti mengusung soalan cinta kasih dan seluk-beluknya yang berujung pada pernikahan. Napas kompleks cinderella terus diembuskan di depan layar kaca. Embun yang tercipta menjelaskan betapa pola pemikiran masyarakat tentang kebahagiaan hanya bisa dicapai oleh satu-satunya lorong sempit bernama pernikahan. Apakah sinetron yang bertebaran itu bisa dijustifikasi sebagai mimesis dari dinamika masyarakat? Pada beberapa bagian, sinetron bisa menjadi nirnilai. Akan tetapi, dalam soal lain, bukankah kita memang bisa bersepakat terkait relasinya dengan pernikahan?

Sinetron, film atau movie, pariwara dan iklan produk, terutama yang berhubungan dengan kecantikan dan perawatan tubuh, semuanya didorong untuk membuat seorang manusia lebih mudah menemui pasangannya dan segera tidur di atas ranjang pengantin. Lihat, betapa mudahnya melahirkan kebahagiaan.

Pernikahan adalah karpet merah dan duda hetero selalu mereka yang berjalan sebagai superhero.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Kisruh Biaya Kuliah

Published

on

Penulis : Rierind Koniyo

barakati.id – Kisruh biaya kuliah di Indonesia mencerminkan krisis yang mendalam dalam sistem pendidikan tinggi. Pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk memanusiakan manusia, meningkatkan kemampuan, dan mengembangkan kepribadian. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, data dari Dataindonesia.id dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil lulusan SMA dan SMK yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Dari sekitar 10,2 juta siswa yang lulus pada tahun 2023, hanya 7,8 juta yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Kesenjangan ini disebabkan oleh mahalnya biaya pendidikan yang terus meningkat setiap tahunnya. Bagi sebagian mahasiswa yang beruntung, biaya kuliah dapat ditanggung oleh orang tua atau melalui beasiswa KIP. Namun, ada banyak mahasiswa yang harus berjuang sendiri, mengatasi berbagai kesulitan keuangan demi meraih pendidikan yang lebih tinggi. Mereka bekerja sambilan, mengikat perut agar hemat, dan berusaha sekuat tenaga untuk tetap bisa kuliah.

Pemerintah sering kali dianggap gagal memahami urgensi mahalnya biaya kuliah. Sebuah pandangan yang menyatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan tinggi sebagai kunci peradaban yang maju. Pendidikan tinggi bukan hanya tentang mendapatkan gelar, tetapi juga tentang membentuk masyarakat yang lebih cerdas, inovatif, dan kompetitif di tingkat global.

Banyak warga negara yang ingin maju, menggantungkan mimpi dan cita-citanya pada pendidikan tinggi. Mereka rela berkorban demi masa depan yang lebih baik, meskipun harus menjalani kehidupan yang keras dan penuh perjuangan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan yang ada, memastikan bahwa bantuan pendidikan dan beasiswa mencapai sasaran yang tepat. Harus ada mekanisme yang adil dan transparan untuk mendukung mereka yang benar-benar membutuhkan, agar semua warga negara, terutama yang miskin, memiliki harapan untuk memperbaiki kualitas hidup melalui pendidikan.

Pendidikan tinggi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk kemajuan bangsa. Dengan memberikan akses yang lebih luas dan terjangkau, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, berpengetahuan, dan mampu bersaing di tingkat internasional. Pemerintah harus berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan jumlah penerima beasiswa tetapi juga memastikan bahwa biaya pendidikan tidak menjadi penghalang bagi mereka yang memiliki semangat dan kemampuan untuk belajar. Dengan demikian, harapan untuk masa depan yang lebih cerah bagi semua lapisan masyarakat dapat terwujud.

Continue Reading

Gorontalo

Trio Barbie, Lalu Bagaimana?

Published

on

Funco Tanipu || Foto Istimewa

Oleh : Funco Tanipu (Dosen Jurusan Sosiologi FIS UNG)

GORONTALO – Bahwa ada peristiwa yang terjadi akibat dari aktifitas berlebihan salah satu personal Trio Barbie adalah fakta bahwa perlu adanya aturan yang lebih tegas terkait pagelaran musik termasuk aktifitas didalamnya, dan tentu saja bagaimana memeriksa kembali sistem sosial masyarakat Gorontalo pada era kekinian. Bukan hanya itu saja, kejadian saat malam Tumbilotohe di Ipilo lalu menjadi sasaran kemarahan warga. Bahkan sudah ada upaya menariknya pada konteks politik lokal.

Pada konteks Trio Barbie, mesti kita dudukkan secara proporsional secara lebih jernih. Bahwa ada hal-hal yang tidak mengenakkan adalah fakta, tetapi harus diingat bahwa mereka bertiga adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga, dalam artian segala fasilitas dan juga jaminan warga harus sama dengan yang lain. Bahwa ada yang mengganggu kenyamanan, ada jalur hukum yang menjadi kanal penyelesaian.

Demikian pula terkait mereka yang telah dijadikan bahan candaan bahkan sudah mengarah pada kekurangan fisik dan sebagainya pada salah satu anggota Trio Barbie, saya kira hal tersebut telah melampaui, sebab menghina fisik dan perundungan pada sesama warga bukanlah sesuatu yang bijak. Karena, kekurangan fisik seseorang bukanlah keinginannya, tapi aturanNya.

Tentu saja, kita akan menunggu proses yang sedang berlangsung, yang terinformasi ada pelaporan ke pihak kepolisian, pihak kepolisian pun pasti profesional dalam melakukan proses hukum ini.

Bahwa masyakarat marah dan menyesalkan hal tersebut adalah wajar, karena tentu mereka menginginkan Gorontalo terus menjadi daerah yang dicita-citakan sebagai Serambi Madinah.

Sebagai niat dan cita-cita, Serambi Madinah bukan saja dua suku kata saja, tapi juga doa, sekaligus pembatas. Mendoakan agar jazirah Gorontalo agar mendapat keberkahan, warganya beroleh syafaat Madinah dalam hal ini Baginda Nabi. Pembatas dimaksud adalah dengan jargon identitas ini bisa menjadi penghalang sekaligus batas pada hal-hal yang diluar prinsip-prinsip kebudayaan Gorontalo sebagai daerah Islam.

Tetapi, perlu diingat bahwa Serambi Madinah bukan sesuatu yang statis, namun ada aktifitas yang dinamis dan harus diperjuangkan. Dalam konteks perjuangan, tentu saja ada hal-hal yang harus diluruskan dan ditegakkan, bukan saja soal niat tapi hingga perilaku. Apakah perilaku bermasyarakat hingga tata kelola pemerintahan.

Sebagai daerah yang dicita-citakan sebagai Serambi Madinah, tentu saja banyak yang perlu diperbaiki, semisal terkait bagaimana peran lembaga keagamaan yang ada di Gorontalo bisa berkontribusi secara aktif baik pada level struktural dan kultural.

Hal-hal yang terjadi pada peristiwa Trio Barbie bukan hal yang harus dihindari lembaga keagamaan, tetapi harus diseriusi bahkan perlu mendapatkan pendampingan sehijgga bisa diarahkan dan pembinaan, karena bagaimanapun hal tersebut menjadi hal yang “umum” terjadi di masyarakat kita.

Peristiwa Trio Barbie adalah hikmah bagi kita sekalian, bahwa jangan sampai “momentum” ini lewat begitu saja tanpa menjadi proses refleksi bersama. Memang ada yang dianggap negatif, dan bersama-sama melakukan perundungan, tetapi hal tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah. Perlu ada skema pendampingan secara komprehensif oleh lembaga-lembaga terkait. Momentum ini penting untuk menjadi refleksi bagi diri masing-masing sebagai warga untuk tidak melakukan bully, penghinaan dan bahkan perundungan. Perlu diingat bahwa dalam prinsip Serambi Madinah ada nilai-nilai kearifan seperti tolianga, tolopani, dulohupa dan hal-hal yang mengedepankan penguatan Ngala’a sebagai basis kemasyarakatan Gorontalo. Hal ini pula menjadi bahan refleksi bagi lembaga keagamaan hingga lembaga keluarga pada tingkat mikro karena ada pergeseran nilai di tingkat masyarakat agar buhuta lo Hulondalo bisa dipertahankan.

Continue Reading

Gorontalo

Pilkada 2024 Tinggal 1000 Jam

Published

on

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute, Pengajar Mata Kuliah Sosiologi Politik di Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo).

GORONTALO – Pilkada 2024 menyisakan waktu sekitar 112 hari lagi atau 1000 jam. Tapi, jika dihitung secara lebih efektif, waktu “kerja” politisi termasuk Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah, praktis tinggal 112 hari.

Bukannya Pilkada nanti tanggal 27 November 2024? Yang berarti masih 210 hari lagi? Tapi kok hanya dihitung “110 an Hari” lagi? Kenapa 112 hari, karena tiap minggu tidak mungkin ada yang kerja bisa 24/7 atau 24 jam dalam 7 hari. Itu tidak mungkin.

Jelang Pilkada yang waktu kalender masih sekitar 210 hari, tetapi waktu efektif hanya 112 hari. Itu bisa didapatkan dengan menghitung sederhana ; seminggu itu hanya bisa sekitar 4 hari efektif. 3 hari untuk keluarga dan diri sendiri. Artinya dari April sampai November ada sekitar 28 minggu. Jika seminggu hanya bisa 4 hari efektif maka tersisa hanya 112 hari

Sisa waktu hari pun tidak mungkin 24 jam sehari dihabiskan untuk kerja politik. Pasti ada agenda pribadi, misalnya tidur, makan, mandi, main hp, termasuk rebahan. Belum ditambah “mager” alias malas gerak.

Dalam sehari, aktifitas untuk agenda pribadi, paling tidak memakan waktu 10 jam sehari. Berarti tinggal 14 jam yang efektif per hari.

Jika sisa waktu 112 hari dikalikan 14 jam efektif berarti ada sekitar 1568 jam efektif yang tersisa sebelum Pilkada 2024.

1568 jam itu sangat tipis, karena anda (jika misalnya baru kali ini ikut Pilkada) berarti harus mencari “sumber daya” untuk bergerak, harus membangun jaringan baru, membangun popularitas, memperkuat likeabilitas (ketersukaan, atau bagaimana anda bisa disukai) hingga keterpilihan anda.

Syarat-syarat diatas tidak bisa kualitatif atau sekedar dapat masukan dari tim sukses, ring satu, tangan kanan, dan circle anda ; “pokoknya, aman ti pak/ibu pa saya sana, warga itu bolo ba tunggu saya pe perintah”, atau “hi iyoma ju ti tati to kambungu loodungohe tanggulo li pak”, atau “he du’a li tatiye to tihi lo kambungu turusi ti pak botiye, bo atie dipo le dingingo tihi lingoliyo”, ada juga “ali tatiey boyito penu bo pulsa, modungohu tingoliyo”, dan yang unik “ma ilo tohilopa li tatiye ngo kambungu ti pak boti, iyo-iyomo pake pake jas, madelo ma polantikan”.

Ukuran-ukuran kualitatif seperti diatas, bagi pemula lumayan “beken sanang talinga”. Dan, ada “kaidah umum” ; harus “ba lucur” dengan “ba siram”. Kalo tidak, akan keluar jawaban ancaman pamungkas : “ti tatiye to kambungu boyito mahe nao mao lo calon uwewo, bo pilele mao latiya, pohulata kode”.

Nah, 1000 an jam itu, akan ada model dan gaya dari “penyintas” politik, yang biasa main “dua kaki, “lima kaki” hingga “kaki saribu”. Yang ilmu tersebut sudah diupdate selama beberapa kali Pilkada yang semakin canggih, apalagi pengalaman Pemilu barusan.

Tapi, Pilkada butuh angka pasti, sangat kuantiatif. Selain ilmu dasar dalam politik lokal harus disesuaikan : “jangan cuma bisa kali-kali, tambah-tambah, dengan kurang-kurang, tapi juga debo harus tau bagi-bagi”.

Walaupun kategorinya sudah “pragmatis”, tapi itu fakta kontestasi politik pada ranah lokal. Jika popularitas anda dibawah, apalagi ketersukaan rendah, gagasan anda “taap”, jaringan anda cuma hanya dalam satu marga “baku kanal” itupun cuma karena “dorang hitung” keluarga. Maka, “resources” untuk cost harus anda siapkan. Butuh energi maksimal dalam 1000 an jam dalam meningkatkan itu.

Waktu 1000 an jam itu sangat tipis. Dan saya yakin, tidak semua kandidat punya hitungan detail soal jumlah pemilih, nama, alamat, keyakinan pemilih tersebut sudah berapa persen memilih anda, berapa banyak keluarga atau teman yang bisa dia ajak, hingga bagaimana dia mentransfer gagasan anda pada lingkungannya.

Jangan sampai narasi yang didistribusi itu hanya sekedar “orang bae dia”. Narasi “orang bae” apalagi “kancang te rajal” pasti membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Praktek “pragmatis” di masyarakat karena berasal dari konstruksi wacana “orang bae”, “kancang”.

Oleh karena itu, harus ada keseimbangan dalam agenda 1000 an jam. Tidak boleh tunggal, apalagi cuma modal “kuti-kuti” pada saat serangan fajar. Harus diingat, bukan cuma anda yang siap “bakuti-kuti”, yang lain juga. Karenanya, membangun narasi, personal branding harus hati-hati.

Membangun reputasi penting, tapi tidak sekedar anda membagikan “quote”, “kata-kata mutiara” yang entah anda copot dari mana, ditambah gambar anda sebagai pemanis, yang itu anda bagikan di whatsapp story, facebook, instagram story, dll, yang itu terus terang sangat membosankan.

Oleh karena itu, waktu 1000 an jam yang sangat pendek, membuat anda harus kurangi “mager”, dan hal-hal tidak produktif lainnya.

Selamat memasuki etape 1000 jam, rencanakan dengan baik, persiapkan mental, perbaiki hubungan yang telah rusak, perbanyak modal sosial, dan pada intinya sejauh dan sekeras apapun anda, Allah sebagai penentu, serahkan padaNya setiap urusan dalam setiap tarikan nafas dan gerak ikhtiar anda.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler