Connect with us

Gorontalo

PMI Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Mutasi 25 Personil Polri

Published

on

Wakil ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia Aldy Ibura

GORONTALO – Kasus penembakan sesama anggota Polisi Brigadir J, dan Brada E, akhir-akhir ini menyita perhatian publik, terutama pengguna sosial media. Di Instagram sendiri ada kurang lebih 5,4 ribu tagar #brigadirj dan ribuan komentar membicarakan dan bertanya-tanya seputar kasus ini. Bahkan sempat trending beberapa kali di Twitter, semua bertanya-tanya seputar kebenaran dan kepastian dari kasus ini.

Wakil ketua umum Partai Mahasiswa Indonesia Aldy Ibura mengatakan, jika kita menyoroti perkembangan keseriusan penanganan kasus ini, maka bisa dilihat dari beberapa anggota Polri yang diperiksa dan mendapatkan sanksi dicopot serta dimutasi dari jabatannya.

“Hal ini membuktikan bahwasanya sedari awal institusi Polri dan Kapolri sendiri tidak tersandera oleh kepentingan manapun. Dan kami yakin kasus ini bisa kemudian di ungkap secara transparan,” Kata Aldy.

Kepada Kapolri, Kami berharap kasus ini segera diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat dilakukan penegakan hukum dengan seadil-adilnya tanpa memandang pangkat dan jabatan terhadap siapa saja yang terlibat.

“Sehingga citra Polri sebagai aparat penegak hukum tetap terjaga di hadapan masyarakat Indonesia,” Sambung Aldy.

“Pada intinya harapan publik adalah bagaimana Tim Khusus Polri bisa menuntaskan pekerjaannya dan menegakkan supremasi hukum yang seadil-adilnya bagi korban dan seluruh pihak yang terlibat,..”

“Terakhir kami meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil penanganan kasus ini dan mendukung segala upaya penegakan hukum yang sedang di jalankan,” Tutup Aldy.

Gorontalo

Forest Watch Indonesia (FWI) Serukan Penindakan Tegas Terhadap Aktivitas PETI di Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, yang terus beroperasi meskipun minimnya penegakan hukum, mendapatkan perhatian serius dari Forest Watch Indonesia (FWI). Melalui pernyataan resmi, juru kampanye FWI, Anggi Prayoga, mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak aktivitas ilegal ini terhadap lingkungan, khususnya hutan di Kabupaten Pohuwato.

“Saya mewakili FWI sangat menyayangkan adanya aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato, yang merupakan hutan terakhir di Provinsi Gorontalo, atau lebih dikenal dengan lanskap Paguat-Popayato. Aktivitas ini sama sekali tidak dapat dibenarkan,” tegas Anggi Prayoga.

Menurut Anggi, lokasi tambang ilegal tersebut merupakan habitat spesies yang dilindungi di Gorontalo. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI dapat mempercepat laju degradasi hutan dan meningkatkan risiko bencana alam di Gorontalo, yang seharusnya menjadi perhatian utama.

“Selain mengancam keanekaragaman hayati, hilangnya hutan ini akan memperbesar potensi bencana alam yang dapat membahayakan masyarakat. Baik aktivitas tambang legal maupun ilegal yang merusak hutan di Pohuwato tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengusut tuntas dalang di balik perusakan hutan ini,” ujarnya.

Anggi juga menekankan pentingnya fungsi ekologis hutan yang tidak dapat digantikan oleh kegiatan lain, termasuk tambang. “Hutan berfungsi menyediakan oksigen, menciptakan iklim mikro yang sejuk, serta menjaga keseimbangan air dan tanah. Jika aktivitas seperti PETI terus dibiarkan, hal ini akan merusak fungsi-fungsi tersebut dan mengancam kelangsungan hidup generasi di Popayato.”

Ia mengharapkan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut. “Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk turun ke lapangan dan melakukan penindakan. Jangan sampai pembiaran dan minimnya respon mempercepat kerusakan hutan dan mengakibatkan bencana yang lebih besar. Intinya, apapun alasannya, aktivitas ini harus dihentikan,” tegas Anggi.

FWI menyerukan agar seluruh pihak terkait, baik dari pemerintah maupun aparat hukum, bersinergi dalam menghentikan aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato untuk melindungi hutan yang tersisa dan menjaga keseimbangan ekosistem di Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Dua Insiden Kecelakaan Kerja Terjadi di PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL), Satu Karyawan Meninggal Dunia

Published

on

Pohuwato – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di dua perusahaan besar di Kabupaten Pohuwato, PT. Inti Global Laksana (PT. IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Dua karyawan mengalami kecelakaan dalam kurun waktu yang berdekatan, satu di antaranya meninggal dunia.

Menurut laporan dari seorang warga Popayato bernama Randi, kecelakaan pertama terjadi pada 3 Oktober 2024. Seorang pekerja pabrik bernama Yahya Olii, warga Molosipat, Popayato, mengalami kecelakaan saat bekerja di pabrik PT. BTL. Yahya dilaporkan mengalami patah tulang serius di bagian kaki dan harus menjalani operasi akibat cedera tersebut.

Insiden kedua terjadi hanya beberapa hari kemudian, pada 7 Oktober 2024. Seorang penebang pohon berinisial MA, warga Londoun, Popayato, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai tukang sensor kayu di lahan PT. IGL. MA dikabarkan tertimpa pohon yang sedang ditebang, menyebabkan kematian di lokasi kejadian.

Saat dimintai konfirmasi terkait dua insiden tersebut, Direktur PT. IGL dan BTL, Burhanudin, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

PT. IGL dan BTL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi wood pellet atau pelet kayu, dengan aktivitas penebangan dan pengolahan kayu yang signifikan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kedua insiden ini menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan kerja di industri tersebut.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, untuk memastikan bahwa langkah-langkah keselamatan di tempat kerja telah diterapkan dengan baik guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Continue Reading

Gorontalo

Akses Masuk Pertambangan Emas Ilegal di Popayato Dibuka Tanpa Izin Menggunakan Alat Berat

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, kian mengkhawatirkan setelah akses masuk menuju lokasi pertambangan dibuka secara ilegal menggunakan alat berat rabu, (09/10/2024). Meskipun sebelumnya jalur masuk PETI melewati jalan perusahaan PT Loka Indah Lestari (PT LIL), upaya penambang terhenti setelah perusahaan tersebut menutup akses mereka. Namun, para pelaku tambang terus mencari jalan alternatif untuk melanjutkan aktivitas ilegalnya.

Setelah upaya mereka untuk menggunakan jalan perusahaan gagal, para pelaku tambang membuka jalur baru di kawasan hutan Popayato tanpa izin resmi. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh awak media pada 30 September 2024, ditemukan adanya pembukaan jalur akses di hutan Popayato. Jalur ini terbagi ke dalam dua rute utama: satu di kilometer 18 dengan panjang sekitar 20 km dan satu lagi di kilometer 22 sepanjang 10 km, yang keduanya menuju lokasi PETI.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas pembukaan jalur ini adalah H. Rizal dan Mathias Sundelebu, yang dikenal dengan nama alias Ko’o Shiu. Keduanya disebut sebagai otak di balik pembukaan jalan di kawasan hutan tersebut.

Warga Popayato mulai mempertanyakan penegakan hukum terkait aktivitas ilegal ini, terutama mengenai tindakan aparat terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Masyarakat khawatir bahwa jika dibiarkan, pembukaan jalur tanpa izin ini akan memperparah kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu konflik dengan pihak perusahaan serta pihak berwenang.

Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang mengenai aktivitas pembukaan jalur ilegal ini. Warga berharap penegakan hukum dapat ditegakkan dengan baik demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghentikan praktik PETI yang semakin merajalela di wilayah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler