Connect with us

Ruang Literasi

POLITIK IDENTITAS MENJELANG PEMILU 2019

Published

on

Shaqti Qhalbuddin Jusuf

Oleh : Shaqti Qhalbuddin Jusuf
Fungsionaris PB HMI Periode 2018-2020


Tahun 2018 memulai dinamika politik baru di Indonesia menuju pemilihan umum 2019. Dalam kampanye pemilihan, isu identitas menjadi salah satu topik yang sering dibahas dan menjadi fokus utama. Ini mengalihkan perhatian dari program-program yang ditawarkan oleh calon dan dapat memiliki dampak negatif pada kualitas demokrasi di Indonesia. Perdebatan tentang identitas dan isu-isu yang berkaitan dapat menimbulkan polarisasi dan mengurangi diskusi produktif tentang hal-hal seperti visi dan misi calon, solusi untuk masalah negara, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kebijakan publik.

Politik identitas merupakan isu penting dalam perpolitikan Indonesia, khususnya dalam kontestasi pemilihan umum. Meskipun isu ini tidak baru, istilah “politik identitas” sendiri mungkin masih kurang familiar bagi sebagian besar masyarakat. Politik identitas dapat didefinisikan sebagai gaya politik yang berusaha memperjuangkan hak dan martabat kelompok tertentu yang dirasa termarginalisasi. Hal ini bisa dilakukan dengan memperkuat rasa identitas bersama melalui faktor-faktor seperti suku, agama, ras, jenis kelamin, atau kepentingan yang sama.

Ditengah kondisi masyarakat yang masih berharap kepentingan dari kelompok mereka dapat terealisasi, politik identitas dapat dijadikan senjata yang cukup ampuh dalam memenangkan pemilu. Politik identitas ini biasa digunakan oleh para calon untuk menggambarkan citra diri bahwa ada kesamaan latarbelakang ataupun tujuan yang sesuai dengan kepentingan kelompok masyarakat tertentu, hal ini semata-mata untuk menarik simpati dari kelompok masyarakat itu agar mau menyumbangkan suara mereka untuk calon tersebut.

Politik identitas memang dapat menjadi strategi yang menarik perhatian dan meraup suara. Namun, harus diakui bahwa politik identitas juga memiliki beberapa efek samping. Pada saat sebuah kelompok masyarakat memiliki identitas dan kepentingan yang sama dengan calon yang berkampanye, persatuan antara mereka dapat tercipta. Namun, pada saat yang sama, ada kemungkinan juga akan terjadi perpecahan karena ada kelompok masyarakat lain yang memiliki identitas dan kepentingan yang berbeda dari apa yang ditawarkan oleh calon tersebut.

Konflik sosial menjelang pemilu biasanya muncul akibat menguatnya politik identitas. Narasi dalam politik identitas yang muncul menjelang pemilu 2019 berpotensi menimbulkan segregasi dalam tatanan sosial di masyarakat. Keretakan yang muncul dari pertemanan hingga kekeluarga akibat perbedaan pilihan dukungan terhadap calon tertentu. Penerapan politik identitas yang menyimpang akan sangat merugikan suatu kelompok yang memiliki satu identitas yang sama. Apalagi menjelang Pilpres 2019 ini, terjadi peningkatan hate speech (ujaran kebencian) yang memenuhi ruang-ruang publik terutama di media sosial.

Politik identitas, meskipun memiliki peran penting dalam demokrasi dan menjadi wadah aspirasi bagi kelompok-kelompok yang memiliki identitas tertentu, harus diterjemahkan dengan cara yang sopan dan berkualitas. Identitas politik harus memperhatikan etika dan moral, serta tidak mengabaikan atau menghina kelompok lain yang berbeda. Dalam hal ini, politik identitas baik yang berbasis pada agama, etnis, kedaerahan, maupun yang bernuansa ideologi, paham, dan polarisasi politik yang ekstrem, harus dikembangkan dengan cara yang tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Polarisasi Politik Identitas

Polarisasi politik identitas yang berkembang saat ini, membawa dampak negatif pada keharmonisan sosial di masyarakat. Elite politik seharusnya memimpin dengan baik dan memberikan contoh bagaimana berkompetisi secara sehat dan elegan, namun ternyata banyak dari mereka yang justru memperkeruh situasi dengan mengabaikan etika dan moral. Hasilnya, bullying, pemblokiran akun media sosial, perpecahan kelompok-kelompok keluarga, bahkan tindak kekerasan terhadap pihak yang berbeda orientasi politik, menunjukkan bahwa masyarakat gagal dalam menilai perbedaan demokratis.

Virus kengototan dalam mempertahankan nilai-nilai kebenaran masing-masing, turut memperparah situasi. Para elite politik bertanggung jawab untuk membimbing masyarakat dengan pendidikan politik yang baik dan mengajarkan nilai-nilai demokrasi yang sebenar-benarnya. Rekonsiliasi nasional juga sangat penting untuk memperbaiki situasi dan menyelesaikan kegaduhan yang membahayakan.

Di samping itu, masyarakat sendiri perlu memperkuat cara berpikir rasional dan menerima perbedaan, termasuk dalam hal pilihan politik. Tanpa rasa toleransi dan memahami perbedaan, situasi akan terus memburuk dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Pemilihan presiden dan gubernur di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah memperlihatkan tanda-tanda polarisasi yang sangat kuat. Dalam Pilpres 2014 dan Pilgub Jakarta 2017, diskursus media sosial memainkan peran besar dalam memperluas perpecahan dalam masyarakat. Fenomena polarisasi semakin jelas terlihat sejak Pilpres 2014 dan Pilkada DKI Jakarta 2017, dan mencapai titik puncaknya pada Pilpres 2019. Dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, fokus kampanye yang berpusat pada Islam dan rehabilitasi istilah “pribumi” merupakan contoh nyata dari polarisasi politik. Isu agama, terutama pernyataan kontroversial Ahok terhadap surat Al-Maidah ayat 51, memiliki dampak signifikan terhadap kemenangan Anies-Sandi dalam pemilihan tersebut.

Menjelang pemilu tahun 2019, konflik-konflik pembelahan politik yang terpolarisasi seperti panggilan “cebong” bagi pendukung calon presiden petahana Joko Widodo dan “kampret” untuk pendukung Prabowo Subianto. Pembelahan-pembelahan semacam ini perlu direduksi, sebab kedamaian dan keharmonisan merupakan entitas yang harus terus dilestarikan di tengah-tengah masyarakat.

Persatuan ditengah Kemajemukan

Secara Sunatullah, setiap orang memang lahir berbeda antara satu dengan yang lain. Perbedaan merupakan suatu hal yang tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat, namun harus diterima dan dalam hal ini disikapi secara bijak. Dalam UUD 1945, perbedaan diterima dengan cara memberikan perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif pada setiap warga negara. Pasal 27 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki martabat dan hak yang sama dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tersebut tanpa terkecuali.

Keberagaman adalah sebuah ciri khas yang membuat bangsa Indonesia begitu unik. Dengan berbagai latar belakang, identitas, dan keyakinan, kita berhasil menjadi satu kesatuan yang kuat dan bersatu. Meskipun banyak perbedaan yang mendasar, namun kita pasti mampu mengatasi hal tersebut dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.

Politik dan Aktivitas Sosial

Dunia politik merupakan sebuah domain aktivitas sosial yang menyangkut perebutan dan pendistribusian kekuasaan. Dunia politik mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan domain aktivitas sosial lainnya. Karekter tersebut terbagi atas; Pertama, masyarakat turut terlibat secara langsung maupun tidak langsung di dalam dunia politik. Artinya, ada masyarakat yang secara langsung turut terjun dalam proses politik dan ada juga masyarakat yang tidak berperan apa-apa, tetapi keduanya merasakan dampak dari aktivitas politik tersebut.

Kedua, tersedianya institusi (lembaga) yang secara legal mengatur aktivitas politik. Lembaga inilah yang menjadi tools (alat) dalam aktivitas politik, seperti; publik, media, penyelenggara pemilu, parpol serta parlemen. Ketiga, aturan main dan etika dalam dunia perpolitikan merupakan hal yang harus dijunjung tinggi. Hal ini dipandang perlu, sebab untuk menghindari konflik antar aktor-aktor didalamnya, meskipun kadangkala konflik dibutuhkan dalam batasan-batasan tertentu. Berkonflik lalu berkompromi, begitu seterusnya hingga menciptakan dinamika yang membuat proses politik dapat terus berkembang dan bertransformasi. Namun, ketika konflik politik ini tidak dapat dibendung, maka yang sering merasakan dampaknya tidak lain adalah masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Mengharukan. Simak bagaimana Perjuangan Seorang Pria Mengadopsi Anak Berkebutuhan Khusus

Published

on

Di India, Aditya Tiwari mencetak sejarah sebagai pria lajang pertama yang berhasil mengadopsi anak berkebutuhan khusus—melebihi batas usia hukum—demonstrasi cinta, keberanian, dan aksi nyata untuk inklusivitas.
Aditya (28) bertemu Avnish, bayi dengan Down Syndrom, di panti asuhan saat usianya baru enam bulan. Sepintas, ini tampak seperti momen spontan; namun perjalanan panjang menanti demi bisa menyatukan mereka secara legal sepanjang 18 bulan penuh tantangan.
Aditya awalnya dikenalkan dengan Avnish pada 13 September 2014 di sebuah panti asuhan di Bhopal. Setelah mengetahui kondisi sang anak yang punya cidera fisik, tumor, dan Down syndrom, ia bertekad: “Berikan dia padaku.”
Salah satu rintangan terberat adalah terkait dengan undang-undang di India yang mengizinkan adopsi orang tua tunggal baru pada usia minimal 30 tahun. Selain itu, ia menghadapi juga tekanan dari keluarga dan masyarakat. Dia dianggap “membuang-buang waktu” sebagai pria yang akan mengurus anak.
Tuntutan Aditya dengan mengirimkan surat bahkan ke perdana menteri mendorong India merevisi regulasi usia minimum adopsi menurun menjadi 25 tahun. Pada 1 Januari 2016, ia resmi menjadi ayah Avnish.
Tidak berhenti sampai disitu, setelah pengangkatan, muncul masalah kesehatan terhadap Avnish. gangguang kesehatan seperti sembelit akut, gangguan tiroid, strabismus, dan jantung berlubang. Aditya harus pun mengambil cuti selama lima bulan untuk pendampingan penuh, dan Avnish akhirnya bisa berjalan, dan lubang di jantungnya dapat tertutup.
Kini Aditya berfokus pada advokasi memfasilitasi pekerjaan dan rumah bagi anak berkebutuhan khusus, memberikan konseling pengasuhan, hingga menjadi pembicara di India, Bhutan, Nepal, Myanmar, dan PBB (2019).
Pada Hari Perempuan Internasional 2020, Aditya dinobatkan “Ibu Terbaik Dunia” oleh WEmpower Bengaluru, sebuah penghargaan yang menghapus batasan gender pengasuh. Ia menolak dipanggil “ayah” atau “ibu”; bagi Aditya, dirinya adalah “orang tua”.
Di hari ulang tahun Avnish, Aditya menulis surat yang berisi pesan tentang kesabaran, doa, dan rasa syukur agar kelak sang anak menghargai perjuangan dan cinta di balik adopsinya.
Aditya berharap stigma “kesanggupan pengasuh berdasar gender” bisa musnah, dan menegaskan bahwa “Mengasuh anak tidak didasarkan pada jenis kelamin.” Ia berharap semua anak, tak terlepas kondisi fisik, dapat menyatu dalam keluarga penuh cinta.

Continue Reading

Kesehatan

Pelajaran Berharga dari Suku Māori: Autisme sebagai Keunikan Manusia

Published

on

Dalam diskursus global tentang autisme, narasi yang dominan seringkali berpusat pada defisit dan “gangguan.” Namun, di tengah perdebatan ini, muncul sebuah perspektif yang menyegarkan dari budaya Māori di Selandia Baru: takiwātanga. Kata ini, yang diterjemahkan secara puitis sebagai “dalam waktu dan ruang mereka sendiri,” menawarkan pemahaman yang jauh berbeda, menyoroti keunikan individu autistik alih-alih menganggapnya sebagai suatu kondisi yang harus diperbaiki.
Di dunia Barat, autisme umumnya dikategorikan sebagai “gangguan spektrum autisme” (GSA), sebuah terminologi yang secara inheren menyiratkan adanya “ketidakberesan” atau kondisi yang memerlukan intervensi medis. Pendekatan ini, meskipun didasari oleh niat baik untuk memahami dan mendukung, seringkali tanpa disadari menempatkan individu autistik dalam kerangka patologi. Akibatnya, fokus seringkali beralih pada “perbaikan” atau “penormalan” perilaku, yang dapat mengabaikan kekayaan pengalaman dan cara pandang yang berbeda. Sebaliknya, takiwātanga mencerminkan filosofi yang jauh lebih inklusif dan merayakan. Bagi suku Māori, penggunaan istilah ini menunjukkan penghormatan terhadap cara unik individu autistik berinteraksi dengan dunia, belajar, dan memproses informasi. Ini bukan sekadar perubahan kata, melainkan pergeseran paradigma yang mendalam, dari melihat autisme sebagai “kekurangan” menjadi “cara yang berbeda—dan sama validnya—untuk menjadi manusia.”
Konsep takiwātanga bukanlah sekadar metafora, melainkan sebuah refleksi dari upaya nyata dalam komunitas Māori untuk mengubah stigma seputar autisme. Menurut sebuah studi yang diterbitkan di Journal of Autism and Developmental Disorders, penggunaan bahasa yang lebih positif dan inklusif memiliki dampak signifikan pada persepsi publik dan individu autistik terhadap diri mereka sendiri. Studi lain dari Autism New Zealand (organisasi nasional terkemuka yang mendukung individu autistik dan keluarga mereka di Selandia Baru) telah secara aktif mempromosikan penggunaan takiwātanga untuk mendorong penerimaan dan pemahaman yang lebih luas. Mereka menekankan bahwa bahasa yang kita gunakan dapat membentuk sikap dan kebijakan, memengaruhi bagaimana masyarakat melihat neurodiversitas.
Pergeseran bahasa ini juga selaras dengan gerakan neurodiversitas global yang semakin berkembang. Gerakan ini berpendapat bahwa variasi neurologis, seperti autisme, ADHD, dan disleksia, adalah bagian alami dari keragaman manusia, bukan kekurangan yang perlu disembuhkan. Seperti yang diungkapkan oleh seorang ahli terkemuka di bidang neurodiversitas, Dr. Temple Grandin, “Dunia membutuhkan semua jenis pemikiran,” termasuk mereka yang berpikir secara berbeda.
Kekuatan bahasa dalam membentuk realitas sosial tidak bisa diremehkan. Ketika kita beralih dari kata “gangguan” ke frasa “dalam waktu dan ruang mereka sendiri,” kita tidak hanya mengubah label, tetapi juga mengubah bagaimana kita melihat individu autistik dan bagaimana mereka melihat diri mereka sendiri. Ini adalah undangan untuk merayakan keunikan, menghargai kontribusi yang beragam, dan membangun komunitas yang lebih inklusif.
Dengan mengadopsi perspektif seperti takiwātanga, masyarakat dapat bergeser dari upaya “memperbaiki” orang menjadi merayakan kekayaan luar biasa yang mereka bawa ke komunitas kita. Ini adalah langkah menuju masa depan di mana neurodiversitas tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang harus diatasi, melainkan sebagai sesuatu yang harus dirayakan.
Oleh : Ronald S. Bidjuni

Continue Reading

Kesehatan

Why Do Westerners Prefer Using Toilet Paper Over Water? Here’s the Reason

Published

on

The practice of using toilet paper instead of water for personal hygiene after defecation is a common habit in many Western countries. This preference is influenced by a combination of historical, cultural, climatic, and practical factors that have shaped the hygiene practices in these regions.

The use of toilet paper in the West dates back to the 16th century. French writer François Rabelais was among the first to mention it, albeit with reservations about its effectiveness. Despite these early critiques, the practice became widespread. In contrast, many Eastern cultures have long traditions of using water for cleansing, influenced by religious practices and cultural norms.

The colder climates of many Western countries play a significant role in the preference for toilet paper. In these regions, the use of water for personal hygiene can be uncomfortable due to low temperatures. Toilet paper provides a convenient and warm alternative.

Dietary habits also influence hygiene practices. Western diets, which often include lower fiber intake, result in firmer stools that are easier to clean with toilet paper. In contrast, higher fiber diets common in many Eastern countries lead to softer stools, making water-based cleansing more effective and comfortable.

The widespread availability and affordability of toilet paper in Western countries make it a practical choice for personal hygiene. In contrast, the infrastructure for water-based cleansing methods, such as bidets or handheld sprayers, is less common in these regions, making the adoption of such practices less feasible.

While toilet paper is convenient, it has environmental implications. The production of toilet paper contributes to deforestation and water usage. Moreover, some studies suggest that water-based cleansing methods may be more hygienic and less irritating to the skin.

The preference for toilet paper in Western countries is the result of a complex interplay of historical developments, cultural norms, climatic conditions, dietary habits, and practical considerations. While this practice is deeply ingrained, there is a growing awareness of the environmental and hygienic benefits of alternative methods, such as water-based cleansing. As global perspectives on hygiene and sustainability evolve, these practices may continue to adapt and change.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler