Ruang Literasi
POLITIK MEDIA DALAM DEMOKRASI
Published
3 years agoon

Oleh : Shaqti Qhalbuddin Jusuf
Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik, Universitas Paramadina, Jakarta
Politik media adalah sebuah bidang dalam politik yang memfokuskan pada peran dan dampak media dalam berbagai aspek politik. Istilah ini menggambarkan bagaimana media mengatasi, menyampaikan, dan memahami berita dan informasi politik. Politik media bukan hanya terbatas pada praktik-praktik media dalam menyebarkan informasi politik untuk memengaruhi pemilih dan proses politik, namun juga meliputi bagaimana media mempengaruhi opini publik melalui penyampaian berita dan penyampaian nilai politik melalui media.
Politik media melibatkan berbagai aspek media, seperti distribusi berita, konten, teknologi, dan kepemilikan media. Ini juga mencakup berbagai topik, seperti media yang berperan dalam proses pemilihan, media yang berperan dalam proses politik, dan media yang memengaruhi konten politik. Politik media juga memperhitungkan bagaimana media dipengaruhi oleh kekuasaan politik dan bagaimana kekuasaan politik mempengaruhi media.
Di Indonesia sendiri, media politik telah berkembang menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi proses politik. Berbagai jenis media, seperti media televisi, media sosial, media cetak, dan media online, memainkan peran yang berbeda dalam mempengaruhi opini publik dan proses politik. Media televisi, seperti program berita dan talkshow politik, memberikan informasi dan analisis politik yang sangat berpengaruh pada opini publik. Media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, memberikan cara bagi masyarakat untuk berbagi informasi dan berinteraksi dengan orang lain, membuatnya menjadi alat yang sangat efektif dalam mempengaruhi opini publik. Media cetak, seperti surat kabar nasional dan lokal, majalah, dan publikasi lainnya, masih memiliki pengaruh yang besar di Indonesia dan memainkan peran penting dalam mempengaruhi opini publik. Media online, seperti situs berita online, membuat informasi politik mudah diakses dan memberikan platform bagi masyarakat untuk berbagi informasi dan berinteraksi satu sama lain. Dalam keseluruhan, media politik di Indonesia memainkan peran penting dalam mempengaruhi opini publik dan proses politik, dan membutuhkan pengawasan yang baik untuk memastikan bahwa media bekerja secara adil dan objektif dalam mempengaruhi opini publik.
Media merupakan aktor kunci dalam dunia politik Indonesia. Berkat media, masyarakat dapat terinformasi tentang isu-isu politik terbaru dan membentuk pandangan mereka sendiri. Media membantu mempromosikan transparansi dan keseimbangan dalam proses politik, memberikan peluang kepada semua pihak untuk berbicara, dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan netral. Namun, masih banyak orang yang merasa bahwa media tidak selalu memberikan representasi yang adil dari seluruh pandangan politik. Dalam demokrasi, media memegang peran sangat penting dalam membentuk opini publik dan membantu membuat keputusan politik yang informatif.
Idealisme dan Keberpihakan Media
Idealisme media adalah pandangan yang berpikir bahwa media memiliki tanggung jawab untuk memacu perubahan sosial yang positif. Ini menekankan bahwa media dapat digunakan sebagai alat untuk mempromosikan nilai-nilai seperti keadilan, cinta, dan toleransi, dan membantu masyarakat untuk memahami nilai-nilai moral. Idealisme media percaya bahwa isi media harus berkonsentrasi pada memberikan kekuatan dan pemahaman nilai-nilai positif, bukan hanya untuk memperkaya nilai ekonomi atau hanya sekedar untuk hiburan. Dalam perannya sebagai sumber informasi publik, media kadang-kadang bertindak tidak adil. Ketidaksetaraan akses informasi politik dapat menyebabkan ketimpangan dalam partisipasi politik. Beberapa media mungkin memfokuskan perhatian mereka pada partai politik tertentu dan mengabaikan yang lain, yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidakadilan dalam proses politik.
Persoalan atas idealisme media seringkali timbul bukan hanya berasal dari wartawan yang menyajikan berita yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik, tetapi keseimbangan media itu sendiri. Tidak jarang, berita yang tersaji hanya sesuai dengan kepentingan pemilik media. Kepemilikan media dapat mempengaruhi cara orang memikirkan dan menanggapi informasi yang mereka terima. Kepemilikan media yang kuat dapat memungkinkan pemiliknya untuk mengarsipkan, mengedit, dan menyaring informasi yang disampaikan. Ini memungkinkan pemilik media untuk mengendalikan cara informasi dipresentasikan dan menyaring informasi yang tidak disukai. Kepemilikan media juga dapat membuat orang lebih cenderung menerima informasi tertentu, meningkatkan sensitifitas terhadap informasi tertentu, dan mempengaruhi apa yang dianggap sebagai fakta.
Kepemilikan media juga sering digunakan sebagai alat propaganda. Pemilik media dapat memilih untuk memfokuskan informasi tertentu dan menyoroti berita dan opini yang mendukung pandangan tertentu. Ini dapat menciptakan sebuah “echo chamber” di mana pandangan tertentu diulang tanpa tanggapan kritis. Ini dapat membantu menciptakan kesetiaan dalam komunitas tertentu yang menerima informasi tersebut, dan juga membantu membentuk pandangan yang lebih luas tentang isu tertentu. Ini juga dapat meningkatkan polarisasi politik dan membuat orang lebih konservatif dalam pandangan mereka. Di Indonesia sendiri, ada beberapa politisi pemilik media seperti; Surya Paloh, Erick Thohir, Aburizal Bakrie, Hary Tanoesoedibjo, Dahlan Iskan, Chairul Tanjung.
Penetrasi Media Sosial
Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari dan mengubah cara kita berinteraksi dengan orang lain. Kehadiran media sosial memungkinkan kita untuk membuat koneksi dengan orang di seluruh dunia, menyebarkan informasi, serta membagikan gagasan dan pendapat. Hal ini telah menciptakan sebuah era baru yang disebut sebagai era media sosial.
Era media sosial telah membuka pintu untuk pendekatan komunikasi yang berbeda. Kehadiran platform media sosial seperti youtube, twitter, facebook, dan instagram, whatsapp memberikan kemudahan serta tantangan di dunia politik. Penetrasi media sosial dalam politik telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini memungkinkan politisi untuk berinteraksi langsung dengan konstituen dan membuat kampanye yang efektif. Media sosial telah menjadi instrumen yang kuat untuk mempromosikan ide-ide politik dan membuat kampanye untuk berbagai kepentingan politik.
Politikus dapat menggunakan media sosial sebagai alat untuk membuat kampanye yang lebih efektif dan menjangkau konstituennya. Dengan bantuan media sosial, mereka dapat membagikan informasi tentang program-program politik mereka melalui posting, iklan, dan berkomunikasi secara interaktif dengan konstituen. Media sosial juga memberikan kemampuan bagi politisi untuk mengumpulkan data tentang preferensi dan kebutuhan konstituen mereka, sehingga mereka dapat menyajikan konten yang sesuai dengan harapan mereka.
Disisi lain, Penetrasi media sosial dalam dunia politik memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat. Berkat media sosial, informasi dapat disebarkan dengan lebih cepat dan luas, membuat orang lebih mudah terlibat dalam politik dan memperkuat partisipasi mereka. Pendapat masyarakat tentang berbagai isu politik dapat dengan mudah disampaikan dan didengar oleh publik, menciptakan kesadaran politik dan membantu mempercepat perubahan.
Media sosial juga menjadi platform bagi masyarakat untuk berhubungan langsung dengan para politisi dan memengaruhi mereka dengan suara mereka. Partisipasi masyarakat dalam diskusi dan debat politik juga semakin mudah dan efektif, memberikan suara mereka dan membuat dorongan untuk perubahan yang lebih besar.
Dengan demikian, media sosial membuka jalan bagi masyarakat untuk berperan secara aktif dalam politik dan membantu membentuk demokrasi yang lebih berfungsi dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Menjaga Stabilitas Demokrasi
Di Indonesia, sebagai negara demokrasi, keadilan dan transparansi dalam media sangat penting bagi proses politik. Pemerintah harus memastikan bahwa media memainkan peran yang benar dalam menyediakan informasi yang akurat dan menyebarkannya kepada masyarakat. Ini akan membantu membentuk keputusan politik yang didasarkan pada informasi yang valid dan adil. Semua pihak harus bekerja sama untuk menghormati hak asasi manusia, bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan membangun budaya yang menjamin kesetaraan hak dan kebebasan bagi semua warga negara.
Pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk menikmati hak asasi mereka, termasuk hak untuk berbicara bebas, berekspresi, dan menyampaikan pandangan mereka tanpa takut. Selain itu, pemerintah harus menjamin kebebasan pers dan menghormati prinsip-prinsip peraturan yang berhubungan dengan hak asasi warga negara.
Dalam menjamin demokrasi, media harus bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, dan juga menghindari berita yang menyesatkan dan menyebarkan informasi yang tidak benar. Para pendukung demokrasi harus memastikan bahwa media adalah alat untuk menyebarkan informasi yang akurat dan berimbang, dan bukan alat untuk mempromosikan agenda tertentu.
Untuk memastikan bahwa informasi yang didapat oleh masyarakat adalah benar dan dapat dipercaya, peran aktif dan kritis dari masyarakat sangat penting. Masyarakat harus memainkan peran mereka sebagai pemegang kebenaran, dengan memverifikasi setiap informasi yang disampaikan oleh media dan berhati-hati terhadap berita-berita yang memiliki judul provokatif. Ini akan membantu mengurangi tersebarnya isu-isu hoax dan memastikan bahwa informasi yang didapat oleh masyarakat adalah akurat dan dapat diandalkan.
You may like

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A
(Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Jika tak ada aral melintang, Pemungutan Suara Ulang di Gorontalo Utara (PSU Gorut) akan dilaksanakan tanggal 19 April 2025. Di media sosial, semenjak persidangan di MK dimulai, perdebatan dan sengketa terbuka sangat riuh. Ada yang meramalkan tidak akan dismissal, ada yang sebaliknya. Hasilnya kasus Gorut pun lolos dismissal, hingga pada ujung Februari, Pilkada Gorut diputuskan untuk “diulang seluruhnya” sebagaimana tercantum pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan Senin 24 Februari 2025. Keputusan MK tersebut berdasarkan permohonan dari pasangan Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf.
Akar persoalan dalam putusan MK, Ridwan Yasin dianggap tidak bisa memenuhi syarat calon sebagaimana yang tertera dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Ridwan harus diganti. PDI P sebagai partai pengusung pun mengusulkan nama Mohammad Siddik Nur sebagai pengganti Ridwan.
Pada 23 Maret 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut menetapkan tiga pasangan calon beserta nomor urutnya yakni Roni Imran – Ramdhan Mapaliey (nomor urut 1), Thoriq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf (nomor urut 2) dan Mohammad Siddik Nur – Muksin Badar (nomor urut 3).
Walaupun hasil Pilkada 2024 harus diulang, dalam artian perolehan suara tanggal 27 lalu “dianggap nol” oleh MK, tapi basis ketiganya telah terakumulasi secara kuat.
Gorut dengan panjang pantai 317,39 kilometer memiliki 11 kecamatan dan 123 Desa serta 340 TPS, faktor geografis sangat mempengaruhi perilaku pemilih, apalagi Gorut memiliki pembagian basis berdasarkan domisili dari pasangan calon.
Jika dihitung dari data KPU Gorut, total DPT sejumlah 92.601 pemilih dan hanya sekitar 77.477 pemilih yang memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 lalu. Dari rincian jumlah pemilih diatas, ada sekitar 499 pemilih disabilitas. Pemilih pada Pilkada Gorut 2024 sebesar 77.477 pemilih hanya naik 5.493 pemilih dibandingkan jumlah pemilih pada Pilkada Gorut 2018 sebesar 71.984 pemilih.
Dari jumlah DPT diatas, lalu jika dikurangi pemilih yang memberikan suaranya, berarti ada sekitar 15.124 warga yang tidak datang ke TPS saat Pilkada 2024 lalu.
Pada 27 November 2024 lalu, pasangan 01 meraih 41.842 suara, pasangan 02 meraih 29.283 suara dan pasangan 03 meraih 5.104 suara. Beda perolehan suara antara pasangan 01 dan 02 sebesar 12.559 suara.
Jika dibandingkan dengan kemenangan Thariq Modanggu bersama Indra Yasin pada Pilkada tahun 2018, keduanya meraih 31.446 suara, Roni Imran yang saat itu berpasangan dengan Ismail Patamani hanya meraih 23.196 suara dan Thomas Mopili yang berpasangan dengan Suhela meraih 17.322 suara. Saat itu, total suara sah sebesar 71.984 suara,
Dari data hasil suara Pilkada tahun 2018 dan tahun 2024 terlihat jelas bahwa ada perbedaan mencolok pada perolehan suara Roni Imran, yakni ada ketambahan sebesar 18.646 suara. Thoriq Modanggu yang saat Pilkada 2018 berpasangan dengan bupati incumbent, dan pada Pilkada 2024 juga terhitung sebagai incumbent, malah berkurang sejumlah 2163, padahal saat Pilkada 2024 Thoriq berpasangan dengan Nurjana, yang juga istri dari Thomas Mopili yang pada 2018 mengoleksi 17.322 suara.
Pertanyaannya, mengapa Roni bisa menambah suaranya hingga 18.646 suara dan Thariq yang didukung Thomas malah menurun perolehan suaranya sebesar 2.163 suara?
Harus diakui bahwa perolehan suara adalah potret dari perilaku pemilih, yakni respon psikologis dan emosional dari persepsi dan sikap pemilih terhadap kandidat, yang diwujudkan dalam bentuk tindakan politik dalam mendukung kandidat dengan cara memberikan suara di tempat pemungutan suara. Sementara persepsi dan sikap dikosntruksi oleh banyak media termasuk lingkungan sosial, yaitu; kebijakan publik, partai politik, birokrasi, dan organisasi masyarakat (Agus, Jurnal Politik Islam Politea, 2018).
Bagi publik, incumbent adalah kumpulan dari persepsi tentang kepala daerah yang berhasil menjadi inovator pembangunan, pemimpin bersahaja, tegas membuat keputusan, dan pemimpin karismatik.
Pada periode Thariq Modanggu sebagai incumbent, menurunnya jumlah perolehan suara pada tahun 2024 dibandingkan dengan pilkada 2018 adalah potret dari opini masyarakat terhadap kebijakan publik selama periode pemerintahan dari 2018 hingga 2023. Publik mempersepsikan bahwa pemerintahan Thariq Modanggu tidak linier dengan harapan Gorut untuk menjadi lebih baik, yang keinginan tersebut cenderung berlabuh pada tawaran Roni dengan tagline “Kase Bae Gorut”.
Publik menilai dari penglihatan dan pendengarannya, dalam artian bahwa publik menilai apa yang telah dikerjakan oleh Thariq Modanggu selama masa jabatan lima tahun. Pandangan, pendengaran dan penglihatan lalu dicerna melalui daya pikir yang menghasilkan pemberian makna. Makna tersebut diakumulasi menjadi suara pada tempat pemungutan suara (TPS).
Padahal, publik juga belum melihat bukti kinerja Roni sebagai eksekutif, walaupun Roni pernah menjadi Wakil Bupati. Tetapi, penambahan suara Roni dari 2018 ke 2024 sebesar 18.646 suara menjadi fakta bahwa pemilih cenderung masih menaruh harapan yang lebih pada janji perubahan yang ditawarkan Roni dibandingkan misalnya memilih “memperpanjang” periode Thariq.
Dalam konteks PSU Gorut besok (19 April 2025), apakah akan ada perubahan secara revolusioner dari strategi pasangan 01, 02 dan 03? Apakah pasangan 01 mampu mempertahankan perolehan suara mereka sebesar 41.842 suara, ataukah malah perolehan suara mereka akan bertambah, dan bahkan jangan-jangan perolehan suara mereka akan berkurang signifikan?
Bagaimana pula strategi dari pasangan 02 dalam menaikkan perolehan suara mereka agar bisa melampaui pasangan 01? Atau jangan-jangan, jumlah perolehan suara mereka hanya bisa bertahan seperti Pilkada 2024 lalu? Dan bagaimana pula upaya pasangan 03 untuk menyusun strategi yang “harus 5 kali lebih canggih” dibandingkan pada 2024 lalu?
Untuk menjawab hal tersebut bisa dimulai dari menghitung basis dari pasangan 01, pasangan 02 dan pasangan 03. Dimanakah basis pemilih mereka?
Pada Pilkada 2024, Pasangan 01 misalnya berhasil menang di 9 kecamatan, tapi selisih suara besar berada di 4 kecamatan ; Atinggola, Kwandang, Gentuma Raya, dan Tomilito. Sederhananya, basis pemilih 01 berada di 4 kecamatan tersebut.
Pasangan 02 hanya menang di dua kecamatan yakni di Tolinggula dan Biau, basis dari calon Bupati. Di Sumalata, Monano dan Sumalata Timur, walaupun kalah, tapi hanya beda sekitar 500 an dengan pasangan 01. Dari data tersebut bisa diartikan bahwa basis kuat mereka berada di Tolinggula dan Biau. Di tiga kecamatan seperti Sumalata, Monano dan Sumalata Timur, pengaruh di tiga kecamatan tersebut hanya bersifat menengah.
Pasangan 03 hanya bisa meraih suara “agak besar” diatas 1000 pemilih di Monano dan Atinggola. Bahkan di Atinggola berhasil meraih suara terbesar kedua, melampaui pasangan 02. Sisanya hanya meraih suara dibawah 500 suara di 9 kecamatan. Basis 03 di Atinggola ini dikarenakan Ridwan Yasin adalah putra Atinggola.
Nah, jika pasangan 02 ingin menang, maka pasangan ini harus bisa “mencuri” suara dari pasangan 01 dan 03. Masalahnya, dengan perubahan calon, apakah pasangan 03 bisa mempertahankan jumlah suaranya sebesar 5.104 suara?. Juga perlu dipertanyakan, apakah pasangan 02 bisa “mencuri” suara dari pasangan 01?
Jika kita hitung secara matematis, selisih 12.559 suara antara pasangan 01 dan 02 sangatlah besar, apalagi hanya tiga pasangan calon yang berkontestasi di Gorut. Hal ini berarti bahwa jika pasangan 02 ingin melampaui perolehan suara 01, maka pasangan 02 harus bisa “mencuri” minimal 5 ribu suara dari pasangan 01 dan minimal 3 ribu suara dari pasangan 03, sehingga bisa diasumsikan perolehan suara dari pasangan 02 menjadi sebesar 37.283 suara, pasangan 01 menjadi 36.842 suara dan pasangan 03 menjadi 2.104 suara.
Tetapi, hal tersebut hanya hitungan matematis diatas kertas, secara praktis dan realistis, harus dihitung pula dari basis mana suara tersebut akan ditambah? Tentu saja jika dari mengambil dari basis pasangan 01, maka asumsi tersebut diatas akan sulit diwujudkan. Mau tidak mau, pasangan 02 harus fokus menambah suara di Sumalata, Tolinggula, Biau, Monano dan Sumalata Timur.
Bagaimana pasangan 02 menambah suara, dalam artian “mencuri 5000 ribu suara dari pasangan 01 dan 3000 suara dari pasangan 03?
Jika berdasarkan opini dan persepsi yang cenderung tidak “selaras dengan keinginan incumbent untuk memimpin Gorut seperti perilaku pemilih pada Pilkada Gorut tahun 2024, maka tampaknya pasangan 02 membutuhkan energi ekstra revolusioner untuk membalikkan persepsi sejumlah 8000 orang dalam satu hari untuk menyakinkan pemilih 01 dan 03 agar bisa berpindah haluan ke pasangan 02.
Perubahan persepsi dalam semalam membutuhkan kerja ekstra, walaupun misalnya pasangan 02 pada beberapa terakhir ini mendapatkan “backup resources” untuk bisa mencuri suara dari 01 dan 03. Tapi ada juga variabel lain, yang jika dilihat dari beberapa berita media, Ridwan Yasin yang sebelumnya adalah pasangan 03 kini telah mengalihkan dukungannya ke pasangan 01. Maka perebutan suara 03 tampaknya akan sangat ketat.
Pertanyaan berikut, apakah pasangan 01 akan rela jika sekitar 5000 pemilihnya beralih ke pasangan 02? Ataukah malahan pasangan 01 berupaya keras “mencuri” suara pasangan 02 dan pasangan 03 sebagaimana berbagai rilis yang dilansir media jika pasangan 01 berupaya menambah persentase suara menjadi 60 – 70 % suara.
Jika kita lihat dari pergerakan dan perubahan strategi dari pasangan 02 yang menjalankan “kampanye dari rumah ke rumah” secara represif, dengan variable “resources” yang maksimal, maka upaya menambah jumlah suara dari pasangan 01 menjadi diatas 60 %, tampaknya akan sulit. Pasangan 01 akan lebih realistis jika cukup mempertahankan perolahan suaranya seperti pada Pilkada 2024 sebesar 41.842 suara. Kalaupun jika bisa menambah, cukup hanya menambah sekitar 2000 – 5000 suara.
Lalu, apakah ada celah dari pasangan 01 dan 02 “mencuri” dan menambah suara jika misalnya kekentalan ideologis pada masing-masing pasangan sudah tidak beralih? Pasangan 01 dan 02 mesti memetakan kembali secara spesifik siapa dan dimana 15.124 warga yang tidak datang ke TPS saat Pilkada 2024 lalu, termasuk memberikan edukasi yang baik pada 1248 orang yang kertas suaranya dihitung tidak sah pada Pilkada 2024 lalu. Pada sejumlah warga tersebut, edukasi dan penetrasi menjadi celah tambahan suara baik pada pasangan 01 dan 02.
Bagaimana pasangan 03, apakah memungkinkan untuk bisa menjadi pemenang pada PSU Gorut besok? Jika melihat dari semua variable pemenangan yang tersedia pada pasangan 03, walaupun misalnya memiliki energi extra revolusioner, pasangan 03 harus menambah minimal 32 ribu suara untuk menjadi pemenang PSU Gorut nanti. Dan hal tersebut bisa terjadi jika terjadi “tsunami politik” pada pasangan 01 dan 02 dalam semalam.
Tulisan ini adalah “snapshot” dari pergerakan pasangan calon dan pemetaan basis pemilih berdasarkan data perolehan suara yang dirilis oleh KPU Gorut baik data Pilkada 2018 dan Pilkada 2024. Kemenangan ditentukan oleh semakin banyaknya variabel dalam strategi pemenangan dalam semalam. Semakin sedikit variabel dalam strategu, maka peluang untuk menang akan semakin tipis.
Jumlah “resources” yang hanya menjadi salah satu variabel, tidak bisa dijadikan jaminan untuk mengubah persepsi pemilih dalam semalam jika penetrasinya hanya sekedar “strategi transaksional”, sebab pemilih di Gorut telah berada dalam dua kutub yang terbelah secara ideologis yakni pemilih yang menginginkan perubahan dan pemilih yang masih ingin mempertahankan incumbent. Kekentalan basis ideologis ini tampaknya memerlukan metode pendekatan lain yang berbeda untuk bisa mengubah persepsi dan juga mampu memobilisasi pemilih (yang tidak datang ke TPS pada Pilkada 2024) hingga datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
Pada konteks itu, pasangan 01 pasti lebih memilih akan menjaga basis pemilihnya agar suaranya tidak diambil alih, pasangan 02 pasti akan berusaha mati-matian untuk membuktikan dirinya memiliki agenda yang bisa menyejaterahkan warga Gorut, hingga bisa mengambil alih suara dari 01 dan 03. Dan pasangan 03 harus mencari metode yang “tujuh kali lipat daya dobraknya” untuk bisa meyakinkan pemilih bahwa mereka juga layak dipilih.
Kita akan menunggu dan menyaksikan kontestasi PSU Gorut. Dalam perspektif yang tidak mainstream ; rupanya Gorut adalah salah satu daerah “istimewa” demokrasi di Indonesia, sebab dalam proses rekrutmen elit, memerlukan energi dan ketabahan yang luar biasa dalam menegakkan demokrasi, untuk menyejaterahkan rakyatnya.

Oleh: Zulfikar M Tahuru
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara seharusnya menjadi kesempatan emas untuk menyegarkan kembali marwah demokrasi: ajang adu gagasan, bukan adu gengsi. Tapi realitas di lapangan justru menyuguhkan hal sebaliknya. Yang kita saksikan bukan pertarungan ide, melainkan pameran kendaraan. Jeep-jeep gagah berseliweran, seolah mempresentasikan kapasitas kepemimpinan melalui bodi mobil, bukan isi kepala.
Dalam perspektif teori demokrasi deliberatif ala Habermas, proses politik idealnya berlangsung dalam ruang publik yang rasional. Warga negara menimbang pilihan berdasarkan argumen, bukan amplop. Tapi ruang publik semacam itu kini nyaris tak terdengar gaungnya. Yang lebih nyaring justru suara klakson iring-iringan kampanye.
Yang lebih ironis lagi, salah satu calon yang dulu dikenal vokal bicara soal “peradaban Gorontalo”—yang gemar mengutip sejarah, adat, dan budaya lokal dalam narasi kampanyenya—kini nyaris tak terdengar. Bahasa peradaban yang dulu dikibarkan sebagai bendera intelektualisme lokal, entah ke mana rimbanya. Mungkin sedang tertinggal di bagasi jeep atau terselip di antara undangan hajatan politik.
Teori conspicuous consumption dari Thorstein Veblen terasa relevan untuk menggambarkan apa yang terjadi. Konsumsi mencolok—dalam bentuk kendaraan mewah, hiburan akbar, dan “bantuan spontan”—telah menjadi alat simbolik untuk menunjukkan kekuasaan. Kepemimpinan bukan lagi tentang kapasitas intelektual, melainkan kemampuan menggelar panggung dan menyuplai logistik.
Rakyat pun berada dalam dilema. Di satu sisi mereka haus akan pemimpin yang mampu berpikir strategis, di sisi lain mereka disuguhi praktik transaksional yang sangat praktis. Pilihan yang rasional perlahan menjadi mewah; yang tersisa adalah godaan instan yang kian membumi.
PSU di Gorontalo Utara seharusnya menjadi momen pemulihan demokrasi. Tapi jika yang ditonjolkan hanya urusan materi, maka kita bukan sedang membangun peradaban, melainkan hanya memoles kemewahan semu di atas fondasi yang rapuh. Dan demokrasi semacam ini, cepat atau lambat, akan menagih utangnya—bukan dalam bentuk suara, tapi dalam stagnasi pembangunan.
Kita masih berharap, suatu hari nanti, mobil jeep akan kembali ke perannya sebagai alat transportasi. Dan ide-ide besar kembali mengambil tempat di kursi pengemudi.
Ruang Literasi
Masa Kerja “Efektif” Kepala Daerah Hanya 17 Bulan
Published
3 weeks agoon
28/03/2025
Oleh : Dr. Funco Tanipu, M.A
Sejak dilantik, seorang Kepala Daerah hanya memiliki waktu efektif selama 17 (bulan) atau hanya kurang lebih 510 hari dalam menjalankan pemerintahanan hingga akhir masa jabatan. Bagaimana perhitungan waktu efektif 17 bulan? Nanti ada sesi tersendiri untuk menjawab perhitungan tersebut.
Pertanyaan yang paling penting diajukan adalah bagaimana memanfaatkan waktu yang hanya sekitar 17 bulan dengan efisiensi besar-besaran dan ketidakpercayaan publik yang juga demikian besar. Belum lagi ditambah dengan pelbagai manuver-manuver politik dan gangguan-gangguan yang dapat mereduksi kerja-kerja seorang kepala daerah.
Mengapa bisa disebut “ketidakpercayaan yang besar”, sebab rata-rata yang terpilih hanya dipilih oleh tidak lebih dari 50 % rakyat.
Lalu apakah setelah dilantik, publik yang tidak memilih otomatis percaya dan mendukung? Belum tentu.
Publik pasti akan melihat “apa yang telah dikerjakan” baik triwulan, semester dan tahun.
Pertanyaannya, apakah seorang Kepala Daerah dalam waktu 17 bulan tersebut bisa memenuhi ekspektasi publik?
Kemungkinan besar akan sulit, dan andaikata bisa memenuhi, itupun tidak akan memuaskan publi secara penuh, bahkan target, capaian dan indikator keberhasilan juga kemungkinan akan meleset. Itupun jika tak mengalami gangguan yang berarti.
Bahkan seorang kepala daerah yang memiliki kehandalan manajerial yang bagus, kecerdasan yang luar biasa, imajinasi yang kuat sekalipun, kemungkinan besar tak bisa adaptif dengan waktu yang sempit dan situasi sosial-ekonomi (efisiensi) yang ketat. Ditambah dengan perangkat organisasi perangkat pemerintah daerah yang sebagian besar cenderung pasif dan minimal inovasi dalam beradaptasi dengan perubahan kebijakan pusat.
Belum jika terjadi pica kongsi antara Kepala Daerah dan Wakil. Mungkinkah? Sangat dipastikan mungkin.
Mengapa? Karena porsi kekuasaan sudah sangat terbatas dengan regulasi yang semakin ketat, apalagi “resources” pun sangat terbatas, dan waktu yang sangat terbatas.
Pertanyaannya, apakah hasil Pilkada serentak hanya akan “begitu-begitu saja”? Bahwa demokrasi tidak inheren dengan kesejahteraan. Ataukah ada yang dapat menerobos batas-batas “keterbatasan” seperti yang dimaksud diatas? Kita tunggu dalam beberapa bulan kedepan.

PSU Pilkada Gorontalo Utara Digelar Besok, Anggaran Capai Rp9,2 Miliar

Peduli Korban Musibah KKN, Rektor UNG Sambangi Keluarga di Inobonto dan Ratatotok

SIAPA YANG BERPELUANG MEMENANGKAN PSU GORUT?

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Vanda Waraga Mulai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Kabar Baik! Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, Warga Tak Perlu Lagi ke Kota Gorontalo

Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang

Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event

Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi

Buka Bersama OKP: PPMI Provinsi Gorontalo Dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo

Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Tragedi di Pohuwato: Seorang Suami Habisi Nyawa Istri di Hadapan Anak
-
Gorontalo2 months ago
Sepasang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Terpencil Setelah Hilang Tiga Hari
-
Gorontalo3 months ago
Penyelenggara Pemilu Dikadali Caleg
-
Gorontalo3 months ago
BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba
-
Gorontalo2 months ago
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terjepit di Mobil Pertamina Akibat Tertabrak Pohon
-
Gorontalo2 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Advertorial4 weeks ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang
-
Gorontalo3 months ago
GERINDRA Beralih Ke Oposan Gusnar? Nasir Majid: Tergantung Perintah dari Atas