Gorontalo
Ramadan, Matinya Politik Gorontalo dan Politik Emansipasi
Published
2 years agoon
Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute, Dosen Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo)
Wajah politik Gorontalo akhir-akhir ini memperlihatkan kecenderungan perubahan ke arah situasi yang didalamnya aspek-aspek politik yang bersifat “low politics” dirayakan secara semarak. Arena politik dipenuhi oleh berbagai pertunjukan, tontonan, tepuk tangan, tayangan, dan tindakan-tindakan yang mengeksploitasi berbagai bentuk yang bernilai rendah dan tak substantif. Sisi lain mempertontonkan cakar-cakaran, saling bunuh, dan meniadakan. Yang lebih gawat adalah maraknya fenomena transaksional “ada uang ada suara”.
Politik dianggap sebagai arena untuk kegiatan yang bersifat “low”, yang menggunakan model-model strategi dan psikologi massa budaya populer, dalam rangka mencari popularitas, memobilisir massa, memenangkan pemilihan, mendapatkan pengikut, meningkatkan rating atau mencari keuntungan (Yasraf Amir Piliang, 2008) . Makanya tak heran banyak kita dapati iklan politik mengotori ruas jalan kita. Gorontalo tak ubahnya seperti Balihopolitan (Kota Baliho). Politik semata-mata ditujukan untuk merayakan hasrat yang tak terbatas (desire/nafs), namun rendah.
Belum lagi jika kita mengamati maraknya fenomena “koprol” yang telah menjadi bagian dari politik keseharian kita. Sungguh kita memasuki sebuah era yang dinamakan matinya politik. Foucault menyebut “matinya politik” bukan nanti tidak ada lagi politik, melainkan bahwa akan hilang konsep politik sebagai suatu arena dan kategori istimewa dalam pemikiran kita untuk membebaskan masyarakat dari tirani negatif.
Kini, kita hidup di sebuah era yang bisa disebut sebagai “era matinya politik”, era matinya segala sesuatu. Politik kehilangan peran sentralnya dalam peradaban, politik hanya menjadi instrumen teknis untuk merayakan segala sesuatu yang privat, kepentingan pribadi dan kelompok.
PERAYAAN HASRAT, PENDANGKALAN POLITIK
Kecenderungan politik lokal Gorontalo yang mengarah pada pendangkalan dan kerendahan di dalam budaya politik terlihat pada banalitas politik, misalnya iklan politik tak bisa dibedakan lagi dengan iklan sabun mandi; lembaga politik tidak dapat dibedakan lagi dari travel perjalanan atau event organizer; kampanye politik tidak dapat dibedakan lagi dari pertunjukan musik dangdut.
Perspektif kedangkalannya itulah yang menyebabkan aktifitas politik lebih cenderung mengeksploitasi berbagai bentuk histeria massa (mass histeria), yaitu pola memanipulasi emosi publik, sehingga mencapai kondisi puncak tak terkendali, yang diperlihatkan dalam berbagai bentuk teriakan, tangisan atau kesedihan massa dalam melihat idolanya (Baudrillard, 2005). Politis menjadi idola jika melakukan “bagi-bagi doi”, “ba siram”, “kuti-kuti” dan ragam definisi soal kebaikan. Sehingga realitas hanya bisa disaksikan oleh mata, bukan lagi oleh nurani, lalu wajar kemudian jika banyak dari idola-idola tersebut walau pernah tersangkut kasus hukum namun tetap ditangisi dan diidolakan.
Politik Gorontalo didefinisikan sebagai aktifitas yang menghibur, menyenangkan, mempesona, dan menghanyutkan, mendapat ruang ruang yang mewah dan istimewa di dalam arena politik kita. Sebaliknya yang berkaitan dengan pembangunan peradaban, pendidikan karakter, perayaan gagasan dan pembelaan hak rakyat justru tidak mendapatkan ruang yang hidup dan aktif.
Kecenderungan yang ada saat ini, politik adalah instrumen untuk memuaskan hasrat diri meskipun kepuasan itu tak pernah terpenuhi. Lihat saja kediaman politisi kita seperti galeri mobil, bangunan megah bak istana dan perternakan properti yang tak ada habisnya. Pada taraf itu, hasrat terus-menerus mencari pemuas melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga hal-hal yang amoral dan anti sosial terlampaui oleh hasrat itu sendiri.
Agama pun lebih banyak dijadikan alat legitimasi politik. Jubah hanya sekedar menjadi fashion politik semata. Jilbab adalah instrumen kampanye untuk dibagi-bagi agar bisa menambah pemilih. Program yang bertema spiritual hanya menjadi kedok bagi mobilisasi suara dan pengalihan opini publik agar citra menjadi positif.
Rumi, seorang sufi klasik ternama, mengatakan bahwa dunia adalah penjara hasrat yang tinggi, tetapi kuburan bagi hasrat yang rendah. Hasrat yang tinggi adalah hasrat pengabdian untuk kemanusiaan yang semata-mata ditujukan sebagai persembahan pada Pencipta, arenanya menembus batas-batas ruang dan waktu. Berbeda dengan hasrat rendah yang hanya diabdikan dan dikelola di seputar dunia dan dibawah langit.
RAMADAN, ARENA KEBANGKITAN POLITIK EMANSIPASI
Politik pada akhirnya kehilangan pola kepemimpinan yang hakiki, yang ada tinggal idola-idola yang bekerja untuk kepentingan personal dan kelompok ketimbang kepentingan publik. Politik seperti menjadi pasar, dimana orang lalu-lalang sambil memperdagangkan jualannya, ada lapak-lapak, ada pembeli, semuanya serba transaksional. Pada ujungnya hanya dimaksudkan pada pencarian laba yang bersifat eksploitatif.
Dalam meneropong arah politik dimasa depan, harus ada upaya-upaya untuk mengendalikan hasrat, banalitas, dan popularisme politik.
Salah satu arena untuk memperbaikinya adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk membangkitkan sisi humanis dari politik yang terkotori. Ramadan mesti dijadikan ruang untuk menggalang politik alternatif dalam rangka menciptakan wajah politik yang lebih produktif, substantif, humanis, dan bermakna, yang di dalamnya warga tidak lagi menjadi pengikut, melainkan sebagai sesuatu yang aktif, yang mampu secara inovatif, dinamis dan kreatif membangun arena politiknya sendiri. Hal itu dinamakan politik emansipasi oleh Slavoj Zizek, filsuf politik asal Slovenia yang termasyhur abad ini.
Maka dengan itu, kedepan perlu penguatan politik yang lebih humanis, bermakna dan luhur dengan memperbanyak generasi ‘aktifis politik’, yaitu manusia yang mempunyai daya kritis, daya kreativitas, jiwa kepeloporan, keinginan berprestasi, hasrat inovasi tinggi, dan spiritualitas kuat, yang secara bersama-sama mampu membangun sebuah masyarakat Gorontalo yang tidak lagi dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan luar (kapitalisme, globalisasi), tetapi secara kreatif mampu memproduksi tafsir politiknya secara terang (Piliang, 2008).
Karena itu, maka Ramadan mestinya bukan lagi momen untuk menahan lapar dan haus, karena jika yang dilakukan oleh kita semua, maka tentu tidak akan menghasilkan manusia-manusia politik yang memiliki keluhuran nurani. Sebagaimana disampaikan oleh A-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin bahwa puasa ada tiga tingkatan: (1) Puasa yang disebut shaum al-umum yakni menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat seperti makan dan minum. (2). Puasa yang disebut shaum al-khusus (puasa khusus) yaitu menjaga lisan, mata dan pendengaran dari kemaksiatan. (3). Puasa yang disebut shaumu khusus al-khusus yakni puasa menjaga hati dan pikiran dari prasangka tercela.
Di Gorontalo, sejak Islam masuk pada tahun 1200 an dan menjadi agama resmi kerajaan pada tahun 1525, berarti sudah 499 kali Ramadan dilaksanakan. Pertanyaannya, apakah selama 499 kali Ramadan tersebut, adakah peradaban Gorontalo sudah semakin baik dan tertata untuk kemaslahatan rakyat? Ataukah malah peradaban kita menuju keadaban, dalam hal ini politik, yang semakin menurun kualitasnya hingga rakyat kita berada di memori yang sama ; “mana-mana jo pa ngoni” atau dalam bahasa Gorontalo “bolo tonulala toli mongoli”. Pertanyaan lanjut, masih butuh berapa kali Ramadan lagi untuk memperbaiki kondisi politik Gorontalo kita?
Tentu, kita semua tahu, siapapun manusia (termasuk aktor politik) tak ada yang bisa mengklaim bahwa umurnya akan panjang, sehingga ada perspektif umum yang berkembang biarlah nanti ada waktunya untuk memperbaiki diri (dalam hal ini taubat), untuk masa sekarang “seperti apa yang ada”, atau “sementara bagitu dulu”. Jika perspektifnya seperti itu, maka ratusan kali Ramadan, tak akan bisa mengubah peradaban dan manusia yang ada didalamnya.
Semoga kita semua masih diberi kesempatan untuk bisa memperbaiki diri yang pada ujungnya adalah memperbaiki peradaban politik kita.
You may like
-
Jangan Baper! Jubir Gerindra Gorontalo Minta Warga Sikapi Beda Pilihan Politik Secara Dewasa
-
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
-
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
GERINDRA Gorontalo Mendukung Gelar Pahlawan pak Harto, Wahidin: Jangan mengarang-ngarang Sejarah
-
Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan
Gorontalo
Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria
Published
1 day agoon
10/09/2026
Gorontalo – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa.
“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya.
Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan.
Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka.
“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don.
Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.
Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.
“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir.
Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha.
Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan.
Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don.
Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan.
DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas.
Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.
Gorontalo
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Published
1 day agoon
10/09/2026
Pohuwato – Ketua terpilih Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi yang dipimpinnya semakin aktif mendukung pembangunan daerah serta memajukan gerakan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.
Penegasan tersebut disampaikan Erna Giasi usai dirinya bersama jajaran pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031.
Erna mengungkapkan, prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum krusial setelah seluruh jajaran organisasi anggota sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekitar satu bulan lalu.
“Setelah melaksanakan Musda kurang lebih satu bulan yang lalu, hari ini tibalah saatnya kami resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031,” ujar Erna.
Usai resmi mengemban amanah, jajaran pengurus GOW Pohuwato dijadwalkan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) guna menyusun serta mematangkan program-program kerja strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
Raker tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan visi, misi, dan persepsi seluruh elemen organisasi yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.
“Kami akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kerja. Ke depan, visi dan misi kami difokuskan pada upaya untuk terus bersinergi secara erat dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Erna menegaskan bahwa GOW merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi sebanyak 21 organisasi wanita di Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis dengan pemerintah menjadi kunci utama pelaksanaan agenda organisasi.
“Sebagai mitra pemerintah yang mengayomi 21 organisasi wanita, kami ingin terus bersinergi. Apa yang menjadi program prioritas pemerintah, tentu kami siap berkolaborasi dan mengambil bagian untuk mendukungnya,” tegas Erna.
Dalam menjalankan roda organisasi, GOW Kabupaten Pohuwato memiliki beberapa bidang kerja utama, antara lain bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi dan koperasi kerakyatan.
Menariknya, pada periode kepemimpinannya kali ini, Erna Giasi melakukan inovasi dengan menambah satu bidang baru, yakni Bidang Lingkungan dan Sosial.
Penambahan bidang tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan peran GOW agar dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam merespons isu-isu sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.
Erna berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan organisasi anggota.
“Harapan saya, dengan amanah yang diberikan ini, insyaallah ke depan GOW Kabupaten Pohuwato akan berjalan semakin baik, makin bersinergi, dan tetap solid dalam satu tujuan,” ungkapnya.
Menurut Erna, muara utama dari seluruh program GOW adalah mendorong seluruh perempuan di Kabupaten Pohuwato agar makin mandiri, berdaya saing, dan mengambil peran aktif dalam panggung pembangunan daerah.
“Bagaimana perempuan-perempuan di Kabupaten Pohuwato bisa menjadi sosok yang berdaya dan hebat, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Pohuwato yang makin maju,” pungkasnya.
Gorontalo
Jangan Baper! Jubir Gerindra Gorontalo Minta Warga Sikapi Beda Pilihan Politik Secara Dewasa
Published
3 days agoon
08/09/2026
Gorontalo – Juru Bicara Partai Gerindra Gorontalo, Wahidin Ishak, mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan insan politik untuk saling menghargai perbedaan sikap serta pilihan politik setiap individu.
Menurut Wahidin, setiap warga negara memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan partai politik yang dinilai selaras dengan pandangan maupun ideologi pribadinya. Hal tersebut merupakan pilar utama dalam prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia.
“Setiap diri bebas memilih partai politiknya sendiri yang dirasakannya cocok dengan ideologi dirinya. Kan memang begitu substansi demokrasi yang dianut dalam hukum positif Indonesia,” ujar Wahidin.
Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan pernak-pernik wajar dalam dinamika berdemokrasi. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terbawa perasaan (baper) maupun memperbesar perdebatan yang tidak substansial.
“Kita sebagai warga NKRI perlu menghargai orang yang berbeda pendapat dengan diri kita. Jadi, tidak boleh ada yang baper-baper segala. Santai lah,” selorohnya.
Sikap saling menghormati ini, kata Wahidin, sangat krusial agar energi bangsa tidak habis untuk polemik internal, melainkan dialihkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendesak demi kepentingan masyarakat luas.
Meski sebuah kebijakan politik jarang bisa memuaskan seluruh pihak, ia menggarisbawahi bahwa kemaslahatan masyarakat banyak harus tetap menjadi prioritas tertinggi di atas ambisi pribadi atau kelompok.
Hargai Keputusan Politik Setiap Individu
Lebih lanjut, Wahidin meminta publik menghormati keputusan serta sikap politik resmi yang diambil oleh siapa pun, termasuk terkait dinamika keanggotaan dalam partai politik.
“Kita hargai pendapat maupun sikap setiap diri yang dibuatnya secara resmi. Semua parpol pasti menerima diri seseorang yang masuk sebuah parpol maupun keluar dari parpol tersebut,” tuturnya.
Ia menegaskan, esensi utama dari keberadaan partai politik adalah pengabdian.
“Bagi setiap parpol, hal yang penting adalah diurut sebagai berikut: kepentingan orang banyak, lalu kepentingan pribadi,” tegas Wahidin.
Ingatkan Prinsip Negara Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Wahidin mewanti-wanti masyarakat agar selalu menjadikan hukum dan lembaga peradilan resmi sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan setiap perselisihan.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdiri teguh di atas konstitusi.
“NKRI adalah negara hukum. Itu tertulis dalam peraturan tertinggi Indonesia, yang kita sebut sebagai konstitusi atau Undang-Undang Dasar,” terangnya.
Oleh karena itu, ia meminta tidak ada pihak yang melakukan penghakiman secara sepihak berdasarkan persepsi atau keinginan kelompok tertentu.
“Marilah kita menempatkan hukum atau pengadilan yang resmi oleh negara sebagai rujukan utama kita sebagai warga negara. Intinya, kita serahkan kepada lembaga hukum untuk menetapkan kebenaran dan keadilan,” imbaunya.
Ia menambahkan, apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pengadilan atau mahkamah wajib diterima dan dihormati oleh seluruh pihak secara legawa.
Gerindra Terbuka bagi Siapa Saja
Menutup arahannya, Wahidin menegaskan bahwa Partai Gerindra senantiasa terbuka terhadap dinamika politik, baik bagi individu yang ingin bergabung maupun yang memilih melangkah keluar.
“Gerindra adalah partai politik yang terbuka. Menurut kami, jika ada pribadi yang mau keluar partai ini maupun yang mau masuk parpol ini, ya biasa saja. Ndak perlu dikompori-kompori,” jelasnya.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pergeseran peta politik.
“Jangan sampai si A dan si B yang ribut, malah si C yang panas,” kelakarnya menutup pembicaraan.
Wahidin berharap seluruh pihak dapat menyikapi dinamika politik secara dewasa, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 week agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo3 months agoTolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
-
kabupaten boalemo2 weeks agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
