Gorontalo
Ramadan, Matinya Politik Gorontalo dan Politik Emansipasi
Published
2 years agoon
Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A (Founder The Gorontalo Institute, Dosen Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo)
Wajah politik Gorontalo akhir-akhir ini memperlihatkan kecenderungan perubahan ke arah situasi yang didalamnya aspek-aspek politik yang bersifat “low politics” dirayakan secara semarak. Arena politik dipenuhi oleh berbagai pertunjukan, tontonan, tepuk tangan, tayangan, dan tindakan-tindakan yang mengeksploitasi berbagai bentuk yang bernilai rendah dan tak substantif. Sisi lain mempertontonkan cakar-cakaran, saling bunuh, dan meniadakan. Yang lebih gawat adalah maraknya fenomena transaksional “ada uang ada suara”.
Politik dianggap sebagai arena untuk kegiatan yang bersifat “low”, yang menggunakan model-model strategi dan psikologi massa budaya populer, dalam rangka mencari popularitas, memobilisir massa, memenangkan pemilihan, mendapatkan pengikut, meningkatkan rating atau mencari keuntungan (Yasraf Amir Piliang, 2008) . Makanya tak heran banyak kita dapati iklan politik mengotori ruas jalan kita. Gorontalo tak ubahnya seperti Balihopolitan (Kota Baliho). Politik semata-mata ditujukan untuk merayakan hasrat yang tak terbatas (desire/nafs), namun rendah.
Belum lagi jika kita mengamati maraknya fenomena “koprol” yang telah menjadi bagian dari politik keseharian kita. Sungguh kita memasuki sebuah era yang dinamakan matinya politik. Foucault menyebut “matinya politik” bukan nanti tidak ada lagi politik, melainkan bahwa akan hilang konsep politik sebagai suatu arena dan kategori istimewa dalam pemikiran kita untuk membebaskan masyarakat dari tirani negatif.
Kini, kita hidup di sebuah era yang bisa disebut sebagai “era matinya politik”, era matinya segala sesuatu. Politik kehilangan peran sentralnya dalam peradaban, politik hanya menjadi instrumen teknis untuk merayakan segala sesuatu yang privat, kepentingan pribadi dan kelompok.
PERAYAAN HASRAT, PENDANGKALAN POLITIK
Kecenderungan politik lokal Gorontalo yang mengarah pada pendangkalan dan kerendahan di dalam budaya politik terlihat pada banalitas politik, misalnya iklan politik tak bisa dibedakan lagi dengan iklan sabun mandi; lembaga politik tidak dapat dibedakan lagi dari travel perjalanan atau event organizer; kampanye politik tidak dapat dibedakan lagi dari pertunjukan musik dangdut.
Perspektif kedangkalannya itulah yang menyebabkan aktifitas politik lebih cenderung mengeksploitasi berbagai bentuk histeria massa (mass histeria), yaitu pola memanipulasi emosi publik, sehingga mencapai kondisi puncak tak terkendali, yang diperlihatkan dalam berbagai bentuk teriakan, tangisan atau kesedihan massa dalam melihat idolanya (Baudrillard, 2005). Politis menjadi idola jika melakukan “bagi-bagi doi”, “ba siram”, “kuti-kuti” dan ragam definisi soal kebaikan. Sehingga realitas hanya bisa disaksikan oleh mata, bukan lagi oleh nurani, lalu wajar kemudian jika banyak dari idola-idola tersebut walau pernah tersangkut kasus hukum namun tetap ditangisi dan diidolakan.
Politik Gorontalo didefinisikan sebagai aktifitas yang menghibur, menyenangkan, mempesona, dan menghanyutkan, mendapat ruang ruang yang mewah dan istimewa di dalam arena politik kita. Sebaliknya yang berkaitan dengan pembangunan peradaban, pendidikan karakter, perayaan gagasan dan pembelaan hak rakyat justru tidak mendapatkan ruang yang hidup dan aktif.
Kecenderungan yang ada saat ini, politik adalah instrumen untuk memuaskan hasrat diri meskipun kepuasan itu tak pernah terpenuhi. Lihat saja kediaman politisi kita seperti galeri mobil, bangunan megah bak istana dan perternakan properti yang tak ada habisnya. Pada taraf itu, hasrat terus-menerus mencari pemuas melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga hal-hal yang amoral dan anti sosial terlampaui oleh hasrat itu sendiri.
Agama pun lebih banyak dijadikan alat legitimasi politik. Jubah hanya sekedar menjadi fashion politik semata. Jilbab adalah instrumen kampanye untuk dibagi-bagi agar bisa menambah pemilih. Program yang bertema spiritual hanya menjadi kedok bagi mobilisasi suara dan pengalihan opini publik agar citra menjadi positif.
Rumi, seorang sufi klasik ternama, mengatakan bahwa dunia adalah penjara hasrat yang tinggi, tetapi kuburan bagi hasrat yang rendah. Hasrat yang tinggi adalah hasrat pengabdian untuk kemanusiaan yang semata-mata ditujukan sebagai persembahan pada Pencipta, arenanya menembus batas-batas ruang dan waktu. Berbeda dengan hasrat rendah yang hanya diabdikan dan dikelola di seputar dunia dan dibawah langit.
RAMADAN, ARENA KEBANGKITAN POLITIK EMANSIPASI
Politik pada akhirnya kehilangan pola kepemimpinan yang hakiki, yang ada tinggal idola-idola yang bekerja untuk kepentingan personal dan kelompok ketimbang kepentingan publik. Politik seperti menjadi pasar, dimana orang lalu-lalang sambil memperdagangkan jualannya, ada lapak-lapak, ada pembeli, semuanya serba transaksional. Pada ujungnya hanya dimaksudkan pada pencarian laba yang bersifat eksploitatif.
Dalam meneropong arah politik dimasa depan, harus ada upaya-upaya untuk mengendalikan hasrat, banalitas, dan popularisme politik.
Salah satu arena untuk memperbaikinya adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk membangkitkan sisi humanis dari politik yang terkotori. Ramadan mesti dijadikan ruang untuk menggalang politik alternatif dalam rangka menciptakan wajah politik yang lebih produktif, substantif, humanis, dan bermakna, yang di dalamnya warga tidak lagi menjadi pengikut, melainkan sebagai sesuatu yang aktif, yang mampu secara inovatif, dinamis dan kreatif membangun arena politiknya sendiri. Hal itu dinamakan politik emansipasi oleh Slavoj Zizek, filsuf politik asal Slovenia yang termasyhur abad ini.
Maka dengan itu, kedepan perlu penguatan politik yang lebih humanis, bermakna dan luhur dengan memperbanyak generasi ‘aktifis politik’, yaitu manusia yang mempunyai daya kritis, daya kreativitas, jiwa kepeloporan, keinginan berprestasi, hasrat inovasi tinggi, dan spiritualitas kuat, yang secara bersama-sama mampu membangun sebuah masyarakat Gorontalo yang tidak lagi dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan luar (kapitalisme, globalisasi), tetapi secara kreatif mampu memproduksi tafsir politiknya secara terang (Piliang, 2008).
Karena itu, maka Ramadan mestinya bukan lagi momen untuk menahan lapar dan haus, karena jika yang dilakukan oleh kita semua, maka tentu tidak akan menghasilkan manusia-manusia politik yang memiliki keluhuran nurani. Sebagaimana disampaikan oleh A-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin bahwa puasa ada tiga tingkatan: (1) Puasa yang disebut shaum al-umum yakni menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat seperti makan dan minum. (2). Puasa yang disebut shaum al-khusus (puasa khusus) yaitu menjaga lisan, mata dan pendengaran dari kemaksiatan. (3). Puasa yang disebut shaumu khusus al-khusus yakni puasa menjaga hati dan pikiran dari prasangka tercela.
Di Gorontalo, sejak Islam masuk pada tahun 1200 an dan menjadi agama resmi kerajaan pada tahun 1525, berarti sudah 499 kali Ramadan dilaksanakan. Pertanyaannya, apakah selama 499 kali Ramadan tersebut, adakah peradaban Gorontalo sudah semakin baik dan tertata untuk kemaslahatan rakyat? Ataukah malah peradaban kita menuju keadaban, dalam hal ini politik, yang semakin menurun kualitasnya hingga rakyat kita berada di memori yang sama ; “mana-mana jo pa ngoni” atau dalam bahasa Gorontalo “bolo tonulala toli mongoli”. Pertanyaan lanjut, masih butuh berapa kali Ramadan lagi untuk memperbaiki kondisi politik Gorontalo kita?
Tentu, kita semua tahu, siapapun manusia (termasuk aktor politik) tak ada yang bisa mengklaim bahwa umurnya akan panjang, sehingga ada perspektif umum yang berkembang biarlah nanti ada waktunya untuk memperbaiki diri (dalam hal ini taubat), untuk masa sekarang “seperti apa yang ada”, atau “sementara bagitu dulu”. Jika perspektifnya seperti itu, maka ratusan kali Ramadan, tak akan bisa mengubah peradaban dan manusia yang ada didalamnya.
Semoga kita semua masih diberi kesempatan untuk bisa memperbaiki diri yang pada ujungnya adalah memperbaiki peradaban politik kita.
You may like
-
Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI
-
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
GERINDRA Gorontalo Mendukung Gelar Pahlawan pak Harto, Wahidin: Jangan mengarang-ngarang Sejarah
-
Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan
-
Ini Dia Nama Cagub Gorontalo Yang Disebut Oleh GERINDRA
Gorontalo
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Published
12 hours agoon
14/03/2026
Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.
“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.
Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.
“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.
Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.
“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.
Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.
“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.
Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.
“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.
Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.
Gorontalo
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
Published
1 day agoon
14/03/2026
Gorontalo – Polemik penggunaan bahan pangan lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Gorontalo kian memanas. Setelah menerima kritik tajam dari Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, kini Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Gorontalo, Kifli, akhirnya angkat bicara.
Kifli menegaskan bahwa secara prinsip, program MBG memang wajib memprioritaskan penggunaan bahan pangan lokal, baik dari sektor pertanian maupun perikanan. Namun ia mengakui, pada pelaksanaan di lapangan, tidak semua daerah mampu memenuhi kebutuhan pasokan secara mandiri.
“Secara umum, tujuan program ini adalah menggunakan bahan pangan lokal. Namun apabila di daerah tertentu belum mampu menyediakan kebutuhan secara penuh, maka diperbolehkan mengambil dari luar,” jelas Kifli saat dikonfirmasi, Jumat (13/03/2026).
Meski begitu, ia menekankan bahwa pemasok bahan pangan untuk program MBG tidak boleh sembarangan. Semua pihak yang menyalurkan bahan pangan wajib memiliki legalitas usaha dan kelengkapan administrasi.
“Pemasok harus jelas secara administrasi, bisa berupa BUMDes, koperasi, atau UMKM yang memiliki legalitas. Selain itu, kualitas bahan pangan harus baik, harga sesuai pasar, dan mampu menyediakan dalam jumlah besar,” tambahnya.
Kifli juga menantang pihak-pihak yang menuding bahwa sejumlah dapur MBG tidak menggunakan bahan lokal agar membuka data secara transparan.
“Yang dimaksud tidak menggunakan bahan lokal itu siapa? Apakah BUMDes, CV, atau koperasi? Dan mereka menyuplai ke SPPG mana?” tanyanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan yayasan pengelola dapur MBG yang sengaja tidak memanfaatkan bahan pangan lokal, pihaknya siap memberikan teguran langsung.
“Nanti kalau ada yayasan pengelola yang menolak bahan lokal, segera beri kami datanya. Kami akan menegur langsung,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan petani dan nelayan lokal menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun di lapangan, Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo, Rian Uno, menilai bahwa implementasinya belum sepenuhnya berdampak pada pelaku usaha tani lokal. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah dapur MBG di Gorontalo masih mengandalkan pasokan bahan dari luar daerah, bukan dari petani dan nelayan setempat.
“Program MBG ini sangat strategis. Selain memberi asupan bergizi gratis bagi masyarakat, seharusnya juga menjadi penggerak ekonomi dengan menyerap hasil pertanian petani desa,” kata Rian Uno, Senin (11/03/2026).
Menurutnya, jika pasokan bahan pangan benar-benar bersumber dari petani dan nelayan lokal, dampak ekonominya akan dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan.
“Ketika hasil panen terserap dengan baik, pendapatan petani meningkat, roda ekonomi desa ikut bergerak, dan rantai produksi hingga konsumsi menjadi lebih hidup,” ujarnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MBG agar petani tetap semangat meningkatkan produksi dan kualitas hasil panen.
“Program ini harus diperkuat dan didukung serius oleh pemerintah provinsi dan kabupaten agar petani tetap termotivasi menanam, dan anak-anak tetap mendapatkan gizi yang baik,” tegasnya.
Kini, publik menantikan transparansi data rantai pasok bahan pangan MBG. Sebab jika benar bahan pangan masih banyak didatangkan dari luar Gorontalo, maka tujuan utama program untuk menggerakkan ekonomi desa terancam tidak tercapai.
Gorontalo
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
Published
2 days agoon
12/03/2026
Pohuwato – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus beroperasi di wilayah mereka.
Surat bernomor 06/DT-MRS/III/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, pada 2 Maret 2026 itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.
Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa maraknya PETI telah menjadi persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan.
Langkah Pemdes Teratai ini menjadi tanda peringatan penting bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.
Prabowo Instruksikan Migrasi Gas ke Kompor Listrik Dipercepat
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal
Bukan Sekadar Formalitas! Adhan Dambea Lakukan Langkah Konkret untuk ASN
Belajar Feelings and Emotions, Cara Kreatif Asah Kecerdasan Emosional Siswa Pesisir
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Advertorial4 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
