<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>20 pekerja di pulangkan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/20-pekerja-di-pulangkan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/20-pekerja-di-pulangkan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Mar 2020 15:59:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>20 pekerja di pulangkan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/20-pekerja-di-pulangkan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Masuk Tanpa Izin, Pemkab Gorut Pulangkan 20 Pekerja asal Banten dan Palembang</title>
		<link>https://barakati.id/masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang</link>
					<comments>https://barakati.id/masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Mar 2020 15:58:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[20 pekerja di pulangkan]]></category>
		<category><![CDATA[masuk tanpa ijin]]></category>
		<category><![CDATA[thariq modanggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3615</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengambil langkah tegas terhadap 20 orang pekerja PLTU Tanjung Karang asal Banten dan Palembang. Para pekerja ini akan dipulangkan kembali ke daerah mereka masing-masing karena masuk tanpa izin. Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu yang juga Ketua Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorut saat meninjau keberadaan para pekerja Sabtu (28/3/2020) mengatakan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang/">Masuk Tanpa Izin, Pemkab Gorut Pulangkan 20 Pekerja asal Banten dan Palembang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang/">Masuk Tanpa Izin, Pemkab Gorut Pulangkan 20 Pekerja asal Banten dan Palembang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengambil langkah tegas terhadap 20 orang pekerja PLTU Tanjung Karang asal Banten dan Palembang. Para pekerja ini akan dipulangkan kembali ke daerah mereka masing-masing karena masuk tanpa izin. Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu yang juga Ketua Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorut saat meninjau keberadaan para pekerja Sabtu (28/3/2020) mengatakan, pemulangan 20 tenaga kerja asal Jawa Barat dan Sumsel itu sebagai langkah antisipasi terjadinya penularan virus corona. Pasalnya, kedatangan para pekerja pada Jumat (27/3/2020) kemarin tanpa sepengetahuan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas penanaman modal dan ESDM serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi baik provinsi maupun kabupaten. Keberadaan para pekerja diketahui ketika sudah berada di salah satu rumah warga di Desa Huidu Melito. Kedatangan secara tiba-tiba ini pun membuat kepala desa dan warga sekitar khawatir karena posisi mereka yang tak dikarantina terlebih dahulu. Saat meninjau lokasi rumah penginapan mereka, Wabup Thariq pun langsung memerintahkan pihak puskesmas untuk melakukan menyemprotkan disinfektan kepada pekerja. Rumah penginapan mereka juga disemprot petugas. Wabup yang didampingi sejumlah pegawai dari dinas penanaman modal, pihak kecamatan, hingga kepala desa Huidu menyebutkan, selama menunggu pemulangan oleh PT. Mutiara Indah Anugerah, para pekerja diminta untuk dikarantina dalam kawasan PLTU Tanjung Karang. Hal ini agar tidak terjadi kontak fisik secara langsung dengan masyarakat sekitar. Thariq juga mengatakan bahwa keputusan pemulangan kepada pekerja sudah bulat sesuai alasan-alasan mendasar. Menurut dia pengerahan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Mutiara Indah Anugerah menyalahi prosedur dan mekanisme penempatan tenaga kerja seperti yang diatur dengan Permenaker 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. \"Tidak dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Prov. Gorontalo serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara. Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara mengetahui keberadaan Tenaga Kerja nanti sudah berada di lokasi (Rumah Warga),\" ujar Thariq Modanggu. \"Pemerintah daerah secara tegas menginstruksikan pemulangan para tenaga kerja yang berasal dari jawa barat dan Sumsel ke daerah asal masing-masing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di kabupaten Gorontalo Utara. Keputusan untuk memulangkan ini juga dilakukan oleh Pemerintah karena beberapa alasan lainnya diantaranya,\" tegas Thariq Modanggu. Ia mengatakan, pemulangan para pekerja akan dikawal oleh petugas keamanan.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengambil langkah tegas terhadap 20 orang pekerja PLTU Tanjung Karang asal Banten dan Palembang. Para pekerja ini akan dipulangkan kembali ke daerah mereka masing-masing karena masuk tanpa izin.</p>
<p>Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu yang juga Ketua Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorut saat meninjau keberadaan para pekerja Sabtu (28/3/2020) mengatakan, pemulangan 20 tenaga kerja asal Jawa Barat dan Sumsel itu sebagai langkah antisipasi terjadinya penularan virus corona.</p>
<p>Pasalnya, kedatangan para pekerja pada Jumat (27/3/2020) kemarin tanpa sepengetahuan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas penanaman modal dan ESDM serta dinas tenaga kerja dan transmigrasi baik provinsi maupun kabupaten.</p>
<p>Keberadaan para pekerja diketahui ketika sudah berada di salah satu rumah warga di Desa Huidu Melito. Kedatangan secara tiba-tiba ini pun membuat kepala desa dan warga sekitar khawatir karena posisi mereka yang tak dikarantina terlebih dahulu.</p>
<p>Saat meninjau lokasi rumah penginapan mereka, Wabup Thariq pun langsung memerintahkan pihak puskesmas untuk melakukan menyemprotkan disinfektan kepada pekerja. Rumah penginapan mereka juga disemprot petugas.</p>
<p>Wabup yang didampingi sejumlah pegawai dari dinas penanaman modal, pihak kecamatan, hingga kepala desa Huidu menyebutkan, selama menunggu pemulangan oleh PT. Mutiara Indah Anugerah, para pekerja diminta untuk dikarantina dalam kawasan PLTU Tanjung Karang. Hal ini agar tidak terjadi kontak fisik secara langsung dengan masyarakat sekitar.</p>
<p>Thariq juga mengatakan bahwa keputusan pemulangan kepada pekerja sudah bulat sesuai alasan-alasan mendasar. Menurut dia pengerahan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT. Mutiara Indah Anugerah menyalahi prosedur dan mekanisme penempatan tenaga kerja seperti yang diatur dengan Permenaker 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.</p>
<p>&#8220;Tidak dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal, ESDM dan Transmigrasi Prov. Gorontalo serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara. Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara mengetahui keberadaan Tenaga Kerja nanti sudah berada di lokasi (Rumah Warga),&#8221; ujar Thariq Modanggu.</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah secara tegas menginstruksikan pemulangan para tenaga kerja yang berasal dari jawa barat dan Sumsel ke daerah asal masing-masing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di kabupaten Gorontalo Utara. Keputusan untuk memulangkan ini juga dilakukan oleh Pemerintah karena beberapa alasan lainnya diantaranya,&#8221; tegas Thariq Modanggu.</p>
<p>Ia mengatakan, pemulangan para pekerja akan dikawal oleh petugas keamanan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang/">Masuk Tanpa Izin, Pemkab Gorut Pulangkan 20 Pekerja asal Banten dan Palembang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang/">Masuk Tanpa Izin, Pemkab Gorut Pulangkan 20 Pekerja asal Banten dan Palembang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/masuk-tanpa-izin-pemkab-gorut-pulangkan-20-pekerja-asal-banten-dan-palembang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
