<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>4 sindikat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/4-sindikat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/4-sindikat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Mar 2020 10:56:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>4 sindikat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/4-sindikat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Ringkus Empat Sindikat Sabu-sabu di Botu</title>
		<link>https://barakati.id/polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu</link>
					<comments>https://barakati.id/polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2020 10:56:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[4 sindikat]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sabu sabu]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=3381</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil meringkus empat orang yang diduga pemilik Narkotika jenis sabu-sabu. Keempat pelaku tersebut ditangkap petugas di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo saat hendak melakukan transaksi pada Rabu (18/3/2020). Adapun pelaku masing-masing FMH (33), JVP (39), YS (50) dan satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial AYR (30). Mereka berhasil [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu/">Polda Ringkus Empat Sindikat Sabu-sabu di Botu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu/">Polda Ringkus Empat Sindikat Sabu-sabu di Botu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil meringkus empat orang yang diduga pemilik Narkotika jenis sabu-sabu. Keempat pelaku tersebut ditangkap petugas di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo saat hendak melakukan transaksi pada Rabu (18/3/2020). Adapun pelaku masing-masing FMH (33), JVP (39), YS (50) dan satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial AYR (30). Mereka berhasil diamankan polisi karena adanya laporan masyarakat. Dimana yang bersangkutan akan melakukan transaksi sabu-sabu di Kelurahan Botu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke titik lokasi. Setiba di lokasi, petugas melihat FMH datang menggunakan sepeda motor dan masuk kedalam rumah milik AYR. Melihat itu, Tim kemudian masuk kedalam rumah untuk mengamankan FMH dan AYR. Dan saat diperiksa, di dalam kantong celana belakang FMH ditemukan 1 sachet kecil berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu. Usai diinterogasi, FMH mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari YS. Atas pengakuan FMH, Tim Opsnal lalu menuju tempat tinggal YS yang berada di Kelurahan Ipilo. Setiba di rumah YS, personil langsung menggeruduk kamar dan mendapati YS tangah bersama JVP. Di dalam kamar YS personil juga menemukan alat hisap sabu, yakni satu buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening. Petugas juga menemukan 1 sachet plastik kecil butiran kristal bening di saku celana bagian kanan belakang milik YS. Para pelaku bersama barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Gorontalo saat itu juga. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 sachet plastik kecil berisi butiran kristal bening, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A3S warna hitam, satu buah Handphonemerk Nokia warna putih, 1 (satu) buah pireks kaca berisi butiran kristal bening, alat hisap sabu (bong), korek api yang sudah dimodifikasi, sebuah lembaran resi transfer dan sedotan plastik putih yang sudah dimodifikasi.", "Indonesian Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil meringkus empat orang yang diduga pemilik Narkotika jenis sabu-sabu. Keempat pelaku tersebut ditangkap petugas di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo saat hendak melakukan transaksi pada Rabu (18/3/2020).</p>
<p>Adapun pelaku masing-masing FMH (33), JVP (39), YS (50) dan satu orang berjenis kelamin perempuan berinisial AYR (30).</p>
<p>Mereka berhasil diamankan polisi karena adanya laporan masyarakat. Dimana yang bersangkutan akan melakukan transaksi sabu-sabu di Kelurahan Botu. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak ke titik lokasi.</p>
<p>Setiba di lokasi, petugas melihat FMH datang menggunakan sepeda motor dan masuk kedalam rumah milik AYR. Melihat itu, Tim kemudian masuk kedalam rumah untuk mengamankan FMH dan AYR. Dan saat diperiksa, di dalam kantong celana belakang FMH ditemukan 1 sachet kecil berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu.</p>
<p>Usai diinterogasi, FMH mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari YS. Atas pengakuan FMH, Tim Opsnal lalu menuju tempat tinggal YS yang berada di Kelurahan Ipilo. Setiba di rumah YS, personil langsung menggeruduk kamar dan mendapati YS tangah bersama JVP. Di dalam kamar YS personil juga menemukan alat hisap sabu, yakni satu buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening. Petugas juga menemukan 1 sachet plastik kecil butiran kristal bening di saku celana bagian kanan belakang milik YS.</p>
<p>Para pelaku bersama barang bukti kemudian digiring ke Mapolda Gorontalo saat itu juga.</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 2 sachet plastik kecil berisi butiran kristal bening, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A3S warna hitam, satu buah Handphonemerk Nokia warna putih, 1 (satu) buah pireks kaca berisi butiran kristal bening, alat hisap sabu (bong), korek api yang sudah dimodifikasi, sebuah lembaran resi transfer dan sedotan plastik putih yang sudah dimodifikasi.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu/">Polda Ringkus Empat Sindikat Sabu-sabu di Botu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu/">Polda Ringkus Empat Sindikat Sabu-sabu di Botu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polda-ringkus-empat-sindikat-sabu-sabu-di-botu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
