<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aduan warga Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/aduan-warga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/aduan-warga/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Nov 2021 03:51:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.9</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Aduan warga Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/aduan-warga/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</title>
		<link>https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp</link>
					<comments>https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Nov 2021 03:26:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aduan warga]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Hutabohu]]></category>
		<category><![CDATA[Rdp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12225</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Dugaan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai, Pajak Bumi Bangunan, dan Badan Usaha Milik Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, sempat menjadi keluhan warganya ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Komisi l DPRD Kab. Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Hutabohu dengan menghadirkan para pihak terkait untuk dimintai keterangan atas peristiwa itu. Aleg Jayusdidi Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, di Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, yang pertama untuk penyaluran BLT pihak desa mempersyaratkan bagi penerima sudah mengikuti vaksinasi, sementara masih tersisa dua keluarga yang belum ikut vaksinasi sehingga pencarian BLT ke mereka harus ditunda. \"Hal ini juga telah disampaikan dan dijelaskan ke warga penerima bahwa penyaluran BLT ke pihak yang bersangkutan tetap akan dilakukan,\" Ungkap Jayusdi. Sementara untuk PBB sendiri Jayusdi menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi ke aparat desa yang melakukan pengumpulan dananya sudah ada dan tinggal menunggu penjemputan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. \" Jadi dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput. \"Persoalan ini sudah selesai, dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput. Sehingga persoalan ini sudah selesai,\" Ujar Jayusdi. Selanjutnya terkait Bumdes, Jayusdi mengatakan hal ini akan dilanjutkan dan dijadwalkan kembali oleh pihaknya. \"Karena disaat yang sama mita juga melaksanakan pembahasan anggaran. Maka untuk pembahasan Bumdes tersebut nanti kita lanjutkan atau dijadwalkan kembali. Oleh karena itu kita menginginkan pembahasan Bumdes ini dilakukan se Kabupaten Gorontalo,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Dugaan adanya penyalahgunaan dana Bantuan Langsung Tunai, Pajak Bumi Bangunan, dan Badan Usaha Milik Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat, sempat menjadi keluhan warganya ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Komisi l DPRD Kab. Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Desa Hutabohu dengan menghadirkan para pihak terkait untuk dimintai keterangan atas peristiwa itu.</p>
<p>Aleg Jayusdidi Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, di Rivai yang memimpin pertemuan itu mengatakan, yang pertama untuk penyaluran BLT pihak desa mempersyaratkan bagi penerima sudah mengikuti vaksinasi, sementara masih tersisa dua keluarga yang belum ikut vaksinasi sehingga pencarian BLT ke mereka harus ditunda.</p>
<p>&#8220;Hal ini juga telah disampaikan dan dijelaskan ke warga penerima bahwa penyaluran BLT ke pihak yang bersangkutan tetap akan dilakukan,&#8221; Ungkap Jayusdi.</p>
<p>Sementara untuk PBB sendiri Jayusdi menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi ke aparat desa yang melakukan pengumpulan dananya sudah ada dan tinggal menunggu penjemputan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan.</p>
<p>&#8221; Jadi dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput.</p>
<p>&#8220;Persoalan ini sudah selesai, dananya sudah ada, memang penjemputannya itu persatu minggu oleh pemerintah kecematan seperti penyampaian yang disampaikan oleh koordinator tersebut dan pada hari Rabu besok dananya dijemput. Sehingga persoalan ini sudah selesai,&#8221; Ujar Jayusdi.</p>
<p>Selanjutnya terkait Bumdes, Jayusdi mengatakan hal ini akan dilanjutkan dan dijadwalkan kembali oleh pihaknya.</p>
<p>&#8220;Karena disaat yang sama mita juga melaksanakan pembahasan anggaran. Maka untuk pembahasan Bumdes tersebut nanti kita lanjutkan atau dijadwalkan kembali. Oleh karena itu kita menginginkan pembahasan Bumdes ini dilakukan se Kabupaten Gorontalo,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/">Tindak lanjuti Aduan Warga Desa Hutabohu Dekab Gelar RDP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tindak-lanjuti-aduan-warga-desa-hutabohu-dekab-gelar-rdp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
