<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aksi protes Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/aksi-protes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/aksi-protes/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Apr 2026 16:05:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Aksi protes Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/aksi-protes/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</title>
		<link>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat</link>
					<comments>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Apr 2026 15:59:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis tambang gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Andika Lamusu]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dprd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalisasi aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<category><![CDATA[pembungkaman demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29907</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat. Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi. “Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya. Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka. “Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya. Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan. “DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram. Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat. “Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika. Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis. “Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya. Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut. “Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Gorontalo &#8211; Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat.</p>
<p data-path-to-node="3">Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi.</p>
<p data-path-to-node="4">“Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya.</p>
<p data-path-to-node="5">Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka.</p>
<p data-path-to-node="6">“Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="7">Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan.</p>
<p data-path-to-node="8">“DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram.</p>
<p data-path-to-node="9">Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="10">“Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika.</p>
<p data-path-to-node="11">Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis.</p>
<p data-path-to-node="12">“Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya.</p>
<p data-path-to-node="13">Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="14">“Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/">Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/demokrasi-terancam-buntut-pemeriksaan-aktivis-labrak-sebut-gorontalo-darurat-kebebasan-berpendapat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</title>
		<link>https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 22:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IPR]]></category>
		<category><![CDATA[izin pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi anggota DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[konflik warga]]></category>
		<category><![CDATA[mediasi konflik]]></category>
		<category><![CDATA[Mikson Yapanto]]></category>
		<category><![CDATA[nasdem gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Kontroversial]]></category>
		<category><![CDATA[politik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[suwawa]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28434</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Puluhan penambang rakyat di Suwawa mendatangi kantor DPW Nasdem Gorontalo, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, yang menyebut aktivitas tambang rakyat di wilayah itu sebagai ilegal.. Pernyataan tersebut dianggap telah melukai perasaan dan merugikan perjuangan para penambang yang selama ini berupaya melalui jalur hukum. Para penambang dengan tegas menyatakan kekecewaan dan menilai Mikson tidak konsisten dalam sikapnya. \"Kami selama ini mengikuti prosedur hukum dan proses yang berlaku untuk memperjuangkan hak kami. Namun kini, pernyataan Bapak justru mengkhianati perjuangan kami,\" ujar seorang perwakilan penambang dengan emosi saat bertemu Mikson di kantor DPW Nasdem. Mikson yang menyadari ketegangan mulai meningkat, memilih untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan para penambang. Ia menjelaskan pernyataannya itu merupakan kesalahpahaman dan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perjuangan penambang agar memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Situasi yang sempat memanas mereda berkat upaya mediasi sejumlah tokoh dan pihak terkait di lokasi. Iskandar Alaina, tokoh masyarakat Suwawa yang turut hadir, menegaskan pentingnya konsistensi sikap wakil rakyat. \"Bapak Mikson harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sikap semacam ini bisa melukai aspirasi dan harapan masyarakat banyak,\" katanya.Pernyataan maaf dan klarifikasi Mikson disaksikan langsung oleh Sekretaris DPW Nasdem Gorontalo, Ridwan Monoarfa. Meskipun sempat tegang, para penambang akhirnya meninggalkan kantor Nasdem dengan damai.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Puluhan penambang rakyat di Suwawa mendatangi kantor DPW Nasdem Gorontalo, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, yang menyebut aktivitas tambang rakyat di wilayah itu sebagai ilegal..</p>
<p>Pernyataan tersebut dianggap telah melukai perasaan dan merugikan perjuangan para penambang yang selama ini berupaya melalui jalur hukum. Para penambang dengan tegas menyatakan kekecewaan dan menilai Mikson tidak konsisten dalam sikapnya. &#8220;Kami selama ini mengikuti prosedur hukum dan proses yang berlaku untuk memperjuangkan hak kami. Namun kini, pernyataan Bapak justru mengkhianati perjuangan kami,&#8221; ujar seorang perwakilan penambang dengan emosi saat bertemu Mikson di kantor DPW Nasdem.</p>
<p>Mikson yang menyadari ketegangan mulai meningkat, memilih untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan para penambang. Ia menjelaskan pernyataannya itu merupakan kesalahpahaman dan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perjuangan penambang agar memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).</p>
<p>Situasi yang sempat memanas mereda berkat upaya mediasi sejumlah tokoh dan pihak terkait di lokasi. Iskandar Alaina, tokoh masyarakat Suwawa yang turut hadir, menegaskan pentingnya konsistensi sikap wakil rakyat. &#8220;Bapak Mikson harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sikap semacam ini bisa melukai aspirasi dan harapan masyarakat banyak,&#8221; katanya.Pernyataan maaf dan klarifikasi Mikson disaksikan langsung oleh Sekretaris DPW Nasdem Gorontalo, Ridwan Monoarfa.</p>
<p>Meskipun sempat tegang, para penambang akhirnya meninggalkan kantor Nasdem dengan damai.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Feb 2024 17:11:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Lsm labrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20888</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - LSM Labrak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dengan mengecam aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan merusak lingkungan, khususnya di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024). Para demonstran, yang terdiri dari warga lokal dan anggota LSM Labrak, berkumpul di depan kantor pemerintah setempat sambil membawa spanduk yang menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Koordinator aksi, Soni Samoe, menegaskan bahwa mereka tidak bisa lagi diam melihat tanah air mereka dihancurkan demi keuntungan pribadi. Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, demonstran menyerukan kepada Pemerintah dan Forkompinda untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku pengrusakan lingkungan. Mereka juga menuntut penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku tambang ilegal. LSM Labrak juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait, antara lain: Mendesak Bupati Pohuwato untuk mengambil langkah konkret terkait sejumlah masalah, termasuk penyelesaian konflik pertambangan, pengrusakan lingkungan, distribusi BBM, pengelolaan proyek dana desa, manajemen RSUD, dan polemik keberadaan PT IGL. Mendesak Inspektorat Daerah Pohuwato dan Kepala Kejaksaan Negeri Marisa untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek dana desa tahun anggaran 2023 yang belum rampung. Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Aksi ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keadilan dalam penegakan hukum terkait aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; LSM Labrak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dengan mengecam aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan merusak lingkungan, khususnya di Desa Balayo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu, (28/02/2024).</p>
<p>Para demonstran, yang terdiri dari warga lokal dan anggota LSM Labrak, berkumpul di depan kantor pemerintah setempat sambil membawa spanduk yang menyuarakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Koordinator aksi, Soni Samoe, menegaskan bahwa mereka tidak bisa lagi diam melihat tanah air mereka dihancurkan demi keuntungan pribadi.</p>
<p>Dalam aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat, demonstran menyerukan kepada Pemerintah dan Forkompinda untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku pengrusakan lingkungan. Mereka juga menuntut penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku tambang ilegal.</p>
<p>LSM Labrak juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait, antara lain:</p>
<ol>
<li>Mendesak Bupati Pohuwato untuk mengambil langkah konkret terkait sejumlah masalah, termasuk penyelesaian konflik pertambangan, pengrusakan lingkungan, distribusi BBM, pengelolaan proyek dana desa, manajemen RSUD, dan polemik keberadaan PT IGL.</li>
<li>Mendesak Inspektorat Daerah Pohuwato dan Kepala Kejaksaan Negeri Marisa untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek dana desa tahun anggaran 2023 yang belum rampung.</li>
<li>Meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.</li>
</ol>
<p>Aksi ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan keadilan dalam penegakan hukum terkait aktivitas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/">LSM Labrak Gelar Aksi Protes di Depan Kantor Bupati Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lsm-labrak-gelar-aksi-protes-di-depan-kantor-bupati-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keluarga Pelaku Pengeroyokan Aparat Tni Lakukan Aksi Protes Di Mapolresta</title>
		<link>https://barakati.id/keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta</link>
					<comments>https://barakati.id/keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Feb 2021 06:25:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[Ham]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran ham]]></category>
		<category><![CDATA[Pengoroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=8134</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Sejumlah keluarga dari para pelaku yang melakukan pengeroyokan pada oknum TNI beberapa hari lalu, di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Wongkaditi Kecamatan Kota Utara melakukan aksi protes, (4/2/2021). Dalam tuntutannya, masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kelurahan Tenda, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum aparat yang di nilai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta/">Keluarga Pelaku Pengeroyokan Aparat Tni Lakukan Aksi Protes Di Mapolresta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta/">Keluarga Pelaku Pengeroyokan Aparat Tni Lakukan Aksi Protes Di Mapolresta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Sejumlah keluarga dari para pelaku yang melakukan pengeroyokan pada oknum TNI beberapa hari lalu, di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Wongkaditi Kecamatan Kota Utara melakukan aksi protes, (4/2/2021). Dalam tuntutannya, masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kelurahan Tenda, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum aparat yang di nilai melakukan tindakan represif saat penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan. Saat berorasi salah satu istri dari pelaku utama pengeroyokan, menuntut keadilan atas pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI terhadap para pelaku. \"Kami menutut keadilan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh aparat TNI, dimana korban yang telah di pukul berbeda dengan Rinto,\" Ungkap Ningsih. Masa Aksi yang berjumlah kurang lebih 50 orang tersebut, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Usai menyampaikan orasinya, masa aksi di mintakan perwakilan 5 orang dari keluarga pelaku, kemudian di terima di ruangan kapolres Gorontalo Kota. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro mengatakan, Karena saat ini masih masa Pandemi jadi dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa atau berkumpul. Jika ada pihak yang merasa dirugikan silahkan untuk membuat surat dan di tujukan ke instansi terkait mengingat saat ini kota gorontalo berada di zona merah, \"jadi saya menghimbau kepada masyarakat untuk jangan dulu melakukan aksi dan berkumpul, kasus ini sementara masih dalam proses penyidikan pihak TNI Polri,\" Terang Kapolres Gorontalo Kota.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; <span style="font-size: inherit;">Sejumlah keluarga dari para pelaku yang melakukan pengeroyokan pada oknum TNI beberapa hari lalu, di salah satu tempat hiburan malam di Kelurahan Wongkaditi Kecamatan Kota Utara melakukan aksi protes, (4/2/2021).</span></p>
<p>Dalam tuntutannya, masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kelurahan Tenda, meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum aparat yang di nilai melakukan tindakan represif saat penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan.</p>
<p>Saat berorasi salah satu istri dari pelaku utama pengeroyokan, menuntut keadilan atas pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat TNI terhadap para pelaku.</p>
<p>&#8220;Kami menutut keadilan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh aparat TNI, dimana korban yang telah di pukul berbeda dengan Rinto,&#8221; Ungkap Ningsih.</p>
<p>Masa Aksi yang berjumlah kurang lebih 50 orang tersebut, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.</p>
<p>Usai menyampaikan orasinya, masa aksi di mintakan perwakilan 5 orang dari keluarga pelaku, kemudian di terima di ruangan kapolres Gorontalo Kota.</p>
<p>Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro mengatakan, Karena saat ini masih masa Pandemi jadi dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa atau berkumpul. Jika ada pihak yang merasa dirugikan silahkan untuk membuat surat dan di tujukan ke instansi terkait mengingat saat ini kota gorontalo berada di zona merah,</p>
<p>&#8220;jadi saya menghimbau kepada masyarakat untuk jangan dulu melakukan aksi dan berkumpul, kasus ini sementara masih dalam proses penyidikan pihak TNI Polri,&#8221; Terang Kapolres Gorontalo Kota.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta/">Keluarga Pelaku Pengeroyokan Aparat Tni Lakukan Aksi Protes Di Mapolresta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta/">Keluarga Pelaku Pengeroyokan Aparat Tni Lakukan Aksi Protes Di Mapolresta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/keluarga-pelaku-pengeroyokan-aparat-tni-lakukan-aksi-protes-di-mapolresta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
