<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>alat berat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/alat-berat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/alat-berat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Mar 2026 17:26:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>alat berat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/alat-berat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Mar 2026 15:19:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[ekologi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tni]]></category>
		<category><![CDATA[Walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29807</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai \"lampu hijau\" bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh. Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor. Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi. \"Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,\" tegas Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini. Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level \"pemilik modal\" atau pelindung di balik layar. Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi \"backing\" tambang. \"Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,\" tambah Presiden. Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai &#8220;lampu hijau&#8221; bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.</p>
<p>Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.</p>
<p>Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.<br />
&#8220;Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,&#8221; tegas Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level &#8220;pemilik modal&#8221; atau pelindung di balik layar.</p>
<p>Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi &#8220;backing&#8221; tambang.<br />
&#8220;Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,&#8221; tambah Presiden.</p>
<p>Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/">Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat &#8220;Orang Kuat&#8221; di Peti Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegak-lurus-instruksi-prabowo-beranikah-polda-dan-korem-gorontalo-sikat-orang-kuat-di-peti-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</title>
		<link>https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo</link>
					<comments>https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 11:37:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[bbm subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Mongiilo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bulango Ulu]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian BBM]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian solar]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bulango]]></category>
		<category><![CDATA[proyek pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[proyek PSU Bulango Ulu]]></category>
		<category><![CDATA[pusat perkantoran kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28329</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Dugaan tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di area pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Pusat Perkantoran Kecamatan Bulango Ulu, Desa Mongiilo, pada Kamis (20/11/2025) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 01.37 Wita, seorang pekerja proyek mendengar suara mencurigakan di sekitar alat berat yang sedang terparkir. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang terduga pelaku didapati tengah berupaya menyedot solar dari dalam tangki alat berat tersebut. Satu terduga pelaku sudah berada di atas alat berat, sementara seorang lainnya berada di bawah dekat tangki. Menyadari adanya aksi ilegal tersebut, para pekerja proyek langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah karyawan proyek telah mengamankan galon kosong dan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain: 15 galon ukuran 35 liter 3 galon ukuran 10 liter 5 unit sepeda motor berbagai jenis Seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan resmi dari pihak perusahaan sudah diterima aparat penegak hukum dan saat ini tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Penelusuran terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun modus pencurian BBM di kawasan proyek pemerintah tersebut. Kapolsek Bulango, Ramin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan. Pihak media diminta untuk datang langsung ke kantor Polsek Bulango guna melakukan konfirmasi secara tatap muka. Hingga berita ini diterbitkan, awak media barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan seimbang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Dugaan tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di area pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Pusat Perkantoran Kecamatan Bulango Ulu, Desa Mongiilo, pada Kamis (20/11/2025) dini hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 01.37 Wita, seorang pekerja proyek mendengar suara mencurigakan di sekitar alat berat yang sedang terparkir. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang terduga pelaku didapati tengah berupaya menyedot solar dari dalam tangki alat berat tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Satu terduga pelaku sudah berada di atas alat berat, sementara seorang lainnya berada di bawah dekat tangki. Menyadari adanya aksi ilegal tersebut, para pekerja proyek langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah karyawan proyek telah mengamankan galon kosong dan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain:<br />
15 galon ukuran 35 liter<br />
3 galon ukuran 10 liter<br />
5 unit sepeda motor berbagai jenis</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan resmi dari pihak perusahaan sudah diterima aparat penegak hukum dan saat ini tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penelusuran terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun modus pencurian BBM di kawasan proyek pemerintah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kapolsek Bulango, Ramin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan. Pihak media diminta untuk datang langsung ke kantor Polsek Bulango guna melakukan konfirmasi secara tatap muka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, awak media barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan seimbang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2025 16:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[camat Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[dana masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[ESKAVATOR]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28058</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut. Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. “Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025). Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut. “Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur. “Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir. Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
