<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/aliansi-barisan-rakyat-bersama-rakyat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/aliansi-barisan-rakyat-bersama-rakyat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Sep 2025 18:42:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/aliansi-barisan-rakyat-bersama-rakyat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Sep 2025 18:42:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pencurian PT. Tjakrindo]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan untuk Iyong]]></category>
		<category><![CDATA[Kejadian Kriminalisasi di Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfa DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Zakaria dan Iyong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26923</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Gorontalo pada Senin (08/09/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dialami oleh mantan karyawan PT. Tjakrindo, Iyong, yang dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan tuduhan pencurian oleh pihak perusahaan. Zakaria, perwakilan dari keluarga Iyong, dalam orasinya menjelaskan bahwa Iyong bukanlah seorang pencuri, melainkan berinisiatif mengamankan aset perusahaan yang diduga sudah tidak beroperasi. \"Kak Iyong ini hanya berinisiatif untuk mengamankan aset perusahaan yang sudah tidak beroperasi, bukan mencuri. Namun pihak perusahaan menuduhnya melakukan pencurian,\" ungkap Zakaria kepada massa aksi. Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang menerima perwakilan aksi tersebut, menanggapi serius tuntutan masyarakat. Ridwan berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan Polda Gorontalo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP. Paling cepat hari Rabu. Tolong hadirkan juga Kak Iyong, kalau perlu kepala desa juga,” ujar Ridwan Monoarfa. Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD Gorontalo akan berdiri bersama rakyat dalam mencari solusi terhadap persoalan ini dan memastikan bahwa masalah hukum yang menyangkut hak pekerja diselesaikan dengan cara yang adil. Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bar-Bar ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, yang mendukung penuh perjuangan Iyong untuk mendapatkan keadilan. Masyarakat berharap agar proses hukum yang berjalan dapat transparan dan memperhatikan hak-hak pekerja. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terkait.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="199" data-end="553">DEPROV &#8211; Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Gorontalo pada Senin (08/09/2025). Mereka menyuarakan aspirasi terkait dugaan kriminalisasi yang dialami oleh mantan karyawan PT. Tjakrindo, Iyong, yang dilaporkan ke Polda Gorontalo dengan tuduhan pencurian oleh pihak perusahaan.</p>
<p data-start="555" data-end="949">Zakaria, perwakilan dari keluarga Iyong, dalam orasinya menjelaskan bahwa Iyong bukanlah seorang pencuri, melainkan berinisiatif mengamankan aset perusahaan yang diduga sudah tidak beroperasi. <em>&#8220;Kak Iyong ini hanya berinisiatif untuk mengamankan aset perusahaan yang sudah tidak beroperasi, bukan mencuri. Namun pihak perusahaan menuduhnya melakukan pencurian,&#8221; ungkap Zakaria kepada massa aksi.</em></p>
<p data-start="951" data-end="1280">Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, yang menerima perwakilan aksi tersebut, menanggapi serius tuntutan masyarakat. Ridwan berjanji untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan dan Polda Gorontalo, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.</p>
<p data-start="1282" data-end="1453"><em>“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan RDP. Paling cepat hari Rabu. Tolong hadirkan juga Kak Iyong, kalau perlu kepala desa juga,” ujar Ridwan Monoarfa.</em></p>
<p data-start="1455" data-end="1669">Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD Gorontalo akan berdiri bersama rakyat dalam mencari solusi terhadap persoalan ini dan memastikan bahwa masalah hukum yang menyangkut hak pekerja diselesaikan dengan cara yang adil.</p>
<p data-start="1671" data-end="1929">Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bar-Bar ini mendapat perhatian dari masyarakat sekitar, yang mendukung penuh perjuangan Iyong untuk mendapatkan keadilan. Masyarakat berharap agar proses hukum yang berjalan dapat transparan dan memperhatikan hak-hak pekerja.</p>
<p data-start="1931" data-end="2101">Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat duduk bersama dan mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terkait.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong/">DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Pihak PT. Tjakrindo dan Polda Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Iyong</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-akan-panggil-pihak-pt-tjakrindo-dan-polda-gorontalo-terkait-kasus-dugaan-kriminalisasi-iyong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
