<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ampera Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/ampera/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/ampera/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Jun 2025 11:39:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ampera Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/ampera/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</title>
		<link>https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi</link>
					<comments>https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jun 2025 11:39:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[ampera]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Demo penambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25722</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="216" data-end="519"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (03/06/2025). Mereka menuntut keadilan atas pengelolaan tambang yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya penambang tradisional. Aksi massa ini disambut langsung oleh Anggota DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, yang turun menemui demonstran dan mendengarkan langsung aspirasi mereka. “Saya menyepakati tuntutan masyarakat penambang ini untuk diperjuangkan dan disampaikan secara resmi kepada Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan,” ujar Mikson di hadapan massa aksi. Ia menegaskan bahwa DPRD akan berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan para investor, agar kepentingan warga lokal tidak diabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah. “Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Aspirasi masyarakat akan kami bawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Berikut enam poin tuntutan AMPERA kepada DPRD Gorontalo: Rekomendasi peninjauan ulang penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral. Usulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM pada lokasi-lokasi yang telah lama digarap masyarakat. Penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar Keppres No. 41 Tahun 2004 dan revisinya, Keppres No. 3 Tahun 2023. Penghapusan izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral. Penerbitan SK pembentukan \"Tim 20\", yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis di sektor pertambangan tingkat daerah. Pencantuman tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD, serta revisi RTRW Kabupaten Bone Bolango untuk mengakomodasi keberadaan tambang rakyat secara legal. AMPERA menyuarakan bahwa keberadaan tambang rakyat selama ini telah menjadi penopang ekonomi warga lokal, dan menolak jika ruang penghidupan mereka dihilangkan tanpa solusi yang adil. Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib, dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. DPRD Gorontalo berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan ini dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus Pertambangan dan instansi terkait.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="216" data-end="519">DEPROV &#8211; Ratusan warga yang tergabung dalam <strong data-start="280" data-end="317">Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA)</strong> menggelar aksi unjuk rasa di depan <strong data-start="353" data-end="387">Kantor DPRD Provinsi Gorontalo</strong>, Selasa (03/06/2025). Mereka menuntut keadilan atas pengelolaan tambang yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya penambang tradisional.</p>
<p data-start="521" data-end="675">Aksi massa ini disambut langsung oleh <strong data-start="559" data-end="601">Anggota DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto</strong>, yang turun menemui demonstran dan mendengarkan langsung aspirasi mereka.</p>
<p data-start="521" data-end="675">“Saya menyepakati tuntutan masyarakat penambang ini untuk diperjuangkan dan disampaikan secara resmi kepada <strong data-start="787" data-end="827">Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan</strong>,” ujar Mikson di hadapan massa aksi.</p>
<p data-start="866" data-end="1064">Ia menegaskan bahwa DPRD akan berperan sebagai <strong data-start="913" data-end="972">jembatan komunikasi antara masyarakat dan para investor</strong>, agar kepentingan warga lokal tidak diabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.</p>
<p data-start="866" data-end="1064">“Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Aspirasi masyarakat akan kami bawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="1232" data-end="1292">Berikut enam poin tuntutan AMPERA kepada DPRD Gorontalo:</h3>
<ol data-start="1294" data-end="2072">
<li data-start="1294" data-end="1382">
<p data-start="1297" data-end="1382"><strong data-start="1297" data-end="1380">Rekomendasi peninjauan ulang penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral.</strong></p>
</li>
<li data-start="1383" data-end="1519">
<p data-start="1386" data-end="1519"><strong data-start="1386" data-end="1442">Usulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong> ke Kementerian ESDM pada lokasi-lokasi yang telah lama digarap masyarakat.</p>
</li>
<li data-start="1520" data-end="1669">
<p data-start="1523" data-end="1669"><strong data-start="1523" data-end="1569">Penindakan terhadap aktivitas pertambangan</strong> yang dinilai melanggar <strong data-start="1593" data-end="1622">Keppres No. 41 Tahun 2004</strong> dan revisinya, <strong data-start="1638" data-end="1666">Keppres No. 3 Tahun 2023</strong>.</p>
</li>
<li data-start="1670" data-end="1766">
<p data-start="1673" data-end="1766"><strong data-start="1673" data-end="1720">Penghapusan izin pinjam pakai kawasan hutan</strong> yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral.</p>
</li>
<li data-start="1767" data-end="1909">
<p data-start="1770" data-end="1909"><strong data-start="1770" data-end="1808">Penerbitan SK pembentukan &#8220;Tim 20&#8221;</strong>, yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis di sektor pertambangan tingkat daerah.</p>
</li>
<li data-start="1910" data-end="2072">
<p data-start="1913" data-end="2072"><strong data-start="1913" data-end="1966">Pencantuman tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD</strong>, serta <strong data-start="1974" data-end="2012">revisi RTRW Kabupaten Bone Bolango</strong> untuk mengakomodasi keberadaan tambang rakyat secara legal.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2074" data-end="2257">AMPERA menyuarakan bahwa keberadaan tambang rakyat selama ini telah menjadi penopang ekonomi warga lokal, dan menolak jika ruang penghidupan mereka dihilangkan tanpa solusi yang adil.</p>
<p data-start="2259" data-end="2489">Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib, dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. DPRD Gorontalo berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan ini dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus Pertambangan dan instansi terkait.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
