<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Andrie Yunus Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/andrie-yunus/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/andrie-yunus/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 06:11:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Andrie Yunus Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/andrie-yunus/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</title>
		<link>https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui</link>
					<comments>https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 06:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Viral]]></category>
		<category><![CDATA[Andrie Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[cacat permanen]]></category>
		<category><![CDATA[HAM Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[impunitas militer]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan korban]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan aparat]]></category>
		<category><![CDATA[oditur militer]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum tni]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan militer]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan berat]]></category>
		<category><![CDATA[penyiraman air keras]]></category>
		<category><![CDATA[reformasi peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang militer]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana aparat]]></category>
		<category><![CDATA[tuntutan 2.5 tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam. Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam.</p>
<p>Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara tersebut dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama 2,5 tahun (dua tahun enam bulan). Tuntutan ini dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang harus menanggung luka fisik dan trauma seumur hidup.</p>
<p>Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, Oditur Militer membacakan berkas tuntutannya dengan meyakini bahwa para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terencana.</p>
<p>&#8220;Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Oleh karena itu, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,&#8221; demikian kutipan pernyataan Oditur Militer di muka sidang yang dibacakan tanpa keraguan.</p>
<p>Mencederai Rasa Keadilan dan Sorotan Impunitas<br />
Keputusan Oditur Militer yang hanya menuntut 2,5 tahun penjara langsung memantik amarah dari tim kuasa hukum korban dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Hukuman tersebut dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang melanggengkan budaya impunitas di lingkungan peradilan militer.</p>
<p>&#8220;Tuntutan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen. Ini bukti nyata masih kentalnya impunitas di peradilan militer,&#8221; kecam perwakilan kuasa hukum Andrie Yunus yang hadir mengawal jalannya persidangan.</p>
<p>Sejalan dengan kekecewaan tersebut, laporan investigasi dari Tempo.co membeberkan bahwa Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea mata yang parah dan luka bakar derajat tiga di area wajah hingga leher akibat serangan cairan kimia korosif tersebut. Korban bahkan telah menjalani lebih dari lima kali operasi rekonstruksi yang memakan biaya ratusan juta rupiah.</p>
<p>Di sisi lain, catatan menunjukkan tren memprihatinkan terkait putusan peradilan militer di Indonesia. Sepanjang tiga tahun terakhir, mayoritas kasus kekerasan berat yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil kerap berujung pada vonis di bawah 3 tahun penjara. Fakta ini semakin memperkuat argumen para aktivis hak asasi manusia yang mendesak adanya reformasi total dalam sistem peradilan militer agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan sipil.</p>
<p>Kini, nasib keadilan bagi Andrie Yunus sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Militer. Publik dan para pegiat HAM terus mengawal ketat kasus ini, menanti apakah ketukan palu hakim nantinya akan memberikan keadilan substantif, atau justru memperkuat bayang-bayang kelam peradilan militer yang kerap berpihak pada korpsnya sendiri.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/">TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/empat-oknum-tni-pelaku-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hanya-dituntut-25-tahun-bui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbongkar! 4 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus</title>
		<link>https://barakati.id/terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus</link>
					<comments>https://barakati.id/terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 13:53:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[air keras]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Andrie Yunus]]></category>
		<category><![CDATA[BAIS TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Fatia Maulidiyanti]]></category>
		<category><![CDATA[KontraS]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo sigit prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Puspom TNI]]></category>
		<category><![CDATA[RSCM]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29773</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus/">Terbongkar! 4 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus/">Terbongkar! 4 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat prajurit Denma BAIS TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para tersangka yang terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, kini ditahan di Pomdam Jaya. ​“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ungkap Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Rabu (18/03/2026). ​Keempatnya terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. “Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” tambah Yusri. ​Polda Metro Jaya memastikan keaslian bukti visual tanpa rekayasa ddigital Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan, “Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh. Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian, ini sama sekali tidak dilakukan perubahan atau pengolahan. Sehingga kami dapat pertanggungjawabkan ini bukan hasil artificial intelligence.” ​Kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya: “Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memberitakan bahwa kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja.” ​Kabar baik datang dari RS Cipto Mangunkusumo mengenai kesehatan Andrie. Aktivis Fatia Maulidiyanti menjelaskan, “Alhamdulillah ada perkembangan yang baik gitu ya. Jadi mata Andrie masih bisa selamatkan, dia tidak akan buta.” Meski demikian, penyelidikan motif di balik teror ini masih terus didalami oleh tim gabungan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan empat prajurit Denma BAIS TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para tersangka yang terdiri dari Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, kini ditahan di Pomdam Jaya.<br />
​“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ungkap Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Rabu (18/03/2026).</p>
<p>​Keempatnya terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. “Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” tambah Yusri.<br />
​Polda Metro Jaya memastikan keaslian bukti visual tanpa rekayasa ddigital</p>
<p>Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan, “Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh. Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian, ini sama sekali tidak dilakukan perubahan atau pengolahan. Sehingga kami dapat pertanggungjawabkan ini bukan hasil artificial intelligence.”</p>
<p>​Kasus ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya: “Kemarin Bapak Presiden sudah jelas memberitakan bahwa kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja.”</p>
<p>​Kabar baik datang dari RS Cipto Mangunkusumo mengenai kesehatan Andrie. Aktivis Fatia Maulidiyanti menjelaskan, “Alhamdulillah ada perkembangan yang baik gitu ya. Jadi mata Andrie masih bisa selamatkan, dia tidak akan buta.” Meski demikian, penyelidikan motif di balik teror ini masih terus didalami oleh tim gabungan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus/">Terbongkar! 4 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus/">Terbongkar! 4 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/terbongkar-4-oknum-prajurit-tni-jadi-tersangka-penyiraman-air-keras-andrie-yunus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
