<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>anggaran daerah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/anggaran-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/anggaran-daerah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Apr 2026 10:39:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>anggaran daerah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/anggaran-daerah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Respons Berkelas! Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Cium Lutut Wagub Kalbar</title>
		<link>https://barakati.id/respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar</link>
					<comments>https://barakati.id/respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 10:18:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dedi mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[keterbatasan fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Krisantus Kurniawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Viral Medsos]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Kalbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29982</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar/">Respons Berkelas! Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Cium Lutut Wagub Kalbar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar/">Respons Berkelas! Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Cium Lutut Wagub Kalbar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons santai tantangan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang menyatakan siap \"mencium lutut\" Dedi jika mampu membangun jalan di Kalbar dengan APBD Rp 6 triliun. Polemik ini dipicu viralnya perbandingan infrastruktur jalan Jabar dan Kalbar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan tak pernah berniat pamer. \"Mohon maaf, pembangunan di Jawa Barat tidak ada maksud untuk diperbandingkan dengan daerah lain,\" ungkapnya melalui video, Sabtu (11/4/2026). Alih-alih adu argumen, Dedi justru berterima kasih atas tantangan tersebut. Ia memaklumi sulitnya membangun infrastruktur di wilayah seluas Kalbar dengan APBD terbatas. \"Kami memahami setiap daerah punya tantangannya sendiri-sendiri, apalagi dengan keterbatasan fiskal di wilayah seluas Kalimantan Barat,\" paparnya. Hal ini sejalan dengan catatan CNBC Indonesia terkait tingginya disparitas pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Secara terbuka, Dedi meminta maaf jika pembangunan di Jabar menyinggung daerah lain. Ia berharap pemerataan fiskal ke depan lebih baik agar dana bagi hasil mengalir proporsional ke daerah. Menutup pernyataannya, Dedi mengirim salam hangat dan mendoakan Wagub serta seluruh warga Kalbar agar selalu sehat dan bahagia.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Bandung &#8211; Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons santai tantangan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, yang menyatakan siap &#8220;mencium lutut&#8221; Dedi jika mampu membangun jalan di Kalbar dengan APBD Rp 6 triliun. Polemik ini dipicu viralnya perbandingan infrastruktur jalan Jabar dan Kalbar di media sosial.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan tak pernah berniat pamer. &#8220;Mohon maaf, pembangunan di Jawa Barat tidak ada maksud untuk diperbandingkan dengan daerah lain,&#8221; ungkapnya melalui video, Sabtu (11/4/2026).</p>
<p>Alih-alih adu argumen, Dedi justru berterima kasih atas tantangan tersebut. Ia memaklumi sulitnya membangun infrastruktur di wilayah seluas Kalbar dengan APBD terbatas. &#8220;Kami memahami setiap daerah punya tantangannya sendiri-sendiri, apalagi dengan keterbatasan fiskal di wilayah seluas Kalimantan Barat,&#8221; paparnya. Hal ini sejalan dengan catatan CNBC Indonesia terkait tingginya disparitas pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa.</p>
<p>Secara terbuka, Dedi meminta maaf jika pembangunan di Jabar menyinggung daerah lain. Ia berharap pemerataan fiskal ke depan lebih baik agar dana bagi hasil mengalir proporsional ke daerah. Menutup pernyataannya, Dedi mengirim salam hangat dan mendoakan Wagub serta seluruh warga Kalbar agar selalu sehat dan bahagia.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar/">Respons Berkelas! Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Cium Lutut Wagub Kalbar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar/">Respons Berkelas! Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tantangan Cium Lutut Wagub Kalbar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/respon-berkelas-dedi-mulyadi-tanggapi-santai-tantangan-cium-lutut-wagub-kalbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 10:26:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan usaha mikro]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi program]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Kecil Menengah]]></category>
		<category><![CDATA[kekecewaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja opd]]></category>
		<category><![CDATA[kritik DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku usaha kecil]]></category>
		<category><![CDATA[program IKM]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi program]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[verifikasi IKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28461</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran. Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan. “Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut. “Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya. Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik. “Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi. “Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu. Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait. “Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/">Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/alasan-klasik-opd-dinilai-jadi-dalih-program-ikm-mangkrak-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 08:32:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Pembangunan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BI dan Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Kas Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Mengendap]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Moneter]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Likuiditas BPD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[purbaya yudhi sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Pengendali Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Silpa Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Transfer ke Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27670</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah. Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak lagi menumpuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di bank-bank pusat seperti Bank Indonesia (BI) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia meminta agar dana tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menjaga likuiditas ekonomi di daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Purbaya menyampaikan hal ini dalam Rapat Pengendali Inflasi Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa masih banyak dana daerah yang mengendap di akhir tahun dan membuat perputaran uang di daerah menjadi kering.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya dapat kabar juga dari Pak Mendagri bahwa uang-uang daerah yang berlebih itu ditaruhnya di bank-bank di pusat. Jadi, daerahnya juga kering, nggak ada uangnya. Saya sarankan kalau bisa jangan ditaruh di bank pembangunan di pusat atau di bank-bank pemerintah pusat, tapi biarkan saja di BPD daerahnya,” ujar Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, penempatan dana di bank pusat menyebabkan BPD kekurangan likuiditas, sehingga tidak leluasa menyalurkan kredit ke pelaku usaha lokal. Purbaya menilai hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerataan ekonomi nasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita kan selalu berusaha meratakan pembangunan ekonomi, meratakan sektor finansial. Tapi kalau daerah naruhnya semuanya di pusat, ya nggak rata-rata. Kita kirim ke daerah dari pusat, dia masih kirim lagi ke pusat. Di sana kering, di sini numpuk uangnya,” imbuhnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Data terbaru Bank Indonesia (BI) per 30 September 2025 menunjukkan dana pemerintah daerah yang tersimpan dalam perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Rinciannya meliputi Rp178,14 triliun dalam bentuk giro, Rp48,40 triliun dalam bentuk simpanan, dan Rp7,43 triliun dalam bentuk tabungan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan data berbeda. Berdasarkan laporan dari 546 Pemda, per 17 Oktober 2025, dana kas daerah tercatat Rp215 triliun. Purbaya menyoroti adanya selisih Rp18 triliun antara data BI dan Kemendagri.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau dari Pak Mendagri katanya di cash-nya hanya Rp215 triliun. Jadi ada perbedaan Rp18 triliun. Yang pertama dicek, Rp18 triliun itu uang bedanya di mana, ke mana larinya?” ujar Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan juga menambahkan bahwa biasanya masih tersisa sekitar Rp100 triliun di akhir tahun meski sebagian telah terpakai untuk membayar gaji dan kontrak awal tahun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rp233 triliun itu biasanya dihabiskan di akhir tahun, selalu sisa Rp100 triliun di akhir tahun. Sebagian diperlukan untuk Silpa, untuk bayar gaji atau kontrak di awal tahun,” terang Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Purbaya mengungkap bahwa Kementerian Keuangan sedang menyiapkan reformasi mekanisme transfer ke daerah. Jika sebelumnya dilakukan secara bertahap tiap triwulan, ke depan akan diubah menjadi transfer sekaligus di awal tahun anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tujuannya untuk mengurangi potensi Silpa dan mempercepat realisasi belanja daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jadi kita sedang kembangkan sistem di mana daerah tidak lagi perlu Silpa. Sehingga minggu pertama, kedua setiap tahun langsung ditransfer dari pusat. Dengan begitu, Silpa di pusat maupun daerah tidak akan berlebihan lagi,” kata Purbaya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan ini berangkat dari persoalan lama mengenai dana mengendap di perbankan. Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati saat menjabat sebagai Menkeu juga pernah mengkritik dana Pemda yang menganggur mencapai Rp113,38 triliun pada akhir 2021.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di era Presiden Joko Widodo pun sempat menegur Pemda karena APBD 2022 sebesar Rp123 triliun tidak terserap.​ Kini di era Purbaya, masalah klasik tersebut kembali disorot karena dianggap menghambat pemerataan ekonomi serta memperlebar ketimpangan antara pusat dan daerah. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter harus saling melengkapi, bukan menumpuk dana di pusat. Ia berharap kepala daerah lebih progresif dalam penggunaan dana daerah dan mempercayakan pengelolaan keuangan pada BPD di wilayahnya. Dengan demikian, ekonomi lokal bisa bergerak, dan Silpa besar di akhir tahun dapat diminimalkan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/">Purbaya : PEMDA Itu Jangan Menabung (SILPA), Tapi Tumbuhkan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/purbaya-pemda-itu-jangan-menabung-silpa-tapi-tumbuhkan-ekonomi-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KIP dan KPID Gorontalo Terancam Lumpuh, Anggaran Hilang dari APBD 2026</title>
		<link>https://barakati.id/kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 18:14:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[KPID Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Krisis Dana KPID]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26505</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026/">KIP dan KPID Gorontalo Terancam Lumpuh, Anggaran Hilang dari APBD 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026/">KIP dan KPID Gorontalo Terancam Lumpuh, Anggaran Hilang dari APBD 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Tidak adanya alokasi anggaran untuk Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam APBD 2026 mendapat sorotan tajam dari Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo. Hal ini terungkap dalam rapat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gorontalo, KPI, dan KPID, yang membahas rancangan APBD 2026. Dalam pembahasan, Komisi 1 menemukan bahwa pos anggaran untuk KIP dan KPID tidak tercantum sama sekali. Anggota Komisi 1, Kristina Udoki, menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang dan harus mendapatkan perhatian, termasuk dukungan anggaran, agar keterbukaan informasi publik tetap terjamin. “Kalau tidak ada anggaran, sama saja mau dibubarkan. Kalau ini terjadi, maka Komisi 1 wajib bertanggung jawab,” tegas Kristina. Sementara itu, anggota Komisi 1 lainnya, Femy, menjelaskan bahwa anggaran untuk KPID seharusnya disediakan sesuai surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia, arahan Presiden, serta surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta gubernur di setiap provinsi untuk mengalokasikannya. Namun, Kominfo Gorontalo justru tidak menganggarkan KIP dan KPID dalam APBD murni, melainkan hanya mengusulkannya pada anggaran tambahan. “KIP dan KPID ini adalah langkah maju pemerintah. Tetapi jika tidak dianggarkan, berarti ini kemunduran,” ujar Femy. Kristina juga menambahkan, alasan keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi penghalang, karena provinsi lain tetap mengalokasikan dana bagi KIP dan KPID meski mengalami efisiensi anggaran. Dari total Rp17 miliar anggaran Kominfo, dilakukan efisiensi hingga tersisa Rp14 miliar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="227" data-end="445">DEPROV &#8211; Tidak adanya alokasi anggaran untuk <strong data-start="279" data-end="312">Komisi Informasi Publik (KIP)</strong> dan <strong data-start="317" data-end="361">Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)</strong> dalam APBD 2026 mendapat sorotan tajam dari <strong data-start="406" data-end="442">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo</strong>.</p>
<p data-start="447" data-end="702">Hal ini terungkap dalam rapat bersama <strong data-start="485" data-end="541">Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gorontalo</strong>, KPI, dan KPID, yang membahas rancangan APBD 2026. Dalam pembahasan, Komisi 1 menemukan bahwa <strong data-start="636" data-end="699">pos anggaran untuk KIP dan KPID tidak tercantum sama sekali</strong>.</p>
<p data-start="704" data-end="929">Anggota Komisi 1, <strong data-start="722" data-end="740">Kristina Udoki</strong>, menegaskan bahwa kedua lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang dan harus mendapatkan perhatian, termasuk dukungan anggaran, agar keterbukaan informasi publik tetap terjamin.</p>
<p data-start="933" data-end="1062"><em>“Kalau tidak ada anggaran, sama saja mau dibubarkan. Kalau ini terjadi, maka Komisi 1 wajib bertanggung jawab,” tegas Kristina.</em></p>
<p data-start="1064" data-end="1357">Sementara itu, anggota Komisi 1 lainnya, <strong data-start="1105" data-end="1113">Femy</strong>, menjelaskan bahwa anggaran untuk KPID seharusnya disediakan sesuai surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia, arahan Presiden, serta surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta gubernur di setiap provinsi untuk mengalokasikannya.</p>
<p data-start="1359" data-end="1502">Namun, <strong data-start="1366" data-end="1387">Kominfo Gorontalo</strong> justru tidak menganggarkan KIP dan KPID dalam APBD murni, melainkan hanya mengusulkannya pada anggaran tambahan.</p>
<p data-start="1506" data-end="1624"><em>“KIP dan KPID ini adalah langkah maju pemerintah. Tetapi jika tidak dianggarkan, berarti ini kemunduran,” ujar Femy.</em></p>
<p data-start="1626" data-end="1910">Kristina juga menambahkan, alasan keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi penghalang, karena provinsi lain tetap mengalokasikan dana bagi KIP dan KPID meski mengalami efisiensi anggaran. Dari total Rp17 miliar anggaran Kominfo, dilakukan efisiensi hingga tersisa Rp14 miliar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026/">KIP dan KPID Gorontalo Terancam Lumpuh, Anggaran Hilang dari APBD 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026/">KIP dan KPID Gorontalo Terancam Lumpuh, Anggaran Hilang dari APBD 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kip-dan-kpid-gorontalo-terancam-lumpuh-anggaran-hilang-dari-apbd-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Thomas Mopili: Laporan Gubernur Soal APBD 2024 Akan Ditelaah Mendalam oleh DPRD</title>
		<link>https://barakati.id/thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd</link>
					<comments>https://barakati.id/thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 03:03:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[apbd 2024]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[pertanggungjawaban anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[raperda APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas mopili]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25909</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd/">Thomas Mopili: Laporan Gubernur Soal APBD 2024 Akan Ditelaah Mendalam oleh DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd/">Thomas Mopili: Laporan Gubernur Soal APBD 2024 Akan Ditelaah Mendalam oleh DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="185" data-end="511"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-26 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, didampingi oleh Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa, Wakil Ketua II Lao Ode Haimudin, serta Wakil Ketua III Sulyanto Pateda. Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo. Dalam sambutannya, Thomas Mopili menyampaikan bahwa pihak DPRD belum dapat menyampaikan tanggapan secara keseluruhan terhadap laporan yang disampaikan oleh Gubernur, mengingat naskah laporan cukup tebal dan membutuhkan waktu untuk dikaji secara menyeluruh. “Naskahnya cukup tebal. Tapi sebentar kita akan otak-atik dan dibicarakan. Kami akan tanggapi semua isi laporan, apakah berkesesuaian dengan kondisi riil tahun 2024,” ujar Thomas. Ia menegaskan bahwa meskipun laporan tersebut telah diterima oleh delapan fraksi di DPRD, hal itu bukan berarti laporan langsung disetujui, melainkan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD. “Delapan fraksi menyatakan menerima untuk dibahas di Badan Anggaran, jangan sampai salah diartikan. Ini baru tahap pembahasan,” tegas Thomas Mopili. Rapat ini menjadi bagian awal dari proses evaluasi dan pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, yang akan berlanjut ke tahapan pembahasan teknis bersama Badan Anggaran dan mitra kerja eksekutif.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="185" data-end="511">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar <strong data-start="268" data-end="293">Rapat Paripurna ke-26</strong> dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap <strong data-start="338" data-end="379">Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)</strong> tentang <strong data-start="388" data-end="466">pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024</strong>, Senin (16/06/2025).</p>
<p data-start="513" data-end="872">Rapat tersebut dipimpin langsung oleh <strong data-start="551" data-end="590">Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili</strong>, didampingi oleh <strong data-start="608" data-end="641">Wakil Ketua I Ridwan Monoarfa</strong>, <strong data-start="643" data-end="678">Wakil Ketua II Lao Ode Haimudin</strong>, serta <strong data-start="686" data-end="721">Wakil Ketua III Sulyanto Pateda</strong>. Turut hadir dalam rapat tersebut <strong data-start="756" data-end="793">Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail</strong>, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="874" data-end="1134">Dalam sambutannya, Thomas Mopili menyampaikan bahwa pihak DPRD belum dapat menyampaikan tanggapan secara keseluruhan terhadap laporan yang disampaikan oleh Gubernur, mengingat <strong data-start="1050" data-end="1134">naskah laporan cukup tebal dan membutuhkan waktu untuk dikaji secara menyeluruh.</strong></p>
<p data-start="874" data-end="1134">“Naskahnya cukup tebal. Tapi sebentar kita akan otak-atik dan dibicarakan. Kami akan tanggapi semua isi laporan, apakah berkesesuaian dengan kondisi riil tahun 2024,” ujar Thomas.</p>
<p data-start="1319" data-end="1528">Ia menegaskan bahwa meskipun laporan tersebut telah <strong data-start="1371" data-end="1411">diterima oleh delapan fraksi di DPRD</strong>, hal itu bukan berarti laporan langsung disetujui, melainkan akan <strong data-start="1478" data-end="1527">dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD</strong>.</p>
<p data-start="1319" data-end="1528">“Delapan fraksi menyatakan menerima untuk <strong data-start="1574" data-end="1603">dibahas di Badan Anggaran</strong>, jangan sampai salah diartikan. Ini baru tahap pembahasan,” tegas Thomas Mopili.</p>
<p data-start="1686" data-end="1909">Rapat ini menjadi bagian awal dari proses evaluasi dan pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya, yang akan berlanjut ke tahapan pembahasan teknis bersama Badan Anggaran dan mitra kerja eksekutif.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd/">Thomas Mopili: Laporan Gubernur Soal APBD 2024 Akan Ditelaah Mendalam oleh DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd/">Thomas Mopili: Laporan Gubernur Soal APBD 2024 Akan Ditelaah Mendalam oleh DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/thomas-mopili-laporan-gubernur-soal-apbd-2024-akan-ditelaah-mendalam-oleh-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
