<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Angkutan umum Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/angkutan-umum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/angkutan-umum/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Nov 2020 10:34:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Angkutan umum Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/angkutan-umum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soal Angkutan Umum, ini Kata Sekda Gorut</title>
		<link>https://barakati.id/soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut</link>
					<comments>https://barakati.id/soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Nov 2020 10:34:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan umum]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[pemda gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Yasin]]></category>
		<category><![CDATA[sekda gorut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7070</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Dinas perhubungan kabupaten Gorontalo Utara Jumat (06/11/2020) menggelar rapat evaluasi percepatan pelaksanaan pekerjaan penyusunan tataran transportasi lokal (Tatralok) oleh PT. Media Spasial. Evaluasi bertempat di Cafe Double Dips kota Gorontalo yang dihadiri Sekda Gorut Ridwan Yasin. Sekda Ridwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya sangat merespon kegiatan itu. &#8220;Saya rasa menarik dengan apa yang dipaparkan. Gorontalo [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut/">Soal Angkutan Umum, ini Kata Sekda Gorut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut/">Soal Angkutan Umum, ini Kata Sekda Gorut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Dinas perhubungan kabupaten Gorontalo Utara Jumat (06/11/2020) menggelar rapat evaluasi percepatan pelaksanaan pekerjaan penyusunan tataran transportasi lokal (Tatralok) oleh PT. Media Spasial. Evaluasi bertempat di Cafe Double Dips kota Gorontalo yang dihadiri Sekda Gorut Ridwan Yasin. Sekda Ridwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya sangat merespon kegiatan itu. \"Saya rasa menarik dengan apa yang dipaparkan. Gorontalo Utara itu penduduknya sebagian besar menggunakan angkutan pribadi. Jangan sampai karena kabupaten ini merupakan kabupaten yang kedepan jauh lebih maju daripada kabupaten kota lain di provinsi Gorontalo. Karena mengingat tempatnya sangat strategis. Maka menyebabkan angkutan umum tidak terpakai lagi atau mati,\" ungkap Ridwan. Oleh karena itu, Ridwan menyarankan kepada tim teknis untuk memperhitungkan yang terjadi kedepan. Tidak sampai disitu, dengan mengingat peraturan yang digunakan masih menggunakan peraturan bupati, maka Ridwan menyarankan juga kepada tim teknis untuk mengkaji apakah dimungkinkan harus menggunakan peraturan daerah atau cukup dibentuk dengan peraturan bupati. \"Saran kami dengan pengkajian teknis ini, jika dimungkinkan dengan peraturan daerah meskipun sekarang ini kita bentuk dulu dengan peraturan bupati selanjutnya kita akan tingkatkan ke peraturan daerah. Karena ini juga harus segera diatur,\" saran Ridwan. \"Kualitas dari peraturan bupati ini juga terus dikawal oleh tim OPD yang membidangi dan tentunya mengakomodir hasil kajian tim teknis, dan jangan lupa melibatkan OPD terkait atau OPD-OPD yang nanti menunjang,\" sambungnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Dinas perhubungan kabupaten Gorontalo Utara Jumat (06/11/2020) menggelar rapat evaluasi percepatan pelaksanaan pekerjaan penyusunan tataran transportasi lokal (Tatralok) oleh PT. Media Spasial.</p>
<p>Evaluasi bertempat di Cafe Double Dips kota Gorontalo yang dihadiri Sekda Gorut Ridwan Yasin.</p>
<p>Sekda Ridwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya sangat merespon kegiatan itu.</p>
<p>&#8220;Saya rasa menarik dengan apa yang dipaparkan. Gorontalo Utara itu penduduknya sebagian besar menggunakan angkutan pribadi. Jangan sampai karena kabupaten ini merupakan kabupaten yang kedepan jauh lebih maju daripada kabupaten kota lain di provinsi Gorontalo. Karena mengingat tempatnya sangat strategis. Maka menyebabkan angkutan umum tidak terpakai lagi atau mati,&#8221; ungkap Ridwan.</p>
<p>Oleh karena itu, Ridwan menyarankan kepada tim teknis untuk memperhitungkan yang terjadi kedepan.</p>
<p>Tidak sampai disitu, dengan mengingat peraturan yang digunakan masih menggunakan peraturan bupati, maka Ridwan menyarankan juga kepada tim teknis untuk mengkaji apakah dimungkinkan harus menggunakan peraturan daerah atau cukup dibentuk dengan peraturan bupati.</p>
<p>&#8220;Saran kami dengan pengkajian teknis ini, jika dimungkinkan dengan peraturan daerah meskipun sekarang ini kita bentuk dulu dengan peraturan bupati selanjutnya kita akan tingkatkan ke peraturan daerah. Karena ini juga harus segera diatur,&#8221; saran Ridwan.</p>
<p>&#8220;Kualitas dari peraturan bupati ini juga terus dikawal oleh tim OPD yang membidangi dan tentunya mengakomodir hasil kajian tim teknis, dan jangan lupa melibatkan OPD terkait atau OPD-OPD yang nanti menunjang,&#8221; sambungnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut/">Soal Angkutan Umum, ini Kata Sekda Gorut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut/">Soal Angkutan Umum, ini Kata Sekda Gorut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/soal-angkutan-umum-ini-kata-sekda-gorut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
