<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>aparat penegak hukum Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/aparat-penegak-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/aparat-penegak-hukum/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Dec 2025 18:40:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>aparat penegak hukum Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/aparat-penegak-hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru</title>
		<link>https://barakati.id/bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru</link>
					<comments>https://barakati.id/bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 18:38:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[empati sosial]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kembang api]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan warga]]></category>
		<category><![CDATA[larangan petasan]]></category>
		<category><![CDATA[malam tahun baru]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[perayaan tertib]]></category>
		<category><![CDATA[tradisi tahun baru]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[wisata akhir tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28908</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru/">Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru/">Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (27/12/2025). “Penggunaan petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika dinyalakan di jalan umum atau kawasan padat penduduk,” tegas Adhan. Wali Kota menegaskan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api sebagai alternatif hiburan malam pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tahun baru seharusnya dilakukan secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga lainnya. “Sudah ada surat edaran yang melarang masyarakat menyalakan petasan. Kembang api boleh, tetapi petasan tetap dilarang,” ungkapnya. Ia menambahkan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku. “Kalau masih ada yang menyalakan petasan, terutama di jalan, kami akan bekerja sama dengan aparat untuk melakukan penangkapan. Itu bisa membahayakan orang lain,” jelas Adhan. Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Gorontalo juga tidak akan mengeluarkan izin penjualan petasan. Aparat kepolisian telah mengonfirmasi kebijakan serupa terhadap para pedagang yang masih nekat menjual petasan menjelang dan saat malam pergantian tahun. “Polisi sudah menegaskan, tidak ada izin menjual petasan. Kecuali kembang api,” kata Adhan menegaskan. Ia pun mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara sederhana dan penuh empati. “Jangan sampai pesta berlebihan. Kita masih punya saudara di Sumatera yang sedang berduka. Mari tunjukkan solidaritas dan empati kita,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Kota Gorontalo</strong> &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (27/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Penggunaan petasan dilarang sepenuhnya karena berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, terutama jika dinyalakan di jalan umum atau kawasan padat penduduk,” tegas Adhan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota menegaskan, masyarakat hanya diperbolehkan menyalakan kembang api sebagai alternatif hiburan malam pergantian tahun. Menurutnya, perayaan tahun baru seharusnya dilakukan secara aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga lainnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sudah ada surat edaran yang melarang masyarakat menyalakan petasan. Kembang api boleh, tetapi petasan tetap dilarang,” ungkapnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Gorontalo akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kalau masih ada yang menyalakan petasan, terutama di jalan, kami akan bekerja sama dengan aparat untuk melakukan penangkapan. Itu bisa membahayakan orang lain,” jelas Adhan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Gorontalo juga tidak akan mengeluarkan izin penjualan petasan. Aparat kepolisian telah mengonfirmasi kebijakan serupa terhadap para pedagang yang masih nekat menjual petasan menjelang dan saat malam pergantian tahun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Polisi sudah menegaskan, tidak ada izin menjual petasan. Kecuali kembang api,” kata Adhan menegaskan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia pun mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan cara sederhana dan penuh empati.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Jangan sampai pesta berlebihan. Kita masih punya saudara di Sumatera yang sedang berduka. Mari tunjukkan solidaritas dan empati kita,” pungkasnya.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru/">Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru/">Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bukan-sekadar-imbauan-wali-kota-gorontalo-tegas-larang-petasan-di-malam-tahun-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</title>
		<link>https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi</link>
					<comments>https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 18:50:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[apbd]]></category>
		<category><![CDATA[Apbn]]></category>
		<category><![CDATA[apel kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[eselon III]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan operasional]]></category>
		<category><![CDATA[mobnas]]></category>
		<category><![CDATA[pendataan kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaankendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[sidak kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28870</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Giliran Mobnas pejabat eselon III yang diperiksa melalui apel kendaraan yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025). Wali Kota menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, beberapa Mobnas pejabat eselon III akan ditarik. Kendaraan yang hanya dipakai dari rumah ke kantor akan dipindahkan ke bidang yang memiliki kegiatan dan membutuhkan kendaraan operasional. “Untuk aktivitas dari rumah ke kantor, mobil dinas akan ditarik dan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang lebih membutuhkan kendaraan operasional,” jelas Adhan. Kendati demikian, sidak tidak berhenti pada Mobnas. Selanjutnya, sidak akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang berkembang, sidak sepeda motor dinas juga dilakukan karena adanya keterangan dari aparat penegak hukum bahwa beberapa motor telah digadaikan atau dijual. “Saya telah meminta aparat penegak hukum untuk memanggil oknum-oknum terkait guna diproses secara hukum,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas operasional (KDO) atau mobil dinas (Mobnas). Giliran Mobnas pejabat eselon III yang diperiksa melalui apel kendaraan yang dilaksanakan di halaman kantor wali kota, Rabu (24/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk pendataan ulang terkait sumber pengadaan kendaraan, apakah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selain itu, beberapa Mobnas pejabat eselon III akan ditarik. Kendaraan yang hanya dipakai dari rumah ke kantor akan dipindahkan ke bidang yang memiliki kegiatan dan membutuhkan kendaraan operasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Untuk aktivitas dari rumah ke kantor, mobil dinas akan ditarik dan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kegiatan yang lebih membutuhkan kendaraan operasional,” jelas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kendati demikian, sidak tidak berhenti pada Mobnas. Selanjutnya, sidak akan dilanjutkan terhadap kendaraan roda dua. Berdasarkan informasi yang berkembang, sidak sepeda motor dinas juga dilakukan karena adanya keterangan dari aparat penegak hukum bahwa beberapa motor telah digadaikan atau dijual.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya telah meminta aparat penegak hukum untuk memanggil oknum-oknum terkait guna diproses secara hukum,” tegasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/">Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/inspeksi-mendadak-kota-gorontalo-mobnas-eselon-iii-bakal-disanksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</title>
		<link>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara</link>
					<comments>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Dec 2025 09:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[HTI Monano]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Tanaman Industri]]></category>
		<category><![CDATA[illegal logging]]></category>
		<category><![CDATA[kayu gelondongan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan tanpa plat nomor]]></category>
		<category><![CDATA[Mohamad Wahyu Soebagyo]]></category>
		<category><![CDATA[muatan berlebih]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran sektor kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[truk kayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28832</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor. Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang. Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut. Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait? Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano. Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi. Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar. Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan. Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pantauan langsung <em>Barakati.id</em> pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, <strong>Mohamad Wahyu Soebagyo</strong>, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI <strong>Monano</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, tim <em>Barakati.id</em> masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>Barakati.id</em> berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 08:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[arang modus]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Candy Zhou]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kekayaan alam]]></category>
		<category><![CDATA[mafia pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan Bitung]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[pengiriman ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Restoran Penang Hawker]]></category>
		<category><![CDATA[Robin]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[WNA Malaysia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28490</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.​ Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.​ Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.​ Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan</title>
		<link>https://barakati.id/pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan</link>
					<comments>https://barakati.id/pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 06:30:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman penculikan]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan pejabat publik]]></category>
		<category><![CDATA[Mikson Yapanto]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[politik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[sidak tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[teror legislator]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28450</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan/">Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan/">Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami intimidasi dan ancaman penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (26/11/2025). Insiden itu terjadi usai dirinya melakukan pengawasan terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Peristiwa tersebut berlangsung tak lama setelah Mikson menghadiri rapat di kantor DPW Partai NasDem Gorontalo. Dalam perjalanan pulang, ia menerima kabar bahwa ada tujuh orang yang ingin menemuinya. Mengira pertemuan itu masih berkaitan dengan kegiatan inspeksi di lokasi tambang ilegal, Mikson pun menyetujui untuk bertemu. Namun suasana pertemuan berubah tegang. Salah satu dari kelompok tersebut diduga menarik Mikson ke dalam mobil. Ia juga melihat seseorang membawa senjata tajam. “Awalnya mereka berbicara biasa. Tapi tiba-tiba saya ditarik ke mobil. Saya sempat melihat ada yang membawa senjata tajam. Saat itu saya sadar ini sudah bukan pembicaraan normal,” ungkap Mikson kepada wartawan. Ia menambahkan, percakapan yang semula terkesan santai beralih menjadi tekanan psikologis. Gestur mereka yang agresif membuat dirinya merasa keselamatan terancam. Berupaya menyelamatkan diri, Mikson mencari kesempatan untuk keluar dari mobil dan segera menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum. Mikson menegaskan bahwa inspeksi terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal. “Saya bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab lembaga DPRD. Jika ada pelanggaran hukum, maka wajib ditindak,” ujarnya. Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keselamatan pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pengawasan harus menjadi prioritas, terutama di sektor pertambangan yang rawan konflik kepentingan. Hingga kini, laporan dugaan intimidasi dan ancaman penculikan terhadap Mikson Yapanto sedang diproses dan didalami oleh Polda Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami intimidasi dan ancaman penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (26/11/2025). Insiden itu terjadi usai dirinya melakukan pengawasan terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa tersebut berlangsung tak lama setelah Mikson menghadiri rapat di kantor DPW Partai NasDem Gorontalo. Dalam perjalanan pulang, ia menerima kabar bahwa ada tujuh orang yang ingin menemuinya. Mengira pertemuan itu masih berkaitan dengan kegiatan inspeksi di lokasi tambang ilegal, Mikson pun menyetujui untuk bertemu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun suasana pertemuan berubah tegang. Salah satu dari kelompok tersebut diduga menarik Mikson ke dalam mobil. Ia juga melihat seseorang membawa senjata tajam.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Awalnya mereka berbicara biasa. Tapi tiba-tiba saya ditarik ke mobil. Saya sempat melihat ada yang membawa senjata tajam. Saat itu saya sadar ini sudah bukan pembicaraan normal,” ungkap Mikson kepada wartawan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, percakapan yang semula terkesan santai beralih menjadi tekanan psikologis. Gestur mereka yang agresif membuat dirinya merasa keselamatan terancam. Berupaya menyelamatkan diri, Mikson mencari kesempatan untuk keluar dari mobil dan segera menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mikson menegaskan bahwa inspeksi terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab lembaga DPRD. Jika ada pelanggaran hukum, maka wajib ditindak,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keselamatan pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pengawasan harus menjadi prioritas, terutama di sektor pertambangan yang rawan konflik kepentingan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga kini, laporan dugaan intimidasi dan ancaman penculikan terhadap Mikson Yapanto sedang diproses dan didalami oleh Polda Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan/">Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan/">Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pengawasan-tambang-berujung-teror-mikson-yapanto-minta-perlindungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal</title>
		<link>https://barakati.id/berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal</link>
					<comments>https://barakati.id/berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2025 16:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[ancaman WA]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hukum lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap pegiat]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batu hitam]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[teror aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[Zasmin Dalanggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28061</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal/">Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal/">Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Suasana mencekam tengah menyelimuti kehidupan salah satu aktivis muda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, setelah dirinya diteror secara brutal oleh nomor tak dikenal. Teror tersebut diduga kuat berkaitan dengan sikap vokalnya dalam mengungkap praktik tambang batu hitam ilegal di wilayah Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Zasmin mengungkapkan, ia menerima sejumlah pesan WhatsApp bernada ancaman berisi kata-kata kasar dan intimidatif dari pihak yang tidak dikenal. Pesan itu diduga dikirim oleh orang-orang yang merasa terusik oleh aktivitas advokasinya. “Saya diteror melalui pesan dengan kata-kata yang sangat kasar. Nomor yang tidak saya kenal terus mengirim ancaman. Semua ini berkaitan dengan persoalan batu hitam,” ujarnya kepada wartawan. Ancaman tersebut memuat intimidasi keras terhadap dirinya, disertai peringatan agar tidak lagi bersuara di media tentang persoalan tambang ilegal. Pesan itu bahkan menyebut beberapa nama yang diklaim sebagai “orang kuat” di balik bisnis tambang batu hitam. Peristiwa menegangkan juga dialaminya saat melakukan peliputan langsung di lapangan. “Waktu itu saya sedang mengambil video dan foto proses pengiriman batu hitam dengan truk. Tiba-tiba beberapa orang mendekat. Salah satunya mengendarai motor trail, dan saya melihat ada pisau di belakangnya. Saya langsung lari karena takut. Setelah itu, sekitar dua puluh orang datang mendekat,” cerita Zasmin. Karena merasa terancam, ia pun mundur dari lokasi dan berusaha menjaga keselamatan. Kini, Zasmin berencana melaporkan seluruh bentuk ancaman tersebut ke aparat penegak hukum. “Saya sudah memegang bukti-bukti ancaman yang masuk. Saya akan segera laporkan semuanya,” tegasnya. Kasus ini menambah daftar panjang ancaman dan teror terhadap aktivis lingkungan di Tanah Air, yang kerap menjadi sasaran intimidasi saat menyoroti praktik pertambangan ilegal dan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di balik bisnis tersebut. Publik pun menyerukan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Zasmin demi menjamin perlindungan terhadap pegiat lingkungan serta memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan liar berjalan sebagaimana mestinya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Suasana mencekam tengah menyelimuti kehidupan salah satu aktivis muda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, setelah dirinya diteror secara brutal oleh nomor tak dikenal. Teror tersebut diduga kuat berkaitan dengan sikap vokalnya dalam mengungkap praktik tambang batu hitam ilegal di wilayah Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Zasmin mengungkapkan, ia menerima sejumlah pesan WhatsApp bernada ancaman berisi kata-kata kasar dan intimidatif dari pihak yang tidak dikenal. Pesan itu diduga dikirim oleh orang-orang yang merasa terusik oleh aktivitas advokasinya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya diteror melalui pesan dengan kata-kata yang sangat kasar. Nomor yang tidak saya kenal terus mengirim ancaman. Semua ini berkaitan dengan persoalan batu hitam,” ujarnya kepada wartawan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ancaman tersebut memuat intimidasi keras terhadap dirinya, disertai peringatan agar tidak lagi bersuara di media tentang persoalan tambang ilegal. Pesan itu bahkan menyebut beberapa nama yang diklaim sebagai “orang kuat” di balik bisnis tambang batu hitam.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa menegangkan juga dialaminya saat melakukan peliputan langsung di lapangan.<br />
“Waktu itu saya sedang mengambil video dan foto proses pengiriman batu hitam dengan truk. Tiba-tiba beberapa orang mendekat. Salah satunya mengendarai motor trail, dan saya melihat ada pisau di belakangnya. Saya langsung lari karena takut. Setelah itu, sekitar dua puluh orang datang mendekat,” cerita Zasmin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Karena merasa terancam, ia pun mundur dari lokasi dan berusaha menjaga keselamatan. Kini, Zasmin berencana melaporkan seluruh bentuk ancaman tersebut ke aparat penegak hukum.<br />
“Saya sudah memegang bukti-bukti ancaman yang masuk. Saya akan segera laporkan semuanya,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini menambah daftar panjang ancaman dan teror terhadap aktivis lingkungan di Tanah Air, yang kerap menjadi sasaran intimidasi saat menyoroti praktik pertambangan ilegal dan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di balik bisnis tersebut. Publik pun menyerukan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Zasmin demi menjamin perlindungan terhadap pegiat lingkungan serta memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan liar berjalan sebagaimana mestinya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal/">Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal/">Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/berani-bongkar-tambang-ilegal-aktivis-muda-gorontalo-dapat-ancaman-brutal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Nov 2025 16:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[camat Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[dana masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[ESKAVATOR]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[Normalisasi Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28058</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut. Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut. “Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025). Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut. “Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur. “Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir. Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Dugaan adanya pengumpulan retribusi dari setiap alat berat, khususnya eskavator, yang melintas menuju lokasi tambang ilegal di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mulai mencuat ke permukaan. Informasi tersebut menarik perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Camat Taluditi, Irfan Lalu, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungutan liar di pos wilayahnya, mengaku belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya belum bisa memberikan tanggapan karena belum melihat langsung. InsyaAllah dengan adanya pemberitaan ini, saya akan mengumpulkan data dan melakukan pengecekan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketika ditanya apakah pihak kecamatan akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penutupan tambang ilegal jika informasi tersebut benar, Irfan menegaskan pihaknya masih menelusuri temuan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Benar atau tidak, kan belum ada bukti. Jadi, saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Hajir Towalu, membenarkan adanya pengumpulan dana dari setiap alat berat, terutama eskavator, yang melintasi pos menuju area pertambangan. Menurutnya, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan alasan untuk perbaikan infrastruktur.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan memperbaiki jalan di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ungkap Hajir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli). Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelidiki kebenaran informasi ini agar aktivitas di wilayah Taluditi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Warga Resah, Ada Dugaan “Retribusi” dari Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-resah-ada-dugaan-retribusi-dari-tambang-ilegal-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kalapas Kelas IIb Pohuwato Tingkatkan Sinergi Melalui Kunjungan Forkopimda</title>
		<link>https://barakati.id/kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda</link>
					<comments>https://barakati.id/kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Sep 2024 06:48:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kalapas Kelas IIb Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23264</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda/">Kalapas Kelas IIb Pohuwato Tingkatkan Sinergi Melalui Kunjungan Forkopimda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda/">Kalapas Kelas IIb Pohuwato Tingkatkan Sinergi Melalui Kunjungan Forkopimda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIb Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Franki Gunawan Ma’ruf, melakukan kunjungan ke beberapa instansi Forkopimda di Kabupaten Pohuwato, di antaranya Kejaksaan Negeri Pohuwato, Pengadilan Negeri Pohuwato, dan Kodim 1313 Pohuwato. Dalam pertemuan ini, Bowo yang baru menjabat sebagai Kalapas Pohuwato menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antarinstansi dan membangun koordinasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas. Ia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri kepada para pemangku kepentingan di Pohuwato. \"Tujuan dari pertemuan ini adalah meningkatkan sinergi dan komunikasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan Lapas Pohuwato,\" ujar Bowo. Ia menambahkan, kerja sama antarinstansi sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, sekaligus mengurangi potensi miskomunikasi yang bisa menimbulkan gangguan dalam menjalankan tugas. Bowo menekankan bahwa kunjungan ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Pohuwato dalam deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan yang bisa mempengaruhi keamanan. \"Kolaborasi dan sinergi antara instansi sangat penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIb Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Franki Gunawan Ma’ruf, melakukan kunjungan ke beberapa instansi Forkopimda di Kabupaten Pohuwato, di antaranya Kejaksaan Negeri Pohuwato, Pengadilan Negeri Pohuwato, dan Kodim 1313 Pohuwato.</p>
<p>Dalam pertemuan ini, Bowo yang baru menjabat sebagai Kalapas Pohuwato menjelaskan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antarinstansi dan membangun koordinasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas. Ia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri kepada para pemangku kepentingan di Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Tujuan dari pertemuan ini adalah meningkatkan sinergi dan komunikasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan Lapas Pohuwato,&#8221; ujar Bowo.</p>
<p>Ia menambahkan, kerja sama antarinstansi sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, sekaligus mengurangi potensi miskomunikasi yang bisa menimbulkan gangguan dalam menjalankan tugas.</p>
<p>Bowo menekankan bahwa kunjungan ini juga merupakan bentuk komitmen Lapas Pohuwato dalam deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam Lapas. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan yang bisa mempengaruhi keamanan.</p>
<p>&#8220;Kolaborasi dan sinergi antara instansi sangat penting untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,&#8221; tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda/">Kalapas Kelas IIb Pohuwato Tingkatkan Sinergi Melalui Kunjungan Forkopimda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda/">Kalapas Kelas IIb Pohuwato Tingkatkan Sinergi Melalui Kunjungan Forkopimda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kalapas-kelas-iib-pohuwato-tingkatkan-sinergi-melalui-kunjungan-forkopimda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
