<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Apotek Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/apotek/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/apotek/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Feb 2026 20:27:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Apotek Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/apotek/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Hanya di Kelas! Mahasiswa PKPA UNG Terjun ke Daerah Bencana</title>
		<link>https://barakati.id/tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 15:24:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh Tamiang]]></category>
		<category><![CDATA[Apotek]]></category>
		<category><![CDATA[Apoteker Tanggap Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[Farmasi Kegawatdaruratan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Nur Rasdianah]]></category>
		<category><![CDATA[PKPA]]></category>
		<category><![CDATA[Profesi Apoteker]]></category>
		<category><![CDATA[puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera]]></category>
		<category><![CDATA[ung]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29501</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana/">Tak Hanya di Kelas! Mahasiswa PKPA UNG Terjun ke Daerah Bencana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana/">Tak Hanya di Kelas! Mahasiswa PKPA UNG Terjun ke Daerah Bencana</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi melepas mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Angkatan II untuk melaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di berbagai wilayah, baik di dalam daerah maupun luar daerah, termasuk di lokasi terdampak bencana. Pelepasan mahasiswa tersebut dilaksanakan pada 6 Februari 2026 di lingkungan kampus UNG. Ketua Program Studi Profesi Apoteker UNG, Dr. Nur Rasdianah, S.Si., M.Si., Apt., menjelaskan bahwa PKPA merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa profesi apoteker. Pada angkatan kedua ini, jumlah peserta mencapai 40 orang mahasiswa yang terdiri dari alumni dan non-alumni, dengan 11 orang di antaranya berasal dari luar UNG. “Untuk praktik kerja profesi apoteker kali ini kami akan mengirimkan dua kelompok, sebanyak 12 orang, ke lokasi terdampak bencana. Sisanya akan ditempatkan untuk PKPA di Kota Gorontalo, yakni di puskesmas dan apotek. Di Kota Gorontalo terdapat enam puskesmas dan tujuh apotek yang menjadi lahan praktik,” jelasnya. Ia menambahkan, pelaksanaan PKPA di daerah terdampak bencana merupakan bagian dari program kerja sama Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia secara nasional dengan Koordinator Wilayah I Sumatera. Dalam skema tersebut, UNG berada di bawah Koordinator Wilayah V, namun tetap ambil bagian dalam program penugasan ke daerah bencana. “Ini adalah bentuk kontribusi nyata untuk membantu saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana di Sumatera. Ada tiga pilihan lokasi, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Melihat kondisi di lapangan, Aceh menjadi wilayah yang paling terdampak, sehingga Korwil Wilayah I mengarahkan penempatan mahasiswa PKPA di Aceh Tamiang,” ungkapnya. Menurut Dr. Nur Rasdianah, PKPA di daerah bencana memiliki keunggulan strategis karena sejalan dengan visi program studi, yakni penguatan farmasi kegawatdaruratan. Melalui pengalaman langsung di lapangan, lulusan apoteker UNG diharapkan memiliki kepekaan dan kemampuan tanggap di wilayah-wilayah yang tidak hanya dalam kondisi normal, tetapi juga ketika terjadi bencana alam, bencana sosial, maupun bencana kemanusiaan lainnya. Kegiatan PKPA di daerah bencana ini juga bekerja sama dengan komunitas Apoteker Tanggap Bencana. Program dirancang berlangsung selama satu bulan dengan skema dua jenis PKPA. “Untuk reguler, PKPA di puskesmas berlangsung satu bulan penuh. Sementara di lokasi terdampak bencana, mahasiswa akan menjalani PKPA selama dua minggu. Setelah itu, mereka melanjutkan PKPA distribusi di gudang farmasi atau instalasi farmasi di Aceh Tamiang selama dua minggu. Jadi dalam satu bulan, ada dua jenis PKPA khusus untuk program terdampak bencana,” paparnya. Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan doa dan harapan agar seluruh mahasiswa yang berangkat diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalani studi hingga tuntas dengan hasil terbaik. “Hari ini kita akan melepas mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker untuk melaksanakan PKPA, baik di dalam daerah maupun di luar daerah. Seluruh rangkaian ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang utuh dan komprehensif,” ujar Rektor. Rektor juga memberikan apresiasi tinggi kepada Program Studi Profesi Apoteker UNG yang mengambil inisiatif menjadi bagian dari program nasional PKPA di daerah bencana, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. “Sesuai laporan yang saya terima, UNG memilih daerah Aceh Tamiang. Ketika UNG memutuskan untuk mengambil bagian di Tamiang, saya menyambutnya dengan apresiasi. Ini adalah langkah yang sangat baik. Tidak ada keharusan bagi seluruh mahasiswa karena program ini bersifat sukarela, dan ternyata ada 12 mahasiswa yang berkenan ikut PKPA di Tamiang,” tegasnya. Prof. Eduart juga berpesan agar mahasiswa yang ditempatkan di Aceh Tamiang mempersiapkan diri secara matang, baik secara fisik maupun mental, mengingat kondisi di lapangan yang masih belum sepenuhnya pulih pascabencana. Namun, ia memastikan bahwa fasilitas tempat tinggal tetap layak dan menuntut kemampuan adaptasi yang baik dari mahasiswa. “Program PKPA di daerah bencana tentu memiliki dinamika yang berbeda dibandingkan dengan PKPA di daerah non-bencana. Untuk itu, universitas akan memberikan dukungan, termasuk kemungkinan bantuan biaya tempat tinggal, sebagai bagian dari kontribusi UNG untuk saudara-saudara kita di sana,” tambahnya. Di akhir sambutan, Rektor menegaskan pentingnya keberadaan mahasiswa profesi apoteker bagi daerah, terutama karena kawasan timur Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, termasuk apoteker. “Bersyukurlah Anda semua mendapatkan kesempatan ini, karena pendidikan profesi apoteker tidak mudah diselenggarakan di banyak tempat. Semoga melalui pendidikan profesi apoteker ini, termasuk melalui kiprah Anda sekalian, kita dapat mendorong peningkatan indeks layanan kesehatan di Gorontalo dan kawasan sekitarnya,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (UNG) secara resmi melepas mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Angkatan II untuk melaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di berbagai wilayah, baik di dalam daerah maupun luar daerah, termasuk di lokasi terdampak bencana. Pelepasan mahasiswa tersebut dilaksanakan pada 6 Februari 2026 di lingkungan kampus UNG.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Program Studi Profesi Apoteker UNG, <strong>Dr. Nur Rasdianah, S.Si., M.Si., Apt.,</strong> menjelaskan bahwa PKPA merupakan mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa profesi apoteker. Pada angkatan kedua ini, jumlah peserta mencapai 40 orang mahasiswa yang terdiri dari alumni dan non-alumni, dengan 11 orang di antaranya berasal dari luar UNG.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Untuk praktik kerja profesi apoteker kali ini kami akan mengirimkan dua kelompok, sebanyak 12 orang, ke lokasi terdampak bencana. Sisanya akan ditempatkan untuk PKPA di Kota Gorontalo, yakni di puskesmas dan apotek. Di Kota Gorontalo terdapat enam puskesmas dan tujuh apotek yang menjadi lahan praktik,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, pelaksanaan PKPA di daerah terdampak bencana merupakan bagian dari program kerja sama <strong>Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia</strong> secara nasional dengan Koordinator Wilayah I Sumatera. Dalam skema tersebut, UNG berada di bawah Koordinator Wilayah V, namun tetap ambil bagian dalam program penugasan ke daerah bencana.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini adalah bentuk kontribusi nyata untuk membantu saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana di Sumatera. Ada tiga pilihan lokasi, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Melihat kondisi di lapangan, Aceh menjadi wilayah yang paling terdampak, sehingga Korwil Wilayah I mengarahkan penempatan mahasiswa PKPA di Aceh Tamiang,” ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Dr. Nur Rasdianah, PKPA di daerah bencana memiliki keunggulan strategis karena sejalan dengan visi program studi, yakni penguatan <strong>farmasi kegawatdaruratan</strong>. Melalui pengalaman langsung di lapangan, lulusan apoteker UNG diharapkan memiliki kepekaan dan kemampuan tanggap di wilayah-wilayah yang tidak hanya dalam kondisi normal, tetapi juga ketika terjadi bencana alam, bencana sosial, maupun bencana kemanusiaan lainnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan PKPA di daerah bencana ini juga bekerja sama dengan komunitas <strong>Apoteker Tanggap Bencana</strong>. Program dirancang berlangsung selama satu bulan dengan skema dua jenis PKPA.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Untuk reguler, PKPA di puskesmas berlangsung satu bulan penuh. Sementara di lokasi terdampak bencana, mahasiswa akan menjalani PKPA selama dua minggu. Setelah itu, mereka melanjutkan PKPA distribusi di gudang farmasi atau instalasi farmasi di Aceh Tamiang selama dua minggu. Jadi dalam satu bulan, ada dua jenis PKPA khusus untuk program terdampak bencana,” paparnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Gorontalo, <strong>Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T.,</strong> dalam sambutannya menyampaikan doa dan harapan agar seluruh mahasiswa yang berangkat diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalani studi hingga tuntas dengan hasil terbaik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hari ini kita akan melepas mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker untuk melaksanakan PKPA, baik di dalam daerah maupun di luar daerah. Seluruh rangkaian ini merupakan bagian dari proses pembelajaran yang utuh dan komprehensif,” ujar Rektor.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rektor juga memberikan apresiasi tinggi kepada Program Studi Profesi Apoteker UNG yang mengambil inisiatif menjadi bagian dari program nasional PKPA di daerah bencana, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Sesuai laporan yang saya terima, UNG memilih daerah Aceh Tamiang. Ketika UNG memutuskan untuk mengambil bagian di Tamiang, saya menyambutnya dengan apresiasi. Ini adalah langkah yang sangat baik. Tidak ada keharusan bagi seluruh mahasiswa karena program ini bersifat sukarela, dan ternyata ada 12 mahasiswa yang berkenan ikut PKPA di Tamiang,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Prof. Eduart juga berpesan agar mahasiswa yang ditempatkan di Aceh Tamiang mempersiapkan diri secara matang, baik secara fisik maupun mental, mengingat kondisi di lapangan yang masih belum sepenuhnya pulih pascabencana. Namun, ia memastikan bahwa fasilitas tempat tinggal tetap layak dan menuntut kemampuan adaptasi yang baik dari mahasiswa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Program PKPA di daerah bencana tentu memiliki dinamika yang berbeda dibandingkan dengan PKPA di daerah non-bencana. Untuk itu, universitas akan memberikan dukungan, termasuk kemungkinan bantuan biaya tempat tinggal, sebagai bagian dari kontribusi UNG untuk saudara-saudara kita di sana,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir sambutan, Rektor menegaskan pentingnya keberadaan mahasiswa profesi apoteker bagi daerah, terutama karena kawasan timur Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, termasuk apoteker.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Bersyukurlah Anda semua mendapatkan kesempatan ini, karena pendidikan profesi apoteker tidak mudah diselenggarakan di banyak tempat. Semoga melalui pendidikan profesi apoteker ini, termasuk melalui kiprah Anda sekalian, kita dapat mendorong peningkatan indeks layanan kesehatan di Gorontalo dan kawasan sekitarnya,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana/">Tak Hanya di Kelas! Mahasiswa PKPA UNG Terjun ke Daerah Bencana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana/">Tak Hanya di Kelas! Mahasiswa PKPA UNG Terjun ke Daerah Bencana</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-hanya-di-kelas-mahasiswa-pkpa-ung-terjun-ke-daerah-bencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkes: Seluruh Apotek Untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bentuk Syrup</title>
		<link>https://barakati.id/kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup</link>
					<comments>https://barakati.id/kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Oct 2022 13:29:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Apotek]]></category>
		<category><![CDATA[Gangguan ginjal]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[Obat sirup]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15757</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup/">Kemenkes: Seluruh Apotek Untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bentuk Syrup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup/">Kemenkes: Seluruh Apotek Untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bentuk Syrup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan penelusuran dan penelitian mencari faktor penyebab kasus ini meningkat. Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus ini, seluruh apotek dan diminta untuk sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan menghentikan jual beli obat bentuk sirup atau cair. Begitu pun dengan perawat rumah sakit maupun petugas kesehatan untuk menghentikan pemberian resep sejenisnya. Melansir dari laman Web Kompas. Com. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu. Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. \"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,\" tulis instruksi tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (19/10/2022). Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu. \"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,\" sebutnya. Sementara itu, apabila sudah ditemukan gangguan ginjal akut pada anak, fasyankes harus merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak. Rujukan perlu dilakukan bila fasyankes tidak memiliki fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). \"Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,\" tulis instruksi. Di sisi lain, fasyankes bersama dinas kesehatan (dinkes) setempat perlu memberikan edukasi agar orangtua lebih waspada, utamanya jika memiliki anak dengan usia di bawah 6 tahun yang memiliki gejala gangguan ginjal. Gejala yang perlu diwaspadai adalah penurunan volume atau frekuensi urine maupun tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain. Jika ditemukan gejala tersebut, segera menuju ke klinik, rumah sakit, ataupun fasilitas kesehatan lain terdekat. Tidak konsumsi obat bebas sementara waktu Selain itu, untuk pencegahan, orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah. \"Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,\" jelas instruksi. Sebagai informasi, berdasarkan data IDAI, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa (18/10/2022). Data ini berasal dari cabang IDAI yang dia terima dan merupakan kasus kumulatif sejak Januari 2022. Perinciannya, 2 kasus pada Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September. Menurut sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus. Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus. Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan penelusuran dan penelitian mencari faktor penyebab kasus ini meningkat.</p>
<p>Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus ini, seluruh apotek dan diminta untuk sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan menghentikan jual beli obat bentuk sirup atau cair. Begitu pun dengan perawat rumah sakit maupun petugas kesehatan untuk menghentikan pemberian resep sejenisnya.</p>
<p>Melansir dari laman Web Kompas. Com. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.</p>
<p>Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.</p>
<p>Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.</p>
<p>&#8220;Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; tulis instruksi tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (19/10/2022).</p>
<p>Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.</p>
<p>&#8220;Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Sementara itu, apabila sudah ditemukan gangguan ginjal akut pada anak, fasyankes harus merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak.</p>
<p>Rujukan perlu dilakukan bila fasyankes tidak memiliki fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).</p>
<p>&#8220;Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,&#8221; tulis instruksi.</p>
<p>Di sisi lain, fasyankes bersama dinas kesehatan (dinkes) setempat perlu memberikan edukasi agar orangtua lebih waspada, utamanya jika memiliki anak dengan usia di bawah 6 tahun yang memiliki gejala gangguan ginjal.</p>
<p>Gejala yang perlu diwaspadai adalah penurunan volume atau frekuensi urine maupun tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain.</p>
<p>Jika ditemukan gejala tersebut, segera menuju ke klinik, rumah sakit, ataupun fasilitas kesehatan lain terdekat.</p>
<p>Tidak konsumsi obat bebas sementara waktu<br />
Selain itu, untuk pencegahan, orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,&#8221; jelas instruksi.</p>
<p>Sebagai informasi, berdasarkan data IDAI, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa (18/10/2022). Data ini berasal dari cabang IDAI yang dia terima dan merupakan kasus kumulatif sejak Januari 2022.</p>
<p>Perinciannya, 2 kasus pada Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.</p>
<p>Menurut sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus.</p>
<p>Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus.</p>
<p>Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup/">Kemenkes: Seluruh Apotek Untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bentuk Syrup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup/">Kemenkes: Seluruh Apotek Untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bentuk Syrup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kemenkes-seluruh-apotek-untuk-sementara-tidak-menjual-obat-bentuk-syrup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
