<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ASN Wajib Serahkan TPP ke Istri Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/asn-wajib-serahkan-tpp-ke-istri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/asn-wajib-serahkan-tpp-ke-istri/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Sep 2025 21:33:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>ASN Wajib Serahkan TPP ke Istri Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/asn-wajib-serahkan-tpp-ke-istri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TPP ASN Wajib Diserahkan ke Istri, Wali Kota Gorontalo Tegaskan Kebijakan untuk Mencegah Perselingkuhan</title>
		<link>https://barakati.id/tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan</link>
					<comments>https://barakati.id/tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 22:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Wajib Serahkan TPP ke Istri]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas ASN Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Gaji dan TPP ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan TPP Pemerintah Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemecatan ASN Kota Gorontalo Karena Perselingkuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Disiplin ASN Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perselingkuhan ASN Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TPP ASN Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Gorontalo Kebijakan TPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27298</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan/">TPP ASN Wajib Diserahkan ke Istri, Wali Kota Gorontalo Tegaskan Kebijakan untuk Mencegah Perselingkuhan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan/">TPP ASN Wajib Diserahkan ke Istri, Wali Kota Gorontalo Tegaskan Kebijakan untuk Mencegah Perselingkuhan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="23" data-end="130"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak(" Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyerahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka kepada istri. Kebijakan ini disampaikan oleh Wali Kota Adhan dalam wawancara usai mengikuti uji kompetensi pejabat di ruang pola kantor wali kota pada Kamis (25/9/2025). “Gaji adalah hak pegawai, tapi TPP adalah pendapatan tambahan. Jadi saya minta pegawai kota, TPP masuk ke rekening istri,” tegas Wali Kota Adhan. Kebijakan ini diambil dalam upaya untuk mencegah tindakan tidak terpuji, khususnya terkait dengan perselingkuhan di kalangan ASN. Wali Kota Adhan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan. “Ada satu yang sudah saya suruh proses untuk dipecat, karena selingkuh,” ungkap Wali Kota yang kini menjabat untuk periode kedua. Lebih lanjut, Adhan menekankan bahwa integritas ASN sangat penting untuk menjaga kinerja dan hubungan rumah tangga yang sehat. “ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib menjaga integritas serta menghindari praktik perselingkuhan, karena itu berdampak buruk baik pada kinerja maupun kehidupan pribadi mereka,” ujar Adhan. Dengan kebijakan ini, Wali Kota Adhan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan menjaga keharmonisan rumah tangga ASN di Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="132" data-end="548"> Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyerahkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka kepada istri. Kebijakan ini disampaikan oleh Wali Kota Adhan dalam wawancara usai mengikuti uji kompetensi pejabat di ruang pola kantor wali kota pada Kamis (25/9/2025).</p>
<blockquote>
<p data-start="550" data-end="695"><em>“Gaji adalah hak pegawai, tapi TPP adalah pendapatan tambahan. Jadi saya minta pegawai kota, TPP masuk ke rekening istri,” tegas Wali Kota Adhan.</em></p>
</blockquote>
<p data-start="697" data-end="1096">Kebijakan ini diambil dalam upaya untuk mencegah tindakan tidak terpuji, khususnya terkait dengan perselingkuhan di kalangan ASN. Wali Kota Adhan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan. “Ada satu yang sudah saya suruh proses untuk dipecat, karena selingkuh,” ungkap Wali Kota yang kini menjabat untuk periode kedua.</p>
<p data-start="1098" data-end="1427">Lebih lanjut, Adhan menekankan bahwa integritas ASN sangat penting untuk menjaga kinerja dan hubungan rumah tangga yang sehat. <em>“ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib menjaga integritas serta menghindari praktik perselingkuhan, karena itu berdampak buruk baik pada kinerja maupun kehidupan pribadi mereka,” ujar Adhan.</em></p>
<p data-start="1429" data-end="1594">Dengan kebijakan ini, Wali Kota Adhan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan menjaga keharmonisan rumah tangga ASN di Kota Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan/">TPP ASN Wajib Diserahkan ke Istri, Wali Kota Gorontalo Tegaskan Kebijakan untuk Mencegah Perselingkuhan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan/">TPP ASN Wajib Diserahkan ke Istri, Wali Kota Gorontalo Tegaskan Kebijakan untuk Mencegah Perselingkuhan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tpp-asn-wajib-diserahkan-ke-istri-wali-kota-gorontalo-tegaskan-kebijakan-untuk-mencegah-perselingkuhan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
