<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>AW THALIB Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/aw-thalib/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/aw-thalib/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Oct 2024 21:46:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>AW THALIB Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/aw-thalib/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>AW Thalib: Kunjungan Mahasiswa Poltekkes Gorontalo Perkuat Pemahaman Sistem Demokrasi</title>
		<link>https://barakati.id/aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi</link>
					<comments>https://barakati.id/aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Aug 2024 21:43:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan Mahasiswa Poltekkes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23435</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi/">AW Thalib: Kunjungan Mahasiswa Poltekkes Gorontalo Perkuat Pemahaman Sistem Demokrasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi/">AW Thalib: Kunjungan Mahasiswa Poltekkes Gorontalo Perkuat Pemahaman Sistem Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Deprov - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyambut kunjungan spesial dari sekelompok mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Gorontalo di kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bagian penting dari perjalanan akademik para mahasiswa tersebut. Mereka datang dengan misi belajar lebih dalam tentang sistem demokrasi di Indonesia, sebuah topik yang menjadi bagian dari tugas akademik mereka. Ketika para mahasiswa tiba, suasana penuh antusiasme memenuhi ruangan. Mereka membawa banyak pertanyaan yang membara di benak mereka, dan AW Thalib dengan sabar siap berbagi pengetahuan. Seperti seorang mentor yang membimbing anak didiknya, ia menjawab setiap pertanyaan dengan teliti, memberikan wawasan tentang bagaimana demokrasi dijalankan di tingkat daerah, serta peran penting yang dimainkan oleh DPRD dalam proses pemerintahan. \"Saya merasa senang bisa berdialog langsung dengan generasi muda yang penuh rasa ingin tahu tentang sistem demokrasi di negeri kita,\" ujar AW Thalib dengan senyum hangat. Dalam percakapan itu, AW Thalib berbagi cerita tentang proses legislasi, bagaimana undang-undang dibentuk, dan bagaimana DPRD bekerja sama dengan eksekutif dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa pun terkesima, menyadari betapa luas dan kompleksnya peran lembaga legislatif dalam demokrasi. Lebih dari sekadar teori, mereka kini bisa melihat praktik nyata dari apa yang selama ini mereka pelajari di kelas. Di akhir pertemuan, AW Thalib berharap bahwa wawasan yang diberikan dapat membantu para mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akademik mereka, namun lebih dari itu, ia berharap agar pertemuan ini menjadi titik awal bagi mereka untuk terlibat lebih aktif dalam mengaplikasikan prinsip-prinsip demokrasi di kehidupan mereka kelak. \"Semoga wawancara ini tak hanya membantu mereka dalam tugas akademik, tetapi juga membuka mata mereka terhadap pentingnya peran aktif dalam kehidupan berdemokrasi,\" pungkasnya. Dengan semangat yang baru, para mahasiswa pun pulang dengan membawa pengetahuan yang lebih kaya, dan mungkin, dengan mimpi besar untuk menjadi bagian dari perubahan di masa depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Deprov &#8211; Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>AW Thalib</strong>, menyambut kunjungan spesial dari sekelompok mahasiswa <strong>Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Gorontalo</strong> di kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bagian penting dari perjalanan akademik para mahasiswa tersebut. Mereka datang dengan misi belajar lebih dalam tentang <strong>sistem demokrasi di Indonesia</strong>, sebuah topik yang menjadi bagian dari tugas akademik mereka.</p>
<p>Ketika para mahasiswa tiba, suasana penuh antusiasme memenuhi ruangan. Mereka membawa banyak pertanyaan yang membara di benak mereka, dan AW Thalib dengan sabar siap berbagi pengetahuan. Seperti seorang mentor yang membimbing anak didiknya, ia menjawab setiap pertanyaan dengan teliti, memberikan wawasan tentang bagaimana demokrasi dijalankan di tingkat daerah, serta peran penting yang dimainkan oleh DPRD dalam proses pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Saya merasa senang bisa berdialog langsung dengan generasi muda yang penuh rasa ingin tahu tentang <strong>sistem demokrasi</strong> di negeri kita,&#8221; ujar AW Thalib dengan senyum hangat.</p>
<p>Dalam percakapan itu, AW Thalib berbagi cerita tentang proses legislasi, bagaimana undang-undang dibentuk, dan bagaimana DPRD bekerja sama dengan eksekutif dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa pun terkesima, menyadari betapa luas dan kompleksnya peran lembaga legislatif dalam demokrasi. Lebih dari sekadar teori, mereka kini bisa melihat praktik nyata dari apa yang selama ini mereka pelajari di kelas.</p>
<p>Di akhir pertemuan, AW Thalib berharap bahwa wawasan yang diberikan dapat membantu para mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akademik mereka, namun lebih dari itu, ia berharap agar pertemuan ini menjadi titik awal bagi mereka untuk terlibat lebih aktif dalam <strong>mengaplikasikan prinsip-prinsip demokrasi</strong> di kehidupan mereka kelak.</p>
<p>&#8220;Semoga wawancara ini tak hanya membantu mereka dalam tugas akademik, tetapi juga membuka mata mereka terhadap pentingnya peran aktif dalam kehidupan berdemokrasi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Dengan semangat yang baru, para mahasiswa pun pulang dengan membawa pengetahuan yang lebih kaya, dan mungkin, dengan mimpi besar untuk menjadi bagian dari perubahan di masa depan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi/">AW Thalib: Kunjungan Mahasiswa Poltekkes Gorontalo Perkuat Pemahaman Sistem Demokrasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi/">AW Thalib: Kunjungan Mahasiswa Poltekkes Gorontalo Perkuat Pemahaman Sistem Demokrasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aw-thalib-kunjungan-mahasiswa-poltekkes-gorontalo-perkuat-pemahaman-sistem-demokrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Provinsi Segera Sertifikasi Aset Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 21:11:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Aset Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23395</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Provinsi Segera Sertifikasi Aset Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Provinsi Segera Sertifikasi Aset Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Deprov - Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib, mendesak pemerintah provinsi untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik daerah, terutama sekolah-sekolah yang telah dialihkan kewenangannya ke provinsi. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Dungaliyo di Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 2 Juli 2024. Dalam wawancara, Aw Thalib menegaskan pentingnya memastikan bahwa sertifikat tanah asli dari sekolah-sekolah tersebut benar-benar ada dan berada di tangan pihak yang berwenang. Hal ini menjadi penting mengingat status SMA yang telah beralih ke kewenangan provinsi melalui proses Peralihan Personil, Pendanaan, Prasarana, dan Dokumen (P3D). Aw Thalib juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 110 sekolah di Provinsi Gorontalo yang telah dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi, beberapa di antaranya menghadapi masalah hukum terkait aset. Ia memberikan contoh kasus di SMA 2 Tilamuta, di mana aset sekolah tersebut terancam hilang meskipun sekolah masih beroperasi. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan tetapi juga memberikan jaminan keamanan terhadap aset daerah. Menurutnya, kehadiran sertifikat dapat mencegah potensi gugatan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama di tengah maraknya praktik mafia tanah. \"Kami tidak ingin aset milik daerah berpindah tangan,\" tegas Aw Thalib. Komisi 1 berharap pemerintah provinsi dapat segera bertindak agar aset-aset tersebut tidak hilang dan tetap terjaga sebagai milik daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Deprov &#8211; Anggota <strong>Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo</strong>, Aw Thalib, mendesak pemerintah provinsi untuk segera melakukan sertifikasi terhadap aset-aset milik daerah, terutama sekolah-sekolah yang telah dialihkan kewenangannya ke provinsi. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke <strong>SMA Negeri 1 Dungaliyo</strong> di Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 2 Juli 2024.</p>
<p>Dalam wawancara, Aw Thalib menegaskan pentingnya memastikan bahwa sertifikat tanah asli dari sekolah-sekolah tersebut benar-benar ada dan berada di tangan pihak yang berwenang. Hal ini menjadi penting mengingat <strong>status SMA</strong> yang telah beralih ke kewenangan provinsi melalui proses <strong>Peralihan Personil, Pendanaan, Prasarana, dan Dokumen (P3D)</strong>.</p>
<p>Aw Thalib juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar <strong>110 sekolah</strong> di Provinsi Gorontalo yang telah dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi, beberapa di antaranya menghadapi masalah hukum terkait aset. Ia memberikan contoh kasus di <strong>SMA 2 Tilamuta</strong>, di mana aset sekolah tersebut terancam hilang meskipun sekolah masih beroperasi.</p>
<p>Ia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sebagai bukti kepemilikan tetapi juga memberikan jaminan keamanan terhadap aset daerah. Menurutnya, kehadiran sertifikat dapat mencegah potensi gugatan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama di tengah maraknya praktik mafia tanah. &#8220;Kami tidak ingin aset milik daerah berpindah tangan,&#8221; tegas Aw Thalib.</p>
<p>Komisi 1 berharap pemerintah provinsi dapat segera bertindak agar aset-aset tersebut tidak hilang dan tetap terjaga sebagai milik daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Provinsi Segera Sertifikasi Aset Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Desak Pemerintah Provinsi Segera Sertifikasi Aset Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-desak-pemerintah-provinsi-segera-sertifikasi-aset-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Jun 2024 20:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penundaan rapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22696</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang seharusnya dilaksanakan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo harus ditunda karena ketidakhadiran pimpinan yang diundang. Agenda rapat ini mencakup diskusi tentang hibah senilai 18,5 miliar rupiah ke Kabupaten Bone Bolango dan 6,3 miliar rupiah ke Kabupaten Gorontalo Utara. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan kekecewaannya karena hanya wakil dari Kadis PUPR & PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, dan Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo yang hadir, tanpa memiliki mandat pengambilan keputusan. \"Ini tentunya butuh kehadiran pimpinan OPD yang diundang, tetapi semua hanya mengutus wakil yang juga ketiganya tidak memiliki mandat pengambilan keputusan, hanya sebagai laporan,\" jelas AW Thalib. AW Thalib menekankan bahwa rapat tersebut sangat penting karena merupakan tahap pengambilan keputusan di tingkat Komisi sebelum dibawa ke Paripurna. Namun, kehadiran hanya wakil yang tidak memahami secara penuh persoalan yang dibahas menjadi alasan utama penundaan rapat tersebut. \"Mereka tidak diberi kewenangan untuk mengambil keputusan,\" tambahnya. Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah terkait hibah signifikan kepada Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara. Karena nilai hibah tersebut melebihi batas 5 miliar rupiah, diperlukan proses persetujuan dari dewan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Penundaan rapat ini menunjukkan pentingnya kehadiran pimpinan OPD yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan, serta perlunya pemahaman yang mendalam terhadap masalah yang dibahas. Hal ini demi memastikan bahwa proses pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang seharusnya dilaksanakan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo harus ditunda karena ketidakhadiran pimpinan yang diundang. Agenda rapat ini mencakup diskusi tentang hibah senilai 18,5 miliar rupiah ke Kabupaten Bone Bolango dan 6,3 miliar rupiah ke Kabupaten Gorontalo Utara.</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, mengungkapkan kekecewaannya karena hanya wakil dari Kadis PUPR &amp; PKP Provinsi Gorontalo, Kepala Badan Keuangan, dan Karo Hukum Setda Provinsi Gorontalo yang hadir, tanpa memiliki mandat pengambilan keputusan. &#8220;Ini tentunya butuh kehadiran pimpinan OPD yang diundang, tetapi semua hanya mengutus wakil yang juga ketiganya tidak memiliki mandat pengambilan keputusan, hanya sebagai laporan,&#8221; jelas AW Thalib.</p>
<p>AW Thalib menekankan bahwa rapat tersebut sangat penting karena merupakan tahap pengambilan keputusan di tingkat Komisi sebelum dibawa ke Paripurna. Namun, kehadiran hanya wakil yang tidak memahami secara penuh persoalan yang dibahas menjadi alasan utama penundaan rapat tersebut. &#8220;Mereka tidak diberi kewenangan untuk mengambil keputusan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah terkait hibah signifikan kepada Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara. Karena nilai hibah tersebut melebihi batas 5 miliar rupiah, diperlukan proses persetujuan dari dewan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.</p>
<p>Penundaan rapat ini menunjukkan pentingnya kehadiran pimpinan OPD yang memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan, serta perlunya pemahaman yang mendalam terhadap masalah yang dibahas. Hal ini demi memastikan bahwa proses pengambilan keputusan di DPRD Provinsi Gorontalo berjalan dengan baik dan tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/">Penundaan Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/penundaan-rapat-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Pansus Aset Daerah Ditunda, AW Thalib: Banyak Pimpinan OPD di Luar Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 May 2024 21:55:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RAPAT PANSUS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22667</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah/">Rapat Pansus Aset Daerah Ditunda, AW Thalib: Banyak Pimpinan OPD di Luar Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah/">Rapat Pansus Aset Daerah Ditunda, AW Thalib: Banyak Pimpinan OPD di Luar Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pelaksanaan rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah Provinsi Gorontalo harus ditunda karena ketidakhadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan-perwakilan masing-masing OPD, yang seringkali tidak memiliki pemahaman mendalam mengenai materi pembahasan. Ketua Pansus Aset, AW Thalib, mengungkapkan hal ini saat diwawancarai oleh awak media setelah pelaksanaan rapat internal di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (6/5/2024). \"Karena banyak pimpinan OPD yang sedang berada di luar daerah, sehingga yang diutus ke sini hanyalah perwakilannya saja. Terkadang, perwakilan ini tidak memahami, mengetahui, dan menguasai materi yang menjadi pembahasan pada hari ini. Maka dari itu kami mengambil sikap untuk melakukan penundaan, dan kami menskorsing rapat ini sampai minggu depan,\" ujar AW Thalib. Meski rapat ditunda, AW Thalib menyatakan bahwa Pansus Aset telah memiliki beberapa agenda yang bisa dijalankan secara paralel. \"Kami bisa melihat dari dekat terkait dengan aset-aset yang ada di provinsi, karena semua pihak memiliki aset, dan itu tersebar. Ada aset P3D dan aset pengadaan secara langsung yang dibiayai oleh APBD,\" tambahnya. AW Thalib menekankan pentingnya melakukan pengklasteran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh daerah. Hal ini diperlukan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dan menemukan solusi yang tepat. \"Nanti kita akan membuat klasternya, kemudian mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Kita juga perlu melihat temuan yang ditemukan oleh KPK sebelumnya, karena memang ada hasil KPK yang mendapati bahwa ada persoalan aset yang belum disertifikasi, dan ini perlu kita benahi,\" pungkas AW Thalib. Dengan adanya penundaan rapat ini, diharapkan pada pertemuan berikutnya semua pimpinan OPD yang bersangkutan dapat hadir sehingga pembahasan mengenai aset daerah dapat berjalan dengan lebih efektif dan komprehensif.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Pelaksanaan rapat internal Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah Provinsi Gorontalo harus ditunda karena ketidakhadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Rapat tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan-perwakilan masing-masing OPD, yang seringkali tidak memiliki pemahaman mendalam mengenai materi pembahasan.</p>
<p>Ketua Pansus Aset, AW Thalib, mengungkapkan hal ini saat diwawancarai oleh awak media setelah pelaksanaan rapat internal di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (6/5/2024).</p>
<p>&#8220;Karena banyak pimpinan OPD yang sedang berada di luar daerah, sehingga yang diutus ke sini hanyalah perwakilannya saja. Terkadang, perwakilan ini tidak memahami, mengetahui, dan menguasai materi yang menjadi pembahasan pada hari ini. Maka dari itu kami mengambil sikap untuk melakukan penundaan, dan kami menskorsing rapat ini sampai minggu depan,&#8221; ujar AW Thalib.</p>
<p>Meski rapat ditunda, AW Thalib menyatakan bahwa Pansus Aset telah memiliki beberapa agenda yang bisa dijalankan secara paralel.</p>
<p>&#8220;Kami bisa melihat dari dekat terkait dengan aset-aset yang ada di provinsi, karena semua pihak memiliki aset, dan itu tersebar. Ada aset P3D dan aset pengadaan secara langsung yang dibiayai oleh APBD,&#8221; tambahnya.</p>
<p>AW Thalib menekankan pentingnya melakukan pengklasteran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh daerah. Hal ini diperlukan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dan menemukan solusi yang tepat.</p>
<p>&#8220;Nanti kita akan membuat klasternya, kemudian mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Kita juga perlu melihat temuan yang ditemukan oleh KPK sebelumnya, karena memang ada hasil KPK yang mendapati bahwa ada persoalan aset yang belum disertifikasi, dan ini perlu kita benahi,&#8221; pungkas AW Thalib.</p>
<p>Dengan adanya penundaan rapat ini, diharapkan pada pertemuan berikutnya semua pimpinan OPD yang bersangkutan dapat hadir sehingga pembahasan mengenai aset daerah dapat berjalan dengan lebih efektif dan komprehensif.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah/">Rapat Pansus Aset Daerah Ditunda, AW Thalib: Banyak Pimpinan OPD di Luar Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah/">Rapat Pansus Aset Daerah Ditunda, AW Thalib: Banyak Pimpinan OPD di Luar Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rapat-pansus-aset-daerah-ditunda-aw-thalib-banyak-pimpinan-opd-di-luar-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AW Thalib Berharap Melalui Perda Menjadi Pendorong Kemudahan Berusaha di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 15:11:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PERDA]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19675</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo/">AW Thalib Berharap Melalui Perda Menjadi Pendorong Kemudahan Berusaha di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo/">AW Thalib Berharap Melalui Perda Menjadi Pendorong Kemudahan Berusaha di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perizinan Berusaha dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Gorontalo dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. AW Thalib, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyambut baik keputusan ini, berharap perda tersebut akan menjadi pintu masuk bagi para investor dan masyarakat untuk lebih mudah berusaha di daerah tersebut. Ranperda penyelenggaraan perizinan telah melalui berbagai tahap pembahasan sejak 28 Agustus 2023. Hasil fasilitas pengkajian yuridis formal dan materiel dari Kementerian Dalam Negeri, yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.6/7893/OTDA tertanggal 16 November 2023, juga memberikan dasar hukum yang kuat bagi perda ini. AW Thalib menyoroti bahwa perda perizinan berusaha ini diharapkan membuka pintu lebar bagi para investor. \"Dengan ditetapkannya perda perizinan yang memberikan kepastian hukum, investor yang ingin berinvestasi di Gorontalo tidak akan ragu lagi. Kita dengan senang hati menyambut investasi yang akan masuk, dan tentunya masyarakat Gorontalo juga akan bergairah dengan kemudahan berusaha yang diciptakan melalui perda ini,\" ungkap Aw Thalib. Beliau menambahkan bahwa kemudahan berusaha mencakup perizinan dan insentif yang diberikan pada instansi-instansi terkait. \"Kemudahan perizinan ini akan membuat semua proses lebih mudah, disertai dengan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi usaha-usaha yang tumbuh, seperti UMKM yang kini berkembang pesat di Gorontalo,\" tambahnya. AW Thalib juga menegaskan bahwa pelayanan perizinan akan dilakukan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). \"PTSP akan menjadi satu-satunya pintu layanan untuk semua kebutuhan perizinan. Saya berharap pelayanan ini akan berjalan dengan baik,\" tutup Aw Thalib dengan optimisme. Dengan langkah ini, diharapkan Gorontalo semakin menjadi tempat yang ramah bagi investasi dan berkembangnya dunia usaha, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perizinan Berusaha dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Gorontalo dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>AW Thalib, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyambut baik keputusan ini, berharap perda tersebut akan menjadi pintu masuk bagi para investor dan masyarakat untuk lebih mudah berusaha di daerah tersebut.</p>
<p>Ranperda penyelenggaraan perizinan telah melalui berbagai tahap pembahasan sejak 28 Agustus 2023. Hasil fasilitas pengkajian yuridis formal dan materiel dari Kementerian Dalam Negeri, yang tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.1.6/7893/OTDA tertanggal 16 November 2023, juga memberikan dasar hukum yang kuat bagi perda ini.</p>
<p>AW Thalib menyoroti bahwa perda perizinan berusaha ini diharapkan membuka pintu lebar bagi para investor.</p>
<p>&#8220;Dengan ditetapkannya perda perizinan yang memberikan kepastian hukum, investor yang ingin berinvestasi di Gorontalo tidak akan ragu lagi. Kita dengan senang hati menyambut investasi yang akan masuk, dan tentunya masyarakat Gorontalo juga akan bergairah dengan kemudahan berusaha yang diciptakan melalui perda ini,&#8221; ungkap Aw Thalib.</p>
<p>Beliau menambahkan bahwa kemudahan berusaha mencakup perizinan dan insentif yang diberikan pada instansi-instansi terkait.</p>
<p>&#8220;Kemudahan perizinan ini akan membuat semua proses lebih mudah, disertai dengan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi usaha-usaha yang tumbuh, seperti UMKM yang kini berkembang pesat di Gorontalo,&#8221; tambahnya.</p>
<p>AW Thalib juga menegaskan bahwa pelayanan perizinan akan dilakukan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). &#8220;PTSP akan menjadi satu-satunya pintu layanan untuk semua kebutuhan perizinan. Saya berharap pelayanan ini akan berjalan dengan baik,&#8221; tutup Aw Thalib dengan optimisme.</p>
<p>Dengan langkah ini, diharapkan Gorontalo semakin menjadi tempat yang ramah bagi investasi dan berkembangnya dunia usaha, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo/">AW Thalib Berharap Melalui Perda Menjadi Pendorong Kemudahan Berusaha di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo/">AW Thalib Berharap Melalui Perda Menjadi Pendorong Kemudahan Berusaha di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aw-thalib-berharap-melalui-perda-menjadi-pendorong-kemudahan-berusaha-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Dec 2023 15:03:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[PERIZINAN BERUSAHA]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19667</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/12/2023). Ranperda tersebut merespons ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Provinsi Gorontalo. Fokusnya adalah menyederhanakan penerbitan perizinan berusaha, meningkatkan efektivitas, serta memastikan pengawasan kegiatan usaha yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum. Pembahasan Ranperda ini dimulai pada 28 Agustus 2023, dengan mencapai tahapan pembicaraan tingkat I. Hasil fasilitas pengkajian yuridis formal dan materiil dari Kementerian Dalam Negeri diterima pada 16 November 2023. AW Thalib, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa keputusan tingkat II telah disahkan oleh DPRD dan disetujui oleh Gubernur Gorontalo. Proses selanjutnya adalah registrasi di Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikannya Peraturan Daerah pada tahun 2024. \"Keputusan ini akan dibawa ke Kemendagri untuk diregistrasi, sehingga perda ini pada 2024 sudah jalan untuk peraturan daerahnya,\" ungkap AW Thalib. Lebih lanjut, AW Thalib menekankan bahwa Ranperda ini akan memberikan kemudahan bagi para investor. Dengan adanya landasan hukum, investasi di Gorontalo akan menjadi lebih terjamin dan transparan. \"Saat perda ini sudah dijalankan, maka akan mendapatkan kemudahan berinvestasi di Gorontalo, karena sudah ada landasan hukumnya, sudah ada kepastian hukum, sehingga tidak ada keragu-raguan dari investor menanamkan modal investasi di daerah ini,\" tambahnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/12/2023).</p>
<p>Ranperda tersebut merespons ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tujuannya adalah meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Provinsi Gorontalo. Fokusnya adalah menyederhanakan penerbitan perizinan berusaha, meningkatkan efektivitas, serta memastikan pengawasan kegiatan usaha yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum.</p>
<p>Pembahasan Ranperda ini dimulai pada 28 Agustus 2023, dengan mencapai tahapan pembicaraan tingkat I. Hasil fasilitas pengkajian yuridis formal dan materiil dari Kementerian Dalam Negeri diterima pada 16 November 2023.</p>
<p>AW Thalib, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa keputusan tingkat II telah disahkan oleh DPRD dan disetujui oleh Gubernur Gorontalo. Proses selanjutnya adalah registrasi di Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikannya Peraturan Daerah pada tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Keputusan ini akan dibawa ke Kemendagri untuk diregistrasi, sehingga perda ini pada 2024 sudah jalan untuk peraturan daerahnya,&#8221; ungkap AW Thalib.</p>
<p>Lebih lanjut, AW Thalib menekankan bahwa Ranperda ini akan memberikan kemudahan bagi para investor. Dengan adanya landasan hukum, investasi di Gorontalo akan menjadi lebih terjamin dan transparan.</p>
<p>&#8220;Saat perda ini sudah dijalankan, maka akan mendapatkan kemudahan berinvestasi di Gorontalo, karena sudah ada landasan hukumnya, sudah ada kepastian hukum, sehingga tidak ada keragu-raguan dari investor menanamkan modal investasi di daerah ini,&#8221; tambahnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/">DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Setujui Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-dan-pemerintah-setujui-ranperda-penyelenggaraan-perizinan-berusaha/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunjungan Aleg Komisi 1 ke Polres Limboto: Fokus Bahas Pengamanan dan Netralitas Polisi Jelang Pemilu 2024</title>
		<link>https://barakati.id/kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024</link>
					<comments>https://barakati.id/kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Nov 2023 05:17:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aleg komisi 1]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PEMILU 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19123</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024/">Kunjungan Aleg Komisi 1 ke Polres Limboto: Fokus Bahas Pengamanan dan Netralitas Polisi Jelang Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024/">Kunjungan Aleg Komisi 1 ke Polres Limboto: Fokus Bahas Pengamanan dan Netralitas Polisi Jelang Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Komisi 1, AW Thalib, memimpin kunjungan kerja ke Polres Limboto pada Jumat (24/11/2023), dengan tujuan utama membahas pengamanan situasi di Kabupaten Gorontalo dan menjalin silaturahim. Pertemuan ini juga menjadi platform untuk membahas kesiapan dalam menjalankan proses Mantap Brata, sebagaimana sebelumnya telah dibahas bersama Kapolda. Dalam pertemuan yang berlangsung, AW Thalib menegaskan bahwa fokus utama adalah keamanan dan kesiapan menjelang pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo. Ia mengingatkan kembali pentingnya netralitas kepolisian terhadap partai politik dalam konteks pemilu yang akan datang. \"Terkait dengan netralitas kepolisian dalam pemilu yang akan datang, secara tegas dan jelas, kepolisian haruslah netral terhadap partai politik,\" ujar Aw Thalib. Kapolres AKBP Dadang Wijaya S.IK, MM, yang turut hadir dalam pertemuan singkat ini, menjelaskan bahwa Polres Gorontalo telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan. Dalam tahap kampanye, Polres Gorontalo telah menyiapkan 222 personel untuk memastikan jalannya proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib. \"Sejauh ini, kami Polres Gorontalo akan mengerahkan 222 personel untuk tahap kampanye nanti,\" ungkap AKBP Dadang Wijaya S.Ik, MM. Tak hanya itu, Kapolres juga menyoroti masalah miras di wilayahnya. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa Polres Gorontalo tetap akan melakukan razia miras di tempat-tempat rawan. \"Kita sebaiknya menghindari miras, karena miras dapat menjadi pemicu terjadinya kejahatan-kejahatan,\" tambahnya. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan dan kesiapan Polres Gorontalo menghadapi tantangan-tantangan di masa mendatang, terutama dalam konteks perhelatan demokrasi yang akan segera dihadapi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Anggota DPRD Komisi 1, AW Thalib, memimpin kunjungan kerja ke Polres Limboto pada Jumat (24/11/2023), dengan tujuan utama membahas pengamanan situasi di Kabupaten Gorontalo dan menjalin silaturahim. Pertemuan ini juga menjadi platform untuk membahas kesiapan dalam menjalankan proses Mantap Brata, sebagaimana sebelumnya telah dibahas bersama Kapolda.</p>
<p>Dalam pertemuan yang berlangsung, AW Thalib menegaskan bahwa fokus utama adalah keamanan dan kesiapan menjelang pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo. Ia mengingatkan kembali pentingnya netralitas kepolisian terhadap partai politik dalam konteks pemilu yang akan datang.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan netralitas kepolisian dalam pemilu yang akan datang, secara tegas dan jelas, kepolisian haruslah netral terhadap partai politik,&#8221; ujar Aw Thalib.</p>
<p>Kapolres AKBP Dadang Wijaya S.IK, MM, yang turut hadir dalam pertemuan singkat ini, menjelaskan bahwa Polres Gorontalo telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan. Dalam tahap kampanye, Polres Gorontalo telah menyiapkan 222 personel untuk memastikan jalannya proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib.</p>
<p>&#8220;Sejauh ini, kami Polres Gorontalo akan mengerahkan 222 personel untuk tahap kampanye nanti,&#8221; ungkap AKBP Dadang Wijaya S.Ik, MM.</p>
<p>Tak hanya itu, Kapolres juga menyoroti masalah miras di wilayahnya. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa Polres Gorontalo tetap akan melakukan razia miras di tempat-tempat rawan.</p>
<p>&#8220;Kita sebaiknya menghindari miras, karena miras dapat menjadi pemicu terjadinya kejahatan-kejahatan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan dan kesiapan Polres Gorontalo menghadapi tantangan-tantangan di masa mendatang, terutama dalam konteks perhelatan demokrasi yang akan segera dihadapi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024/">Kunjungan Aleg Komisi 1 ke Polres Limboto: Fokus Bahas Pengamanan dan Netralitas Polisi Jelang Pemilu 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024/">Kunjungan Aleg Komisi 1 ke Polres Limboto: Fokus Bahas Pengamanan dan Netralitas Polisi Jelang Pemilu 2024</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kunjungan-aleg-komisi-1-ke-polres-limboto-fokus-bahas-pengamanan-dan-netralitas-polisi-jelang-pemilu-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Kerja sama dengan Media</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Nov 2023 12:42:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi media]]></category>
		<category><![CDATA[Media Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19021</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Kerja sama dengan Media</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Kerja sama dengan Media</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengundang seluruh pengelola media untuk mengevaluasi kerjasama mereka dengan anggota legislatif, (14/11/2023). Rapat yang berlangsung di Restoran Kabupaten Bone Bolango ini dipimpin oleh Ketua Komite 1, Abdul Wahab Talib, dan dihadiri oleh anggota Komite 1 lainnya, termasuk Sekretaris Komite Siti Nur\'ain Sompie, Adhan Dambea, Fikram AZ. Salilama, Hidayat Bouty, Arifin Ali, dan Meyke Camaru. Usai pertemuan, AW Talib menjelaskan bahwa tujuan evaluasi pertama komisi tersebut adalah untuk mengevaluasi dan mendorong aktivitas jurnalis di DPRD. Dalam wawancaranya, Aw Thalib menyampaikan beberapa aspek yang dievaluasi, antara lain kurangnya perhatian jurnalis yang tidak hadir saat acara berlangsung, preferensi dalam pemberitaan, distribusi yang tidak merata, laporan antar anggota dewan, dan kurangnya sosialisasi. Lebih lanjut, Aw Thalib menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan kerja sama yang terjalin, Komisi 1 akan melakukan evaluasi khusus terhadap seluruh media yang bermitra dengan Sekretariat Daerah DPRD Provinsi. Kontrak berlaku hingga Desember 2024, dan Aw Thalib menegaskan bahwa media yang ingin bergabung tahun depan akan mendapat penilaian khusus. \"Jadi 25 kontrak mereka hanya berlaku sampai Desember 2024. Kami sepakat di Komisi 1 bahwa media yang ingin bergabung tahun depan akan mendapat penilaian khusus,\" jelas Aw Thalib. Dalam pandangannya, Aw Thalib juga menyampaikan harapannya agar Masyarakat Pers dapat menjadi lebih profesional, mandiri, dan meliput kegiatan-kegiatan yang ada. \"Karena pada dasarnya media itu harus independen, dan yang paling penting harus profesional,\" tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengundang seluruh pengelola media untuk mengevaluasi kerjasama mereka dengan anggota legislatif, (14/11/2023).</p>
<p>Rapat yang berlangsung di Restoran Kabupaten Bone Bolango ini dipimpin oleh Ketua Komite 1, Abdul Wahab Talib, dan dihadiri oleh anggota Komite 1 lainnya, termasuk Sekretaris Komite Siti Nur&#8217;ain Sompie, Adhan Dambea, Fikram AZ. Salilama, Hidayat Bouty, Arifin Ali, dan Meyke Camaru.</p>
<p>Usai pertemuan, AW Talib menjelaskan bahwa tujuan evaluasi pertama komisi tersebut adalah untuk mengevaluasi dan mendorong aktivitas jurnalis di DPRD.</p>
<p>Dalam wawancaranya, Aw Thalib menyampaikan beberapa aspek yang dievaluasi, antara lain kurangnya perhatian jurnalis yang tidak hadir saat acara berlangsung, preferensi dalam pemberitaan, distribusi yang tidak merata, laporan antar anggota dewan, dan kurangnya sosialisasi.</p>
<p>Lebih lanjut, Aw Thalib menjelaskan bahwa untuk memaksimalkan kerja sama yang terjalin, Komisi 1 akan melakukan evaluasi khusus terhadap seluruh media yang bermitra dengan Sekretariat Daerah DPRD Provinsi.</p>
<p>Kontrak berlaku hingga Desember 2024, dan Aw Thalib menegaskan bahwa media yang ingin bergabung tahun depan akan mendapat penilaian khusus.</p>
<p>&#8220;Jadi 25 kontrak mereka hanya berlaku sampai Desember 2024. Kami sepakat di Komisi 1 bahwa media yang ingin bergabung tahun depan akan mendapat penilaian khusus,&#8221; jelas Aw Thalib.</p>
<p>Dalam pandangannya, Aw Thalib juga menyampaikan harapannya agar Masyarakat Pers dapat menjadi lebih profesional, mandiri, dan meliput kegiatan-kegiatan yang ada. &#8220;Karena pada dasarnya media itu harus independen, dan yang paling penting harus profesional,&#8221; tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Kerja sama dengan Media</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media/">Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Kerja sama dengan Media</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-1-dprd-provinsi-gorontalo-evaluasi-kerja-sama-dengan-media/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</title>
		<link>https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset</link>
					<comments>https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2023 23:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[rapat hibah aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=19184</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPROV &#8211; Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pejabat tinggi eksekutif yang tidak menghadiri rapat pembahasan hibah aset pada Senin (16/10/2023). AW Thalib menyoroti ketidakhadiran mereka tanpa pemberitahuan resmi kepada DPRD, meskipun rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mendapatkan persetujuan DPRD terhadap hibah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p>DEPROV &#8211; Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pejabat tinggi eksekutif yang tidak menghadiri rapat pembahasan hibah aset pada Senin (16/10/2023).</p>
<p>AW Thalib menyoroti ketidakhadiran mereka tanpa pemberitahuan resmi kepada DPRD, meskipun rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Penjabat Gubernur Gorontalo untuk mendapatkan persetujuan DPRD terhadap hibah aset.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa surat permohonan dari gubernur ditandatangani secara resmi, menjadikannya sebagai surat yang penting dan mendesak. Namun, tidak adanya pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran para pejabat tinggi eksekutif menjadi sorotan utama.</p>
<p>&#8220;Ini kan surat yang resmi disampaikan oleh gubernur ditandatangani oleh gubernur. Jadi ini saya kira ini adalah surat yang urgent, yang penting, kemudian juga menyampaikan kepada kita bahwa apa alasan daripada ketidakhadiran, misalnya mengikuti rapim,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia menyayangkan bahwa tidak ada satu pun pejabat yang hadir, bahkan perwakilan sekalipun. Sebagai respons, Komisi I sepakat untuk menunda rapat dan akan menentukan jadwal kembali.</p>
<p>Meski memaklumi adanya ketidakmungkinan kehadiran, AW Thalib berharap agar para pejabat yang berhalangan dapat menyampaikan surat resmi ke DPRD terkait alasan ketidakhadiran mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kekecewaan dan memudahkan penjadwalan ulang agenda rapat.</p>
<p>&#8220;Saya harap yang datang itu ada asisten 3 yang menjadi komandan mereka, yang pimpinan dari eksekutif. Kemudian ada dari PU karena ini aset ada kerjaan di PU, ada yang dari badan keuangan, aset karena ini di sana, kemudian ada aspek hukumnya kepala biro hukumnya, itu utama yang harus hadir,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Kejadian ini menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan proses pembahasan kebijakan, terutama terkait dengan hibah aset yang memiliki dampak signifikan bagi pembangunan daerah.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/">Ketua Komisi I Kecewa Terhadap Absensi Pejabat Eksekutif pada Rapat Hibah Aset</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketua-komisi-i-kecewa-terhadap-absensi-pejabat-eksekutif-pada-rapat-hibah-aset/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</title>
		<link>https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan</link>
					<comments>https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Sep 2023 23:04:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[AW THALIB]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[RAPAT PANSUS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18760</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan salah satu Ranperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo. Panitia Khusus yang memiliki tugas dalam menyelaraskan Ranperda tersebut diketuai langsung oleh Aw Thalib yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pada Senin (4/9/2023) Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menggelar rapat perdananya dengan Eksekutif. “Jadi ini adalah usul inisiatif DPRD, maka pemerintah wajib menyampaikan daftar inpentaris masalah,” ungkap Ketua Pansus, Aw Thalib. Aw Thalib menyebut bahwa mereka telah memberikan draft rancangan Ranperda kepada pemerintah dan selanjutnya pemerintah akan menyetor daftar inpentaris masalah terkait Perizinan Berusaha kepada DPRD. Terkait usaha yang membutuhkan perizinan maupun yang non perizinan, Aw menyampaikan bahwa mereka belum memiliki data terkait seberapa banyak perizinan usaha maupun non perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi. “Tadi disampaikan 800 an jumlahnya, nah kita minta rincian 800 an itu apa saja? Dan siapa yang mengelola selama ini?” Tanya Ketua Pansus. Aw mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah penting sebab akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menyeleraskan Ranperda tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa semua perizinan harusnya dikelola oleh PTSP sehingga benar-benar pelayanan perizinan di Gorontalo menggunakan pelayanan satu pintu. “Jangan pemohon perizinan datang pada satu OPD kemudian tidak tuntas di OPD tersebut harus berpindah lagi ke OPD lain, tetapi kalau dia satu pintu, seluruh persyaratan perizinan dan semua produk perizinan hanya ada pada PTSP” tegas Aw Thalib.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan salah satu Ranperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo. Panitia Khusus yang memiliki tugas dalam menyelaraskan Ranperda tersebut diketuai langsung oleh Aw Thalib yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Pada Senin (4/9/2023) Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menggelar rapat perdananya dengan Eksekutif. “Jadi ini adalah usul inisiatif DPRD, maka pemerintah wajib menyampaikan daftar inpentaris masalah,” ungkap Ketua Pansus, Aw Thalib.</p>
<p>Aw Thalib menyebut bahwa mereka telah memberikan draft rancangan Ranperda kepada pemerintah dan selanjutnya pemerintah akan menyetor daftar inpentaris masalah terkait Perizinan Berusaha kepada DPRD.</p>
<p>Terkait usaha yang membutuhkan perizinan maupun yang non perizinan, Aw menyampaikan bahwa mereka belum memiliki data terkait seberapa banyak perizinan usaha maupun non perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi.</p>
<p>“Tadi disampaikan 800 an jumlahnya, nah kita minta rincian 800 an itu apa saja? Dan siapa yang mengelola selama ini?” Tanya Ketua Pansus.</p>
<p>Aw mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah penting sebab akan menjadi bahan bagi DPRD dalam menyeleraskan Ranperda tersebut. Dirinya juga menegaskan bahwa semua perizinan harusnya dikelola oleh PTSP sehingga benar-benar pelayanan perizinan di Gorontalo menggunakan pelayanan satu pintu.</p>
<p>“Jangan pemohon perizinan datang pada satu OPD kemudian tidak tuntas di OPD tersebut harus berpindah lagi ke OPD lain, tetapi kalau dia satu pintu, seluruh persyaratan perizinan dan semua produk perizinan hanya ada pada PTSP” tegas Aw Thalib.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/">AW Thalib Pimpin Rapat Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aw-thalib-pimpin-rapat-pansus-ranperda-penyelenggaraan-perizinan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
