<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Balai Wilayah Sungai Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/balai-wilayah-sungai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/balai-wilayah-sungai/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Oct 2026 04:08:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Balai Wilayah Sungai Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/balai-wilayah-sungai/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Khawatir Karung Pasir Hanyut! Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Tanggul Sungai Bionga</title>
		<link>https://barakati.id/khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga</link>
					<comments>https://barakati.id/khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2026 14:05:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Wilayah Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah Aliran Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PU Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Espin tulie]]></category>
		<category><![CDATA[irigasi pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan limboto]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Hunggaluwa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggul Permanen]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggul Sungai Bionga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31612</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga/">Khawatir Karung Pasir Hanyut! Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Tanggul Sungai Bionga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga/">Khawatir Karung Pasir Hanyut! Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Tanggul Sungai Bionga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke lokasi pembangunan tanggul Sungai Bionga di Lingkungan IV, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (26/9/2026). Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus respons cepat atas aspirasi masyarakat setempat. Warga menilai kondisi tanggul Sungai Bionga memerlukan penanganan intensif dan permanen guna mengantisipasi potensi tingginya curah hujan serta lonjakan debit air sungai. Dalam peninjauan tersebut, jajaran Komisi III melihat secara langsung infrastruktur tanggul yang sebelumnya telah dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Saat ini, beberapa bagian tanggul tampak hanya ditangani secara darurat menggunakan pancangan bambu serta susunan karung berisi pasir untuk menahan gerusan arus air. Kondisi ini memicu keresahan para petani lokal yang menggantungkan pasokan irigasi lahan pertanian mereka pada aliran Sungai Bionga. Upaya sementara menumpuk karung pasir guna menaikkan debit air dinilai tak efektif dalam jangka panjang karena material tersebut rentan hanyut saat luapan sungai meningkat. Menanggapi situasi tersebut, warga sebenarnya terdorong untuk memperkuat tanggul secara swadaya melalui gotong royong, termasuk meninggikan struktur dan menanam bambu sebagai penahan alami. Kendati demikian, masyarakat diliputi keraguan terkait regulasi, aspek legalitas, hingga standar teknis pengerjaan di kawasan sempadan sungai. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menegaskan bahwa penanganan kawasan sungai tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan wajib dikoordinasikan secara ketat dengan Balai Wilayah Sungai selaku instansi berwenang. Espin menilai, instansi teknis yang berwenang harus turun langsung menyaksikan kondisi lapangan agar solusi yang dirumuskan tepat sasaran, memenuhi syarat ketahanan bangunan, sekaligus memberi rasa aman bagi warga yang hendak bergotong royong. Pihaknya pun telah meneruskan fakta-fakta lapangan tersebut ke pihak Balai guna penanganan lebih lanjut. Di saat yang sama, Komisi III mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menahan diri dari membangun struktur konstruksi permanen secara mandiri sebelum terbit kejelasan panduan teknis dari instansi terkait. “Kita tidak ingin masyarakat yang berniat baik untuk bergotong royong memperbaiki tanggul justru terbentur masalah hukum atau aturan teknis di kemudian hari. Karena itu, kita perlu duduk bersama dengan pihak Balai untuk merumuskan solusi yang paling tepat,” ujar Espin. Guna mengurai persoalan ini, Komisi III merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan dengan mengundang Balai Wilayah Sungai, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gorontalo, serta pihak terkait. RDP tersebut bakal membahas skema penanganan permanen, termasuk peluang pembangunan talut atau dinding penahan tanah yang sesuai standar teknis perpipaan dan keairan. Espin memungkas bahwa pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) membutuhkan kolaborasi sinergis antar-instansi sesuai kewenangan masing-masing, sehingga kebutuhan air dan keselamatan warga dapat terlindungi secara terukur. “Yang paling penting saat ini adalah memastikan kebutuhan air untuk pertanian warga dan perlindungan fisik tanggul terlayani dengan baik. Kami akan terus berkomunikasi dengan Balai agar ada solusi yang terang dan masyarakat tidak dibiarkan berjuang sendiri tanpa kepastian teknis,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke lokasi pembangunan tanggul Sungai Bionga di Lingkungan IV, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (26/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus respons cepat atas aspirasi masyarakat setempat. Warga menilai kondisi tanggul Sungai Bionga memerlukan penanganan intensif dan permanen guna mengantisipasi potensi tingginya curah hujan serta lonjakan debit air sungai.</p>
<p data-path-to-node="13">Dalam peninjauan tersebut, jajaran Komisi III melihat secara langsung infrastruktur tanggul yang sebelumnya telah dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Saat ini, beberapa bagian tanggul tampak hanya ditangani secara darurat menggunakan pancangan bambu serta susunan karung berisi pasir untuk menahan gerusan arus air.</p>
<p data-path-to-node="14">Kondisi ini memicu keresahan para petani lokal yang menggantungkan pasokan irigasi lahan pertanian mereka pada aliran Sungai Bionga. Upaya sementara menumpuk karung pasir guna menaikkan debit air dinilai tak efektif dalam jangka panjang karena material tersebut rentan hanyut saat luapan sungai meningkat.</p>
<p data-path-to-node="15">Menanggapi situasi tersebut, warga sebenarnya terdorong untuk memperkuat tanggul secara swadaya melalui gotong royong, termasuk meninggikan struktur dan menanam bambu sebagai penahan alami. Kendati demikian, masyarakat diliputi keraguan terkait regulasi, aspek legalitas, hingga standar teknis pengerjaan di kawasan sempadan sungai.</p>
<p data-path-to-node="16">Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menegaskan bahwa penanganan kawasan sungai tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan wajib dikoordinasikan secara ketat dengan Balai Wilayah Sungai selaku instansi berwenang.</p>
<p data-path-to-node="17">Espin menilai, instansi teknis yang berwenang harus turun langsung menyaksikan kondisi lapangan agar solusi yang dirumuskan tepat sasaran, memenuhi syarat ketahanan bangunan, sekaligus memberi rasa aman bagi warga yang hendak bergotong royong. Pihaknya pun telah meneruskan fakta-fakta lapangan tersebut ke pihak Balai guna penanganan lebih lanjut.</p>
<p data-path-to-node="18">Di saat yang sama, Komisi III mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menahan diri dari membangun struktur konstruksi permanen secara mandiri sebelum terbit kejelasan panduan teknis dari instansi terkait.</p>
<p data-path-to-node="19">“Kita tidak ingin masyarakat yang berniat baik untuk bergotong royong memperbaiki tanggul justru terbentur masalah hukum atau aturan teknis di kemudian hari. Karena itu, kita perlu duduk bersama dengan pihak Balai untuk merumuskan solusi yang paling tepat,” ujar Espin.</p>
<p data-path-to-node="20">Guna mengurai persoalan ini, Komisi III merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan dengan mengundang Balai Wilayah Sungai, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gorontalo, serta pihak terkait. RDP tersebut bakal membahas skema penanganan permanen, termasuk peluang pembangunan talut atau dinding penahan tanah yang sesuai standar teknis perpipaan dan keairan.</p>
<p data-path-to-node="21">Espin memungkas bahwa pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) membutuhkan kolaborasi sinergis antar-instansi sesuai kewenangan masing-masing, sehingga kebutuhan air dan keselamatan warga dapat terlindungi secara terukur.</p>
<p data-path-to-node="22">“Yang paling penting saat ini adalah memastikan kebutuhan air untuk pertanian warga dan perlindungan fisik tanggul terlayani dengan baik. Kami akan terus berkomunikasi dengan Balai agar ada solusi yang terang dan masyarakat tidak dibiarkan berjuang sendiri tanpa kepastian teknis,” tegasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga/">Khawatir Karung Pasir Hanyut! Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Tanggul Sungai Bionga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga/">Khawatir Karung Pasir Hanyut! Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Tanggul Sungai Bionga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/khawatir-karung-pasir-hanyut-komisi-iii-dprd-provinsi-gorontalo-tinjau-tanggul-sungai-bionga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Tiga Tahun Dibangun, IPALD Kini Jadi Sumber Masalah Baru</title>
		<link>https://barakati.id/sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru</link>
					<comments>https://barakati.id/sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 14:37:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Air limbah domestik]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Wilayah Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Bau tak sedap]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi IPALD]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur sanitasi]]></category>
		<category><![CDATA[IPALD]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan limbah]]></category>
		<category><![CDATA[Permukiman warga]]></category>
		<category><![CDATA[Sidomukti]]></category>
		<category><![CDATA[Talumopatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29025</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru/">Sudah Tiga Tahun Dibangun, IPALD Kini Jadi Sumber Masalah Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru/">Sudah Tiga Tahun Dibangun, IPALD Kini Jadi Sumber Masalah Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti secara serius keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang dibangun sejak tahun 2020 di sejumlah desa, setelah muncul keluhan dari masyarakat terkait bau tak sedap yang berasal dari fasilitas tersebut. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengungkapkan bahwa beberapa IPALD yang telah beroperasi sekitar tiga tahun justru menimbulkan dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga. “Ada beberapa desa yang IPALD-nya menimbulkan keresahan masyarakat. Setelah kurang lebih tiga tahun selesai dibangun, justru muncul bau yang tidak sedap di sekitar permukiman,” ujar Syarifudin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti secara serius keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang dibangun sejak tahun 2020 di sejumlah desa, setelah muncul keluhan dari masyarakat terkait bau tak sedap yang berasal dari fasilitas tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Syarifudin Bano</strong>, mengungkapkan bahwa beberapa IPALD yang telah beroperasi sekitar tiga tahun justru menimbulkan dampak lingkungan yang mengganggu kenyamanan warga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Ada beberapa desa yang IPALD-nya menimbulkan keresahan masyarakat. Setelah kurang lebih tiga tahun selesai dibangun, justru muncul bau yang tidak sedap di sekitar permukiman,” ujar Syarifudin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).</em></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-29027" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-12-at-20.40.46-copy-300x169.jpeg" alt="" width="738" height="416" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-12-at-20.40.46-copy-300x169.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-12-at-20.40.46-copy-768x432.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-12-at-20.40.46-copy.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 738px) 100vw, 738px" /></p>
<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Syarifudin mencontohkan kondisi serupa terjadi di Desa Sidomukti dan Desa Talumopatu, Kabupaten Gorontalo. Ia menyebutkan, lokasi IPALD di Desa Sidomukti bahkan berada sangat dekat dengan permukiman warga, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat sekitar. “Di Desa Sidomukti itu posisinya tepat di tengah permukiman. Jangankan warga yang tinggal di situ, kami yang hanya lewat saja sudah mencium bau tidak sedap,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan peninjauan lapangan terhadap seluruh IPALD yang telah dibangun. Langkah ini penting untuk memastikan apakah instalasi tersebut masih berfungsi sebagaimana mestinya atau justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. “Kami mendesak agar dilakukan evaluasi dan pemulihan secara berkala. Harus ada pengecekan langsung di lapangan, apakah IPALD benar-benar berjalan sesuai fungsi atau tidak,” jelasnya. Namun, lanjut Syarifudin, berdasarkan penjelasan dari pihak BWS, pengelolaan IPALD yang telah dibangun memang telah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. “Mengingat pengelolaannya sudah diserahkan ke Pemda, maka pemerintah daerah — baik Kabupaten Gorontalo maupun pemerintah kota yang menerima program — wajib melakukan pemeliharaan secara rutin,” katanya menegaskan. Ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani secara serius dan cepat, fasilitas IPALD justru bisa menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat sekitar. “Kalau tidak ditangani dengan baik, IPALD bisa menimbulkan dampak negatif, bukan hanya bau tak sedap, tetapi juga potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar,” pungkas Syarifudin.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Syarifudin mencontohkan kondisi serupa terjadi di <strong>Desa Sidomukti</strong> dan <strong>Desa Talumopatu</strong>, Kabupaten Gorontalo. Ia menyebutkan, lokasi IPALD di Desa Sidomukti bahkan berada sangat dekat dengan permukiman warga, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Di Desa Sidomukti itu posisinya tepat di tengah permukiman. Jangankan warga yang tinggal di situ, kami yang hanya lewat saja sudah mencium bau tidak sedap,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong <strong>Balai Wilayah Sungai (BWS)</strong> untuk melakukan <strong>evaluasi menyeluruh dan peninjauan lapangan</strong> terhadap seluruh IPALD yang telah dibangun. Langkah ini penting untuk memastikan apakah instalasi tersebut masih berfungsi sebagaimana mestinya atau justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami mendesak agar dilakukan evaluasi dan pemulihan secara berkala. Harus ada pengecekan langsung di lapangan, apakah IPALD benar-benar berjalan sesuai fungsi atau tidak,” jelasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, lanjut Syarifudin, berdasarkan penjelasan dari pihak BWS, pengelolaan IPALD yang telah dibangun memang telah diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Mengingat pengelolaannya sudah diserahkan ke Pemda, maka pemerintah daerah — baik Kabupaten Gorontalo maupun pemerintah kota yang menerima program — wajib melakukan pemeliharaan secara rutin,” katanya menegaskan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani secara serius dan cepat, fasilitas IPALD justru bisa menjadi sumber masalah baru bagi masyarakat sekitar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kalau tidak ditangani dengan baik, IPALD bisa menimbulkan dampak negatif, bukan hanya bau tak sedap, tetapi juga potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar,” pungkas Syarifudin.</em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru/">Sudah Tiga Tahun Dibangun, IPALD Kini Jadi Sumber Masalah Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru/">Sudah Tiga Tahun Dibangun, IPALD Kini Jadi Sumber Masalah Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sudah-tiga-tahun-dibangun-ipald-kini-jadi-sumber-masalah-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pantau Proyek Strategis: DPRD Gorontalo Tinjau Pekerjaan Irigasi Pilohayanga</title>
		<link>https://barakati.id/pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga</link>
					<comments>https://barakati.id/pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Dec 2025 15:21:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Sungai Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Balai Wilayah Sungai]]></category>
		<category><![CDATA[daerah irigasi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Espin tulie]]></category>
		<category><![CDATA[GCCMS]]></category>
		<category><![CDATA[Geosynthetic Cementitious Composite Mat System]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur air]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua dprd provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[produktivitas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[proyek irigasi Pilohayanga]]></category>
		<category><![CDATA[PT Brantas Abipraya]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi konstruksi modern]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28795</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga/">Pantau Proyek Strategis: DPRD Gorontalo Tinjau Pekerjaan Irigasi Pilohayanga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga/">Pantau Proyek Strategis: DPRD Gorontalo Tinjau Pekerjaan Irigasi Pilohayanga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo bersama jajaran Komisi III DPRD meninjau langsung progres pekerjaan saluran irigasi di kawasan Daerah Irigasi (D.I.) Pilohayanga, Desa Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo, Minggu (7/12/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang berjalan di bawah kewenangan Balai Sungai. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap pekerjaan proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang ditetapkan. Terlebih, seluruh proyek yang ditangani Balai Sungai ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025. “Seluruh program dari Balai Sungai berada dalam pengawasan kami. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah progresnya sudah sesuai jadwal dan bisa diselesaikan tepat waktu,” tegas Espin. Dalam kunjungan tersebut, pihak penyedia jasa, PT Brantas Abipraya, optimistis proyek irigasi di Pilohayanga dapat diselesaikan sesuai dengan target. Keyakinan tersebut didukung oleh penggunaan teknologi konstruksi terbaru yang dinilai lebih efisien dan berkualitas tinggi. Sementara itu, pihak Balai Sungai menjelaskan bahwa pekerjaan saluran irigasi di kawasan tersebut menggunakan Geosynthetic Cementitious Composite Mat System (GCCMS) — material komposit modern berbentuk lembaran menyerupai karpet dengan ketebalan sekitar 1 sentimeter. Material tersebut digelar mengikuti alur saluran, kemudian disambung hingga membentuk satu lapisan utuh, dan diperkuat melalui proses pengerasan menggunakan air. Teknologi ini disebut lebih tahan lama, cepat terpasang, serta memiliki daya rekat kuat dibandingkan metode plester konvensional yang biasa digunakan. Menurut Balai Sungai, GCCMS merupakan teknologi impor yang sebelumnya telah diterapkan di Lampung dan Papua, dan kini mulai digunakan di Gorontalo sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur irigasi. “Teknologi ini jauh lebih efisien dan kuat dibanding material konvensional. Prosesnya cepat dan hasilnya lebih presisi terhadap kontur saluran,” jelas perwakilan Balai Sungai. Espin Tulie mengapresiasi penerapan teknologi tersebut sebagai bentuk inovasi dalam pembangunan daerah. Ia memastikan bahwa Komisi III DPRD akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh pekerjaan tuntas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami akan kembali turun untuk mengecek hasil akhir proyek, memastikan kualitas, ketahanan, serta manfaatnya bagi masyarakat terutama para petani,” ujar Espin. DPRD Provinsi Gorontalo berharap pembangunan irigasi ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan layanan air dan produktivitas pertanian, khususnya di Desa Pilohayanga dan wilayah sekitarnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV<strong> &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo</strong> bersama jajaran <strong>Komisi III DPRD</strong> meninjau langsung <strong>progres pekerjaan saluran irigasi di kawasan Daerah Irigasi (D.I.) Pilohayanga</strong>, Desa Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo, Minggu (7/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan tersebut merupakan bagian dari <strong>fungsi pengawasan DPRD</strong> terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang berjalan di bawah kewenangan <strong>Balai Sungai</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Espin Tulie</strong>, mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan setiap pekerjaan proyek dapat diselesaikan <strong>tepat waktu dan sesuai standar kualitas yang ditetapkan</strong>. Terlebih, seluruh proyek yang ditangani Balai Sungai ditargetkan rampung pada <strong>31 Desember 2025</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Seluruh program dari Balai Sungai berada dalam pengawasan kami. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah progresnya sudah sesuai jadwal dan bisa diselesaikan tepat waktu,” tegas Espin.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kunjungan tersebut, pihak penyedia jasa, <strong>PT Brantas Abipraya</strong>, optimistis proyek irigasi di Pilohayanga dapat diselesaikan sesuai dengan target. Keyakinan tersebut didukung oleh penggunaan <strong>teknologi konstruksi terbaru</strong> yang dinilai lebih efisien dan berkualitas tinggi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, pihak <strong>Balai Sungai</strong> menjelaskan bahwa pekerjaan saluran irigasi di kawasan tersebut menggunakan <strong>Geosynthetic Cementitious Composite Mat System (GCCMS)</strong> — material komposit modern berbentuk lembaran menyerupai karpet dengan ketebalan sekitar <strong>1 sentimeter</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Material tersebut digelar mengikuti alur saluran, kemudian disambung hingga membentuk satu lapisan utuh, dan diperkuat melalui proses pengerasan menggunakan air. Teknologi ini disebut <strong>lebih tahan lama, cepat terpasang, serta memiliki daya rekat kuat</strong> dibandingkan metode plester konvensional yang biasa digunakan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Balai Sungai, <strong>GCCMS</strong> merupakan teknologi impor yang sebelumnya telah diterapkan di <strong>Lampung dan Papua</strong>, dan kini mulai digunakan di <strong>Gorontalo</strong> sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur irigasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Teknologi ini jauh lebih efisien dan kuat dibanding material konvensional. Prosesnya cepat dan hasilnya lebih presisi terhadap kontur saluran,” jelas perwakilan Balai Sungai.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Espin Tulie mengapresiasi penerapan teknologi tersebut sebagai bentuk inovasi dalam pembangunan daerah. Ia memastikan bahwa <strong>Komisi III DPRD akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh pekerjaan tuntas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami akan kembali turun untuk mengecek hasil akhir proyek, memastikan kualitas, ketahanan, serta manfaatnya bagi masyarakat terutama para petani,” ujar Espin.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DPRD Provinsi Gorontalo berharap pembangunan irigasi ini <strong>memberikan dampak nyata terhadap peningkatan layanan air dan produktivitas pertanian</strong>, khususnya di Desa Pilohayanga dan wilayah sekitarnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga/">Pantau Proyek Strategis: DPRD Gorontalo Tinjau Pekerjaan Irigasi Pilohayanga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga/">Pantau Proyek Strategis: DPRD Gorontalo Tinjau Pekerjaan Irigasi Pilohayanga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pantau-proyek-strategis-dprd-gorontalo-tinjau-pekerjaan-irigasi-pilohayanga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
