<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>banggar dprd provinsi gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/banggar-dprd-provinsi-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/banggar-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 Aug 2025 20:05:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>banggar dprd provinsi gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/banggar-dprd-provinsi-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Provinsi Gorontalo Malah Anggarkan FGD Puluhan Juta</title>
		<link>https://barakati.id/di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta</link>
					<comments>https://barakati.id/di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 20:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anak putus sekolah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran APBD Perubahan 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran pendidikan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD soroti APBD 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[FGD Rp50 juta menuai kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Gerindra DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Anggaran FGD]]></category>
		<category><![CDATA[Syamsir Kiyai Gerindra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26699</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta/">Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Provinsi Gorontalo Malah Anggarkan FGD Puluhan Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta/">Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Provinsi Gorontalo Malah Anggarkan FGD Puluhan Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti usulan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Kali ini, kritik datang dari anggota legislatif Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi, Syamsir Kiyai, terhadap alokasi anggaran forum grup diskusi (FGD) senilai Rp50 juta oleh salah satu dinas. Menurut Syamsir, penganggaran FGD tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi belanja negara dengan melarang forum diskusi dan perjalanan dinas yang tidak penting. “Alihkan saja. Kalau kita mau melakukan FGD, apa dampaknya untuk anak putus sekolah? Kalau anggaran Rp50 juta ini dialihkan untuk biaya sekolah anak-anak itu, pasti lebih terasa manfaatnya,” tegas Syamsir dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu lebih fokus pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya pendidikan bagi anak putus sekolah. Selain itu, Syamsir juga mempertanyakan capaian kinerja pemerintah provinsi sebelum akhirnya melakukan pergeseran anggaran. Ia menekankan bahwa proyek pembangunan di sisa tahun anggaran 2025 merupakan tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif. “Saya sepakat ini proyek besar, tidak hanya milik Gubernur, tapi juga DPRD termasuk kami di Banggar. Hanya saja, peran kami lebih pada fungsi pengawasan,” ujarnya. Menutup keterangannya, Syamsir mengingatkan agar perencanaan APBD 2026 dilakukan lebih matang, sehingga tidak ada lagi program yang dinilai tidak relevan masuk dalam penganggaran.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="239" data-end="576">DEPROV &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti usulan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025. Kali ini, kritik datang dari anggota legislatif Partai Gerindra yang juga Ketua Fraksi, Syamsir Kiyai, terhadap alokasi anggaran forum grup diskusi (FGD) senilai Rp50 juta oleh salah satu dinas.</p>
<p data-start="578" data-end="788">Menurut Syamsir, penganggaran FGD tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi belanja negara dengan melarang forum diskusi dan perjalanan dinas yang tidak penting.</p>
<p data-start="792" data-end="1065"><em>“Alihkan saja. Kalau kita mau melakukan FGD, apa dampaknya untuk anak putus sekolah? Kalau anggaran Rp50 juta ini dialihkan untuk biaya sekolah anak-anak itu, pasti lebih terasa manfaatnya,” tegas Syamsir dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).</em></p>
<p data-start="1067" data-end="1237">Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu lebih fokus pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya pendidikan bagi anak putus sekolah.</p>
<p data-start="1239" data-end="1490">Selain itu, Syamsir juga mempertanyakan capaian kinerja pemerintah provinsi sebelum akhirnya melakukan pergeseran anggaran. Ia menekankan bahwa proyek pembangunan di sisa tahun anggaran 2025 merupakan tanggung jawab bersama eksekutif dan legislatif.</p>
<p data-start="1494" data-end="1659"><em>“Saya sepakat ini proyek besar, tidak hanya milik Gubernur, tapi juga DPRD termasuk kami di Banggar. Hanya saja, peran kami lebih pada fungsi pengawasan,” ujarnya.</em></p>
<p data-start="1661" data-end="1842">Menutup keterangannya, Syamsir mengingatkan agar perencanaan APBD 2026 dilakukan lebih matang, sehingga tidak ada lagi program yang dinilai tidak relevan masuk dalam penganggaran.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta/">Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Provinsi Gorontalo Malah Anggarkan FGD Puluhan Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta/">Di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinas Provinsi Gorontalo Malah Anggarkan FGD Puluhan Juta</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/di-tengah-efisiensi-anggaran-dinas-provinsi-gorontalo-malah-anggarkan-fgd-puluhan-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banggar Tekankan Efisiensi Belanja Daerah dalam Pembahasan APBD 2025</title>
		<link>https://barakati.id/banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025</link>
					<comments>https://barakati.id/banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 02:01:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2025 Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi belanja daerah]]></category>
		<category><![CDATA[La Ode Haimudin DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembahasan anggaran daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RKA APBD DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD dr. Hasri Ainun Habibie]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26678</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025/">Banggar Tekankan Efisiensi Belanja Daerah dalam Pembahasan APBD 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025/">Banggar Tekankan Efisiensi Belanja Daerah dalam Pembahasan APBD 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memaksimalkan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam APBD 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Gorontalo, Kamis (21/05/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD La Ode Haimudin, didampingi Wakil Ketua II Ridwan Monoarfa, serta Wakil Ketua III Sulyanto Pateda. Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa pembahasan anggaran merupakan langkah penting untuk memastikan alokasi belanja daerah dapat menjamin kebutuhan masyarakat sekaligus menopang pembangunan daerah. “APBD Perubahan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi instrumen untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas La Ode. Banggar menekankan rapat pencermatan RKA sebagai momentum strategis untuk memperkuat kualitas perencanaan sekaligus memperketat efisiensi belanja daerah. Perhatian khusus diberikan pada sektor pelayanan publik, terutama bidang kesehatan melalui BLUD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, serta sektor teknis lainnya yang diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Rangkaian pembahasan akan terus berlanjut hingga seluruh perangkat daerah menyajikan data anggaran yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel sebelum ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="275" data-end="685">DEPROV &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus memaksimalkan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam APBD 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Gorontalo, Kamis (21/05/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD La Ode Haimudin, didampingi Wakil Ketua II Ridwan Monoarfa, serta Wakil Ketua III Sulyanto Pateda.</p>
<p data-start="687" data-end="913">Wakil Ketua I DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa pembahasan anggaran merupakan langkah penting untuk memastikan alokasi belanja daerah dapat menjamin kebutuhan masyarakat sekaligus menopang pembangunan daerah.</p>
<p data-start="915" data-end="1105"><em>“APBD Perubahan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi instrumen untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas La Ode.</em></p>
<p data-start="1107" data-end="1482">Banggar menekankan rapat pencermatan RKA sebagai momentum strategis untuk memperkuat kualitas perencanaan sekaligus memperketat efisiensi belanja daerah. Perhatian khusus diberikan pada sektor pelayanan publik, terutama bidang kesehatan melalui BLUD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, serta sektor teknis lainnya yang diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.</p>
<p data-start="1484" data-end="1678">Rangkaian pembahasan akan terus berlanjut hingga seluruh perangkat daerah menyajikan data anggaran yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel sebelum ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025/">Banggar Tekankan Efisiensi Belanja Daerah dalam Pembahasan APBD 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025/">Banggar Tekankan Efisiensi Belanja Daerah dalam Pembahasan APBD 2025</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/banggar-tekankan-efisiensi-belanja-daerah-dalam-pembahasan-apbd-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</title>
		<link>https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi</link>
					<comments>https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jun 2025 11:39:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[ampera]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Demo penambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25722</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="216" data-end="519"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (03/06/2025). Mereka menuntut keadilan atas pengelolaan tambang yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya penambang tradisional. Aksi massa ini disambut langsung oleh Anggota DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto, yang turun menemui demonstran dan mendengarkan langsung aspirasi mereka. “Saya menyepakati tuntutan masyarakat penambang ini untuk diperjuangkan dan disampaikan secara resmi kepada Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan,” ujar Mikson di hadapan massa aksi. Ia menegaskan bahwa DPRD akan berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan para investor, agar kepentingan warga lokal tidak diabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah. “Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Aspirasi masyarakat akan kami bawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Berikut enam poin tuntutan AMPERA kepada DPRD Gorontalo: Rekomendasi peninjauan ulang penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral. Usulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM pada lokasi-lokasi yang telah lama digarap masyarakat. Penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar Keppres No. 41 Tahun 2004 dan revisinya, Keppres No. 3 Tahun 2023. Penghapusan izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral. Penerbitan SK pembentukan \"Tim 20\", yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis di sektor pertambangan tingkat daerah. Pencantuman tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD, serta revisi RTRW Kabupaten Bone Bolango untuk mengakomodasi keberadaan tambang rakyat secara legal. AMPERA menyuarakan bahwa keberadaan tambang rakyat selama ini telah menjadi penopang ekonomi warga lokal, dan menolak jika ruang penghidupan mereka dihilangkan tanpa solusi yang adil. Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib, dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. DPRD Gorontalo berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan ini dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus Pertambangan dan instansi terkait.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="216" data-end="519">DEPROV &#8211; Ratusan warga yang tergabung dalam <strong data-start="280" data-end="317">Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA)</strong> menggelar aksi unjuk rasa di depan <strong data-start="353" data-end="387">Kantor DPRD Provinsi Gorontalo</strong>, Selasa (03/06/2025). Mereka menuntut keadilan atas pengelolaan tambang yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya penambang tradisional.</p>
<p data-start="521" data-end="675">Aksi massa ini disambut langsung oleh <strong data-start="559" data-end="601">Anggota DPRD Gorontalo, Mikson Yapanto</strong>, yang turun menemui demonstran dan mendengarkan langsung aspirasi mereka.</p>
<p data-start="521" data-end="675">“Saya menyepakati tuntutan masyarakat penambang ini untuk diperjuangkan dan disampaikan secara resmi kepada <strong data-start="787" data-end="827">Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan</strong>,” ujar Mikson di hadapan massa aksi.</p>
<p data-start="866" data-end="1064">Ia menegaskan bahwa DPRD akan berperan sebagai <strong data-start="913" data-end="972">jembatan komunikasi antara masyarakat dan para investor</strong>, agar kepentingan warga lokal tidak diabaikan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.</p>
<p data-start="866" data-end="1064">“Kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Aspirasi masyarakat akan kami bawa ke forum resmi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="1232" data-end="1292">Berikut enam poin tuntutan AMPERA kepada DPRD Gorontalo:</h3>
<ol data-start="1294" data-end="2072">
<li data-start="1294" data-end="1382">
<p data-start="1297" data-end="1382"><strong data-start="1297" data-end="1380">Rekomendasi peninjauan ulang penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral.</strong></p>
</li>
<li data-start="1383" data-end="1519">
<p data-start="1386" data-end="1519"><strong data-start="1386" data-end="1442">Usulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong> ke Kementerian ESDM pada lokasi-lokasi yang telah lama digarap masyarakat.</p>
</li>
<li data-start="1520" data-end="1669">
<p data-start="1523" data-end="1669"><strong data-start="1523" data-end="1569">Penindakan terhadap aktivitas pertambangan</strong> yang dinilai melanggar <strong data-start="1593" data-end="1622">Keppres No. 41 Tahun 2004</strong> dan revisinya, <strong data-start="1638" data-end="1666">Keppres No. 3 Tahun 2023</strong>.</p>
</li>
<li data-start="1670" data-end="1766">
<p data-start="1673" data-end="1766"><strong data-start="1673" data-end="1720">Penghapusan izin pinjam pakai kawasan hutan</strong> yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral.</p>
</li>
<li data-start="1767" data-end="1909">
<p data-start="1770" data-end="1909"><strong data-start="1770" data-end="1808">Penerbitan SK pembentukan &#8220;Tim 20&#8221;</strong>, yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis di sektor pertambangan tingkat daerah.</p>
</li>
<li data-start="1910" data-end="2072">
<p data-start="1913" data-end="2072"><strong data-start="1913" data-end="1966">Pencantuman tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD</strong>, serta <strong data-start="1974" data-end="2012">revisi RTRW Kabupaten Bone Bolango</strong> untuk mengakomodasi keberadaan tambang rakyat secara legal.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2074" data-end="2257">AMPERA menyuarakan bahwa keberadaan tambang rakyat selama ini telah menjadi penopang ekonomi warga lokal, dan menolak jika ruang penghidupan mereka dihilangkan tanpa solusi yang adil.</p>
<p data-start="2259" data-end="2489">Aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib, dengan pengawalan aparat kepolisian setempat. DPRD Gorontalo berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan ini dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pansus Pertambangan dan instansi terkait.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/">6 Tuntutan AMPERA ke DPRD Provinsi Gorontalo, Tambang Rakyat Minta Diakui Secara Resmi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/6-tuntutan-ampera-ke-dprd-provinsi-gorontalo-tambang-rakyat-minta-diakui-secara-resmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan! Polemik Pelunasan Pinjaman Nasabah Koperasi Jadi Sorotan</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jun 2025 07:28:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[komisi 1 deprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman nasabah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25719</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan! Polemik Pelunasan Pinjaman Nasabah Koperasi Jadi Sorotan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan! Polemik Pelunasan Pinjaman Nasabah Koperasi Jadi Sorotan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="221" data-end="509"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Koperasi Nusantara dan seorang nasabah bernama Herson Pakai, Senin (02/06/2026), menindaklanjuti aduan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Gorontalo. Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Fadly Poha, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk fasilitasi DPRD terhadap permintaan YLKI yang menangani keluhan Herson, anggota Koperasi Nusantara POS dan Giro. Masalahnya, Herson ingin melunasi pinjaman, namun mengalami kendala karena terdapat ketidaksesuaian terkait sisa pinjaman yang belum jelas diterima secara utuh oleh yang bersangkutan. “Alhamdulillah, dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk bermusyawarah dan mencapai kesepahaman terkait penyelesaian pelunasan pinjaman,” ungkap Fadly. Dari hasil mediasi, jumlah yang harus dilunasi diperkirakan sebesar Rp220 juta, namun angka tersebut masih bisa berubah tergantung kesepakatan akhir antara nasabah dan pihak koperasi. Meski demikian, Fadly menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memaksa atau mengintervensi kebijakan internal koperasi, termasuk penentuan waktu atau besaran pelunasan. “Koperasi memiliki aturan dan mekanisme tersendiri. Kami di DPRD hanya memfasilitasi agar ada jalan tengah, bukan mengatur atau memaksakan keputusan,” tegasnya. Fadly juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengajukan pinjaman di koperasi. Ia menekankan pentingnya membaca dan memahami kontrak perjanjian pinjaman, termasuk seluruh hak dan kewajiban sebagai nasabah. “Agar kejadian serupa tidak terulang, kami mengingatkan masyarakat untuk teliti dan memahami isi kontrak sebelum menandatangani perjanjian dengan koperasi,” tutup Fadly.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="221" data-end="509">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak <strong data-start="335" data-end="357">Koperasi Nusantara</strong> dan seorang nasabah bernama <strong data-start="386" data-end="402">Herson Pakai</strong>, Senin (02/06/2026), menindaklanjuti aduan dari <strong data-start="444" data-end="508">Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Gorontalo</strong>.</p>
<p data-start="511" data-end="908">Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, <strong data-start="542" data-end="556">Fadly Poha</strong>, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk fasilitasi DPRD terhadap permintaan YLKI yang menangani keluhan Herson, anggota Koperasi Nusantara POS dan Giro. Masalahnya, Herson ingin <strong data-start="742" data-end="763">melunasi pinjaman</strong>, namun mengalami kendala karena terdapat ketidaksesuaian terkait <strong data-start="829" data-end="846">sisa pinjaman</strong> yang belum jelas diterima secara utuh oleh yang bersangkutan.</p>
<p data-start="511" data-end="908">“Alhamdulillah, dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk bermusyawarah dan mencapai kesepahaman terkait penyelesaian pelunasan pinjaman,” ungkap Fadly.</p>
<p data-start="1071" data-end="1258">Dari hasil mediasi, jumlah yang harus dilunasi diperkirakan sebesar <strong data-start="1139" data-end="1153">Rp220 juta</strong>, namun angka tersebut masih bisa berubah tergantung kesepakatan akhir antara nasabah dan pihak koperasi.</p>
<p data-start="1260" data-end="1445">Meski demikian, Fadly menegaskan bahwa <strong data-start="1299" data-end="1333">DPRD tidak memiliki kewenangan</strong> untuk memaksa atau mengintervensi kebijakan internal koperasi, termasuk penentuan waktu atau besaran pelunasan.</p>
<p data-start="1260" data-end="1445">“Koperasi memiliki aturan dan mekanisme tersendiri. Kami di DPRD hanya memfasilitasi agar ada jalan tengah, bukan mengatur atau memaksakan keputusan,” tegasnya.</p>
<p data-start="1611" data-end="1835">Fadly juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengajukan pinjaman di koperasi. Ia menekankan pentingnya membaca dan memahami <strong data-start="1751" data-end="1782">kontrak perjanjian pinjaman</strong>, termasuk seluruh hak dan kewajiban sebagai nasabah.</p>
<p data-start="1611" data-end="1835">“Agar kejadian serupa tidak terulang, kami mengingatkan masyarakat untuk teliti dan memahami isi kontrak sebelum menandatangani perjanjian dengan koperasi,” tutup Fadly.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan! Polemik Pelunasan Pinjaman Nasabah Koperasi Jadi Sorotan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan/">DPRD Provinsi Gorontalo Turun Tangan! Polemik Pelunasan Pinjaman Nasabah Koperasi Jadi Sorotan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-turun-tangan-polemik-pelunasan-pinjaman-nasabah-koperasi-jadi-sorotan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Sawit Bongkar Buruknya Tata Kelola Perkebunan, 16 Ribu Warga Diduga Dirugikan</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 15:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pansus sawit]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25694</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan/">Pansus Sawit Bongkar Buruknya Tata Kelola Perkebunan, 16 Ribu Warga Diduga Dirugikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan/">Pansus Sawit Bongkar Buruknya Tata Kelola Perkebunan, 16 Ribu Warga Diduga Dirugikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="241" data-end="516"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan hasil temuan awal mereka terkait kondisi tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah provinsi, dalam sebuah forum yang digelar dengan menghadirkan sejumlah instansi penting, Senin (2/6/2025). Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Kejaksaan, Polda Gorontalo (termasuk Dirkrimsus), Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, serta organisasi perangkat daerah (OPD) dari Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo. Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menyampaikan bahwa pemaparan ini merupakan temuan awal dari hasil peninjauan lapangan Pansus terhadap praktik pengelolaan perkebunan sawit. Ia menyoroti sejumlah fakta mencengangkan yang menggambarkan buruknya tata kelola sawit oleh perusahaan. “Banyak fakta di lapangan yang membuat miris. Misalnya, rata-rata petani tidak mengetahui di mana letak kebun plasma mereka. Padahal, undang-undang secara tegas memerintahkan perusahaan untuk memberikan sebagian wilayah perkebunannya kepada petani dalam pola kemitraan,” tegas Umar. DPRD memperkirakan bahwa terdapat sekitar 4.000 hektare lahan plasma yang semestinya dimiliki oleh petani. Jika satu hektare diperuntukkan untuk satu kepala keluarga, maka terdapat 16.000 jiwa yang kehidupannya sangat bergantung pada kejelasan hak atas lahan plasma tersebut. “Ini bukan hanya soal tanah atau kebun. Ini soal nasib belasan ribu masyarakat kita,” tambah Umar. Pansus meminta seluruh instansi yang hadir agar menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Umar juga menanggapi usulan audit terhadap koperasi petani yang bermitra dengan perusahaan sawit. Menurutnya, wacana audit sudah bergulir dan dapat ditindaklanjuti, mengingat audit tersebut diatur secara jelas dalam regulasi. “Kita lihat kemungkinan itu. Tapi memang ke depan akan dibicarakan lebih lanjut. Kita ingin melibatkan instansi yang berwenang, karena masalah ini bukan semata-mata soal perkebunan, tetapi juga beririsan dengan aspek pidana,” jelasnya. Umar menyebutkan sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan, di antaranya dugaan penyalahgunaan kawasan Hak Guna Usaha (HGU), izin operasional perusahaan yang tidak sesuai, serta praktik yang secara hukum merugikan petani. “Banyak persoalan yang berpotensi masuk ranah pidana, dan harus ditangani aparat penegak hukum. Kita tidak bisa tutup mata,” tutup Umar. Pansus menegaskan bahwa forum ini belum menghasilkan rekomendasi resmi, melainkan menjadi langkah awal untuk menggerakkan koordinasi lintas lembaga dan memastikan hak-hak petani sawit terpenuhi sesuai hukum yang berlaku.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="241" data-end="516">DEPROV &#8211; Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan hasil temuan awal mereka terkait kondisi tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah provinsi, dalam sebuah forum yang digelar dengan menghadirkan sejumlah instansi penting, Senin (2/6/2025).</p>
<p data-start="518" data-end="760">Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari <strong data-start="561" data-end="574">Kejaksaan</strong>, <strong data-start="576" data-end="595">Polda Gorontalo</strong> (termasuk Dirkrimsus), <strong data-start="619" data-end="656">Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo</strong>, serta <strong data-start="664" data-end="701">organisasi perangkat daerah (OPD)</strong> dari Kabupaten Boalemo, Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo.</p>
<p data-start="762" data-end="1050">Ketua Pansus Sawit, <strong data-start="782" data-end="796">Umar Karim</strong>, menyampaikan bahwa pemaparan ini merupakan <strong data-start="841" data-end="856">temuan awal</strong> dari hasil peninjauan lapangan Pansus terhadap praktik pengelolaan perkebunan sawit. Ia menyoroti sejumlah fakta mencengangkan yang menggambarkan <strong data-start="1003" data-end="1033">buruknya tata kelola sawit</strong> oleh perusahaan.</p>
<p data-start="762" data-end="1050">“Banyak fakta di lapangan yang membuat miris. Misalnya, rata-rata petani tidak mengetahui di mana letak kebun plasma mereka. Padahal, undang-undang secara tegas memerintahkan perusahaan untuk memberikan sebagian wilayah perkebunannya kepada petani dalam pola kemitraan,” tegas Umar.</p>
<p data-start="1379" data-end="1662">DPRD memperkirakan bahwa terdapat sekitar <strong data-start="1421" data-end="1451">4.000 hektare lahan plasma</strong> yang semestinya dimiliki oleh petani. Jika satu hektare diperuntukkan untuk satu kepala keluarga, maka terdapat <strong data-start="1564" data-end="1579">16.000 jiwa</strong> yang kehidupannya sangat bergantung pada kejelasan hak atas lahan plasma tersebut.</p>
<p data-start="1379" data-end="1662">“Ini bukan hanya soal tanah atau kebun. Ini soal nasib belasan ribu masyarakat kita,” tambah Umar.</p>
<p data-start="1826" data-end="1995">Pansus meminta seluruh instansi yang hadir agar <strong data-start="1874" data-end="1949">menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing</strong>, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.</p>
<p data-start="1997" data-end="2222">Umar juga menanggapi usulan audit terhadap koperasi petani yang bermitra dengan perusahaan sawit. Menurutnya, wacana audit sudah bergulir dan dapat ditindaklanjuti, mengingat audit tersebut diatur secara jelas dalam regulasi.</p>
<p data-start="1997" data-end="2222">“Kita lihat kemungkinan itu. Tapi memang ke depan akan dibicarakan lebih lanjut. Kita ingin melibatkan instansi yang berwenang, karena masalah ini bukan semata-mata soal perkebunan, tetapi juga beririsan dengan aspek pidana,” jelasnya.</p>
<p data-start="2499" data-end="2731">Umar menyebutkan sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan, di antaranya dugaan penyalahgunaan kawasan Hak Guna Usaha (HGU), <strong data-start="2627" data-end="2676">izin operasional perusahaan yang tidak sesuai</strong>, serta praktik yang <strong data-start="2697" data-end="2730">secara hukum merugikan petani</strong>.</p>
<p data-start="2499" data-end="2731">“Banyak persoalan yang berpotensi masuk ranah pidana, dan harus ditangani aparat penegak hukum. Kita tidak bisa tutup mata,” tutup Umar.</p>
<p data-start="2873" data-end="3101">Pansus menegaskan bahwa forum ini belum menghasilkan rekomendasi resmi, melainkan menjadi langkah awal untuk <strong data-start="2982" data-end="3024">menggerakkan koordinasi lintas lembaga</strong> dan <strong data-start="3029" data-end="3100">memastikan hak-hak petani sawit terpenuhi sesuai hukum yang berlaku</strong>.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan/">Pansus Sawit Bongkar Buruknya Tata Kelola Perkebunan, 16 Ribu Warga Diduga Dirugikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan/">Pansus Sawit Bongkar Buruknya Tata Kelola Perkebunan, 16 Ribu Warga Diduga Dirugikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-sawit-bongkar-buruknya-tata-kelola-perkebunan-16-ribu-warga-diduga-dirugikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Thomas Mopili: Pancasila Bukan Seremonial, Tapi Pedoman Hidup yang Mulai Diabaikan</title>
		<link>https://barakati.id/thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan</link>
					<comments>https://barakati.id/thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 12:22:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hari lahir pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Dinas Gubernur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas mopili]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25683</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan/">Thomas Mopili: Pancasila Bukan Seremonial, Tapi Pedoman Hidup yang Mulai Diabaikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan/">Thomas Mopili: Pancasila Bukan Seremonial, Tapi Pedoman Hidup yang Mulai Diabaikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="205" data-end="426"><button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kota Gorontalo, Senin (02/06/2025). Upacara yang diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda ini menjadi momen reflektif bagi seluruh peserta, termasuk Thomas Mopili yang menegaskan bahwa peringatan Hari Pancasila bukan sekadar seremoni, tetapi harus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari. “Upacara ini bukan hanya bersifat ceremonial, tapi harus menjadi pengingat agar nilai-nilai Pancasila benar-benar diejawantahkan dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam membangun toleransi antar warga negara, khususnya di Provinsi Gorontalo,” ujar Thomas. Thomas juga mengingatkan pentingnya menumbuhkan budaya toleransi, yang menjadi salah satu inti dari Pancasila. Ia menyebut, semangat toleransi adalah kunci untuk mencegah perpecahan, hoaks, dan sikap saling menjatuhkan di tengah masyarakat. “Budaya toleransi harus terus kita jaga agar hoaks dan saling sikut dapat dihindari,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Gorontalo ini turut menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas di kalangan pelajar dan pemuda. “Peningkatan kasus tawuran pelajar menandakan bahwa nilai-nilai Pancasila mulai diabaikan oleh generasi penerus,” ungkapnya. Ia berharap momentum Hari Lahir Pancasila dapat menjadi pemantik kebangkitan kembali nilai-nilai luhur Pancasila, terutama dalam batin dan semangat anak-anak muda Indonesia, termasuk di Gorontalo. “Kami berharap ini menjadi titik balik agar Pancasila hidup kembali di hati dan pikiran generasi muda,” pungkas Thomas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="205" data-end="426">DEPROV &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="265" data-end="282">Thomas Mopili</strong>, menghadiri <strong data-start="295" data-end="338">upacara peringatan Hari Lahir Pancasila</strong> yang digelar di <strong data-start="355" data-end="389">Rumah Dinas Gubernur Gorontalo</strong>, Kota Gorontalo, Senin (02/06/2025).</p>
<p data-start="428" data-end="726">Upacara yang diikuti oleh jajaran <strong data-start="462" data-end="499">Organisasi Perangkat Daerah (OPD)</strong> dan unsur Forkopimda ini menjadi momen reflektif bagi seluruh peserta, termasuk Thomas Mopili yang menegaskan bahwa <strong data-start="616" data-end="668">peringatan Hari Pancasila bukan sekadar seremoni</strong>, tetapi harus <strong data-start="683" data-end="725">dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari</strong>.</p>
<p data-start="428" data-end="726">“Upacara ini bukan hanya bersifat ceremonial, tapi harus menjadi pengingat agar nilai-nilai Pancasila benar-benar diejawantahkan dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam membangun <strong data-start="912" data-end="944">toleransi antar warga negara</strong>, khususnya di Provinsi Gorontalo,” ujar Thomas.</p>
<p data-start="1042" data-end="1290">Thomas juga mengingatkan pentingnya <strong data-start="1078" data-end="1110">menumbuhkan budaya toleransi</strong>, yang menjadi salah satu inti dari Pancasila. Ia menyebut, semangat toleransi adalah <strong data-start="1196" data-end="1231">kunci untuk mencegah perpecahan</strong>, hoaks, dan sikap saling menjatuhkan di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="1042" data-end="1290">“Budaya toleransi harus terus kita jaga agar hoaks dan saling sikut dapat dihindari,” tegasnya.</p>
<p data-start="1448" data-end="1651">Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Gorontalo ini turut menyampaikan keprihatinannya terhadap <strong data-start="1544" data-end="1650">meningkatnya kasus tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas di kalangan pelajar dan pemuda</strong>.</p>
<p data-start="1448" data-end="1651">“Peningkatan kasus tawuran pelajar menandakan bahwa nilai-nilai Pancasila mulai diabaikan oleh generasi penerus,” ungkapnya.</p>
<p data-start="1781" data-end="1985">Ia berharap momentum Hari Lahir Pancasila dapat menjadi <strong data-start="1837" data-end="1897">pemantik kebangkitan kembali nilai-nilai luhur Pancasila</strong>, terutama dalam <strong data-start="1914" data-end="1984">batin dan semangat anak-anak muda Indonesia, termasuk di Gorontalo</strong>.</p>
<p data-start="1781" data-end="1985">“Kami berharap ini menjadi titik balik agar Pancasila hidup kembali di hati dan pikiran generasi muda,” pungkas Thomas.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan/">Thomas Mopili: Pancasila Bukan Seremonial, Tapi Pedoman Hidup yang Mulai Diabaikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan/">Thomas Mopili: Pancasila Bukan Seremonial, Tapi Pedoman Hidup yang Mulai Diabaikan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/thomas-mopili-pancasila-bukan-seremonial-tapi-pedoman-hidup-yang-mulai-diabaikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Progres LKPD 2026 Bersama Sekda dan TAPD</title>
		<link>https://barakati.id/banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd</link>
					<comments>https://barakati.id/banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 18:24:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[banggar dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan Pemerintah Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25613</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd/">Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Progres LKPD 2026 Bersama Sekda dan TAPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd/">Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Progres LKPD 2026 Bersama Sekda dan TAPD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="276" data-end="616"><button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo dalam rangka mendalami progres Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026, yang difokuskan pada pendalaman teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan dan penyusunan anggaran. “Kami mencoba mendalami lagi bersama TAPD sebelum masuk ke rapat lanjutan bersama OPD teknis. Ini penting agar DPRD bisa memahami secara menyeluruh arah kebijakan anggaran,” ujar La Ode dalam keterangannya. Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan bersama OPD teknis dijadwalkan berlangsung besok, sebagai bagian dari tahapan penyusunan awal LKPD 2026. Menurutnya, pembahasan ini menjadi krusial mengingat jadwal pembahasan terakhir akan berlangsung pada bulan Juni 2025. Sementara itu, Sekda Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menginput alokasi anggaran untuk tahun 2025, namun proses pendalaman dan koordinasi bersama DPRD tetap diperlukan guna menyelaraskan rencana kerja dan prioritas pembangunan daerah. “Kami dari tim penyusun anggaran pemerintah daerah saat ini tengah menyusun ulang rencana kerja (perubahan), dan koordinasi dengan DPRD sangat penting agar hasilnya relevan dan tepat sasaran,” jelas Sekda. Pembahasan LKPD 2026 ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan keuangan daerah yang lebih matang, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="276" data-end="616">DEPROV &#8211; Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama <strong data-start="384" data-end="432">Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo</strong> dalam rangka <strong data-start="446" data-end="529">mendalami progres Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026</strong>, yang difokuskan pada pendalaman teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).</p>
<p data-start="618" data-end="844"><strong data-start="618" data-end="674">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin</strong>, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memperkuat sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan dan penyusunan anggaran.</p>
<p data-start="618" data-end="844">“Kami mencoba mendalami lagi bersama TAPD sebelum masuk ke rapat lanjutan bersama OPD teknis. Ini penting agar DPRD bisa memahami secara menyeluruh arah kebijakan anggaran,” ujar La Ode dalam keterangannya.</p>
<p data-start="1056" data-end="1330">Ia juga menyampaikan bahwa <strong data-start="1083" data-end="1155">pembahasan lanjutan bersama OPD teknis dijadwalkan berlangsung besok</strong>, sebagai bagian dari tahapan penyusunan awal LKPD 2026. Menurutnya, pembahasan ini menjadi krusial mengingat jadwal pembahasan terakhir akan berlangsung pada bulan Juni 2025.</p>
<p data-start="1332" data-end="1624">Sementara itu, <strong data-start="1347" data-end="1375">Sekda Provinsi Gorontalo</strong> mengungkapkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menginput alokasi anggaran untuk tahun 2025, namun proses pendalaman dan koordinasi bersama DPRD tetap diperlukan guna menyelaraskan rencana kerja dan prioritas pembangunan daerah.</p>
<p data-start="1332" data-end="1624">“Kami dari tim penyusun anggaran pemerintah daerah saat ini tengah menyusun ulang rencana kerja (perubahan), dan koordinasi dengan DPRD sangat penting agar hasilnya relevan dan tepat sasaran,” jelas Sekda.</p>
<p data-start="1835" data-end="2014">Pembahasan LKPD 2026 ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan keuangan daerah yang lebih matang, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Provinsi Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd/">Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Progres LKPD 2026 Bersama Sekda dan TAPD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd/">Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Progres LKPD 2026 Bersama Sekda dan TAPD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/banggar-dprd-provinsi-gorontalo-bahas-progres-lkpd-2026-bersama-sekda-dan-tapd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
