<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bank bni Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bank-bni/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bank-bni/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Aug 2022 07:27:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Bank bni Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bank-bni/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</title>
		<link>https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah</link>
					<comments>https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2022 07:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AMSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bank bni]]></category>
		<category><![CDATA[Data nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem peduli lindungi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15199</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk menjalin kerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) perkuat sistem peduli lindungi data pribadi nasabah pada setiap transaksi perbankan baik secara manual ATM, maupun internet banking. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai level 76,9% pada 2019, sementara tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%, yang selanjutnya disusul dengan indeks literasi digital masih rendah 3,49%. Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran, menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Sementara semua pihak masih perlu mewaspadai resiko keamanan siber yang terus terbuka, utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah. “Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber yaitu pinjaman online, pembayaran tagihan, pembukaan rekening, dan investasi online,” paparnya. Pihak OJK sendiri telah menerbitkan peraturan terbaru pada POJK Nomor.6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen Masyarakat Disektor Jasa Keuangan. Kemudian peraturan kedua POJK Nomor.11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. \"Pada aturan tersebut terdapat beberapa point yang perlu dilakukan oleh pengguna jasa keuangan diantaranya edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparan informasi, perilaku adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset, privasi dan data konsumen, terakhir penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien,\" tegasnya. Sementara pihak Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan data pribadi konsumen. Ia pun mengaku literasi sebagai garda terdepan dalam perlindungan data pribadi konsumen. \"Perlu diwaspadai oleh semua pihak saat ini yaitu Skimming, dan Social Engineering. Karena keamanan itu tidak hanya dilakukan dari pelaku jasa keuangan saja, tetapi paling utama dari pemilik data pribadi sendiri untuk menjaganya,\" jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama. Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam selama 7 hari. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Kemudian BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time. \"BNI berharap kepada semua nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi data pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Jika terjadi kejanggalan dalam transaksi segera menghubungi call center bank, begitupun terjadi kehilangan kartu, atau pencurian oleh orang tak dikenal,\" pungkas Rayendra.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk menjalin kerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) perkuat sistem peduli lindungi data pribadi nasabah pada setiap transaksi perbankan baik secara manual ATM, maupun internet banking.</p>
<p>Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai level 76,9% pada 2019, sementara tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%, yang selanjutnya disusul dengan indeks literasi digital masih rendah 3,49%.</p>
<p>Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran, menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Sementara semua pihak masih perlu mewaspadai resiko keamanan siber yang terus terbuka, utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.</p>
<p>“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber yaitu pinjaman online, pembayaran tagihan, pembukaan rekening, dan investasi online,” paparnya.</p>
<p>Pihak OJK sendiri telah menerbitkan peraturan terbaru pada POJK Nomor.6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen Masyarakat Disektor Jasa Keuangan. Kemudian peraturan kedua POJK Nomor.11/POJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.</p>
<p>&#8220;Pada aturan tersebut terdapat beberapa point yang perlu dilakukan oleh pengguna jasa keuangan diantaranya edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparan informasi, perilaku adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset, privasi dan data konsumen, terakhir penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara pihak Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI, Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan data pribadi konsumen. Ia pun mengaku literasi sebagai garda terdepan dalam perlindungan data pribadi konsumen.</p>
<p>&#8220;Perlu diwaspadai oleh semua pihak saat ini yaitu Skimming, dan Social Engineering. Karena keamanan itu tidak hanya dilakukan dari pelaku jasa keuangan saja, tetapi paling utama dari pemilik data pribadi sendiri untuk menjaganya,&#8221; jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama.</p>
<p>Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam selama 7 hari. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Kemudian BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.</p>
<p>&#8220;BNI berharap kepada semua nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi data pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Jika terjadi kejanggalan dalam transaksi segera menghubungi call center bank, begitupun terjadi kehilangan kartu, atau pencurian oleh orang tak dikenal,&#8221; pungkas Rayendra.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/">Menyikapi Kebocoran Data, BNI Perkuat Sistem Peduli Lindungi Data Pribadi Nasabah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menyikapi-kebocoran-data-bni-perkuat-sistem-peduli-lindungi-data-pribadi-nasabah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah</title>
		<link>https://barakati.id/tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah</link>
					<comments>https://barakati.id/tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Aug 2022 09:31:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bank bni]]></category>
		<category><![CDATA[Bni]]></category>
		<category><![CDATA[NASABAH BNI]]></category>
		<category><![CDATA[PERLINDUNGAN NASABAH]]></category>
		<category><![CDATA[SERANGAN SIBER]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15177</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah/">Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah/">Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA - Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Kendati demikian, optimalisasi peluang perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat guna meminimalisir kejahatan siber Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki 55 juta pekerja profesional alias skilled workers dan diproyeksi akan meningkat menjadi 113 juta pada 2030. Seiring dengan tren tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68% year on year (yoy) menjadi 202 juta orang per Januari 2021. Data OJK mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49%. Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Kendati demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko keamanan siber yang terus terbuka yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah. “Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak sekitar 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber,” paparnya. Oleh sebab itu, Horas menyampaikan literasi keuangan tidak akan bisa ditingkatkan oleh OJK sendirian, diperlukan peran sektor jasa keuangan termasuk perbankan. Terlebih, ada sekitar 3.100 lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK dan sepertinya harusnya baru 40% yang memenuhi telah melakukan kegiatan edukasi minimal 1 kali setahun. “Bank–bank besar seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Persero Tbk. atau BNI melakukan kegiatan edukasi sudah lebih dari satu kali. Saya berterima kasih juga dengan kawan – kawan perbankan dan inklusi keuangan kita paling besar di perbankan, 73% ada di perbankan, maka wajar kalau kawan-kawan di perbankan yang melakukan kegiatan literasi,” katanya. Seiya sekata, Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen. Ia mengaku literasi sebagai garda utama dalam perlindungan data konsumen. “Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Maka end user SEBAGAI pemilik DATA adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi,” jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama. Guna memberikan perlindungan bagi nasabah BNI telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dengan menyediakan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC) yang beroperasi 24 jam selama 1 minggu. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau bahkan mendatangi kantor cabang BNI terdekat. Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam dalam 7 hari. BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time. Tak sampai di situ, BNI juga telah mengikuti aturan Bye Laws yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bye Laws merupakan pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadinya indikasi tindak pidana. Bye Laws dipergunakan oleh Perbankan untuk keseragaman pelaksanaan dalam praktik Perbankan bagi bank peserta Bye Laws. Tujuan utama dari Bye Laws adalah agar uang hasil kejahatan dapat segera diblokir dan dikembalikan ke nasabah. “BNI terus berupaya untuk mematuhi arahan OJK sebagai pengawas perbankan untuk melakukan edukasi kepada nasabah terkait perlindungan data nasabah melalui berbagai channel,” tukasnya. BNI mengimbau untuk nasabah selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Segera menghubungi call center.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>JAKARTA &#8211; Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Kendati demikian, optimalisasi peluang perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat guna meminimalisir kejahatan siber</p>
<p>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki 55 juta pekerja profesional alias skilled workers dan diproyeksi akan meningkat menjadi 113 juta pada 2030. Seiring dengan tren tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68% year on year (yoy) menjadi 202 juta orang per Januari 2021.</p>
<p>Data OJK mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49%.</p>
<p>Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Kendati demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko keamanan siber yang terus terbuka yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.</p>
<p>“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak sekitar 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber,” paparnya.</p>
<p>Oleh sebab itu, Horas menyampaikan literasi keuangan tidak akan bisa ditingkatkan oleh OJK sendirian, diperlukan peran sektor jasa keuangan termasuk perbankan. Terlebih, ada sekitar 3.100 lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK dan sepertinya harusnya baru 40% yang memenuhi telah melakukan kegiatan edukasi minimal 1 kali setahun.</p>
<p>“Bank–bank besar seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Persero Tbk. atau BNI melakukan kegiatan edukasi sudah lebih dari satu kali. Saya berterima kasih juga dengan kawan – kawan perbankan dan inklusi keuangan kita paling besar di perbankan, 73% ada di perbankan, maka wajar kalau kawan-kawan di perbankan yang melakukan kegiatan literasi,” katanya.</p>
<p>Seiya sekata, Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen. Ia mengaku literasi sebagai garda utama dalam perlindungan data konsumen.</p>
<p>“Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Maka end user SEBAGAI pemilik DATA adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi,” jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama.<br />
Guna memberikan perlindungan bagi nasabah BNI telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dengan menyediakan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC) yang beroperasi 24 jam selama 1 minggu. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau bahkan mendatangi kantor cabang BNI terdekat.</p>
<p>Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam dalam 7 hari. BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.</p>
<p>Tak sampai di situ, BNI juga telah mengikuti aturan Bye Laws yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bye Laws merupakan pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadinya indikasi tindak pidana. Bye Laws dipergunakan oleh Perbankan untuk keseragaman pelaksanaan dalam praktik Perbankan bagi bank peserta Bye Laws.</p>
<p>Tujuan utama dari Bye Laws adalah agar uang hasil kejahatan dapat segera diblokir dan dikembalikan ke nasabah.</p>
<p>“BNI terus berupaya untuk mematuhi arahan OJK sebagai pengawas perbankan untuk melakukan edukasi kepada nasabah terkait perlindungan data nasabah melalui berbagai channel,” tukasnya.</p>
<p>BNI mengimbau untuk nasabah selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Segera menghubungi call center.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah/">Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah/">Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tangkis-serangan-siber-bni-perkuat-literasi-dan-perlindungan-nasabah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Pohuwato Dan BNI Bersepakat Kembali Melanjutkan MoU</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Nov 2021 15:36:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bank bni]]></category>
		<category><![CDATA[mou]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[ukm]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=12310</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou/">Pemda Pohuwato Dan BNI Bersepakat Kembali Melanjutkan MoU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou/">Pemda Pohuwato Dan BNI Bersepakat Kembali Melanjutkan MoU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kelanjutan dari perpanjangan kontrak nota kesepahaman pengembangan ekonomi yang melibatkan UKM/IKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi melalui rumah kreasi menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Pimpinan BNI Cabang Pembantu Marisa, yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati, (23/11/2021). Sekretaris Daerah Iskandar Datau mengatakan kerjasama atau MoU dengan pihak BNI perlu dibahas bersama mengenai kelanjutan atau tidak diperpanjangnya MoU tersebut. Menurut Iskandar Datau, MoU pemda Pohuwato dengan BNI selama 4 tahun dalam rangka mengembangkan rumah kreasi di kabupaten pohuwato dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid dua tahun belakangan. “Ia, sebelumnya MoU ini telah dilakukan awal saya menjadi kaban keuangan, sehingga hal ini diharapkan bisa berkelanjutan kembali sehingga kegiatan rumah kreasi di pohuwato bisa jalan dan berkembang,\" Ujarnya. Lanjut Iskandar, banyak hal yang perlu dibenahi bersama dan diharapkan ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong UMKM ini bisa nampak aktivitasnya sebagaimana telah disampaikan. Dari sekian banyak UMKM memiliki potensi yang bisa dikembangkan Bank BNI yang berusaha mencari peluang terutama untuk pemasaran, dorongan produksi, fasilitas kredit berupa KUR dan lainnya. “Tentu ini membutuhkan kerja sama yang akan lebih kongkrit lagi, dua tahun terkahir dengan adanya covid-19 seluruh sektor-sektor perekonomian mengalami tekanan yang cukup luar biasa tidak terkecuali juga perbankan apalagi UMKM yang lagi sementara tumbuh,\" Jelas Iskandar Datau. Dari pertemuan itu Pemda Pohuwato maupun pihak BNI bersepakat untuk melanjutkan kembali MoU yang rencananya dalam waktu relatif singkat akan diperbarui.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Kelanjutan dari perpanjangan kontrak nota kesepahaman pengembangan ekonomi yang melibatkan UKM/IKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi melalui rumah kreasi menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Pimpinan BNI Cabang Pembantu Marisa, yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati, (23/11/2021).</p>
<p>Sekretaris Daerah Iskandar Datau mengatakan kerjasama atau MoU dengan pihak BNI perlu dibahas bersama mengenai kelanjutan atau tidak diperpanjangnya MoU tersebut.</p>
<p>Menurut Iskandar Datau, MoU pemda Pohuwato dengan BNI selama 4 tahun dalam rangka mengembangkan rumah kreasi di kabupaten pohuwato dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid dua tahun belakangan.</p>
<p>“Ia, sebelumnya MoU ini telah dilakukan awal saya menjadi kaban keuangan, sehingga hal ini diharapkan bisa berkelanjutan kembali sehingga kegiatan rumah kreasi di pohuwato bisa jalan dan berkembang,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Lanjut Iskandar, banyak hal yang perlu dibenahi bersama dan diharapkan ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong UMKM ini bisa nampak aktivitasnya sebagaimana telah disampaikan.</p>
<p>Dari sekian banyak UMKM memiliki potensi yang bisa dikembangkan Bank BNI yang berusaha mencari peluang terutama untuk pemasaran, dorongan produksi, fasilitas kredit berupa KUR dan lainnya.</p>
<p>“Tentu ini membutuhkan kerja sama yang akan lebih kongkrit lagi, dua tahun terkahir dengan adanya covid-19 seluruh sektor-sektor perekonomian mengalami tekanan yang cukup luar biasa tidak terkecuali juga perbankan apalagi UMKM yang lagi sementara tumbuh,&#8221; Jelas Iskandar Datau.</p>
<p>Dari pertemuan itu Pemda Pohuwato maupun pihak BNI bersepakat untuk melanjutkan kembali MoU yang rencananya dalam waktu relatif singkat akan diperbarui.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou/">Pemda Pohuwato Dan BNI Bersepakat Kembali Melanjutkan MoU</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou/">Pemda Pohuwato Dan BNI Bersepakat Kembali Melanjutkan MoU</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-pohuwato-dan-bni-bersepakat-kembali-melanjutkan-mou/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
