<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BANK INDONESIA GORONTALO Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bank-indonesia-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bank-indonesia-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 05 Jan 2026 20:46:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>BANK INDONESIA GORONTALO Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bank-indonesia-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</title>
		<link>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan</link>
					<comments>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jan 2026 14:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[asn gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[BANK INDONESIA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hermanto Saleh]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[Ismail madjid]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[PAD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[parkir berbayar]]></category>
		<category><![CDATA[parkir berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[sistem parkir digital]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28953</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan program parkir berlangganan pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan tanpa seremoni berlebihan, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan apel kerja awal tahun di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026). Kebijakan ini digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu. “Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan. Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal penarikan retribusi, tetapi juga menyangkut ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan <strong>program parkir berlangganan</strong> pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan <strong>tanpa seremoni berlebihan</strong>, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan <strong>apel kerja awal tahun</strong> di Lapangan Taruna Remaja, <strong>Senin (05/01/2026)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan ini digarap oleh <strong>Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo</strong> sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat <strong>pendapatan asli daerah (PAD)</strong>. Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan <strong>secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku</strong>. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal <strong>penarikan retribusi</strong>, tetapi juga menyangkut <strong>ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga</strong>. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-28955" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-300x200.jpeg" alt="" width="741" height="494" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-300x200.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29-768x511.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/01/WhatsApp-Image-2026-01-05-at-09.28.29.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 741px) 100vw, 741px" /></p>
<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula penempelan stiker tanda parkir berbayar pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, Sekretaris Daerah Ismail Madjid, dan perwakilan Bank Indonesia, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pendaftaran parkir berlangganan dimulai hari ini dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai peserta pertama. “Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto. Program parkir berlangganan ini menandai babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula <strong>penempelan stiker tanda parkir berbayar</strong> pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh <strong>Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel</strong>, <strong>Sekretaris Daerah Ismail Madjid</strong>, dan perwakilan <strong>Bank Indonesia</strong>, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh</strong>, menjelaskan bahwa <strong>pendaftaran parkir berlangganan</strong> dimulai hari ini dengan melibatkan <strong>aparatur sipil negara (ASN)</strong> sebagai peserta pertama.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Program parkir berlangganan ini menandai <strong>babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo</strong>. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi <strong>penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/">Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tanpa-banyak-seremoni-pemkot-gorontalo-resmikan-parkir-berlangganan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar</title>
		<link>https://barakati.id/mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar</link>
					<comments>https://barakati.id/mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2024 00:56:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BANK INDONESIA GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Rusunawa BI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=23142</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar/">Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar/">Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Pembangunan Rumah Dinas (Rudis) dan Rusunawa untuk karyawan Bank Indonesia (BI) wilayah Gorontalo menjadi sorotan publik setelah proyek tersebut, yang dimulai pada tahun 2021, kini mangkrak dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Gedung yang terletak di Jalan Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Kota Timur, Kota Gorontalo ini menjadi pusat perhatian karena keterlambatan penyelesaiannya, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pemerhati publik. Beberapa pihak masyarakat, termasuk pemerhati publik, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang melibatkan dana publik, termasuk proyek yang dibiayai oleh institusi seperti Bank Indonesia. Hais, salah satu masyarakat yang menyoroti proyek ini, menduga adanya masalah yang menghambat pembangunan tersebut. \"Kami berharap pihak BI dapat segera menyelesaikan masalah yang ada dan melanjutkan pembangunan Rudis ini agar dapat segera dimanfaatkan oleh karyawan,\" ujarnya pada Senin (12/08/2024). Salah satu mandor tenaga kerja borongan yang pernah terlibat dalam proyek tersebut, Yono, mengungkapkan adanya dugaan pembohongan dan pembodohan dalam pembangunan Rudis dan Rusunawa BI ini. Ia mengklaim bahwa masih ada 53 orang tenaga kerja borongan yang upahnya belum dibayarkan, dengan total akumulasi mencapai Rp 117 juta. Yono menjelaskan bahwa pekerjaan proyek tersebut diputus secara sepihak oleh kontraktor PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) atas instruksi dari pihak BI Pusat, yang menyebabkan para pekerja belum menerima upah mereka. \"Saya juga sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib,\" tambahnya pada Selasa (13/8/2024). Yono juga menyebutkan bahwa dirinya dan timnya hanya terlibat dalam tahap kedua pembangunan, dengan tugas melanjutkan pekerjaan dari progres 30 persen hingga mencapai 42 persen dalam jangka waktu dua bulan. Ia memperkirakan anggaran untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp 28 miliar. Saat media berusaha mengonfirmasi masalah ini secara langsung dengan Kepala BI Gorontalo, upaya tersebut tidak berhasil karena pihak BI meminta agar konfirmasi dilakukan melalui surat resmi. Security dan sopir BI yang ditemui di lokasi mengarahkan agar semua pertanyaan diajukan secara tertulis, menambah kesan bahwa ada ketertutupan dalam penanganan isu ini. Keterlambatan penyelesaian proyek dan dugaan masalah pembayaran upah ini telah menimbulkan keprihatinan publik, dan masyarakat berharap agar BI segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dengan transparansi yang lebih baik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Pembangunan Rumah Dinas (Rudis) dan Rusunawa untuk karyawan Bank Indonesia (BI) wilayah Gorontalo menjadi sorotan publik setelah proyek tersebut, yang dimulai pada tahun 2021, kini mangkrak dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Gedung yang terletak di Jalan Prof. Dr. H. Aloei Saboe, Kota Timur, Kota Gorontalo ini menjadi pusat perhatian karena keterlambatan penyelesaiannya, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pemerhati publik.</p>
<p>Beberapa pihak masyarakat, termasuk pemerhati publik, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang melibatkan dana publik, termasuk proyek yang dibiayai oleh institusi seperti Bank Indonesia. Hais, salah satu masyarakat yang menyoroti proyek ini, menduga adanya masalah yang menghambat pembangunan tersebut. &#8220;Kami berharap pihak BI dapat segera menyelesaikan masalah yang ada dan melanjutkan pembangunan Rudis ini agar dapat segera dimanfaatkan oleh karyawan,&#8221; ujarnya pada Senin (12/08/2024).</p>
<p>Salah satu mandor tenaga kerja borongan yang pernah terlibat dalam proyek tersebut, Yono, mengungkapkan adanya dugaan pembohongan dan pembodohan dalam pembangunan Rudis dan Rusunawa BI ini. Ia mengklaim bahwa masih ada 53 orang tenaga kerja borongan yang upahnya belum dibayarkan, dengan total akumulasi mencapai Rp 117 juta. Yono menjelaskan bahwa pekerjaan proyek tersebut diputus secara sepihak oleh kontraktor PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) atas instruksi dari pihak BI Pusat, yang menyebabkan para pekerja belum menerima upah mereka. &#8220;Saya juga sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib,&#8221; tambahnya pada Selasa (13/8/2024).</p>
<p>Yono juga menyebutkan bahwa dirinya dan timnya hanya terlibat dalam tahap kedua pembangunan, dengan tugas melanjutkan pekerjaan dari progres 30 persen hingga mencapai 42 persen dalam jangka waktu dua bulan. Ia memperkirakan anggaran untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp 28 miliar.</p>
<p>Saat media berusaha mengonfirmasi masalah ini secara langsung dengan Kepala BI Gorontalo, upaya tersebut tidak berhasil karena pihak BI meminta agar konfirmasi dilakukan melalui surat resmi. Security dan sopir BI yang ditemui di lokasi mengarahkan agar semua pertanyaan diajukan secara tertulis, menambah kesan bahwa ada ketertutupan dalam penanganan isu ini.</p>
<p>Keterlambatan penyelesaian proyek dan dugaan masalah pembayaran upah ini telah menimbulkan keprihatinan publik, dan masyarakat berharap agar BI segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dengan transparansi yang lebih baik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar/">Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar/">Mangkraknya Pembangunan Rumah Dinas dan Rusunawa BI Gorontalo Tuai Sorotan: Masalah Transparansi dan Upah Pekerja Belum Terbayar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mangkraknya-pembangunan-rumah-dinas-dan-rusunawa-bi-gorontalo-tuai-sorotan-masalah-transparansi-dan-upah-pekerja-belum-terbayar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
