<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bantuan Peternak Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bantuan-peternak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bantuan-peternak/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Sep 2026 11:13:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Bantuan Peternak Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bantuan-peternak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Atasi Kelangkaan Pakan! Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Realisasi Jagung SPHP Peternak Mandiri</title>
		<link>https://barakati.id/atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri</link>
					<comments>https://barakati.id/atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 20:07:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Peternak]]></category>
		<category><![CDATA[Bapanas]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bulog gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Jagung SPHP]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[meyke camaru]]></category>
		<category><![CDATA[Pakan Ternak]]></category>
		<category><![CDATA[Paris jusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Peternak Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Pinsar Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31516</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri/">Atasi Kelangkaan Pakan! Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Realisasi Jagung SPHP Peternak Mandiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri/">Atasi Kelangkaan Pakan! Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Realisasi Jagung SPHP Peternak Mandiri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas usulan calon penerima bantuan cadangan pangan berupa jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi peternak mandiri di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2026). RDPU tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II, serta dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Perum Bulog Cabang Gorontalo, dan Ketua Asosiasi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Provinsi Gorontalo. Rapat ini digelar sebagai respons atas aspirasi peternak mandiri di berbagai wilayah Gorontalo—mulai dari Boalemo, Telaga, Gorontalo Utara, hingga Bone Bolango—yang mengeluhkan kesulitan memperoleh pasokan jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak di tengah kemarau panjang. Sekretaris Asosiasi Pinsar Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa hingga saat ini peternak mandiri di Gorontalo belum memperoleh alokasi jagung SPHP dari pemerintah. Padahal, komoditas jagung merupakan komponen terbesar yang menentukan pembentukan biaya produksi peternakan. Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa penyaluran jagung SPHP mengacu pada syarat dan mekanisme ketat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bagi peternak mandiri, batas maksimal populasi ternak yang dipersyaratkan adalah 10.000 ekor untuk ayam petelur dan 5.000 ekor untuk ayam pedaging. Selain itu, peternak wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki kandang aktif, tergabung dalam wadah koperasi, serta bukan merupakan peternak skala perusahaan besar, mitra integrasi, maupun plasma. Pengusulan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni inisiatif koperasi peternak atau usulan pemerintah daerah melalui rekomendasi Dinas Peternakan kabupaten/kota yang diteruskan kepada Gubernur untuk direkapitulasi di tingkat provinsi sebelum diajukan ke Bapanas. Setelah penetapan alokasi terbit, Bulog akan mendistribusikan jagung secara langsung berdasarkan data nama dan alamat (by name by address). Pihak Dinas juga membeberkan bahwa sebelumnya terdapat keterlambatan proses pengusulan daerah saat penyusunan Surat Keputusan (SK). Namun, Pemprov Gorontalo kini telah menyurati kementerian terkait untuk menyusulkan calon penerima, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota melengkapi berkas administrasi agar dapat memanfaatkan kuota alokasi SPHP Tahap III. Saat ini, Perum Bulog Cabang Gorontalo mencatat ketersediaan stok jagung mencapai 1.754 ton yang siap disalurkan begitu penetapan alokasi resmi dari Bapanas diterbitkan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan pentingnya pengawalan serius agar peternak mandiri Gorontalo tidak kembali kehilangan haknya dalam memperoleh alokasi SPHP. “Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan verifikasi terhadap peternak mandiri, memastikan keanggotaannya, memenuhi syarat dan ketentuan, serta aspek legalitasnya,” ujar Meyke, Senin (21/9/2026). Meyke meminta pemerintah daerah melakukan aksi jemput bola guna mendampingi kelengkapan administrasi peternak, sehingga kuota SPHP Tahap III pada akhir tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menambahkan bahwa percepatan realisasi bantuan ini sangat mendesak demi mencegah dampak berantai terhadap harga pangan di tingkat konsumen. “Kalau para peternak harus menggunakan pakan yang begitu mahal, pasti mereka memasarkan hasil peternakannya juga dengan harga yang tinggi. Nah, yang menerima dampak sebenarnya siapa? Adalah konsumen, masyarakat umum,” tegas Limonu. Dukungan senada disampaikan oleh anggota Komisi II lainnya, Suyuti. Ia meminta Dinas Peternakan segera merampungkan dokumen usulan yang masih tertunda serta mengoptimalkan penyerapan cadangan jagung lokal Gorontalo. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mendesak seluruh instansi terkait untuk terbuka mengidentifikasi sumbatan birokrasi, baik di tingkat kelompok peternak, kabupaten/kota, maupun provinsi. “Jangan sampai pertemuan ini hanya menjadi pembicaraan tanpa aksi. Yang kita butuhkan adalah follow-up dan pengawalan usulan secara konkret,” pungkas Paris. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menambahkan bahwa kelancaran pasokan pakan ternak berbanding lurus dengan stabilitas ekonomi daerah. “Ini juga berdampak terhadap inflasi. Jadi sangat diperlukan untuk kita saling bekerja sama, supaya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan inflasi itu bisa kita tekan,” jelas Ridwan. Mengakhiri RDPU, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal penuh koordinasi lintas OPD, Pemkab/Pemkot, Bapanas, Bulog, serta asosiasi peternak agar bantuan jagung SPHP dapat segera didistribusikan secara tepat sasaran demi menjaga keberlanjutan usaha peternak dan keterjangkauan harga pangan masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas usulan calon penerima bantuan cadangan pangan berupa jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi peternak mandiri di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">RDPU tersebut dipimpin oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II, serta dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Perum Bulog Cabang Gorontalo, dan Ketua Asosiasi Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="13">Rapat ini digelar sebagai respons atas aspirasi peternak mandiri di berbagai wilayah Gorontalo—mulai dari Boalemo, Telaga, Gorontalo Utara, hingga Bone Bolango—yang mengeluhkan kesulitan memperoleh pasokan jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak di tengah kemarau panjang.</p>
<p data-path-to-node="14">Sekretaris Asosiasi Pinsar Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa hingga saat ini peternak mandiri di Gorontalo belum memperoleh alokasi jagung SPHP dari pemerintah. Padahal, komoditas jagung merupakan komponen terbesar yang menentukan pembentukan biaya produksi peternakan.</p>
<p data-path-to-node="15">Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa penyaluran jagung SPHP mengacu pada syarat dan mekanisme ketat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bagi peternak mandiri, batas maksimal populasi ternak yang dipersyaratkan adalah 10.000 ekor untuk ayam petelur dan 5.000 ekor untuk ayam pedaging.</p>
<p data-path-to-node="16">Selain itu, peternak wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki kandang aktif, tergabung dalam wadah koperasi, serta bukan merupakan peternak skala perusahaan besar, mitra integrasi, maupun plasma.</p>
<p data-path-to-node="17">Pengusulan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni inisiatif koperasi peternak atau usulan pemerintah daerah melalui rekomendasi Dinas Peternakan kabupaten/kota yang diteruskan kepada Gubernur untuk direkapitulasi di tingkat provinsi sebelum diajukan ke Bapanas. Setelah penetapan alokasi terbit, Bulog akan mendistribusikan jagung secara langsung berdasarkan data nama dan alamat (<i data-path-to-node="17" data-index-in-node="382">by name by address</i>).</p>
<p data-path-to-node="18">Pihak Dinas juga membeberkan bahwa sebelumnya terdapat keterlambatan proses pengusulan daerah saat penyusunan Surat Keputusan (SK). Namun, Pemprov Gorontalo kini telah menyurati kementerian terkait untuk menyusulkan calon penerima, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota melengkapi berkas administrasi agar dapat memanfaatkan kuota alokasi SPHP Tahap III.</p>
<p data-path-to-node="19">Saat ini, Perum Bulog Cabang Gorontalo mencatat ketersediaan stok jagung mencapai 1.754 ton yang siap disalurkan begitu penetapan alokasi resmi dari Bapanas diterbitkan.</p>
<p data-path-to-node="20">Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan pentingnya pengawalan serius agar peternak mandiri Gorontalo tidak kembali kehilangan haknya dalam memperoleh alokasi SPHP.</p>
<p data-path-to-node="21">“Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan verifikasi terhadap peternak mandiri, memastikan keanggotaannya, memenuhi syarat dan ketentuan, serta aspek legalitasnya,” ujar Meyke, Senin (21/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="22">Meyke meminta pemerintah daerah melakukan aksi jemput bola guna mendampingi kelengkapan administrasi peternak, sehingga kuota SPHP Tahap III pada akhir tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal.</p>
<p data-path-to-node="23">Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menambahkan bahwa percepatan realisasi bantuan ini sangat mendesak demi mencegah dampak berantai terhadap harga pangan di tingkat konsumen.</p>
<p data-path-to-node="24">“Kalau para peternak harus menggunakan pakan yang begitu mahal, pasti mereka memasarkan hasil peternakannya juga dengan harga yang tinggi. Nah, yang menerima dampak sebenarnya siapa? Adalah konsumen, masyarakat umum,” tegas Limonu.</p>
<p data-path-to-node="25">Dukungan senada disampaikan oleh anggota Komisi II lainnya, Suyuti. Ia meminta Dinas Peternakan segera merampungkan dokumen usulan yang masih tertunda serta mengoptimalkan penyerapan cadangan jagung lokal Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="26">Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, mendesak seluruh instansi terkait untuk terbuka mengidentifikasi sumbatan birokrasi, baik di tingkat kelompok peternak, kabupaten/kota, maupun provinsi.</p>
<p data-path-to-node="27">“Jangan sampai pertemuan ini hanya menjadi pembicaraan tanpa aksi. Yang kita butuhkan adalah <i data-path-to-node="27" data-index-in-node="93">follow-up</i> dan pengawalan usulan secara konkret,” pungkas Paris.</p>
<p data-path-to-node="28">Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menambahkan bahwa kelancaran pasokan pakan ternak berbanding lurus dengan stabilitas ekonomi daerah.</p>
<p data-path-to-node="29">“Ini juga berdampak terhadap inflasi. Jadi sangat diperlukan untuk kita saling bekerja sama, supaya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan inflasi itu bisa kita tekan,” jelas Ridwan.</p>
<p data-path-to-node="30">Mengakhiri RDPU, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal penuh koordinasi lintas OPD, Pemkab/Pemkot, Bapanas, Bulog, serta asosiasi peternak agar bantuan jagung SPHP dapat segera didistribusikan secara tepat sasaran demi menjaga keberlanjutan usaha peternak dan keterjangkauan harga pangan masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri/">Atasi Kelangkaan Pakan! Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Realisasi Jagung SPHP Peternak Mandiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri/">Atasi Kelangkaan Pakan! Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Realisasi Jagung SPHP Peternak Mandiri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/atasi-kelangkaan-pakan-komisi-ii-dprd-provinsi-gorontalo-dorong-realisasi-jagung-sphp-peternak-mandiri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
