<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bapemperda Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bapemperda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bapemperda/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jan 2026 17:55:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Bapemperda Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bapemperda/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 16:49:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD 2024–2029]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[dedy hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Idah Syahidah Rusli Habibie]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[PAW DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[politik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wahyudin Moridu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29235</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/01/2026). Rapat yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo itu menetapkan Dedy Hamzah, S.Pd. sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Wahyudin Moridu, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M., dan turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD, serta sejumlah tamu undangan. Dalam sambutannya, Idrus Mopili menegaskan bahwa pelaksanaan PAW tersebut berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. “Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini bersifat pengumuman dan tidak memerlukan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Idrus dalam sambutannya. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD dan disaksikan oleh rohaniwan. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD, serta penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Wakil Gubernur Gorontalo kepada Dedy Hamzah. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Idrus Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hamzah yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Dedy Hamzah, S.Pd., yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Idrus. Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi politik, tetapi merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kelompok maupun golongan,” tegasnya. Idrus juga menambahkan bahwa Dedy Hamzah bukanlah wajah baru di lembaga legislatif daerah tersebut. Ia dikenal pernah menjabat selama dua periode sebelumnya dan memahami dengan baik dinamika serta tugas-tugas kedewanan. “Dengan pengalaman yang beliau miliki, kami yakin Saudara Dedy Hamzah dapat memberikan kontribusi positif berupa gagasan maupun pemikiran konstruktif bagi kemajuan Provinsi Gorontalo,” harap Idrus. Sesuai ketentuan DPRD, Dedy Hamzah akan menempati alat kelengkapan dewan yang sama dengan anggota sebelumnya, yaitu Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Usai pelantikan, Dedy Hamzah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya. “Kembalinya saya ke DPRD Provinsi Gorontalo adalah tanggung jawab yang besar. Saya akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Saudara Wahyudin Moridu,” ujarnya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa dirinya akan berfokus pada aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di wilayah Pohuwato, sebagai daerah pemilihannya. “Aspirasi rakyat Pohuwato menjadi prioritas saya. Jabatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Terkait penempatannya di Komisi I, Dedy mengaku siap menjalankan amanah di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD. “Saya pernah bertugas di Komisi II dan Komisi III, dan kini diamanahkan di Komisi I. Di mana pun ditempatkan, saya siap bekerja dan berkontribusi,” ucapnya. Selama sekitar satu tahun di luar DPRD, Dedy mengaku tetap aktif berinteraksi dengan masyarakat dan memperdalam pemahamannya terhadap kebutuhan publik. “Waktu itu bukan masa menganggur, melainkan masa untuk belajar dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” katanya. Menutup pernyataannya, Dedy meminta masyarakat tidak segan memberikan kritik dan masukan yang membangun kepada dirinya maupun jajaran DPRD. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika disampaikan dengan baik, insyaallah hasilnya juga akan baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo itu menetapkan <strong>Dedy Hamzah, S.Pd.</strong> sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan <strong>Wahyudin Moridu, S.H.</strong>, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo <strong>Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M.</strong>, dan turut dihadiri <strong>Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie</strong>, unsur <strong>Forkopimda</strong>, pimpinan dan anggota DPRD, <strong>KPU</strong>, <strong>Bawaslu</strong>, jajaran <strong>OPD</strong>, serta sejumlah tamu undangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Idrus Mopili menegaskan bahwa pelaksanaan PAW tersebut berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain <strong>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014</strong> tentang Pemerintahan Daerah, <strong>Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018</strong>, serta <strong>Keputusan Menteri Dalam Negeri</strong> tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini bersifat pengumuman dan tidak memerlukan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Idrus dalam sambutannya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD dan disaksikan oleh rohaniwan. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD, serta penyerahan <strong>Keputusan Menteri Dalam Negeri</strong> oleh Wakil Gubernur Gorontalo kepada Dedy Hamzah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Idrus Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hamzah yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Dedy Hamzah, S.Pd., yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Idrus.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi politik, tetapi merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kelompok maupun golongan,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Idrus juga menambahkan bahwa Dedy Hamzah bukanlah wajah baru di lembaga legislatif daerah tersebut. Ia dikenal pernah menjabat selama dua periode sebelumnya dan memahami dengan baik dinamika serta tugas-tugas kedewanan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dengan pengalaman yang beliau miliki, kami yakin Saudara Dedy Hamzah dapat memberikan kontribusi positif berupa gagasan maupun pemikiran konstruktif bagi kemajuan Provinsi Gorontalo,” harap Idrus.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sesuai ketentuan DPRD, Dedy Hamzah akan menempati alat kelengkapan dewan yang sama dengan anggota sebelumnya, yaitu <strong>Komisi I</strong> dan <strong>Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai pelantikan, Dedy Hamzah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kembalinya saya ke DPRD Provinsi Gorontalo adalah tanggung jawab yang besar. Saya akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Saudara Wahyudin Moridu,” ujarnya kepada awak media.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa dirinya akan berfokus pada aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di wilayah Pohuwato, sebagai daerah pemilihannya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Aspirasi rakyat Pohuwato menjadi prioritas saya. Jabatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Terkait penempatannya di Komisi I, Dedy mengaku siap menjalankan amanah di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD.<br />
“Saya pernah bertugas di Komisi II dan Komisi III, dan kini diamanahkan di Komisi I. Di mana pun ditempatkan, saya siap bekerja dan berkontribusi,” ucapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selama sekitar satu tahun di luar DPRD, Dedy mengaku tetap aktif berinteraksi dengan masyarakat dan memperdalam pemahamannya terhadap kebutuhan publik.<br />
“Waktu itu bukan masa menganggur, melainkan masa untuk belajar dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” katanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup pernyataannya, Dedy meminta masyarakat tidak segan memberikan kritik dan masukan yang membangun kepada dirinya maupun jajaran DPRD.<br />
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika disampaikan dengan baik, insyaallah hasilnya juga akan baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan</title>
		<link>https://barakati.id/bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan</link>
					<comments>https://barakati.id/bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 13:29:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Perubahan 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[politik gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda kepemudaan]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda prioritas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Syarifudin Bano]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26878</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan/">Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan/">Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026. “Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin. Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas. “Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya. Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025. Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026. “Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya. Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas. “InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="251" data-end="428">DEPROV &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.</p>
<p data-start="430" data-end="728">Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.</p>
<p data-start="730" data-end="802"><em>“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.</em></p>
<p data-start="804" data-end="972">Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.</p>
<p data-start="974" data-end="1091"><em>“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.</em></p>
<p data-start="1093" data-end="1355">Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.</p>
<p data-start="1357" data-end="1492">Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.</p>
<p data-start="1494" data-end="1591"><em>“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.</em></p>
<p data-start="1593" data-end="1716">Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.</p>
<p data-start="1718" data-end="1869"><em>“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.</em>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan/">Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan/">Bapemperda Targetkan Ranperda Kepemudaan dan Lainnya Rampung Tahun Depan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bapemperda-targetkan-ranperda-kepemudaan-dan-lainnya-rampung-tahun-depan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Membahas Ranperda Prioritas</title>
		<link>https://barakati.id/bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas</link>
					<comments>https://barakati.id/bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Apr 2024 20:45:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[rpjmd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=22178</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas/">Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Membahas Ranperda Prioritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas/">Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Membahas Ranperda Prioritas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan pemerintah provinsi Gorontalo telah mengadakan rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada hari Selasa (16/4/2024). Adnan Entengo, dalam wawancaranya, menyampaikan bahwa rapat bersama tersebut membahas empat Ranperda yang diajukan, yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan berikutnya. \"Keempatnya berkaitan dengan pengendalian minuman beralkohol, sistem kesehatan daerah, kearsipan, dan RPJPD,\" kata Adnan. Dia juga menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan prioritas yang harus diselesaikan dalam tahun ini. \"Terutama RPJMD, yang akan berakhir pada bulan Mei 2025 mendatang, sehingga ini harus diselesaikan pada tahun ini,\" jelasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan pemerintah provinsi Gorontalo telah mengadakan rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada hari Selasa (16/4/2024).</p>
<p>Adnan Entengo, dalam wawancaranya, menyampaikan bahwa rapat bersama tersebut membahas empat Ranperda yang diajukan, yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan berikutnya.</p>
<p>&#8220;Keempatnya berkaitan dengan pengendalian minuman beralkohol, sistem kesehatan daerah, kearsipan, dan RPJPD,&#8221; kata Adnan.</p>
<p>Dia juga menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan prioritas yang harus diselesaikan dalam tahun ini.</p>
<p>&#8220;Terutama RPJMD, yang akan berakhir pada bulan Mei 2025 mendatang, sehingga ini harus diselesaikan pada tahun ini,&#8221; jelasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas/">Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Membahas Ranperda Prioritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas/">Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Membahas Ranperda Prioritas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bapemperda-dprd-provinsi-gorontalo-membahas-ranperda-prioritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bapemperda Deprov Raker Bersama OPD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 May 2023 11:42:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Raker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17739</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo/">Bapemperda Deprov Raker Bersama OPD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo/">Bapemperda Deprov Raker Bersama OPD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, di ruang inogaluma, (22/5/2023). Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi prioritas pembahasan pada rapat, pertama tentang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT.RW) dan Ranperda pajak dan retribusi daerah. \"Tadi kita mengecek langsung progresnya di OPD terkait, karena ini sangat prioritas dan secepatnya kita akan ajukan sebagai perda yang di bahas pada tingkat selanjutnya,\" ujar Adnan. Adnan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti apa yang menjadi kendala sehingga Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tersebut sampai hari ini belum selesai. \"Justru itu kita ingin mengetahui kendalanya, tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik, kemudian ada juga penelitian dari pihak terkait, oleh sebab itu hari senin depan kita akan pastikan lagi progresnya sudah sejauh mana,\" kata Adnan. Adnan menegaskan akan terus mendorong percepatan penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA tersebut. \"2024 kita harus sudah memiliki perda itu, insyaallah dalam waktu 7 bulan ini bisa kita selesaikan,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DEPROV &#8211; Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, di ruang inogaluma, (22/5/2023).</p>
<p>Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo mengungkapkan, ada dua hal yang menjadi prioritas pembahasan pada rapat, pertama tentang Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT.RW) dan Ranperda pajak dan retribusi daerah.</p>
<p>&#8220;Tadi kita mengecek langsung progresnya di OPD terkait, karena ini sangat prioritas dan secepatnya kita akan ajukan sebagai perda yang di bahas pada tingkat selanjutnya,&#8221; ujar Adnan.</p>
<p>Adnan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti apa yang menjadi kendala sehingga Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tersebut sampai hari ini belum selesai.</p>
<p>&#8220;Justru itu kita ingin mengetahui kendalanya, tadi informasinya masih ada tahapan naskah akademik, kemudian ada juga penelitian dari pihak terkait, oleh sebab itu hari senin depan kita akan pastikan lagi progresnya sudah sejauh mana,&#8221; kata Adnan.</p>
<p>Adnan menegaskan akan terus mendorong percepatan penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA tersebut.</p>
<p>&#8220;2024 kita harus sudah memiliki perda itu, insyaallah dalam waktu 7 bulan ini bisa kita selesaikan,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo/">Bapemperda Deprov Raker Bersama OPD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo/">Bapemperda Deprov Raker Bersama OPD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bapemperda-deprov-raker-bersama-opd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</title>
		<link>https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr</link>
					<comments>https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Oct 2021 11:39:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Atr]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda rtrw]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11901</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria. \"Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif ke DPRD itu sudah mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang rencana tata ruang. Hal ini sudah dibahas di DPRD tiga bulan lalu, kita tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian,\" Ungkap Hendra Abdul. Menurut Hendra, jika persetujuan tersebut telah diterima maka DPRD Kabupaten Gorontalo akan segera membahasnya paling lambat dua bulan. Selain itu untuk mempercepat substansi dari kementerian diperlukan juga fungsi dari eksekutif. \"Sekarang tinggal menunggu itu, kami melihat ada keterlambatan. Saya tidak tahu apakah sudah diajukan atau belum, tetapi saya dengar sudah diajukan oleh teman-teman tim penyusun,\" Jelas Hendra. \"Bila Ranperda ini belum bisa menjadi Perda, maka beberapa kegiatan pihak ketiga atau stakeholder yang ingin melakukan investasi di daerah ini akan terhambat. Dan ini tentunya bisa merugikan daerah kita,\" Tegas Hendra, (21/10/2021). Sementara itu, Hendra berharap dalam rangka mendukung investasi di daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus punya ide atau melakukan pengambilan keputusan sebelum Ranperda RTRW disahkan menjadi Perda. \"Kita tidak menginginkan hanya gara-gara harus menunggu legalisasinya, kemudian pembangunan di daerah kita terhambat. Semoga ini bisa ada diskresi pemerintah daerah dan pemerintah pusat,\" Pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>DPRD KABGOR &#8211; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul menyampaikan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria.</p>
<p>&#8220;Ranperda yang diajukan oleh pihak eksekutif ke DPRD itu sudah mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang rencana tata ruang. Hal ini sudah dibahas di DPRD tiga bulan lalu, kita tinggal menunggu persetujuan substansi dari Kementerian,&#8221; Ungkap Hendra Abdul.</p>
<p>Menurut Hendra, jika persetujuan tersebut telah diterima maka DPRD Kabupaten Gorontalo akan segera membahasnya paling lambat dua bulan. Selain itu untuk mempercepat substansi dari kementerian diperlukan juga fungsi dari eksekutif.</p>
<p>&#8220;Sekarang tinggal menunggu itu, kami melihat ada keterlambatan. Saya tidak tahu apakah sudah diajukan atau belum, tetapi saya dengar sudah diajukan oleh teman-teman tim penyusun,&#8221; Jelas Hendra.</p>
<p>&#8220;Bila Ranperda ini belum bisa menjadi Perda, maka beberapa kegiatan pihak ketiga atau stakeholder yang ingin melakukan investasi di daerah ini akan terhambat. Dan ini tentunya bisa merugikan daerah kita,&#8221; Tegas Hendra, (21/10/2021).</p>
<p>Sementara itu, Hendra berharap dalam rangka mendukung investasi di daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus punya ide atau melakukan pengambilan keputusan sebelum Ranperda RTRW disahkan menjadi Perda.</p>
<p>&#8220;Kita tidak menginginkan hanya gara-gara harus menunggu legalisasinya, kemudian pembangunan di daerah kita terhambat. Semoga ini bisa ada diskresi pemerintah daerah dan pemerintah pusat,&#8221; Pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/">Ranperda RTRW Kabgor Tinggal Tunggu Persetujuan Substansi Kemen ATR</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ranperda-rtrw-kabgor-tinggal-tunggu-persetujuan-substansi-kemen-atr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
