<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>barakati.id Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/barakati-id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/barakati-id/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Dec 2025 09:39:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>barakati.id Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/barakati-id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</title>
		<link>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara</link>
					<comments>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Dec 2025 09:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[HTI Monano]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Tanaman Industri]]></category>
		<category><![CDATA[illegal logging]]></category>
		<category><![CDATA[kayu gelondongan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan tanpa plat nomor]]></category>
		<category><![CDATA[Mohamad Wahyu Soebagyo]]></category>
		<category><![CDATA[muatan berlebih]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran sektor kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[truk kayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28832</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor. Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang. Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut. Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait? Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano. Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi. Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar. Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan. Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pantauan langsung <em>Barakati.id</em> pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, <strong>Mohamad Wahyu Soebagyo</strong>, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI <strong>Monano</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, tim <em>Barakati.id</em> masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>Barakati.id</em> berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/">Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengejutkan-truk-pengangkut-kayu-tanpa-plat-nomor-melintas-di-gorontalo-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</title>
		<link>https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa</link>
					<comments>https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 01:53:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alfamart pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[Dlh Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelanggaran lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Alfamart]]></category>
		<category><![CDATA[kebersihan kota]]></category>
		<category><![CDATA[KOTA MARISA]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan kota]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran sampah]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran udara]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi sampah]]></category>
		<category><![CDATA[ritel nasional]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung jawab lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tumpukan sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28585</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Saat dikonfirmasi oleh Barakati.id, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa. “Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025). Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka. Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan. Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim Barakati.id, yang menemukan tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan. Namun hingga kini, pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait. Hingga berita ini dipublikasikan, Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Saat dikonfirmasi oleh <strong>Barakati.id</strong>, pihak <strong>manajemen Alfamart Pohuwato</strong> melalui manajernya, <strong>Ilham</strong>, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan <strong>tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart</strong>, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena <strong>tidak hanya merusak estetika lingkungan</strong>, tetapi juga <strong>mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa <strong>gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa</strong>, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim <strong>Barakati.id</strong>, yang menemukan <strong>tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Padahal, menurut peraturan yang berlaku, <strong>pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH)</strong> melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun hingga kini, <strong>pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi</strong> terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini dipublikasikan, <strong>Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya</strong> untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/">Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bungkam-di-tengah-asap-manajemen-alfamart-belum-jelaskan-dugaan-pembakaran-sampah-di-marisa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</title>
		<link>https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo</link>
					<comments>https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 11:37:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alat berat]]></category>
		<category><![CDATA[barakati.id]]></category>
		<category><![CDATA[bbm subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Mongiilo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bulango Ulu]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian BBM]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian solar]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bulango]]></category>
		<category><![CDATA[proyek pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[proyek PSU Bulango Ulu]]></category>
		<category><![CDATA[pusat perkantoran kecamatan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28329</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Dugaan tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di area pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Pusat Perkantoran Kecamatan Bulango Ulu, Desa Mongiilo, pada Kamis (20/11/2025) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 01.37 Wita, seorang pekerja proyek mendengar suara mencurigakan di sekitar alat berat yang sedang terparkir. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang terduga pelaku didapati tengah berupaya menyedot solar dari dalam tangki alat berat tersebut. Satu terduga pelaku sudah berada di atas alat berat, sementara seorang lainnya berada di bawah dekat tangki. Menyadari adanya aksi ilegal tersebut, para pekerja proyek langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah karyawan proyek telah mengamankan galon kosong dan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain: 15 galon ukuran 35 liter 3 galon ukuran 10 liter 5 unit sepeda motor berbagai jenis Seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan resmi dari pihak perusahaan sudah diterima aparat penegak hukum dan saat ini tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Penelusuran terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun modus pencurian BBM di kawasan proyek pemerintah tersebut. Kapolsek Bulango, Ramin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan. Pihak media diminta untuk datang langsung ke kantor Polsek Bulango guna melakukan konfirmasi secara tatap muka. Hingga berita ini diterbitkan, awak media barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan seimbang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Dugaan tindak pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di area pekerjaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau Pusat Perkantoran Kecamatan Bulango Ulu, Desa Mongiilo, pada Kamis (20/11/2025) dini hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 01.37 Wita, seorang pekerja proyek mendengar suara mencurigakan di sekitar alat berat yang sedang terparkir. Saat dilakukan pemeriksaan, dua orang terduga pelaku didapati tengah berupaya menyedot solar dari dalam tangki alat berat tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Satu terduga pelaku sudah berada di atas alat berat, sementara seorang lainnya berada di bawah dekat tangki. Menyadari adanya aksi ilegal tersebut, para pekerja proyek langsung berusaha melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan sejumlah karyawan proyek telah mengamankan galon kosong dan beberapa kendaraan yang diduga kuat digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian antara lain:<br />
15 galon ukuran 35 liter<br />
3 galon ukuran 10 liter<br />
5 unit sepeda motor berbagai jenis</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Seluruh barang bukti telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, laporan resmi dari pihak perusahaan sudah diterima aparat penegak hukum dan saat ini tengah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penelusuran terhadap para pelaku terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun modus pencurian BBM di kawasan proyek pemerintah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kapolsek Bulango, Ramin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum bersedia memberikan keterangan. Pihak media diminta untuk datang langsung ke kantor Polsek Bulango guna melakukan konfirmasi secara tatap muka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, awak media barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan seimbang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/">Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aksi-nekat-tengah-malam-terduga-pencuri-solar-satroni-proyek-pemerintah-di-mongiilo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
