<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Barang milik daerah Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/barang-milik-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/barang-milik-daerah/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Dec 2025 12:15:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Barang milik daerah Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/barang-milik-daerah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</title>
		<link>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas</link>
					<comments>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 12:15:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Barang milik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bidang Aset BPKPD]]></category>
		<category><![CDATA[BPKPD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[inventarisasi aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan BMD]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri 47 Tahun 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri 7 Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Rsud bumi panua]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat Daerah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat Dewan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tertib administrasi aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28522</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​ Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​ Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​ Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​ Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​ “Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​ Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​ Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 May 2023 11:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Barang milik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek pengelolaaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17749</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pemda Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pemda Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui badan pengeloa keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD) menggelar bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini di buka langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, (23/5/2023). Dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM khususnya para pengurus dan penyimpan barang milik daerah terhadap pengelolaan barang milik daerah. Bupati Saipul menjelaskan bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksananan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan. Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan berjalannya waktu. Selanjutnya, pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. “Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat,..\" \"Disamping itu, untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak, sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah,\" jelas Bupati Saipul.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui badan pengeloa keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD) menggelar bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Kegiatan ini di buka langsung Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, (23/5/2023). Dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM khususnya para pengurus dan penyimpan barang milik daerah terhadap pengelolaan barang milik daerah.</p>
<p>Bupati Saipul menjelaskan bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.</p>
<p>Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksananan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan.</p>
<p>Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan berjalannya waktu.</p>
<p>Selanjutnya, pengelolahan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.</p>
<p>“Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Disamping itu, untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak, sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah,&#8221; jelas Bupati Saipul.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pemda Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah/">Pemda Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemda-pohuwato-gelar-bimtek-pengelolaan-barang-milik-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
