<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>batu hitam ilegal Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/batu-hitam-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/batu-hitam-ilegal/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Dec 2025 08:51:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>batu hitam ilegal Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/batu-hitam-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 08:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aparat penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[arang modus]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Candy Zhou]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kekayaan alam]]></category>
		<category><![CDATA[mafia pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan Bitung]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<category><![CDATA[pengiriman ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Restoran Penang Hawker]]></category>
		<category><![CDATA[Robin]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[WNA Malaysia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28490</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.​ Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.​ Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.​ Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/">Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sorotan-publik-candy-zhou-dan-robin-diduga-dalang-mafia-batu-hitam-ilegal-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton</title>
		<link>https://barakati.id/harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton</link>
					<comments>https://barakati.id/harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 14:46:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi LAI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus tambang ilegal Suwawa]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia tambang batu hitam Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia tambang Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan batu hitam]]></category>
		<category><![CDATA[Robin cs tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Suwawa Timur Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batu hitam Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26927</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton/">Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton/">Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BONBOL - Praktik pertambangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi Lembaga Aktivis Indonesia (LAI) Provinsi Gorontalo menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga beroperasi di wilayah Suwawa dengan pola kerja yang tidak sesuai aturan. Kepala Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Ardin Mohi SH, dalam keterangannya kepada tim investigasi LAI menyebut bahwa aktivitas pertambangan batu hitam di desanya sudah berlangsung lama, namun tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah desa. “Mereka datang, mengambil batu hitam, tetapi tidak pernah ada manfaat yang diterima masyarakat. Justru lebih banyak kerugian yang kami rasakan,” ujar Ardin. Ketua Tim Investigasi LAI, Harson Ali, menilai aktivitas ini tidak bisa lagi disebut sebagai pertambangan rakyat. Menurutnya, pola operasi yang ditemukan menunjukkan adanya jaringan terorganisir mulai dari pendanaan, penggalian, hingga distribusi keluar daerah. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kekayaan alam Bone Bolango keluar tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah. Negara harus hadir menghentikan praktik semacam ini,” kata Harson. Informasi yang diperoleh LAI menyebutkan bahwa dugaan penyelundupan batu hitam dengan melibatkan beberapa pihak kini tengah ditangani Bareskrim Polri. Proses hukum tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat bahwa penegakan hukum akan berjalan. Warga Kecamatan Suwawa Timur berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas. Kasus ini menegaskan bahwa potensi sumber daya alam Bone Bolango perlu dikelola secara legal dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="266" data-end="571">BONBOL &#8211; Praktik pertambangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi Lembaga Aktivis Indonesia (LAI) Provinsi Gorontalo menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang diduga beroperasi di wilayah Suwawa dengan pola kerja yang tidak sesuai aturan.</p>
<p data-start="573" data-end="846">Kepala Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Ardin Mohi SH, dalam keterangannya kepada tim investigasi LAI menyebut bahwa aktivitas pertambangan batu hitam di desanya sudah berlangsung lama, namun tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah desa.</p>
<p data-start="848" data-end="1006"><em>“Mereka datang, mengambil batu hitam, tetapi tidak pernah ada manfaat yang diterima masyarakat. Justru lebih banyak kerugian yang kami rasakan,” ujar Ardin.</em></p>
<p data-start="1008" data-end="1271">Ketua Tim Investigasi LAI, Harson Ali, menilai aktivitas ini tidak bisa lagi disebut sebagai pertambangan rakyat. Menurutnya, pola operasi yang ditemukan menunjukkan adanya jaringan terorganisir mulai dari pendanaan, penggalian, hingga distribusi keluar daerah.</p>
<p data-start="1273" data-end="1484"><em>“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kekayaan alam Bone Bolango keluar tanpa memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun daerah. Negara harus hadir menghentikan praktik semacam ini,” kata Harson.</em></p>
<p data-start="1486" data-end="1734">Informasi yang diperoleh LAI menyebutkan bahwa dugaan penyelundupan batu hitam dengan melibatkan beberapa pihak kini tengah ditangani Bareskrim Polri. Proses hukum tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat bahwa penegakan hukum akan berjalan.</p>
<p data-start="1736" data-end="1919">Warga Kecamatan Suwawa Timur berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas praktik pertambangan ilegal, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga jaringan yang lebih luas.</p>
<p data-start="1921" data-end="2095">Kasus ini menegaskan bahwa potensi sumber daya alam Bone Bolango perlu dikelola secara legal dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton/">Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton/">Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/harson-ali-mafia-batu-hitam-sedot-kekayaan-daerah-rakyat-jadi-penonton/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Amankan Empat Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 17:56:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24863</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Amankan Empat Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Amankan Empat Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="167" data-end="474"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta – Tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat kontainer yang diduga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Keempat kontainer tersebut saat ini berada di kompleks parkiran Gudang Material SBST Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, sejak Kamis (13/03/2025). Sebagai bagian dari proses penyelidikan, seluruh kontainer telah dipasang pita kuning atau police line, menandakan bahwa barang tersebut dalam status penyitaan sementara oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa kontainer tersebut diangkut menggunakan jasa Perusahaan Pelayaran Meratus. Berikut nomor kontainer yang berhasil diidentifikasi: MRTU 200531 5 MRTU 235833 4 MRTU 236020 2 MRTU 238012 7 Semua kontainer tersebut tercatat telah tiba di Pelabuhan Jakarta setelah sebelumnya dikirim dari Gorontalo. Saat ini, tim investigasi Barakati.id masih mengumpulkan data terkait kepemilikan barang, modus pengiriman, serta pihak ekspedisi yang diduga terlibat dalam pengiriman batu hitam ilegal ini. Hingga berita ini diterbitkan, baik Polda Metro Jaya maupun pihak Pelayaran Meratus belum memberikan konfirmasi resmi terkait kasus ini. Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan guna mengungkap lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman batu hitam ilegal tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="167" data-end="474">Jakarta – Tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat kontainer yang diduga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Keempat kontainer tersebut saat ini berada di kompleks parkiran Gudang Material SBST Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, sejak Kamis (13/03/2025).</p>
<p data-start="476" data-end="674">Sebagai bagian dari proses penyelidikan, seluruh kontainer telah dipasang pita kuning atau police line, menandakan bahwa barang tersebut dalam status penyitaan sementara oleh pihak kepolisian.</p>
<p data-start="733" data-end="914">Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa kontainer tersebut diangkut menggunakan jasa Perusahaan Pelayaran Meratus. Berikut nomor kontainer yang berhasil diidentifikasi:</p>
<ul data-start="916" data-end="1003">
<li data-start="916" data-end="937">MRTU 200531 5</li>
<li data-start="938" data-end="959">MRTU 235833 4</li>
<li data-start="960" data-end="981">MRTU 236020 2</li>
<li data-start="982" data-end="1003">MRTU 238012 7</li>
</ul>
<p data-start="1005" data-end="1123">Semua kontainer tersebut tercatat telah tiba di Pelabuhan Jakarta setelah sebelumnya dikirim dari Gorontalo.</p>
<p data-start="1161" data-end="1361">Saat ini, tim investigasi <a href="https://barakati.id/">Barakati.id</a> masih mengumpulkan data terkait kepemilikan barang, modus pengiriman, serta pihak ekspedisi yang diduga terlibat dalam pengiriman batu hitam ilegal ini.</p>
<p data-start="1363" data-end="1674">Hingga berita ini diterbitkan, baik Polda Metro Jaya maupun pihak Pelayaran Meratus belum memberikan konfirmasi resmi terkait kasus ini. Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan guna mengungkap lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman batu hitam ilegal tersebut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Amankan Empat Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Amankan Empat Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polda-metro-jaya-amankan-empat-kontainer-diduga-berisi-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 21:16:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[batu hitam ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24839</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="157" data-end="389"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Dugaan praktik perdagangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya pengiriman yang berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya. Investigasi lapangan pada Selasa (18/02/2025) mengungkap bahwa aktivitas pengiriman batu hitam berlangsung pada pukul 00.30 WITA dari sebuah gudang di Desa Pangi. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak pun mengemuka, dengan inisial P sebagai pemilik gudang, T sebagai penyewa, serta R yang disebut sebagai pemilik batu hitam yang kini berada di Jakarta. Selain itu, ada pula A dan I yang bertindak sebagai pengelola gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam unit truk digunakan dalam proses pengiriman, dengan rute awal menuju Bitung. Namun, rute tersebut diduga hanyalah modus pengalihan agar aktivitas ilegal ini tidak terdeteksi. Faktanya, dua kontainer dengan nomor seri TAKU 2336920 dan TAKU 2341655 tercatat masuk ke Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, yang kemudian diduga dikirimkan ke Jakarta. Lebih lanjut, sumber informasi menyebut bahwa pada Januari 2025, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kontainer lain yang lebih dulu dikirim dan juga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Diduga kuat, barang yang berhasil diamankan tersebut berasal dari gudang yang sama dengan pengiriman yang terpantau pada Februari. Penangkapan oleh Polda Metro Jaya terjadi setelah kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan sementara di Jakarta. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan kasus ini. Tim Barakati.id masih berupaya menghubungi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan batu hitam ilegal ini. Kasus ini kembali menyoroti permasalahan peredaran batu hitam di Gorontalo yang hingga kini masih sulit dikendalikan. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menangani praktik ilegal yang diduga melibatkan banyak pihak ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="157" data-end="389"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Dugaan praktik perdagangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya pengiriman yang berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya.</p>
<p data-start="391" data-end="857">Investigasi lapangan pada Selasa (18/02/2025) mengungkap bahwa aktivitas pengiriman batu hitam berlangsung pada pukul 00.30 WITA dari sebuah gudang di Desa Pangi. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak pun mengemuka, dengan inisial P sebagai pemilik gudang, T sebagai penyewa, serta R yang disebut sebagai pemilik batu hitam yang kini berada di Jakarta. Selain itu, ada pula A dan I yang bertindak sebagai pengelola gudang tersebut.</p>
<p data-start="924" data-end="1350">Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam unit truk digunakan dalam proses pengiriman, dengan rute awal menuju Bitung. Namun, rute tersebut diduga hanyalah modus pengalihan agar aktivitas ilegal ini tidak terdeteksi. Faktanya, dua <strong data-start="1167" data-end="1180">kontainer</strong> dengan nomor seri <strong data-start="1199" data-end="1215">TAKU 2336920</strong> dan <strong data-start="1220" data-end="1236">TAKU 2341655</strong> tercatat masuk ke Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, yang kemudian diduga dikirimkan ke Jakarta.</p>
<p data-start="1352" data-end="1708">Lebih lanjut, sumber informasi menyebut bahwa pada Januari 2025, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kontainer lain yang lebih dulu dikirim dan juga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Diduga kuat, barang yang berhasil diamankan tersebut berasal dari gudang yang sama dengan pengiriman yang terpantau pada Februari.</p>
<p data-start="1752" data-end="2027">Penangkapan oleh Polda Metro Jaya terjadi setelah kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan sementara di Jakarta. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan kasus ini.</p>
<p data-start="2029" data-end="2222">Tim Barakati.id masih berupaya menghubungi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan batu hitam ilegal ini.</p>
<p data-start="2224" data-end="2459">Kasus ini kembali menyoroti permasalahan peredaran batu hitam di Gorontalo yang hingga kini masih sulit dikendalikan. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menangani praktik ilegal yang diduga melibatkan banyak pihak ini.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/">Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polda-metro-jaya-gagalkan-pengiriman-batu-hitam-ilegal-dari-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
