<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Belajar Mengaji TPA Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/belajar-mengaji-tpa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/belajar-mengaji-tpa/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 12:52:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Belajar Mengaji TPA Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/belajar-mengaji-tpa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP</title>
		<link>https://barakati.id/tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 12:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Masuk SMP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Belajar Mengaji TPA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Buta Aksara Al Quran]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan PPDB Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembentukan Karakter Anak]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Keagamaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB SMP Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[serambi madinah]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat mengaji calon siswa SMP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Edaran Setda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Syarat Siswa Baru 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30664</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp/">Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp/">Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan bagi generasi muda. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026, setiap calon siswa yang akan melangkah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan mengantongi sertifikat belajar mengaji. Kebijakan regulatif ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diakselerasi sejak masa kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel. Pasangan kepala daerah ini menaruh atensi besar terhadap pembentukan karakter berbasis teologis bagi anak-anak sejak usia dini. Bagi Wali Kota Adhan, orientasi dunia pendidikan tidak boleh melulu terjebak pada penguasaan pengetahuan umum dan kemampuan akademik semata. Anak-anak dinilai krusial dibekali pemahaman agama yang inklusif sebagai rem dan pondasi moral dalam kehidupan sosial sehari-hari. Oleh karena itu, di samping mendongkrak mutu pendidikan formal, Pemkot Gorontalo berupaya memastikan seluruh siswa Muslim memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur\'an secara fasih sebelum memasuki gerbang SMP. Ketegasan instruksi tersebut kembali dikukuhkan melalui surat pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tertanggal 10 Juni 2026. Surat edaran ini ditujukan langsung kepada para lurah, pimpinan TPA/TPQ, serta orang tua santri di seluruh penjuru Kota Gorontalo. Kendati bersifat wajib, pemerintah daerah tetap memberikan solusi humanis bagi calon siswa yang belum memiliki sertifikat resmi atau belum bisa mengaji. Mereka dipastikan tetap bisa mendaftar dan tidak akan kehilangan hak bersekolah, dengan syarat orang tua atau wali wajib membuat surat pernyataan tertulis. Surat tersebut berisi kesediaan untuk membimbing dan memastikan anak mengikuti kelas pembelajaran mengaji intensif di TPA atau TPQ terdekat. Kebijakan adaptif ini merefleksikan keseriusan Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Gobel terhadap internalisasi nilai-nilai religius, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Serambi Madinah. Melalui penetrasi kebijakan ini, Pemkot Gorontalo optimistis mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keagungan akhlak, ketangguhan karakter, serta pemahaman spiritual yang kuat untuk membentengi diri dari tantangan zaman di masa depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan keagamaan bagi generasi muda. Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026, setiap calon siswa yang akan melangkah ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwajibkan mengantongi sertifikat belajar mengaji.</p>
<p data-path-to-node="4">Kebijakan regulatif ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diakselerasi sejak masa kepemimpinan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel. Pasangan kepala daerah ini menaruh atensi besar terhadap pembentukan karakter berbasis teologis bagi anak-anak sejak usia dini.</p>
<p data-path-to-node="5">Bagi Wali Kota Adhan, orientasi dunia pendidikan tidak boleh melulu terjebak pada penguasaan pengetahuan umum dan kemampuan akademik semata. Anak-anak dinilai krusial dibekali pemahaman agama yang inklusif sebagai rem dan pondasi moral dalam kehidupan sosial sehari-hari.</p>
<p data-path-to-node="6">Oleh karena itu, di samping mendongkrak mutu pendidikan formal, Pemkot Gorontalo berupaya memastikan seluruh siswa Muslim memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur&#8217;an secara fasih sebelum memasuki gerbang SMP.</p>
<p data-path-to-node="7">Ketegasan instruksi tersebut kembali dikukuhkan melalui surat pemberitahuan resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tertanggal 10 Juni 2026. Surat edaran ini ditujukan langsung kepada para lurah, pimpinan TPA/TPQ, serta orang tua santri di seluruh penjuru Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="8">Kendati bersifat wajib, pemerintah daerah tetap memberikan solusi humanis bagi calon siswa yang belum memiliki sertifikat resmi atau belum bisa mengaji. Mereka dipastikan tetap bisa mendaftar dan tidak akan kehilangan hak bersekolah, dengan syarat orang tua atau wali wajib membuat surat pernyataan tertulis. Surat tersebut berisi kesediaan untuk membimbing dan memastikan anak mengikuti kelas pembelajaran mengaji intensif di TPA atau TPQ terdekat.</p>
<p data-path-to-node="9">Kebijakan adaptif ini merefleksikan keseriusan Wali Kota Adhan dan Wawali Indra Gobel terhadap internalisasi nilai-nilai religius, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Serambi Madinah.</p>
<p data-path-to-node="10">Melalui penetrasi kebijakan ini, Pemkot Gorontalo optimistis mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keagungan akhlak, ketangguhan karakter, serta pemahaman spiritual yang kuat untuk membentengi diri dari tantangan zaman di masa depan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp/">Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp/">Tak Bisa Ngaji Tetap Sekolah: Ini Solusi Humanis Wali Kota Adhan Dambea untuk Calon Siswa SMP</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-bisa-ngaji-tetap-sekolah-ini-solusi-humanis-wali-kota-adhan-dambea-untuk-calon-siswa-smp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
