<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Gorontalo Terkini Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/berita-gorontalo-terkini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/berita-gorontalo-terkini/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 31 May 2026 09:38:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Berita Gorontalo Terkini Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/berita-gorontalo-terkini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau</title>
		<link>https://barakati.id/tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 09:38:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[banjir bandang]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Biau]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan darurat]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan korban banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam Gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Didingga]]></category>
		<category><![CDATA[DPC Gerindra Gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Fatri Botutihe]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[Marten biki]]></category>
		<category><![CDATA[Peduli Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab gorut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30559</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau/">Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau/">Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="2"><b data-path-to-node="2" data-index-in-node="0">GORONTALO UTARA</b> — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="3">Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.</p>
<p data-path-to-node="4">Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.</p>
<p data-path-to-node="5">Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,&#8221;</p>
<p data-path-to-node="7">Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.</p>
<p data-path-to-node="8">&#8220;Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,&#8221;</p>
<p data-path-to-node="9">Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.</p>
<p data-path-to-node="10">Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="11">&#8220;Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,&#8221;</p>
<p data-path-to-node="12">Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit <i data-path-to-node="12" data-index-in-node="289">water treatment</i> keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau/">Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau/">Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-tinggal-diam-dpc-gerindra-gorut-salurkan-bantuan-darurat-untuk-korban-banjir-biau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Salut! Diguyur Hujan Deras, Warga Sipatana Tetap Antusias Sambut Wali Kota Adhan Dambea</title>
		<link>https://barakati.id/salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea</link>
					<comments>https://barakati.id/salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 13:32:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bank daerah gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca hujan deras]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi berbasis keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Sipatana]]></category>
		<category><![CDATA[kelurahan bulotadaa barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polresta gorontalo kota]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[usaha rumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Adhan Dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Wawali Indra Gobel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30328</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea/">Salut! Diguyur Hujan Deras, Warga Sipatana Tetap Antusias Sambut Wali Kota Adhan Dambea</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea/">Salut! Diguyur Hujan Deras, Warga Sipatana Tetap Antusias Sambut Wali Kota Adhan Dambea</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Semangat warga Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, tak surut sedikit pun meski kawasan tersebut diguyur hujan deras. Antusiasme tinggi tampak mewarnai kegiatan silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan masyarakat setempat yang digelar pada Senin (27/04/2026). Warga terlihat tetap bertahan dan memadati lokasi acara sejak awal hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Agenda strategis turun lapangan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Indra Gobel, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait. Di sela-sela kegiatan silaturahmi, Wawali Indra Gobel memberikan sorotan dan apresiasi khusus terhadap karakteristik masyarakat Bulotadaa Barat. Ia menilai warga di kawasan ini memiliki etos kerja dan semangat kemandirian ekonomi yang sangat tangguh. “Bulotadaa Barat ini masyarakatnya sangat aktif dalam menggerakkan roda ekonomi. Kita bisa melihat banyak sekali warga yang mandiri membuka usaha di rumah, seperti rumah makan maupun kios-kios kecil,” puji Wawali Indra Gobel di hadapan masyarakat. Menurutnya, geliat aktivitas ekonomi berbasis keluarga yang tumbuh subur di wilayah tersebut merupakan sebuah potensi besar yang wajib didukung dan diperkuat. Oleh karena itu, Wawali mendorong kehadiran lembaga-lembaga terkait, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan sektor perbankan, untuk memberikan stimulus serta perlindungan langsung kepada para pelaku usaha kecil. “Kalau ada satu keluarga yang menjalankan usaha bersama di rumah, ini tentu sangat perlu didukung. Baik dari sisi perlindungan jaminan tenaga kerja untuk keamanan mereka, maupun penguatan modal usahanya dari perbankan agar skalanya bisa terus berkembang,” jelasnya. Selain menjadi wadah untuk menyerap aspirasi warga secara langsung, agenda ini juga diisi dengan berbagai program sosialisasi edukatif dari sejumlah instansi. Wawali Indra menambahkan bahwa kehadiran berbagai lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat. “Hari ini turut hadir memberikan sosialisasi dari pihak Kepolisian, BPS, BPJS, hingga perbankan. Tujuannya hanya satu, bagaimana kita berkolaborasi bersama-sama menciptakan Kota Gorontalo yang aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” ungkap Indra. Ia menegaskan, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Kegiatan silaturahmi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan pengembangan potensi lokal di setiap kelurahan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Semangat warga Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, tak surut sedikit pun meski kawasan tersebut diguyur hujan deras. Antusiasme tinggi tampak mewarnai kegiatan silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan masyarakat setempat yang digelar pada Senin (27/04/2026).</p>
<p data-path-to-node="3">Warga terlihat tetap bertahan dan memadati lokasi acara sejak awal hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Agenda strategis turun lapangan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Indra Gobel, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.</p>
<p data-path-to-node="4">Di sela-sela kegiatan silaturahmi, Wawali Indra Gobel memberikan sorotan dan apresiasi khusus terhadap karakteristik masyarakat Bulotadaa Barat. Ia menilai warga di kawasan ini memiliki etos kerja dan semangat kemandirian ekonomi yang sangat tangguh.</p>
<p data-path-to-node="5">“Bulotadaa Barat ini masyarakatnya sangat aktif dalam menggerakkan roda ekonomi. Kita bisa melihat banyak sekali warga yang mandiri membuka usaha di rumah, seperti rumah makan maupun kios-kios kecil,” puji Wawali Indra Gobel di hadapan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="6">Menurutnya, geliat aktivitas ekonomi berbasis keluarga yang tumbuh subur di wilayah tersebut merupakan sebuah potensi besar yang wajib didukung dan diperkuat. Oleh karena itu, Wawali mendorong kehadiran lembaga-lembaga terkait, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan sektor perbankan, untuk memberikan stimulus serta perlindungan langsung kepada para pelaku usaha kecil.</p>
<p data-path-to-node="7">“Kalau ada satu keluarga yang menjalankan usaha bersama di rumah, ini tentu sangat perlu didukung. Baik dari sisi perlindungan jaminan tenaga kerja untuk keamanan mereka, maupun penguatan modal usahanya dari perbankan agar skalanya bisa terus berkembang,” jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Selain menjadi wadah untuk menyerap aspirasi warga secara langsung, agenda ini juga diisi dengan berbagai program sosialisasi edukatif dari sejumlah instansi. Wawali Indra menambahkan bahwa kehadiran berbagai lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="9">“Hari ini turut hadir memberikan sosialisasi dari pihak Kepolisian, BPS, BPJS, hingga perbankan. Tujuannya hanya satu, bagaimana kita berkolaborasi bersama-sama menciptakan Kota Gorontalo yang aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi semua,” ungkap Indra.</p>
<p data-path-to-node="10">Ia menegaskan, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.</p>
<p data-path-to-node="11">Kegiatan silaturahmi rutin ini diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan pengembangan potensi lokal di setiap kelurahan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea/">Salut! Diguyur Hujan Deras, Warga Sipatana Tetap Antusias Sambut Wali Kota Adhan Dambea</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea/">Salut! Diguyur Hujan Deras, Warga Sipatana Tetap Antusias Sambut Wali Kota Adhan Dambea</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/salut-diguyur-hujan-deras-warga-sipatana-tetap-antusias-sambut-wali-kota-adhan-dambea/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diamuk Si Jago Merah! Dapur Saung Talaga Biru Hangus Terbakar Dini Hari</title>
		<link>https://barakati.id/diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari</link>
					<comments>https://barakati.id/diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 20:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[damkar bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[damkar kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[damkar kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[info kebakaran gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran dapur]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran talaga biru]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian ratusan juta]]></category>
		<category><![CDATA[penyebab kebakaran gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[rm mawar sharon]]></category>
		<category><![CDATA[saung talaga biru]]></category>
		<category><![CDATA[Si jago merah]]></category>
		<category><![CDATA[telaga biru]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30284</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari/">Diamuk Si Jago Merah! Dapur Saung Talaga Biru Hangus Terbakar Dini Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari/">Diamuk Si Jago Merah! Dapur Saung Talaga Biru Hangus Terbakar Dini Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Musibah kebakaran melanda rumah makan Saung Talaga Biru (RM Mawar Sharon) yang berlokasi di kawasan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (25/4/2026) dini hari. Amukan si jago merah tersebut menyebabkan bangunan rumah makan mengalami kerusakan parah, khususnya pada bagian dapur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu pertama kali diketahui sekitar pukul 01.15 WITA. Menindaklanjuti laporan kedaruratan tersebut, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo langsung diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api agar tidak merambat ke bangunan lainnya. Dalam proses penanganan kedaruratan ini, tim Damkar Kabupaten Gorontalo mendapat dukungan penuh dari lintas wilayah. Operasi pemadaman turut diperkuat dengan pengerahan armada bantuan dari Damkar Kota Gorontalo, Damkar Kabupaten Bone Bolango, serta tambahan satu unit mobil pemadam dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Berkat kesigapan dan kerja sama solid tim gabungan tersebut, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 01.45 WITA, atau berselang kurang lebih 30 menit sejak upaya pemadaman masif dilakukan. Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kendati demikian, besarnya skala kerusakan pada bangunan fisik dan peralatan dapur membuat kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api di rumah makan kawasan Telaga Biru tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian setempat. Berkaca dari insiden ini, otoritas terkait mengimbau seluruh lapisan masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kebakaran, terlebih pada waktu malam atau dini hari. Warga diminta untuk secara rutin memastikan kelayakan instalasi listrik, keamanan selang gas, serta menjauhkan sumber api dari material mudah terbakar guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Gorontalo &#8211; Musibah kebakaran melanda rumah makan Saung Talaga Biru (RM Mawar Sharon) yang berlokasi di kawasan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (25/4/2026) dini hari. Amukan si jago merah tersebut menyebabkan bangunan rumah makan mengalami kerusakan parah, khususnya pada bagian dapur.</p>
<p data-path-to-node="3">Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas itu pertama kali diketahui sekitar pukul 01.15 WITA. Menindaklanjuti laporan kedaruratan tersebut, armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo langsung diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan lokalisasi dan pemadaman api agar tidak merambat ke bangunan lainnya.</p>
<p data-path-to-node="4">Dalam proses penanganan kedaruratan ini, tim Damkar Kabupaten Gorontalo mendapat dukungan penuh dari lintas wilayah. Operasi pemadaman turut diperkuat dengan pengerahan armada bantuan dari Damkar Kota Gorontalo, Damkar Kabupaten Bone Bolango, serta tambahan satu unit mobil pemadam dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="5">Berkat kesigapan dan kerja sama solid tim gabungan tersebut, kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 01.45 WITA, atau berselang kurang lebih 30 menit sejak upaya pemadaman masif dilakukan.</p>
<p data-path-to-node="6">Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kendati demikian, besarnya skala kerusakan pada bangunan fisik dan peralatan dapur membuat kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.</p>
<p data-path-to-node="7">Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya titik api di rumah makan kawasan Telaga Biru tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian setempat.</p>
<p data-path-to-node="8">Berkaca dari insiden ini, otoritas terkait mengimbau seluruh lapisan masyarakat maupun pelaku usaha untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kebakaran, terlebih pada waktu malam atau dini hari. Warga diminta untuk secara rutin memastikan kelayakan instalasi listrik, keamanan selang gas, serta menjauhkan sumber api dari material mudah terbakar guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari/">Diamuk Si Jago Merah! Dapur Saung Talaga Biru Hangus Terbakar Dini Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari/">Diamuk Si Jago Merah! Dapur Saung Talaga Biru Hangus Terbakar Dini Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diamuk-si-jago-merah-dapur-saung-talaga-biru-hangus-terbakar-dini-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida</title>
		<link>https://barakati.id/bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida</link>
					<comments>https://barakati.id/bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 12:16:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[abk kabur]]></category>
		<category><![CDATA[bahan kimia berbahaya]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Motihelumo]]></category>
		<category><![CDATA[ditpolairud polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kapal kandas gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[kapal nelayan sar.01.1824]]></category>
		<category><![CDATA[kecamatan sumalata timur]]></category>
		<category><![CDATA[kombes pol devy firmansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[labfor polda sulut]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan sianida gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[sianida berkedok pupuk]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana pelayaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30280</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida/">Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida/">Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran bahan kimia berbahaya dengan menyita 1,9 ton sianida. Untuk mengelabui petugas, puluhan karung barang haram tersebut sengaja disamarkan sebagai pupuk pertanian oleh para pelaku. Modus penyelundupan ini terbongkar usai aparat kepolisian menemukan muatan tersebut di atas sebuah kapal nelayan yang kandas dan ditinggalkan begitu saja oleh anak buah kapal (ABK)-nya di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan jeli masyarakat setempat pada Senin (13/4/2026). Saat itu, sebuah kapal berjenis fiber panboat dengan nama lambung \"SAR.01.1824\" ditemukan terdampar di perairan setempat. Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel, yang menerima laporan warga segera menghubungi pihak Ditpolairud Polda Gorontalo. Indikasi awal menyebutkan bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sebelum akhirnya kandas. Kecurigaan pun makin menguat setelah diketahui seluruh ABK memilih melarikan diri dan meninggalkan muatan kapal. “Setelah menerima laporan, personel Ditpolairud segera meluncur untuk mengamankan lokasi dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 39 karung yang dikemas menyerupai pupuk, namun diduga kuat berisi bahan kimia berbahaya,” ujar Kombes Pol. Devy Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo. Lebih lanjut, Kombes Devy menjelaskan bahwa para pelaku berupaya mengecoh aparat dengan mengemas sianida tersebut ke dalam karung pupuk bermerek \"Atlas Super Gro 16-20-0 Inorganic Fertilizer\". Setiap karung tersebut memiliki bobot sekitar 50 kilogram dan berisi butiran putih menyerupai batu. Guna memastikan kandungan material di dalamnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo langsung mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara di Manado. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi secara meyakinkan bahwa butiran putih dalam 39 karung tersebut positif mengandung sianida. Selain menyita 1,9 ton sianida, polisi turut mengamankan bangkai kapal \"SAR.01.1824\" yang telah rusak, beserta sisa serpihan dan mesin kapal sebagai barang bukti. Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan serta aktivitas pengangkutan barang berbahaya tersebut. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan resmi, termasuk personel Ditpolairud yang tiba pertama di lokasi, Kepala Desa Motihelumo, warga pelapor, serta masyarakat sekitar. Peristiwa ini dipastikan melanggar sejumlah ketentuan pidana berlapis. Para pelaku terancam dijerat atas tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa proses kepabeanan, pelanggaran pelayaran, perdagangan tanpa izin resmi, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena memanipulasi label dan kemasan barang. Menutup keterangannya, Kombes Devy mengimbau seluruh masyarakat pesisir Gorontalo untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">GORUT &#8211; Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran bahan kimia berbahaya dengan menyita 1,9 ton sianida. Untuk mengelabui petugas, puluhan karung barang haram tersebut sengaja disamarkan sebagai pupuk pertanian oleh para pelaku.</p>
<p data-path-to-node="3">Modus penyelundupan ini terbongkar usai aparat kepolisian menemukan muatan tersebut di atas sebuah kapal nelayan yang kandas dan ditinggalkan begitu saja oleh anak buah kapal (ABK)-nya di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.</p>
<p data-path-to-node="4">Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan jeli masyarakat setempat pada Senin (13/4/2026). Saat itu, sebuah kapal berjenis <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="258">fiber panboat</i> dengan nama lambung &#8220;SAR.01.1824&#8221; ditemukan terdampar di perairan setempat.</p>
<p data-path-to-node="5">Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel, yang menerima laporan warga segera menghubungi pihak Ditpolairud Polda Gorontalo. Indikasi awal menyebutkan bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sebelum akhirnya kandas. Kecurigaan pun makin menguat setelah diketahui seluruh ABK memilih melarikan diri dan meninggalkan muatan kapal.</p>
<p data-path-to-node="6">“Setelah menerima laporan, personel Ditpolairud segera meluncur untuk mengamankan lokasi dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 39 karung yang dikemas menyerupai pupuk, namun diduga kuat berisi bahan kimia berbahaya,” ujar Kombes Pol. Devy Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="7">Lebih lanjut, Kombes Devy menjelaskan bahwa para pelaku berupaya mengecoh aparat dengan mengemas sianida tersebut ke dalam karung pupuk bermerek &#8220;Atlas Super Gro 16-20-0 Inorganic Fertilizer&#8221;. Setiap karung tersebut memiliki bobot sekitar 50 kilogram dan berisi butiran putih menyerupai batu.</p>
<p data-path-to-node="8">Guna memastikan kandungan material di dalamnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo langsung mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara di Manado. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi secara meyakinkan bahwa butiran putih dalam 39 karung tersebut positif mengandung sianida.</p>
<p data-path-to-node="9">Selain menyita 1,9 ton sianida, polisi turut mengamankan bangkai kapal &#8220;SAR.01.1824&#8221; yang telah rusak, beserta sisa serpihan dan mesin kapal sebagai barang bukti.</p>
<p data-path-to-node="10">Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan serta aktivitas pengangkutan barang berbahaya tersebut. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan resmi, termasuk personel Ditpolairud yang tiba pertama di lokasi, Kepala Desa Motihelumo, warga pelapor, serta masyarakat sekitar.</p>
<p data-path-to-node="11">Peristiwa ini dipastikan melanggar sejumlah ketentuan pidana berlapis. Para pelaku terancam dijerat atas tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa proses kepabeanan, pelanggaran pelayaran, perdagangan tanpa izin resmi, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena memanipulasi label dan kemasan barang.</p>
<p data-path-to-node="12">Menutup keterangannya, Kombes Devy mengimbau seluruh masyarakat pesisir Gorontalo untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida/">Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida/">Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bongkar-modus-kejahatan-kapal-kandas-di-gorontalo-utara-ternyata-bawa-19-ton-sianida/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42</title>
		<link>https://barakati.id/tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 05:50:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[badan pertanahan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bangunan ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[eks terminal 42]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[kantor wali kota baru]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pery uganda]]></category>
		<category><![CDATA[pidana penyerobotan lahan]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa lahan pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[yusuf dali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30196</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42/">Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42/">Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan aset daerah yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta maupun masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana terhadap para oknum penyerobot lahan di kawasan eks Terminal 42. Penegasan keras tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan di sela-sela tinjauan lapangan di eks Terminal 42 pada Senin (20/4/2026). Kawasan strategis ini rencananya akan diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru. Adhan menilai, penyelesaian sengketa aset melalui jalur perdata akan memakan waktu yang terlalu lama dan berpotensi menghambat progres pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan pidana menjadi opsi utama untuk mempercepat proses penertiban. “Kalau lewat jalur perdata prosesnya terlalu lama, sementara kawasan ini mau segera dibangun. Makanya kita ambil langkah pidana, yaitu terkait penyerobotan lahan,” tegas Wali Kota Adhan. Guna memperkuat dasar hukum penindakan tersebut, Pemkot Gorontalo kini tengah mengebut pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap status lahan. Wali Kota secara khusus menginstruksikan para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut. Fokus pendataan mencakup penelusuran identitas oknum yang menyewakan lahan, asal-usul penerbitan sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang dipegang. “BPN bersama lurah akan menelusuri siapa yang menyewakan, apa alasannya, dan bagi pihak yang memiliki sertifikat, harus diperiksa jelas dari mana asal-usulnya serta apa dasar hukum penerbitannya,” paparnya. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Adhan membeberkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 19 petak bangunan komersial yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut. Secara historis, ia menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan pada era Wali Kota Yusuf Dali, dengan pelaksana proyek bernama Pery Uganda. Namun seiring berjalannya waktu, status kepemilikan dan proses serah terima bangunan tersebut menjadi kabur. “Saya tahu Pery Uganda yang membangun semua itu. Tapi sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana proses serah terima dan jual belinya hingga bisa seperti ini,” ungkap Adhan. Lebih lanjut, ia secara terbuka mengakui bahwa karut-marut persoalan aset ini tidak terlepas dari lemahnya sistem tata kelola administrasi Pemkot di masa lalu. Meski demikian, Adhan berkomitmen kuat untuk membenahi benang kusut tersebut secara tuntas. Menyikapi klaim sepihak tanpa bukti sah dari sejumlah pihak, Pemkot Gorontalo siap melakukan tindakan penertiban paksa jika klaim tersebut gugur secara hukum. “Kita memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena sistem administrasi kita dulu belum tertata dengan baik. Tapi sekarang kondisi ini harus kita luruskan. Kalau terbukti klaim mereka tidak benar dan tak berdasar, pasti kita tertibkan,” pungkasnya. Dengan langkah taktis ini, Pemkot Gorontalo berharap proses inventarisasi lahan dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan kantor wali kota yang baru dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan aset daerah yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta maupun masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana terhadap para oknum penyerobot lahan di kawasan eks Terminal 42.</p>
<p data-path-to-node="3">Penegasan keras tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan di sela-sela tinjauan lapangan di eks Terminal 42 pada Senin (20/4/2026). Kawasan strategis ini rencananya akan diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.</p>
<p data-path-to-node="4">Adhan menilai, penyelesaian sengketa aset melalui jalur perdata akan memakan waktu yang terlalu lama dan berpotensi menghambat progres pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan pidana menjadi opsi utama untuk mempercepat proses penertiban.</p>
<p data-path-to-node="5">“Kalau lewat jalur perdata prosesnya terlalu lama, sementara kawasan ini mau segera dibangun. Makanya kita ambil langkah pidana, yaitu terkait penyerobotan lahan,” tegas Wali Kota Adhan.</p>
<p data-path-to-node="6">Guna memperkuat dasar hukum penindakan tersebut, Pemkot Gorontalo kini tengah mengebut pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap status lahan. Wali Kota secara khusus menginstruksikan para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut.</p>
<p data-path-to-node="7">Fokus pendataan mencakup penelusuran identitas oknum yang menyewakan lahan, asal-usul penerbitan sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang dipegang.</p>
<p data-path-to-node="8">“BPN bersama lurah akan menelusuri siapa yang menyewakan, apa alasannya, dan bagi pihak yang memiliki sertifikat, harus diperiksa jelas dari mana asal-usulnya serta apa dasar hukum penerbitannya,” paparnya.</p>
<p data-path-to-node="9">Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Adhan membeberkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 19 petak bangunan komersial yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut. Secara historis, ia menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan pada era Wali Kota Yusuf Dali, dengan pelaksana proyek bernama Pery Uganda. Namun seiring berjalannya waktu, status kepemilikan dan proses serah terima bangunan tersebut menjadi kabur.</p>
<p data-path-to-node="10">“Saya tahu Pery Uganda yang membangun semua itu. Tapi sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana proses serah terima dan jual belinya hingga bisa seperti ini,” ungkap Adhan.</p>
<p data-path-to-node="11">Lebih lanjut, ia secara terbuka mengakui bahwa karut-marut persoalan aset ini tidak terlepas dari lemahnya sistem tata kelola administrasi Pemkot di masa lalu. Meski demikian, Adhan berkomitmen kuat untuk membenahi benang kusut tersebut secara tuntas.</p>
<p data-path-to-node="12">Menyikapi klaim sepihak tanpa bukti sah dari sejumlah pihak, Pemkot Gorontalo siap melakukan tindakan penertiban paksa jika klaim tersebut gugur secara hukum.</p>
<p data-path-to-node="13">“Kita memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena sistem administrasi kita dulu belum tertata dengan baik. Tapi sekarang kondisi ini harus kita luruskan. Kalau terbukti klaim mereka tidak benar dan tak berdasar, pasti kita tertibkan,” pungkasnya.</p>
<p data-path-to-node="14">Dengan langkah taktis ini, Pemkot Gorontalo berharap proses inventarisasi lahan dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan kantor wali kota yang baru dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42/">Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42/">Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-main-main-wali-kota-adhan-siap-pidanakan-penyerobot-lahan-eks-terminal-42/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal</title>
		<link>https://barakati.id/kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal</link>
					<comments>https://barakati.id/kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 18:41:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[alindra elmira ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[basarnas gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca ekstrem gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dua bocah hanyut gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evakuasi korban hanyut]]></category>
		<category><![CDATA[jembatan ampi sipatana]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Sipatana]]></category>
		<category><![CDATA[korban tenggelam meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[muh nazril pakaya]]></category>
		<category><![CDATA[operasi sar malam]]></category>
		<category><![CDATA[pencarian orang hilang]]></category>
		<category><![CDATA[sungai bone]]></category>
		<category><![CDATA[sungai bulango]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim sar gabungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30146</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal/">Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal/">Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Nasib nahas menimpa dua bocah berusia 10 tahun yang dilaporkan terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/04/2026). Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian intensif pada malam hari berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih berstatus dalam pencarian. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden memilukan ini menimpa Aliandra Elmira Ramadhani (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Peristiwa tersebut bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di pinggiran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret kedua tubuh bocah malang itu. Kejadian ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh perwakilan pihak keluarga korban, Ibu Intan, kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA, setelah upaya pencarian mandiri oleh keluarga tak kunjung membuahkan hasil. Merespons laporan darurat tersebut, Tim SAR Gabungan tiba di lokasi pada pukul 20.10 WITA. Petugas langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, difokuskan dari titik Jembatan AMPI hingga ke area aliran Sungai Bulango. \"Sekitar pukul 20.58 WITA, satu korban berhasil ditemukan di sekitar bawah jembatan, tidak jauh dari titik awal korban mandi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 21.10 WITA,\" jelas keterangan resmi tim penyelamat. Usai mengevakuasi korban pertama, tim gabungan sempat melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya hingga pukul 22.15 WITA. Namun, operasi penyisiran terpaksa dihentikan sementara waktu. Kondisi malam hari yang sangat gelap dinilai terlalu berisiko dan menyulitkan proses pencarian di lapangan. Operasi SAR dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 06.30 WITA. Dalam operasi penyelamatan ini, KPP Gorontalo telah mengerahkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibekali dengan dukungan berbagai peralatan taktis, antara lain kendaraan rescue car, truk personel, perahu karet (rubber boat), pesawat nirawak (drone), alat komunikasi, serta peralatan medis dan keselamatan air. Pihak KPP Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan upaya pencarian hingga korban kedua berhasil ditemukan dan dievakuasi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Gorontalo &#8211; Nasib nahas menimpa dua bocah berusia 10 tahun yang dilaporkan terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/04/2026). Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian intensif pada malam hari berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih berstatus dalam pencarian.</p>
<p data-path-to-node="3">Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden memilukan ini menimpa Aliandra Elmira Ramadhani (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Peristiwa tersebut bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di pinggiran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret kedua tubuh bocah malang itu.</p>
<p data-path-to-node="4">Kejadian ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh perwakilan pihak keluarga korban, Ibu Intan, kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA, setelah upaya pencarian mandiri oleh keluarga tak kunjung membuahkan hasil.</p>
<p data-path-to-node="5">Merespons laporan darurat tersebut, Tim SAR Gabungan tiba di lokasi pada pukul 20.10 WITA. Petugas langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, difokuskan dari titik Jembatan AMPI hingga ke area aliran Sungai Bulango.</p>
<p data-path-to-node="6">&#8220;Sekitar pukul 20.58 WITA, satu korban berhasil ditemukan di sekitar bawah jembatan, tidak jauh dari titik awal korban mandi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 21.10 WITA,&#8221; jelas keterangan resmi tim penyelamat.</p>
<p data-path-to-node="7">Usai mengevakuasi korban pertama, tim gabungan sempat melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya hingga pukul 22.15 WITA. Namun, operasi penyisiran terpaksa dihentikan sementara waktu. Kondisi malam hari yang sangat gelap dinilai terlalu berisiko dan menyulitkan proses pencarian di lapangan. Operasi SAR dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 06.30 WITA.</p>
<p data-path-to-node="8">Dalam operasi penyelamatan ini, KPP Gorontalo telah mengerahkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibekali dengan dukungan berbagai peralatan taktis, antara lain kendaraan <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="169">rescue car</i>, truk personel, perahu karet (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="210">rubber boat</i>), pesawat nirawak (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="241">drone</i>), alat komunikasi, serta peralatan medis dan keselamatan air.</p>
<p data-path-to-node="9">Pihak KPP Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan upaya pencarian hingga korban kedua berhasil ditemukan dan dievakuasi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal/">Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal/">Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabar-duka-dari-sipatana-satu-dari-dua-bocah-yang-terseret-arus-sungai-bone-ditemukan-meninggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan</title>
		<link>https://barakati.id/tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 12:44:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[ditreskrimsus polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[jemput paksa tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Ka Kuhu]]></category>
		<category><![CDATA[kasus bajak foto]]></category>
		<category><![CDATA[kombes pol maruly pardede]]></category>
		<category><![CDATA[konten kreator Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran hak cipta]]></category>
		<category><![CDATA[pelimpahan tahap 2]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan negeri limboto]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[praperadilan ditolak]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[uu hak cipta 2014]]></category>
		<category><![CDATA[Zainudin Hadjarati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30064</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan/">Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan/">Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO – Langkah hukum konten kreator asal Gorontalo, Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu, untuk lepas dari jerat status tersangka akhirnya menemui jalan buntu. Permohonan praperadilan yang ia ajukan resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B. Menyikapi putusan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo bersiap melakukan tindakan tegas berupa penjemputan paksa. Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta, di mana tersangka diduga menggunakan hasil karya foto milik seorang wartawan tanpa izin. Putusan penolakan praperadilan tersebut dibacakan langsung oleh hakim dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Limboto pada Selasa sore (14/4). Dalam amar putusannya, hakim menegaskan bahwa seluruh prosedur penyidikan serta alat bukti yang diajukan kepolisian telah memenuhi standar pembuktian hukum yang sah. Tersangka ZH memang dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait perlindungan hak ekonomi pencipta atas karyanya di ruang digital. Terkait kelanjutan penanganan perkara ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Zainudin akan segera dieksekusi ke tahap selanjutnya. “Dengan adanya putusan hakim praperadilan ini yang menolak, berarti ini menyatakan bahwa upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo adalah sah demi hukum, sehingga kepada yang bersangkutan tetap dilakukan proses penegakkan hukum,” ungkap Kombes Pol Maruly Pardede kepada awak media, Selasa (14/4/2026). Langkah penjemputan paksa diambil bukan tanpa alasan. Kombes Pol Maruly menjelaskan bahwa pihak penyidik sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan secara patut kepada Ka Kuhu. Namun, tersangka dilaporkan mangkir berturut-turut tanpa memberikan konfirmasi kehadiran. “Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah membawa, kenapa surat perintah membawa, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah dipanggil 2 kali oleh penyidik namun tidak menghadap ke hadapan penyidik, dengan alasan yang patut dan dapat dipertanggungjawabkan demi hukum,” paparnya dengan tegas. Polda Gorontalo kini tengah mempersiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2). Jika tidak ada halangan, penyerahan tersangka kepada pihak penuntut umum dijadwalkan akan direalisasikan dalam waktu dekat pada pekan ini. “Tahap 2 rencananya hari Kamis, jadi tadi saya tandatangan surat perintah membawa, yang mana kita rencanakan kita akan membawa paksa tersangka Z, karena 2 kali dipanggil tidak hadir, dan kita akan serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tinggi Gorontalo,” pungkasnya. Dengan turunnya surat perintah tersebut, nasib sang konten kreator kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>GORONTALO</strong> – Langkah hukum konten kreator asal Gorontalo, Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu, untuk lepas dari jerat status tersangka akhirnya menemui jalan buntu. Permohonan praperadilan yang ia ajukan resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B. Menyikapi putusan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo bersiap melakukan tindakan tegas berupa penjemputan paksa.</p>
<p>Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta, di mana tersangka diduga menggunakan hasil karya foto milik seorang wartawan tanpa izin. Putusan penolakan praperadilan tersebut dibacakan langsung oleh hakim dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Limboto pada Selasa sore (14/4). Dalam amar putusannya, hakim menegaskan bahwa seluruh prosedur penyidikan serta alat bukti yang diajukan kepolisian telah memenuhi standar pembuktian hukum yang sah.</p>
<p>Tersangka ZH memang dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait perlindungan hak ekonomi pencipta atas karyanya di ruang digital.</p>
<p>Terkait kelanjutan penanganan perkara ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Zainudin akan segera dieksekusi ke tahap selanjutnya.</p>
<p>“Dengan adanya putusan hakim praperadilan ini yang menolak, berarti ini menyatakan bahwa upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo adalah sah demi hukum, sehingga kepada yang bersangkutan tetap dilakukan proses penegakkan hukum,” ungkap Kombes Pol Maruly Pardede kepada awak media, Selasa (14/4/2026).</p>
<p>Langkah penjemputan paksa diambil bukan tanpa alasan. Kombes Pol Maruly menjelaskan bahwa pihak penyidik sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan secara patut kepada Ka Kuhu. Namun, tersangka dilaporkan mangkir berturut-turut tanpa memberikan konfirmasi kehadiran.</p>
<p>“Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah membawa, kenapa surat perintah membawa, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah dipanggil 2 kali oleh penyidik namun tidak menghadap ke hadapan penyidik, dengan alasan yang patut dan dapat dipertanggungjawabkan demi hukum,” paparnya dengan tegas.</p>
<p>Polda Gorontalo kini tengah mempersiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2). Jika tidak ada halangan, penyerahan tersangka kepada pihak penuntut umum dijadwalkan akan direalisasikan dalam waktu dekat pada pekan ini.</p>
<p>“Tahap 2 rencananya hari Kamis, jadi tadi saya tandatangan surat perintah membawa, yang mana kita rencanakan kita akan membawa paksa tersangka Z, karena 2 kali dipanggil tidak hadir, dan kita akan serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tinggi Gorontalo,” pungkasnya.</p>
<p>Dengan turunnya surat perintah tersebut, nasib sang konten kreator kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan/">Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan/">Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-bisa-mengelak-polda-gorontalo-bakal-jemput-paksa-ka-kuhu-usai-kalah-di-praperadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus</title>
		<link>https://barakati.id/mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus</link>
					<comments>https://barakati.id/mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 15:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran 30 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[groundbreaking kantor wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[kantor wali kota gorontalo baru]]></category>
		<category><![CDATA[land clearing]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pembebasan lahan warga]]></category>
		<category><![CDATA[pembongkaran lahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[proyek pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[sistem appraisal]]></category>
		<category><![CDATA[tata kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29999</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus/">Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus/">Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kian mematangkan rencana pembangunan fisik Kantor Wali Kota yang baru. Megaproyek pusat pemerintahan tersebut ditargetkan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada awal Agustus 2026 mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di sela-sela kegiatannya memimpin dan mengawal proses penertiban bangunan di lokasi yang akan menjadi tempat berdirinya gedung baru tersebut, Sabtu (11/4/2026). Adhan menegaskan, langkah pembongkaran yang tengah masif dilakukan saat ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa rencana pembangunan pusat pemerintahan yang baru bukanlah sekadar wacana, melainkan benar-benar direalisasikan. Saat ini, seluruh bangunan yang berstatus aset milik pemerintah di kawasan tersebut mulai diratakan dengan tanah sebagai tahapan penyiapan lahan konstruksi (land clearing). Menyangkut status kepemilikan lahan, Adhan menjelaskan bahwa selain memanfaatkan aset daerah, Pemkot Gorontalo juga membebaskan sejumlah lahan milik warga melalui skema jual beli. Ia memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil menggunakan sistem penilaian wajar (appraisal) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ada sekitar delapan lokasi di sebelah sini dan beberapa di ujung sana yang kita gunakan sistem appraisal jual beli. Target kita, jika seluruh tahapan administrasi selesai, insyaallah pembangunan fisik akan segera dimulai pada awal Agustus nanti,” urai Wali Kota Adhan. Agenda peletakan batu pertama kelak tidak hanya menjadi penanda dimulainya konstruksi gedung baru, tetapi juga menjadi babak baru dalam sejarah penataan infrastruktur pemerintahan di Kota Gorontalo. Guna merealisasikan proyek prestisius ini, Pemkot Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar. Dana puluhan miliar tersebut akan difokuskan untuk memastikan kualitas dan kekokohan struktur bangunan, sehingga kelak mampu menunjang efisiensi kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Secara teknis di lapangan, proses pembongkaran saat ini masih difokuskan pada bangunan-bangunan berukuran kecil serta area bekas pangkalan (pool) bus antarkota yang telah dikosongkan. Pemkot Gorontalo turut menyiagakan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, guna meratakan bangunan yang lebih kokoh agar pembersihan lahan dapat rampung tepat waktu. Langkah percepatan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkot Gorontalo dalam menata tata ruang dan infrastruktur daerah. Berdirinya Kantor Wali Kota baru ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang lebih representatif, sekaligus menjadi simbol kemajuan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kian mematangkan rencana pembangunan fisik Kantor Wali Kota yang baru. Megaproyek pusat pemerintahan tersebut ditargetkan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (<i data-path-to-node="2" data-index-in-node="213">groundbreaking</i>) pada awal Agustus 2026 mendatang.</p>
<p data-path-to-node="3">Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di sela-sela kegiatannya memimpin dan mengawal proses penertiban bangunan di lokasi yang akan menjadi tempat berdirinya gedung baru tersebut, Sabtu (11/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="4">Adhan menegaskan, langkah pembongkaran yang tengah masif dilakukan saat ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa rencana pembangunan pusat pemerintahan yang baru bukanlah sekadar wacana, melainkan benar-benar direalisasikan.</p>
<p data-path-to-node="5">Saat ini, seluruh bangunan yang berstatus aset milik pemerintah di kawasan tersebut mulai diratakan dengan tanah sebagai tahapan penyiapan lahan konstruksi (<i data-path-to-node="5" data-index-in-node="157">land clearing</i>).</p>
<p data-path-to-node="6">Menyangkut status kepemilikan lahan, Adhan menjelaskan bahwa selain memanfaatkan aset daerah, Pemkot Gorontalo juga membebaskan sejumlah lahan milik warga melalui skema jual beli. Ia memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil menggunakan sistem penilaian wajar (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="299">appraisal</i>) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p data-path-to-node="7">“Ada sekitar delapan lokasi di sebelah sini dan beberapa di ujung sana yang kita gunakan sistem <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="96">appraisal</i> jual beli. Target kita, jika seluruh tahapan administrasi selesai, insyaallah pembangunan fisik akan segera dimulai pada awal Agustus nanti,” urai Wali Kota Adhan.</p>
<p data-path-to-node="8">Agenda peletakan batu pertama kelak tidak hanya menjadi penanda dimulainya konstruksi gedung baru, tetapi juga menjadi babak baru dalam sejarah penataan infrastruktur pemerintahan di Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="9">Guna merealisasikan proyek prestisius ini, Pemkot Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar. Dana puluhan miliar tersebut akan difokuskan untuk memastikan kualitas dan kekokohan struktur bangunan, sehingga kelak mampu menunjang efisiensi kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="10">Secara teknis di lapangan, proses pembongkaran saat ini masih difokuskan pada bangunan-bangunan berukuran kecil serta area bekas pangkalan (<i data-path-to-node="10" data-index-in-node="140">pool</i>) bus antarkota yang telah dikosongkan. Pemkot Gorontalo turut menyiagakan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, guna meratakan bangunan yang lebih kokoh agar pembersihan lahan dapat rampung tepat waktu.</p>
<p data-path-to-node="11">Langkah percepatan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkot Gorontalo dalam menata tata ruang dan infrastruktur daerah. Berdirinya Kantor Wali Kota baru ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang lebih representatif, sekaligus menjadi simbol kemajuan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus/">Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus/">Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mulai-tahap-pembongkaran-groundbreaking-kantor-wali-kota-gorontalo-baru-ditargetkan-awal-agustus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi</title>
		<link>https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi</link>
					<comments>https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Apr 2026 15:00:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[kantor wali kota baru]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban umum]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang eks terminal andalas]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pembongkaran eks terminal andalas]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban miras]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pool bus andalas]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terminal andalas gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29994</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi/">Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi/">Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai tahap awal pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tahapan penyiapan lahan untuk megaproyek pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru, sekaligus menjadi ajang untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang turun langsung mengawal proses penertiban, menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera disterilkan. Selain mengosongkan lahan demi keperluan infrastruktur pemerintah, pihaknya menyoroti keras ragam aktivitas ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar. “Di situ ada peredaran miras dan aktivitas penyakit masyarakat seperti itu (prostitusi). Nanti kita akan tertibkan hingga benar-benar bersih,” tegas Adhan Dambea di sela-sela pembongkaran. Guna memastikan kawasan tersebut steril dari pelanggaran ketertiban umum, Pemkot Gorontalo akan menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penutupan total area eks terminal bagi para pedagang. Seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut diinstruksikan untuk segera mengosongkan lokasi dan tidak lagi berjualan seiring dengan berjalannya rencana penataan kota.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai tahap awal pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tahapan penyiapan lahan untuk megaproyek pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru, sekaligus menjadi ajang untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.</p>
<p data-path-to-node="3">Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang turun langsung mengawal proses penertiban, menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera disterilkan. Selain mengosongkan lahan demi keperluan infrastruktur pemerintah, pihaknya menyoroti keras ragam aktivitas ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar.</p>
<p data-path-to-node="4">“Di situ ada peredaran miras dan aktivitas penyakit masyarakat seperti itu (prostitusi). Nanti kita akan tertibkan hingga benar-benar bersih,” tegas Adhan Dambea di sela-sela pembongkaran.</p>
<p data-path-to-node="5">Guna memastikan kawasan tersebut steril dari pelanggaran ketertiban umum, Pemkot Gorontalo akan menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penutupan total area eks terminal bagi para pedagang. Seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut diinstruksikan untuk segera mengosongkan lokasi dan tidak lagi berjualan seiring dengan berjalannya rencana penataan kota.
<p data-path-to-node="5"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone  wp-image-29995" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-11-at-22.42.25-300x200.jpeg" alt="" width="747" height="498" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-11-at-22.42.25-300x200.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-11-at-22.42.25-768x513.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsApp-Image-2026-04-11-at-22.42.25.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 747px) 100vw, 747px" /></p>
<p data-path-to-node="6"><button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pada tahap awal ini, sedikitnya lima bangunan bekas pangkalan atau pool Perusahaan Otobus (PO) telah diratakan dengan tanah. Wali Kota Adhan Dambea tampak mengawal ketat jalannya pembongkaran sejak pagi hingga siang hari guna memastikan alat berat bekerja sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Langkah strategis Pemkot Gorontalo ini tidak sekadar untuk memuluskan proyek pembangunan pusat pemerintahan yang lebih representatif, tetapi juga sebagai upaya nyata mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="6">Pada tahap awal ini, sedikitnya lima bangunan bekas pangkalan atau <i data-path-to-node="6" data-index-in-node="67">pool</i> Perusahaan Otobus (PO) telah diratakan dengan tanah. Wali Kota Adhan Dambea tampak mengawal ketat jalannya pembongkaran sejak pagi hingga siang hari guna memastikan alat berat bekerja sesuai target waktu yang telah ditetapkan.</p>
<p data-path-to-node="7">Langkah strategis Pemkot Gorontalo ini tidak sekadar untuk memuluskan proyek pembangunan pusat pemerintahan yang lebih representatif, tetapi juga sebagai upaya nyata mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi/">Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi/">Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-ratakan-eks-terminal-andalas-sikat-habis-miras-dan-prostitusi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</title>
		<link>https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi</link>
					<comments>https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 10:24:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aturan wfa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[kerja bakti gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pns gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi nonjob asn]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[wfa asn kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29949</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan. Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan. “Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan. Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan. Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata. “Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum. Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan. Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan <i data-path-to-node="2" data-index-in-node="74">Work From Anywhere</i> (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="3">Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="208">standby</i>) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.</p>
<p data-path-to-node="4">Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.</p>
<p data-path-to-node="5">“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.</p>
<p data-path-to-node="6">Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.</p>
<p data-path-to-node="7">Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.</p>
<p data-path-to-node="8">“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.</p>
<p data-path-to-node="9">Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.</p>
<p data-path-to-node="10">Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
