<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>berita kriminal Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/berita-kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/berita-kriminal/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Apr 2026 09:00:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>berita kriminal Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/berita-kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior</title>
		<link>https://barakati.id/kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior</link>
					<comments>https://barakati.id/kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bripda Natanael Simanungkalit]]></category>
		<category><![CDATA[Ditsamapta Polda Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi Propam]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Asep Safruddin]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan senioritas]]></category>
		<category><![CDATA[kepolisian RI]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan senior]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[polisi tewas di asrama]]></category>
		<category><![CDATA[propam polri]]></category>
		<category><![CDATA[RS Bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30123</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior/">Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior/">Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Riau - Institusi Kepolisian kembali diguncang kabar duka sekaligus memprihatinkan. Seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda Natanael Simanungkalit, ditemukan meregang nyawa di Rumah Susun (Rusun) Asrama Polda Kepri. Penemuan jasad korban pada Senin (13/4/2026) malam tersebut sontak memicu sorotan tajam terkait dugaan tindak kekerasan berbalut senioritas di tubuh korps Bhayangkara. ​Terkait insiden nahas ini, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safruddin, angkat bicara. Sang Jenderal tak menampik adanya indikasi kekerasan fisik yang berujung pada melayangnya nyawa Bripda Natanael. Indikasi ini diperkuat dari serangkaian interogasi awal yang dilakukan petugas di lapangan. ​\"Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya,\" kata Asep saat dihubungi, Selasa (14/4/2026). ​Bergerak cepat merespons tragedi di markas sendiri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri langsung menggelar penyisiran dan tindakan tegas. Hasilnya, sejumlah oknum yang diyakini berada di pusaran kejadian langsung diciduk untuk dimintai pertanggungjawaban. ​\"Propam telah mengamankan delapan orang anggota Samapta Polda, satu orang diduga sebagai pelaku, yang lainnya masih dalam proses pendalaman,\" tuturnya. ​Guna menguak tabir penyebab pasti kematian sang polisi muda, jasad Bripda Natanael dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani prosedur autopsi menyeluruh. Berdasarkan penelusuran data dari sejumlah laporan media nasional arus utama lainnya, pihak keluarga korban dikabarkan sangat terpukul atas kejadian ini dan mendesak institusi Polri agar proses investigasi serta hasil visum dibuka secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi demi tegaknya keadilan. ​Irjen Asep pun memberikan garansi bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memproses kasus ini. Ia memastikan penyelidikan akan terus berjalan maraton dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi mata, serta berkomitmen menghukum keras siapa pun oknum yang terbukti melanggar aturan. ​\"Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum,\" ungkapnya menutup penjelasan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Riau</strong> &#8211; Institusi Kepolisian kembali diguncang kabar duka sekaligus memprihatinkan. Seorang anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda Natanael Simanungkalit, ditemukan meregang nyawa di Rumah Susun (Rusun) Asrama Polda Kepri. Penemuan jasad korban pada Senin (13/4/2026) malam tersebut sontak memicu sorotan tajam terkait dugaan tindak kekerasan berbalut senioritas di tubuh korps Bhayangkara.</p>
<p>​Terkait insiden nahas ini, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safruddin, angkat bicara. Sang Jenderal tak menampik adanya indikasi kekerasan fisik yang berujung pada melayangnya nyawa Bripda Natanael. Indikasi ini diperkuat dari serangkaian interogasi awal yang dilakukan petugas di lapangan.<br />
​&#8221;Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya,&#8221; kata Asep saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).</p>
<p>​Bergerak cepat merespons tragedi di markas sendiri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri langsung menggelar penyisiran dan tindakan tegas. Hasilnya, sejumlah oknum yang diyakini berada di pusaran kejadian langsung diciduk untuk dimintai pertanggungjawaban.<br />
​&#8221;Propam telah mengamankan delapan orang anggota Samapta Polda, satu orang diduga sebagai pelaku, yang lainnya masih dalam proses pendalaman,&#8221; tuturnya.</p>
<p>​Guna menguak tabir penyebab pasti kematian sang polisi muda, jasad Bripda Natanael dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani prosedur autopsi menyeluruh. Berdasarkan penelusuran data dari sejumlah laporan media nasional arus utama lainnya, pihak keluarga korban dikabarkan sangat terpukul atas kejadian ini dan mendesak institusi Polri agar proses investigasi serta hasil visum dibuka secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi demi tegaknya keadilan.</p>
<p>​Irjen Asep pun memberikan garansi bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memproses kasus ini. Ia memastikan penyelidikan akan terus berjalan maraton dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi mata, serta berkomitmen menghukum keras siapa pun oknum yang terbukti melanggar aturan.<br />
​&#8221;Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum,&#8221; ungkapnya menutup penjelasan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior/">Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior/">Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kapolda-kepri-benarkan-dugaan-bripda-natanael-tewas-dihajar-senior/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</title>
		<link>https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung</link>
					<comments>https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 10:33:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Hery Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Ombudsman RI]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi tambang nikel]]></category>
		<category><![CDATA[manipulasi PNBP]]></category>
		<category><![CDATA[PT TSHI]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Kejari Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[suap tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Syarief Sulaeman Nahdi]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30103</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("JAKARTA – Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI 2026-2031, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/04/2026). Ironisnya, ia baru enam hari dilantik. Hery digiring dari Jampidsus memakai rompi tahanan berwarna pink dan diborgol. Mengutip laporan Kompas, Hery langsung dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan terkait kasus suap tambang nikel periode 2013-2025. Tindak pidana ini terjadi pada 2025 saat ia masih berstatus Anggota Ombudsman. Hery diduga kuat merekayasa celah agar institusinya mengoreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT TSHI yang sedang bersengketa melawan Kementerian Kehutanan. \"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar,\" jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Skandal korupsi ini sangat mencoreng rekam jejak Hery Susanto, seorang doktor lulusan UNJ yang sebelumnya amat dikenal vokal dalam mengawasi berbagai kebijakan pelayanan publik nasional.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>JAKARTA – Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI 2026-2031, ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (16/04/2026). Ironisnya, ia baru enam hari dilantik.</p>
<p>Hery digiring dari Jampidsus memakai rompi tahanan berwarna pink dan diborgol. Mengutip laporan Kompas, Hery langsung dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel selama 20 hari ke depan terkait kasus suap tambang nikel periode 2013-2025.</p>
<p>Tindak pidana ini terjadi pada 2025 saat ia masih berstatus Anggota Ombudsman. Hery diduga kuat merekayasa celah agar institusinya mengoreksi perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT TSHI yang sedang bersengketa melawan Kementerian Kehutanan.</p>
<p>&#8220;Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar,&#8221; jelas Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.</p>
<p>Skandal korupsi ini sangat mencoreng rekam jejak Hery Susanto, seorang doktor lulusan UNJ yang sebelumnya amat dikenal vokal dalam mengawasi berbagai kebijakan pelayanan publik nasional.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/">Baru Enam Hari Dilantik Presiden Sebagai Ketua Ombudsman, Hery Susanto Sudah Ditahan Kejagung</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/baru-enam-hari-dilantik-presiden-sebagai-ketua-ombudsman-hery-susanto-sudah-ditahan-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris! Rincian Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung: Uang Ratusan Juta dan Sepatu LV</title>
		<link>https://barakati.id/miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv</link>
					<comments>https://barakati.id/miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 12:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti KPK]]></category>
		<category><![CDATA[berita KPK terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita politik]]></category>
		<category><![CDATA[berita viral]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[Dwi Yoga Ambal]]></category>
		<category><![CDATA[Gatut Sunu Wibowo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Tulungagung]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan OPD]]></category>
		<category><![CDATA[sepatu Louis Vuitton]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[uang tunai 335 juta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30033</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv/">Miris! Rincian Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung: Uang Ratusan Juta dan Sepatu LV</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv/">Miris! Rincian Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung: Uang Ratusan Juta dan Sepatu LV</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak sisi gelap penyalahgunaan wewenang kepala daerah. Kali ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya. Dalam konferensi pers, penyidik memamerkan berbagai barang bukti, mulai dari tumpukan uang tunai hingga produk mode bernilai tinggi. Praktik lancung ini terbongkar setelah lembaga antirasuah mengendus adanya rencana transaksi di Pendopo Kabupaten Tulungagung. Terkait hal tersebut, perwakilan KPK menguraikan kronologi penangkapan secara gamblang. \"jadi sebagaimana tadi sudah dijelaskan oleh Pak Deputi terkait dengan kronologi peristiwa tertangkap tangan bahwa tim mendapatkan informasi adanya rencana penyerahan uang dari salah satu dinas kepada bupati ditrigger adanya kebutuhan dari bupati sehingga disiapkan sejumlah uang dan penyerahan uang dilakukan melalui perantara baik perantara pemberi maupun perantara penerima dari pihak bupati dalam hal ini adalah Saudara YOG di mana penyerahan dilakukan di pendopo kemudian pasca dilakukan penyerahan kemudian tim mengamankan para pihak dan juga barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai sebagaimana kawan-kawan bisa lihat dalam layar,\" ungkap penyidik KPK. Uang tunai ratusan juta yang disita saat operasi senyap tersebut diyakini hanyalah sebagian kecil dari akumulasi dana liar yang dikumpulkan sang kepala daerah. Target pungutan liar itu dikabarkan mencapai angka miliaran rupiah dengan membebankan target pada belasan instansi. Pihak KPK memaparkan, \"sehingga uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini total sejumlah 335 juta ini bagian dari total dugaan penerimaan yang sudah dilakukan oleh bupati sekitar 2,7 miliar dari permintaan setidaknya senilai 5 miliar kepada sekurang-kurangnya 16 OPD yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.\" Ironisnya, alih-alih untuk program daerah, uang hasil pemerasan tersebut justru difungsikan layaknya brankas pribadi. Tersangka disinyalir kerap menagih pengeluaran pribadinya agar ditanggung oleh uang negara melalui skema pergantian dana atau tagihan ke para bawahan. \"bupati ini selalu melakukan rimbers ya atau minta penggantian atas ee biaya-biaya yang sudah dikeluarkan bahkan hingga pembelian sepatu itu juga minta untuk diganti biayanya oleh ee perangkat daerah atau OPD kemudian biaya-biaya seperti kebutuhan berobat jamuan makan dan juga keperluan pribadi lainnya,\" tegas KPK menjabarkan siasat tersangka. Sejumlah laporan dari media massa nasional turut memperjelas detail kasus ini. Berdasarkan pemberitaan dari ANTARA News dan Kompas TV, empat pasang sepatu yang disita sebagai barang bukti tersebut merupakan produk fesyen berkelas dari rumah mode asal Prancis, Louis Vuitton (LV).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak sisi gelap penyalahgunaan wewenang kepala daerah. Kali ini, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya. Dalam konferensi pers, penyidik memamerkan berbagai barang bukti, mulai dari tumpukan uang tunai hingga produk mode bernilai tinggi.</p>
<p>Praktik lancung ini terbongkar setelah lembaga antirasuah mengendus adanya rencana transaksi di Pendopo Kabupaten Tulungagung. Terkait hal tersebut, perwakilan KPK menguraikan kronologi penangkapan secara gamblang.</p>
<p>&#8220;jadi sebagaimana tadi sudah dijelaskan oleh Pak Deputi terkait dengan kronologi peristiwa tertangkap tangan bahwa tim mendapatkan informasi adanya rencana penyerahan uang dari salah satu dinas kepada bupati ditrigger adanya kebutuhan dari bupati sehingga disiapkan sejumlah uang dan penyerahan uang dilakukan melalui perantara baik perantara pemberi maupun perantara penerima dari pihak bupati dalam hal ini adalah Saudara YOG di mana penyerahan dilakukan di pendopo kemudian pasca dilakukan penyerahan kemudian tim mengamankan para pihak dan juga barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai sebagaimana kawan-kawan bisa lihat dalam layar,&#8221; ungkap penyidik KPK.</p>
<p>Uang tunai ratusan juta yang disita saat operasi senyap tersebut diyakini hanyalah sebagian kecil dari akumulasi dana liar yang dikumpulkan sang kepala daerah. Target pungutan liar itu dikabarkan mencapai angka miliaran rupiah dengan membebankan target pada belasan instansi.</p>
<p>Pihak KPK memaparkan, &#8220;sehingga uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini total sejumlah 335 juta ini bagian dari total dugaan penerimaan yang sudah dilakukan oleh bupati sekitar 2,7 miliar dari permintaan setidaknya senilai 5 miliar kepada sekurang-kurangnya 16 OPD yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.&#8221;</p>
<p>Ironisnya, alih-alih untuk program daerah, uang hasil pemerasan tersebut justru difungsikan layaknya brankas pribadi. Tersangka disinyalir kerap menagih pengeluaran pribadinya agar ditanggung oleh uang negara melalui skema pergantian dana atau tagihan ke para bawahan.</p>
<p>&#8220;bupati ini selalu melakukan rimbers ya atau minta penggantian atas ee biaya-biaya yang sudah dikeluarkan bahkan hingga pembelian sepatu itu juga minta untuk diganti biayanya oleh ee perangkat daerah atau OPD kemudian biaya-biaya seperti kebutuhan berobat jamuan makan dan juga keperluan pribadi lainnya,&#8221; tegas KPK menjabarkan siasat tersangka.</p>
<p>Sejumlah laporan dari media massa nasional turut memperjelas detail kasus ini. Berdasarkan pemberitaan dari ANTARA News dan Kompas TV, empat pasang sepatu yang disita sebagai barang bukti tersebut merupakan produk fesyen berkelas dari rumah mode asal Prancis, Louis Vuitton (LV).
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv/">Miris! Rincian Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung: Uang Ratusan Juta dan Sepatu LV</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv/">Miris! Rincian Barang Bukti OTT Bupati Tulungagung: Uang Ratusan Juta dan Sepatu LV</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/miris-rincian-barang-bukti-ott-bupati-tulungagung-uang-ratusan-juta-dan-sepatu-lv/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</title>
		<link>https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap</link>
					<comments>https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 14:54:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivitas tambang]]></category>
		<category><![CDATA[autopsi RSUD Bumi Panua]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Desa bumbulan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[kejanggalan kematian]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Korban]]></category>
		<category><![CDATA[kematian misterius]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Mahmud Lihawa]]></category>
		<category><![CDATA[PETI Teratai]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29602</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya. Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan. “Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media. Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA. “Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya. Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi. Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan. “Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya. Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini. Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang. “Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban. Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang. Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis. Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, <strong>Mahmud Lihawa (18)</strong>, di kawasan <strong>Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut keterangan saksi mata, <strong>Daeng Fira</strong>, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama <strong>Weli</strong> dan <strong>Memi</strong>. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan <strong>kecurigaan dari pihak keluarga</strong> setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, keluarga juga menemukan <strong>luka lebam dan lecet</strong> di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak keluarga pun turut mempertanyakan <strong>prosedur penanganan jenazah</strong> setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Merasa ada hal yang tidak wajar, <strong>kakek korban, Mohamad Napu (65)</strong>, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke <strong>Polres Pohuwato</strong> untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan <strong>status kepemilikan lokasi kejadian</strong> yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah <strong>Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato</strong> guna memastikan penyebab kematian secara medis.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, <strong>awak media masih terus melakukan penelusuran</strong> serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/">Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tanda-tanya-besar-kematian-mahmud-lihawa-di-lokasi-peti-masih-gelap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 15:17:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bibi Kelinci Kopitiam]]></category>
		<category><![CDATA[curhat selebgram]]></category>
		<category><![CDATA[Evi Santi]]></category>
		<category><![CDATA[hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo sigit prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Nabilah O Brien]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan 1 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian Kemang]]></category>
		<category><![CDATA[selebgram tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[viral media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Zendhy Kusuma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29593</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Niat hati mencari keadilan usai tempat usahanya dijarah, selebgram Nabilah O&#8217;Brien justru harus menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan perlindungan sebagai korban, wanita pengusaha ini kini mendapati dirinya berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Kasus ini bermula dari sebuah insiden keributan yang berujung pada dugaan tindak pencurian di restoran miliknya, Bibi Kelinci Kopitiam, yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="4"><b data-path-to-node="4" data-index-in-node="0">JAKARTA</b> – Niat hati mencari keadilan usai tempat usahanya dijarah, selebgram Nabilah O&#8217;Brien justru harus menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan perlindungan sebagai korban, wanita pengusaha ini kini mendapati dirinya berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri.</p>
<p data-path-to-node="5">Kasus ini bermula dari sebuah insiden keributan yang berujung pada dugaan tindak pencurian di restoran miliknya, Bibi Kelinci Kopitiam, yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada September 2025 lalu. Berdasarkan laporan tambahan dari pantauan media <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="262">Liputan6</i>, insiden tersebut dipicu oleh pelanggan—yang belakangan diketahui sebagai musisi Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi—yang merangsek masuk ke area dapur yang dilarang untuk pengunjung. Di sana, mereka diduga membentak kepala dapur, memukul lemari pendingin, mengancam akan mengobrak-abrik restoran, hingga akhirnya pergi membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman senilai Rp530 ribu tanpa membayar sepeser pun.</p>
<p data-path-to-node="6">Berdasarkan tayangan CCTV yang sempat diunggah Nabilah, salah satu staf restoran telah berusaha mengejar pasangan tersebut hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran. Namun, iktikad baik tersebut tidak diindahkan.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Pas saya samperin ke mobilnya, dia jawab &#8216;Tadi janjinya apa?&#8221;</p>
<p data-path-to-node="8">Meskipun pada perkembangannya Zendhy dan Evi sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian, angin tiba-tiba berbalik arah menghantam Nabilah. Selama lima bulan terakhir, ia memilih bungkam karena dirundung ketakutan. Menurut penuturannya yang juga disorot oleh <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="273">JawaPos</i>, Nabilah mengaku mendapat tekanan hebat untuk meralat pernyataannya. Ia dipaksa mengakui bahwa bukti rekaman CCTV yang ia bagikan adalah fitnah, bahkan dimintai uang damai sebesar Rp 1 miliar.</p>
<p data-path-to-node="9">Kini, merasa terpojok dan kehabisan cara untuk membela diri, Nabilah akhirnya memberanikan diri muncul ke publik. Ia menggunakan platform media sosialnya untuk memohon pertolongan langsung kepada jajaran petinggi hukum di negeri ini.</p>
<p data-path-to-node="10">Dalam curahan hatinya, Nabilah memohon dengan sangat agar suaranya didengar:</p>
<p data-path-to-node="11">“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung kemana,” jelas dia.</p>
<p id="p-rc_3c62c81d2bddfa76-19" data-path-to-node="12">Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik yang mempertanyakan integritas proses hukum yang berjalan, di mana batas antara korban dan pelaku seolah<span class="citation-175 citation-end-175"> menjadi bias.</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 15:50:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Khoirunnas]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korban IT]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Marisa Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[salon kecantikan]]></category>
		<category><![CDATA[SPKT]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[terlapor JN]]></category>
		<category><![CDATA[visum et repertum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28895</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato. Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Korban dalam peristiwa ini berinisial <strong>IT (24)</strong>, sementara terlapor diketahui berinisial <strong>JN alias W</strong>. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui <strong>Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)</strong> Polres Pohuwato.
<div id="attachment_28897" style="width: 756px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-28897" class="wp-image-28897" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00-300x169.jpeg" alt="" width="746" height="420" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00-300x169.jpeg 300w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00-768x432.jpeg 768w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-27-at-19.56.00.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 746px) 100vw, 746px" /><p id="caption-attachment-28897" class="wp-caption-text">Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas</p></div>
<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025). “Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas. Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian. “Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya. Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hal ini disampaikan oleh <strong>Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas</strong>, saat diwawancarai sejumlah awak media di <strong>Mapolres Pohuwato</strong>, Sabtu (27/12/2025).</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni <strong>pengambilan visum et repertum</strong>, kemudian <strong>pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP)</strong> terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi beredarnya <strong>rekaman video kejadian</strong> yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa <strong>penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/">Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/heboh-di-pohuwato-kasus-dugaan-penganiayaan-di-salon-kini-ditangani-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri</title>
		<link>https://barakati.id/sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri</link>
					<comments>https://barakati.id/sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 17:08:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Akmal Novian Reza]]></category>
		<category><![CDATA[berita hukum]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan malam hari]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[laptop curian]]></category>
		<category><![CDATA[Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian asrama mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian laptop]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES GORONTALO KOTA]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak pidana pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28141</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri/">Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri/">Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="6uebj-0-0">
<div data-offset-key="6uebj-0-0"><button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua unit laptop di Asrama Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Parigi Moutong, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pelaku diketahui bernama Andrian Mohammad Kalepo (28), seorang buruh asal Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.   Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/53/XI/2025/SPKT/POLSEK KOTA TIMUR tanggal 10 November 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, saat penghuni asrama tengah tertidur lelap.   Dua korban dalam kejadian ini adalah Afdallul Zikri (23) dan Wahyu (25), keduanya mahasiswa asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keduanya menempati asrama tersebut untuk menempuh pendidikan di Gorontalo.   Menurut keterangan kepolisian, tersangka melintas di depan asrama saat dalam perjalanan pulang menuju Suwawa. Ketika melihat rumah dalam kondisi sepi dengan jendela kamar terbuka sebagian, tersangka memanfaatkan kesempatan itu. Ia memarkir sepeda motornya di lokasi yang agak jauh, lalu memanjat jendela untuk masuk ke dalam asrama.   Di dalam kamar, pelaku mengambil satu unit laptop ASUS dan satu unit laptop Acer milik korban. Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, tersangka keluar melalui jendela yang sama dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.   Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dua laptop hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku masing-masing seharga Rp450.000 untuk laptop ASUS dan Rp1.000.000 untuk laptop Acer. Akibat perbuatannya, kedua korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.   Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah memanfaatkan situasi lingkungan sekitar yang sepi serta masuk dengan cara memanjat jendela.   “Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit laptop merek ASUS A516MAO–FHD423 warna abu-abu dan satu unit laptop merek Acer A515-41G-13JX warna perak,” jelas AKP Akmal.   Akmal menambahkan, polisi kini masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan oleh tersangka di lokasi lain.   Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </div>
<div data-offset-key="6uebj-0-0"></div>
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="6uebj-0-0"><span data-offset-key="6uebj-0-0"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua unit laptop di Asrama Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Parigi Moutong, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pelaku diketahui bernama Andrian Mohammad Kalepo (28), seorang buruh asal Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="9e8r3-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="9e8r3-0-0"><span data-offset-key="9e8r3-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="4i82e-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="4i82e-0-0"><span data-offset-key="4i82e-0-0">Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/53/XI/2025/SPKT/POLSEK KOTA TIMUR tanggal 10 November 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, saat penghuni asrama tengah tertidur lelap.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="ahk9k-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="ahk9k-0-0"><span data-offset-key="ahk9k-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="1aj85-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="1aj85-0-0"><span data-offset-key="1aj85-0-0">Dua korban dalam kejadian ini adalah Afdallul Zikri (23) dan Wahyu (25), keduanya mahasiswa asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keduanya menempati asrama tersebut untuk menempuh pendidikan di Gorontalo.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="6jgo5-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="6jgo5-0-0"><span data-offset-key="6jgo5-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="gv7s-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="gv7s-0-0"><span data-offset-key="gv7s-0-0">Menurut keterangan kepolisian, tersangka melintas di depan asrama saat dalam perjalanan pulang menuju Suwawa. Ketika melihat rumah dalam kondisi sepi dengan jendela kamar terbuka sebagian, tersangka memanfaatkan kesempatan itu. Ia memarkir sepeda motornya di lokasi yang agak jauh, lalu memanjat jendela untuk masuk ke dalam asrama.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="bog6p-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="bog6p-0-0"><span data-offset-key="bog6p-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="9357e-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="9357e-0-0"><span data-offset-key="9357e-0-0">Di dalam kamar, pelaku mengambil satu unit laptop ASUS dan satu unit laptop Acer milik korban. Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, tersangka keluar melalui jendela yang sama dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="lhbi-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="lhbi-0-0"><span data-offset-key="lhbi-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="a2acm-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="a2acm-0-0"><span data-offset-key="a2acm-0-0">Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dua laptop hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku masing-masing seharga Rp450.000 untuk laptop ASUS dan Rp1.000.000 untuk laptop Acer. Akibat perbuatannya, kedua korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="f6hbe-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="f6hbe-0-0"><span data-offset-key="f6hbe-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="fl0en-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="fl0en-0-0"><span data-offset-key="fl0en-0-0">Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah memanfaatkan situasi lingkungan sekitar yang sepi serta masuk dengan cara memanjat jendela.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="8j82h-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="8j82h-0-0"><span data-offset-key="8j82h-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="behh7-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="behh7-0-0"><span data-offset-key="behh7-0-0">“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit laptop merek ASUS A516MAO–FHD423 warna abu-abu dan satu unit laptop merek Acer A515-41G-13JX warna perak,” jelas AKP Akmal.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="5l07c-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="5l07c-0-0"><span data-offset-key="5l07c-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="ft3cg-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="ft3cg-0-0"><span data-offset-key="ft3cg-0-0">Akmal menambahkan, polisi kini masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan oleh tersangka di lokasi lain.</span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="6d6g1-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="6d6g1-0-0"><span data-offset-key="6d6g1-0-0"> </span></div>
</div>
<div class="" data-block="true" data-editor="f1v4s" data-offset-key="c8rj-0-0">
<div class="_1mf _1mj" data-offset-key="c8rj-0-0"><span data-offset-key="c8rj-0-0">Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.</span></div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri/">Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri/">Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sepi-jadi-sasaran-dua-laptop-mahasiswa-raib-digondol-pencuri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</title>
		<link>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 13:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[berita narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[bpom gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Renly Turangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Paguat]]></category>
		<category><![CDATA[pengedar ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[penggerebekan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27944</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni: 1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu 1 buah dus berisi dinamo 1 unit telepon genggam Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi. “Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly. Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.</p>
<p>Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.</p>
<p>Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.</p>
<p>Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:</p>
<p>1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu</p>
<p>1 buah dus berisi dinamo</p>
<p>1 unit telepon genggam</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.</p>
<p>“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.</p>
<p>Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/">Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-berkutik-pria-asal-sipayo-diciduk-polisi-dengan-barang-bukti-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
