<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>berita lokal gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/berita-lokal-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/berita-lokal-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 22 Dec 2025 13:12:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>berita lokal gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/berita-lokal-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</title>
		<link>https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain</link>
					<comments>https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 13:12:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[anggota DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita lokal gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Dumais Doda]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hak ahli waris]]></category>
		<category><![CDATA[hak kepemilikan tanah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi Barakati]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi lahan]]></category>
		<category><![CDATA[konflik agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Meyer]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa tanah]]></category>
		<category><![CDATA[tanah Popayato]]></category>
		<category><![CDATA[tanah warisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28843</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Dugaan sengketa kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Seorang warga Desa Pohuwato Timur, Dumais Doda, mengklaim bahwa lahan warisan keluarganya seluas sekitar lima pantango atau kurang lebih satu hektare yang berada di Kecamatan Popayato, kini dikuasai oleh pihak lain tanpa seizin dirinya sebagai ahli waris sah. Menurut keterangan Dumais, tanah tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Kino Doda, yang diwariskan secara sah kepadanya sebagai ahli waris langsung. Ia menyebut telah mengantongi bukti kepemilikan sah dan menegaskan bahwa lahan tersebut bukan tanah tanpa pemilik. “Tanah itu warisan orang tua saya. Bukti kepemilikannya lengkap dan masih saya simpan hingga sekarang,” ujar Dumais ketika ditemui media Barakati.id, Senin (tanggal dimasukkan sesuai publikasi). Dumais menambahkan, saat ini lahan tersebut dikuasai oleh seorang bernama Meyer, yang berdasarkan informasi diterimanya merupakan suami dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato berinisial Y alias Yen. Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran terkait status penguasaan lahan dimaksud. Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD yang disebut dalam persoalan ini telah dilakukan oleh tim redaksi Barakati.id. Saat dihubungi melalui saluran telepon, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan atau klaim kepemilikan tersebut. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Meyer yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan. Redaksi Barakati.id menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri dan menghadirkan informasi yang berimbang dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait, guna menjaga prinsip jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Dugaan sengketa kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Seorang warga Desa Pohuwato Timur, <strong>Dumais Doda</strong>, mengklaim bahwa lahan warisan keluarganya seluas sekitar <strong>lima pantango</strong> atau kurang lebih <strong>satu hektare</strong> yang berada di Kecamatan Popayato, kini dikuasai oleh pihak lain tanpa seizin dirinya sebagai ahli waris sah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut keterangan Dumais, tanah tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya, <strong>Kino Doda</strong>, yang diwariskan secara sah kepadanya sebagai ahli waris langsung. Ia menyebut telah mengantongi bukti kepemilikan sah dan menegaskan bahwa lahan tersebut bukan tanah tanpa pemilik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Tanah itu warisan orang tua saya. Bukti kepemilikannya lengkap dan masih saya simpan hingga sekarang,” ujar Dumais ketika ditemui media Barakati.id, Senin (tanggal dimasukkan sesuai publikasi).</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dumais menambahkan, saat ini lahan tersebut dikuasai oleh seorang bernama <strong>Meyer</strong>, yang berdasarkan informasi diterimanya merupakan suami dari salah satu anggota <strong>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato</strong> berinisial <strong>Y</strong> alias <strong>Yen</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran terkait status penguasaan lahan dimaksud.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD yang disebut dalam persoalan ini telah dilakukan oleh tim redaksi Barakati.id. Saat dihubungi melalui saluran telepon, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan atau klaim kepemilikan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, <strong>pihak Meyer</strong> yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Redaksi <strong>Barakati.id</strong> menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri dan menghadirkan informasi yang berimbang dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait, guna menjaga prinsip <strong>jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab</strong> sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/">Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kisruh-tanah-warisan-warga-pohuwato-klaim-lahan-dikuasai-pihak-lain/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar</title>
		<link>https://barakati.id/sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar</link>
					<comments>https://barakati.id/sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 20:30:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[berita kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[berita lokal gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[damkar gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dinas pemadam kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo today]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran dini hari]]></category>
		<category><![CDATA[korban kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kota tengah]]></category>
		<category><![CDATA[laporan warga]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[rumah terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[skripsi terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28189</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar/">Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar/">Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Mohamad Dong di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 WITA. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang dengan cepat melahap seluruh bangunan. Berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi. Menurut keterangan salah satu tetangga, api pertama kali terlihat berasal dari kamar depan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar habis isi rumah. Saat kejadian, anak pemilik rumah berada di dalam rumah. Ia sempat menyelamatkan diri, namun sejumlah barang berharga, termasuk laptop berisi skripsi yang akan digunakan untuk pendaftaran wisuda, ikut terbakar. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian yang dialami korban. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bagian bangunan dilaporkan rusak berat akibat peristiwa tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Mohamad Dong di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 WITA.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang dengan cepat melahap seluruh bangunan. Berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut keterangan salah satu tetangga, api pertama kali terlihat berasal dari kamar depan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar habis isi rumah. Saat kejadian, anak pemilik rumah berada di dalam rumah. Ia sempat menyelamatkan diri, namun sejumlah barang berharga, termasuk laptop berisi skripsi yang akan digunakan untuk pendaftaran wisuda, ikut terbakar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian yang dialami korban. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bagian bangunan dilaporkan rusak berat akibat peristiwa tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar/">Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar/">Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sekejap-membara-rumah-di-jalan-bali-kota-gorontalo-hangus-terbakar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
