<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bmn sitaan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bmn-sitaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bmn-sitaan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 12:03:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>bmn sitaan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bmn-sitaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai</title>
		<link>https://barakati.id/tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai</link>
					<comments>https://barakati.id/tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 12:03:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[barang milik negara]]></category>
		<category><![CDATA[Bea cukai gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[bmn sitaan]]></category>
		<category><![CDATA[cukai hasil tembakau]]></category>
		<category><![CDATA[kepabeanan dan cukai]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pajak rokok]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran barang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[rokok tanpa pita cukai]]></category>
		<category><![CDATA[sekda ismail]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30277</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai/">Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai/">Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas instansi kepabeanan dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dukungan ini ditegaskan secara langsung saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail, menghadiri acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di eks Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pemusnahan produk-produk ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai (polos) atau yang tidak bermeterai resmi. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya penegakan hukum dan aturan di bidang kepabeanan dan cukai. Sekda Ismail menyatakan bahwa pemerintah daerah berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh segala bentuk penertiban peredaran rokok ilegal di wilayahnya. “Pemusnahan ini sangat perlu kita dukung karena berkaitan langsung dengan tata kelola pengedaran barang. Khususnya untuk komoditas rokok, distribusinya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan wajib dikenakan pajak cukai,” ujar Ismail. Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum perniagaan, tetapi juga merugikan kas daerah secara nyata. Pasalnya, sebagian dari pendapatan cukai rokok nasional turut dialokasikan kembali ke daerah. “Cukai atau pajak rokok itu, 10 persennya akan masuk ke daerah. Dengan mendukung penegakan aturan kepabeanan ini, secara tidak langsung kita juga berkontribusi nyata dalam mengamankan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya. Selain menyoroti aspek penerimaan pendapatan daerah, Sekda Ismail juga menggarisbawahi bahwa pengendalian peredaran rokok bersinggungan erat dengan upaya negara dalam menjaga taraf kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan pengenaan instrumen pajak dan cukai pada produk tembakau sejatinya menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengendalikan tingkat konsumsi warga. “Kalau pajak atau cukai semakin tinggi, harga rokok akan ikut menyesuaikan. Hal itu diharapkan dapat mengurangi atau mengendalikan daya beli dan konsumsi rokok, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya. Ismail mengakui bahwa hingga saat ini, rokok masih menjadi barang konsumsi yang sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap memiliki kepentingan sekaligus kewajiban untuk mengatur peredarannya demi kemaslahatan yang lebih luas. Melalui momentum kegiatan pemusnahan ini, Pemkot Gorontalo berharap kesadaran masyarakat—baik dari sisi konsumen maupun pedagang—terhadap pentingnya penggunaan barang legal dapat semakin meningkat. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas instansi kepabeanan dalam memberantas peredaran barang ilegal. Dukungan ini ditegaskan secara langsung saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail, menghadiri acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai di eks Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Kamis (23/4/2026).</p>
<p data-path-to-node="3">Kegiatan tersebut difokuskan pada pemusnahan produk-produk ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai (polos) atau yang tidak bermeterai resmi. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya penegakan hukum dan aturan di bidang kepabeanan dan cukai.</p>
<p data-path-to-node="4">Sekda Ismail menyatakan bahwa pemerintah daerah berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh segala bentuk penertiban peredaran rokok ilegal di wilayahnya.</p>
<p data-path-to-node="5">“Pemusnahan ini sangat perlu kita dukung karena berkaitan langsung dengan tata kelola pengedaran barang. Khususnya untuk komoditas rokok, distribusinya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan wajib dikenakan pajak cukai,” ujar Ismail.</p>
<p data-path-to-node="6">Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum perniagaan, tetapi juga merugikan kas daerah secara nyata. Pasalnya, sebagian dari pendapatan cukai rokok nasional turut dialokasikan kembali ke daerah.</p>
<p data-path-to-node="7">“Cukai atau pajak rokok itu, 10 persennya akan masuk ke daerah. Dengan mendukung penegakan aturan kepabeanan ini, secara tidak langsung kita juga berkontribusi nyata dalam mengamankan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Selain menyoroti aspek penerimaan pendapatan daerah, Sekda Ismail juga menggarisbawahi bahwa pengendalian peredaran rokok bersinggungan erat dengan upaya negara dalam menjaga taraf kesehatan masyarakat. Menurutnya, kebijakan pengenaan instrumen pajak dan cukai pada produk tembakau sejatinya menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengendalikan tingkat konsumsi warga.</p>
<p data-path-to-node="9">“Kalau pajak atau cukai semakin tinggi, harga rokok akan ikut menyesuaikan. Hal itu diharapkan dapat mengurangi atau mengendalikan daya beli dan konsumsi rokok, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="10">Ismail mengakui bahwa hingga saat ini, rokok masih menjadi barang konsumsi yang sangat diminati oleh sebagian besar masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap memiliki kepentingan sekaligus kewajiban untuk mengatur peredarannya demi kemaslahatan yang lebih luas.</p>
<p data-path-to-node="11">Melalui momentum kegiatan pemusnahan ini, Pemkot Gorontalo berharap kesadaran masyarakat—baik dari sisi konsumen maupun pedagang—terhadap pentingnya penggunaan barang legal dapat semakin meningkat. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kesehatan publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai/">Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai/">Tegas! Pemkot Gorontalo Dukung Penuh Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Tanpa Cukai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegas-pemkot-gorontalo-dukung-penuh-bea-cukai-musnahkan-rokok-ilegal-tanpa-cukai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
