<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bolmong Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bolmong/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bolmong/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jan 2024 16:01:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.14</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Bolmong Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bolmong/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Lolak Bolmong Tempuh Jalur Hukum Terkait Penarikan Kendaraan oleh PT MTF</title>
		<link>https://barakati.id/warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 15:59:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bolmong]]></category>
		<category><![CDATA[kotamobagu]]></category>
		<category><![CDATA[lolak]]></category>
		<category><![CDATA[mandiri finance]]></category>
		<category><![CDATA[penarikan kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20104</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf/">Warga Lolak Bolmong Tempuh Jalur Hukum Terkait Penarikan Kendaraan oleh PT MTF</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf/">Warga Lolak Bolmong Tempuh Jalur Hukum Terkait Penarikan Kendaraan oleh PT MTF</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("SULUT - Masyarakat Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diwakili oleh Yumi Bonde, akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait penarikan sepihak atas kendaraannya oleh petugas pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Yumi, wanita asal Desa Doloduo, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tindakan tersebut yang dianggapnya tidak mengikuti prosedur yang diatur oleh undang-undang. Yumi telah bertemu dengan seorang pengacara yang akan mendampinginya dalam kasus ini. Wanita tersebut menyatakan niatnya untuk menempuh jalur hukum baik dalam ranah pidana maupun perdata terkait penarikan kendaraannya oleh MTF. Alasan penarikan kendaraan tersebut didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama 2 bulan, meskipun Yumi mengklaim bahwa dia hanya terlambat 2 hari. Selain itu, dia menyatakan bahwa pihak MTF memberikan iming-iming program restrukturisasi angsuran. Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraannya, Yumi diharuskan membayar biaya penarikan sekitar 15 juta rupiah. Pihak MTF Kotamobagu, saat ditemui sebelumnya, menyatakan bahwa mereka mempersilahkan debitur tersebut untuk menempuh jalur hukum, dan semuanya dikembalikan kepada yang bersangkutan. Moh Idel, bagian penanganan kredit macet di MTF Kotamobagu, mengungkapkan sikap tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>SULUT &#8211; Masyarakat Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang diwakili oleh Yumi Bonde, akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait penarikan sepihak atas kendaraannya oleh petugas pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Yumi, wanita asal Desa Doloduo, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tindakan tersebut yang dianggapnya tidak mengikuti prosedur yang diatur oleh undang-undang.</p>
<p>Yumi telah bertemu dengan seorang pengacara yang akan mendampinginya dalam kasus ini. Wanita tersebut menyatakan niatnya untuk menempuh jalur hukum baik dalam ranah pidana maupun perdata terkait penarikan kendaraannya oleh MTF.</p>
<p>Alasan penarikan kendaraan tersebut didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama 2 bulan, meskipun Yumi mengklaim bahwa dia hanya terlambat 2 hari. Selain itu, dia menyatakan bahwa pihak MTF memberikan iming-iming program restrukturisasi angsuran. Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraannya, Yumi diharuskan membayar biaya penarikan sekitar 15 juta rupiah.</p>
<p>Pihak MTF Kotamobagu, saat ditemui sebelumnya, menyatakan bahwa mereka mempersilahkan debitur tersebut untuk menempuh jalur hukum, dan semuanya dikembalikan kepada yang bersangkutan. Moh Idel, bagian penanganan kredit macet di MTF Kotamobagu, mengungkapkan sikap tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf/">Warga Lolak Bolmong Tempuh Jalur Hukum Terkait Penarikan Kendaraan oleh PT MTF</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf/">Warga Lolak Bolmong Tempuh Jalur Hukum Terkait Penarikan Kendaraan oleh PT MTF</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-lolak-bolmong-tempuh-jalur-hukum-terkait-penarikan-kendaraan-oleh-pt-mtf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Pohuwato Lakukan Studi Tiru Di Kabupaten Bolmong</title>
		<link>https://barakati.id/pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Aug 2021 12:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bolmong]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas perkim]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Studi tiru]]></category>
		<category><![CDATA[Suharsi igirisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10879</guid>

					<description><![CDATA[<p>POHUWATO &#8211; Kedatangan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dalam studi tiru di Kabupaten Bolaang Mongondow di sambut langsung asisten II Zainudin Paputungan bersama Kepala Dinas Perkim Soehendra Hamin, (26/8/2021). Studi tiru yang dilakukan Pemkab Pohuwato tersebut di pimpin langsung Wakil Bupati Suharsi igrisa y di dampingi asisten ll ekonomi pembangunan Rusmiati Pakaya, kadis perkim Anwar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong/">Pemkab Pohuwato Lakukan Studi Tiru Di Kabupaten Bolmong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong/">Pemkab Pohuwato Lakukan Studi Tiru Di Kabupaten Bolmong</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Kedatangan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dalam studi tiru di Kabupaten Bolaang Mongondow di sambut langsung asisten II Zainudin Paputungan bersama Kepala Dinas Perkim Soehendra Hamin, (26/8/2021). Studi tiru yang dilakukan Pemkab Pohuwato tersebut di pimpin langsung Wakil Bupati Suharsi igrisa y di dampingi asisten ll ekonomi pembangunan Rusmiati Pakaya, kadis perkim Anwar Sadat, dan direktur RSUD dr Yeni Ahmad. Suharsi Igrisa menyampaikan kekagumannya terhadap pemerintah daerah Bolmong dalam bidang pengelolaan penerangan jalan umum. Menurutnya suguhan keindahan yang ditawarkan di malam hari sangatlah indah terlebih penerangannya terkelola dengan bagus. \"Kami juga berharap di daerah kami akan seperti ini akan tetapi masih sedikit terlambat dengan anggaran, apalagi dilihat dari peningkatan SDM dan SDA itu kami masih ketinggalan jauh untuk itu kami datang melakukan studi tiru di wilayah ini,\" Ungkap Suharsi. Tak lupa pula dirinya atas nama pemda menyampaikan rasa terima kasih ke pemda bolmong yang telah mau menerima dan melayani mereka seoama melakukan studi tiru. \"Harapanya kedepan kami pemerintah daerah pohuwato dibawah kepemimpinan SMS semoga terwujud dalam menerapkan PJU nantinya dengan melalui contoh pengelolaan daerah ini, sehingga bisa di terapkan di daerah kami bumi Panua tercinta sesuai dengan mekanisme yang berlaku pastinya,\" Ujarnya.", "UK English Female", ["voice=&quot;Indonesian"]);
                }
            };
        </script>
    
<p>POHUWATO &#8211; Kedatangan tim Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dalam studi tiru di Kabupaten Bolaang Mongondow di sambut langsung asisten II Zainudin Paputungan bersama Kepala Dinas Perkim Soehendra Hamin, (26/8/2021).</p>
<p>Studi tiru yang dilakukan Pemkab Pohuwato tersebut di pimpin langsung Wakil Bupati Suharsi igrisa y di dampingi asisten ll ekonomi pembangunan Rusmiati Pakaya, kadis perkim Anwar Sadat, dan direktur RSUD dr Yeni Ahmad.</p>
<p>Suharsi Igrisa menyampaikan kekagumannya terhadap pemerintah daerah Bolmong dalam bidang pengelolaan penerangan jalan umum. Menurutnya suguhan keindahan yang ditawarkan di malam hari sangatlah indah terlebih penerangannya terkelola dengan bagus.</p>
<p>&#8220;Kami juga berharap di daerah kami akan seperti ini akan tetapi masih sedikit terlambat dengan anggaran, apalagi dilihat dari peningkatan SDM dan SDA itu kami masih ketinggalan jauh untuk itu kami datang melakukan studi tiru di wilayah ini,&#8221; Ungkap Suharsi.</p>
<p>Tak lupa pula dirinya atas nama pemda menyampaikan rasa terima kasih ke pemda bolmong yang telah mau menerima dan melayani mereka seoama melakukan studi tiru.</p>
<p>&#8220;Harapanya kedepan kami pemerintah daerah pohuwato dibawah kepemimpinan SMS semoga terwujud dalam menerapkan PJU nantinya dengan melalui contoh pengelolaan daerah ini, sehingga bisa di terapkan di daerah kami bumi Panua tercinta sesuai dengan mekanisme yang berlaku pastinya,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong/">Pemkab Pohuwato Lakukan Studi Tiru Di Kabupaten Bolmong</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong/">Pemkab Pohuwato Lakukan Studi Tiru Di Kabupaten Bolmong</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkab-pohuwato-lakukan-studi-tiru-di-kabupaten-bolmong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
