<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPK GORONTALO Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bpk-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bpk-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jan 2026 07:43:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>BPK GORONTALO Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bpk-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</title>
		<link>https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif</link>
					<comments>https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 07:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[audit keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPK GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[dana operasional DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan korupsi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[EVALUASI ANGGARAN]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[laporan hasil pemeriksaan BPK]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi keuangan publik]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan komunikasi intensif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29293</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh: Agung Bobihu KABGOR - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024 bukan sekadar catatan teknis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mengungkap adanya pola penganggaran yang berulang, menyimpang, dan berpotensi menimbulkan pemborosan sistemik, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo. BPK mencatat adanya penganggaran Dana Operasional Pimpinan DPRD sebesar Rp201.600.000, padahal hasil perhitungan Tim Evaluasi hanya Rp110.880.000. Selisih Rp90.720.000 tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa dasar evaluasi yang valid. Ini bukan perbedaan kecil, melainkan bentuk pengabaian terhadap hasil evaluasi resmi yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran. Lebih jauh, BPK juga menemukan selisih signifikan pada Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten Gorontalo senilai Rp2.520.000.000, serta Tunjangan Reses sebesar Rp945.000.000. Bila dijumlahkan, potensi pembengkakan anggaran mencapai miliaran rupiah—angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini bukan lagi persoalan salah hitung. Ini menyangkut keberanian mengabaikan aturan. Padahal PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, kepatutan, serta rasionalitas. Alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bahwa “anggaran sudah sesuai” karena kemampuan keuangan daerah dikategorikan sedang, justru memperkuat dugaan bahwa regulasi hanya dijadikan tameng, bukan pedoman. Lebih memprihatinkan lagi, BPK menemukan bahwa Tim Evaluasi Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD Provinsi Gorontalo tidak mengetahui bahwa matriks tindak lanjut APBD dan APBD-P Kabupaten Gorontalo belum sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2021. Matriks evaluasi tersebut bahkan diakui hanya dijalankan secara formalitas demi memperoleh nomor register Perda, tanpa pemeriksaan substansi yang sebenarnya. Jika evaluasi hanya menjadi formalitas, reviu ditunda karena alasan waktu, dan anggaran tetap dijalankan meski menyimpang dari evaluasi, publik pantas menduga adanya pembiaran terstruktur dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo. Menanggapi temuan tersebut, Agung Bobihu menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo ke Kejaksaan Agung untuk diuji secara hukum. Tindakan ini bukan dilandasi opini pribadi, melainkan berdasar pada dokumen resmi negara—Laporan Hasil Pemeriksaan BPK—yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian. “Penegakan hukum diperlukan agar APBD tidak terus diperlakukan sebagai ruang kompromi kepentingan elit,” tegas Agung. Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap anggaran publik, bukan justru pos paling longgar dan minim kontrol. Jika temuan BPK dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa penyimpangan anggaran cukup dijelaskan, tanpa perlu dipertanggungjawabkan. Pertanyaan akhirnya sederhana namun menggigit: apakah DPRD Kabupaten Gorontalo masih layak dipercaya mengawasi uang rakyat, jika pengelolaan anggarannya sendiri bermasalah?", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em><strong>Oleh: Agung Bobihu</strong></em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KABGOR &#8211; Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024 bukan sekadar catatan teknis. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut mengungkap adanya pola penganggaran yang berulang, menyimpang, dan berpotensi menimbulkan pemborosan sistemik, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BPK mencatat adanya penganggaran <strong>Dana Operasional Pimpinan DPRD</strong> sebesar Rp201.600.000, padahal hasil perhitungan Tim Evaluasi hanya Rp110.880.000. Selisih Rp90.720.000 tetap dimasukkan ke dalam APBD tanpa dasar evaluasi yang valid. Ini bukan perbedaan kecil, melainkan bentuk pengabaian terhadap hasil evaluasi resmi yang seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, BPK juga menemukan selisih signifikan pada <strong>Tunjangan Komunikasi Intensif</strong> DPRD Kabupaten Gorontalo senilai Rp2.520.000.000, serta <strong>Tunjangan Reses</strong> sebesar Rp945.000.000. Bila dijumlahkan, potensi pembengkakan anggaran mencapai miliaran rupiah—angka yang tidak bisa diabaikan begitu saja.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ini bukan lagi persoalan salah hitung. Ini menyangkut keberanian mengabaikan aturan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Padahal <strong>PP Nomor 18 Tahun 2017</strong> dan <strong>Permendagri Nomor 62 Tahun 2017</strong> secara tegas mengatur bahwa pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD harus disesuaikan dengan klasifikasi kemampuan keuangan daerah dan berlandaskan asas efisiensi, efektivitas, kepatutan, serta rasionalitas. Alasan Pemerintah Kabupaten Gorontalo bahwa “anggaran sudah sesuai” karena kemampuan keuangan daerah dikategorikan sedang, justru memperkuat dugaan bahwa regulasi hanya dijadikan tameng, bukan pedoman.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih memprihatinkan lagi, BPK menemukan bahwa <strong>Tim Evaluasi Rancangan Perda dan Rancangan Perbup APBD Provinsi Gorontalo</strong> tidak mengetahui bahwa matriks tindak lanjut APBD dan APBD-P Kabupaten Gorontalo belum sesuai dengan <strong>Permendagri Nomor 9 Tahun 2021</strong>. Matriks evaluasi tersebut bahkan diakui hanya dijalankan secara formalitas demi memperoleh nomor register Perda, tanpa pemeriksaan substansi yang sebenarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jika evaluasi hanya menjadi formalitas, reviu ditunda karena alasan waktu, dan anggaran tetap dijalankan meski menyimpang dari evaluasi, publik pantas menduga adanya pembiaran terstruktur dalam tata kelola keuangan daerah, terutama pada pos belanja DPRD Kabupaten Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi temuan tersebut, <strong>Agung Bobihu</strong> menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran DPRD Kabupaten Gorontalo ke <strong>Kejaksaan Agung</strong> untuk diuji secara hukum. Tindakan ini bukan dilandasi opini pribadi, melainkan berdasar pada dokumen resmi negara—<strong>Laporan Hasil Pemeriksaan BPK</strong>—yang memiliki kekuatan hukum dan pembuktian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Penegakan hukum diperlukan agar APBD tidak terus diperlakukan sebagai ruang kompromi kepentingan elit,” tegas Agung. Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap anggaran publik, bukan justru pos paling longgar dan minim kontrol.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jika temuan BPK dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum, pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa penyimpangan anggaran cukup dijelaskan, tanpa perlu dipertanggungjawabkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertanyaan akhirnya sederhana namun menggigit: <strong>apakah DPRD Kabupaten Gorontalo masih layak dipercaya mengawasi uang rakyat, jika pengelolaan anggarannya sendiri bermasalah?</strong>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/">Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketika-apbd-diduga-menyimpang-dprd-kabupaten-gorontalo-tak-bisa-lagi-berlindung-di-balik-alasan-administratif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layaknya Dokter Keuangan, BPK Dianggap Penyelamat Tata Kelola Daerah oleh Ketua DPRD</title>
		<link>https://barakati.id/layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd</link>
					<comments>https://barakati.id/layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 15:53:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[audit keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[good governance]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[kerjasama DPRD dan Pemprov]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[PENGELOLAAN ASET DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[rekomendasi BPK]]></category>
		<category><![CDATA[sinergi lembaga]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas Idrus Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29047</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd/">Layaknya Dokter Keuangan, BPK Dianggap Penyelamat Tata Kelola Daerah oleh Ketua DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd/">Layaknya Dokter Keuangan, BPK Dianggap Penyelamat Tata Kelola Daerah oleh Ketua DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili, menegaskan pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai instrumen kontrol utama dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang digelar di ruang pertemuan kantor BPK, Selasa (13/01/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sukril Gobel, Asisten III sekaligus Plh Inspektorat Sukri Juratinoyo, serta Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaran. Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi BPK dalam menjaga transparansi dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Ia mengibaratkan BPK sebagai “dokter keuangan” yang berperan mengatur pola pengelolaan keuangan agar terhindar dari “penyakit” administrasi maupun penyimpangan anggaran. “Kalau bicara pengelolaan dan pemeriksaan keuangan, maka dokternya adalah BPK. Karena itu, kami di DPRD bersama seluruh jajaran wajib patuh dan taat terhadap hasil pemeriksaan yang diberikan,” ujar Thomas. Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi pengingat dan bahan evaluasi agar seluruh penyelenggara pemerintahan lebih berhati-hati, tertib, serta memahami aturan secara menyeluruh. “Temuan BPK harus kita jadikan bahan pembelajaran agar tata kelola keuangan ke depan semakin baik,” tambahnya. Thomas juga menegaskan pentingnya komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sesuai mekanisme dan batas waktu yang ditetapkan. “Tidak ada alasan untuk mengabaikan rekomendasi. Jika sudah ditandatangani, maka wajib diselesaikan. Ini menjadi pelajaran penting agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya. Lebih lanjut, Thomas menyampaikan optimisme terhadap sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail. Ia menilai kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab. “Insyaallah, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan berjalan harmonis, saling menguatkan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip good governance.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Thomas Idrus Mopili</strong>, menegaskan pentingnya peran <strong>Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)</strong> sebagai instrumen kontrol utama dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama <strong>BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo</strong> yang digelar di ruang pertemuan kantor BPK, Selasa (13/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan tersebut turut dihadiri <strong>Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail</strong>, <strong>Sekretaris Daerah Sofyan Ibrahim</strong>, <strong>Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sukril Gobel</strong>, <strong>Asisten III sekaligus Plh Inspektorat Sukri Juratinoyo</strong>, serta <strong>Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo</strong> beserta jajaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Thomas menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi BPK dalam menjaga transparansi dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Ia mengibaratkan BPK sebagai <em>“dokter keuangan”</em> yang berperan mengatur pola pengelolaan keuangan agar terhindar dari “penyakit” administrasi maupun penyimpangan anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kalau bicara pengelolaan dan pemeriksaan keuangan, maka dokternya adalah BPK. Karena itu, kami di DPRD bersama seluruh jajaran wajib patuh dan taat terhadap hasil pemeriksaan yang diberikan,” ujar Thomas.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi pengingat dan bahan evaluasi agar seluruh penyelenggara pemerintahan lebih berhati-hati, tertib, serta memahami aturan secara menyeluruh.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Temuan BPK harus kita jadikan bahan pembelajaran agar tata kelola keuangan ke depan semakin baik,” tambahnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Thomas juga menegaskan pentingnya komitmen bersama antara <strong>DPRD</strong> dan <strong>Pemerintah Provinsi Gorontalo</strong> dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sesuai mekanisme dan batas waktu yang ditetapkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Tidak ada alasan untuk mengabaikan rekomendasi. Jika sudah ditandatangani, maka wajib diselesaikan. Ini menjadi pelajaran penting agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Thomas menyampaikan optimisme terhadap sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan <strong>Gubernur Gusnar Ismail</strong>. Ia menilai kolaborasi yang solid menjadi kunci utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang lebih transparan dan bertanggung jawab.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Insyaallah, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan berjalan harmonis, saling menguatkan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip <em>good governance</em>.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd/">Layaknya Dokter Keuangan, BPK Dianggap Penyelamat Tata Kelola Daerah oleh Ketua DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd/">Layaknya Dokter Keuangan, BPK Dianggap Penyelamat Tata Kelola Daerah oleh Ketua DPRD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/layaknya-dokter-keuangan-bpk-dianggap-penyelamat-tata-kelola-daerah-oleh-ketua-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai</title>
		<link>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai</link>
					<comments>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 11:24:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[adnan kritik]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[BPK GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[getor]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[hakim]]></category>
		<category><![CDATA[hari anti korupsi sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28507</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai/">Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai/">Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan kritikan keras terhadap cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Adhan menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo terkesan mencari-cari kesalahan. Contohnya temuan terkait honor untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Regulasi yang dijadikan dasar temuan disebut terbit pada bulan Juni, sementara honor yang menjadi temuan telah terealisasi sebelum aturan tersebut terbit. “Ini kan aneh. Temuannya mengacu Juni 2025. Jadi terkesan mereka (BPK) mencari-cari kesalahan,” ujar Adhan saat memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya. Selain itu, Adhan menyebutkan program Gerobak Motor (Getor) dengan pagu sekitar Rp 5 miliar. Ada dugaan bahwa dirinya menerima fee sebesar 10 persen. “Mungkin dalam pikiran mereka. Karena ini anggaran Rp 5 miliar. Mungkin ada pesanan wali kota. Mereka cari, mungkin ada 10 persen. Jadi ini mulai terkesan bahwa BPK sudah mencari-cari kesalahan,” ungkapnya. Adhan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan mendorong pemeriksaan berjalan secara objektif. “Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Jika perlu, pemeriksaan bisa melibatkan seluruh OPD agar pekerjaan bisa berjalan lancar. Tapi, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Yang benar, kita dukung. Yang keliru, kita perbaiki,” tegasnya. “Saya tidak bertujuan mengejar WTP atau semata-mata. Yang utama adalah tidak adanya korupsi. Itulah yang saya jaga,” tambah Adhan. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk menghadirkan penegak hukum pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), termasuk BPK. Adhan menyatakan peringatan tahun ini akan diselenggarakan lebih meriah sebagai upaya mengingatkan penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap bertanggung jawab secara moral. “Tanggal 9 Desember nanti saya akan menggelar acara khusus. Saya mengundang BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian—semua. Kita buat bersama-sama,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberikan kritikan keras terhadap cara kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Adhan menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo terkesan mencari-cari kesalahan. Contohnya temuan terkait honor untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Regulasi yang dijadikan dasar temuan disebut terbit pada bulan Juni, sementara honor yang menjadi temuan telah terealisasi sebelum aturan tersebut terbit. “Ini kan aneh. Temuannya mengacu Juni 2025. Jadi terkesan mereka (BPK) mencari-cari kesalahan,” ujar Adhan saat memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Adhan menyebutkan program Gerobak Motor (Getor) dengan pagu sekitar Rp 5 miliar. Ada dugaan bahwa dirinya menerima fee sebesar 10 persen. “Mungkin dalam pikiran mereka. Karena ini anggaran Rp 5 miliar. Mungkin ada pesanan wali kota. Mereka cari, mungkin ada 10 persen. Jadi ini mulai terkesan bahwa BPK sudah mencari-cari kesalahan,” ungkapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bertujuan mendorong pemeriksaan berjalan secara objektif. “Saya bersyukur BPK datang melakukan pemeriksaan. Jika perlu, pemeriksaan bisa melibatkan seluruh OPD agar pekerjaan bisa berjalan lancar. Tapi, jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan. Yang benar, kita dukung. Yang keliru, kita perbaiki,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya tidak bertujuan mengejar WTP atau semata-mata. Yang utama adalah tidak adanya korupsi. Itulah yang saya jaga,” tambah Adhan. Ia juga mengungkapkan rencananya untuk menghadirkan penegak hukum pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), termasuk BPK.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menyatakan peringatan tahun ini akan diselenggarakan lebih meriah sebagai upaya mengingatkan penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap bertanggung jawab secara moral. “Tanggal 9 Desember nanti saya akan menggelar acara khusus. Saya mengundang BPK, kejaksaan, hakim, kepolisian—semua. Kita buat bersama-sama,” tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai/">Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai/">Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wali-kota-gorontalo-soroti-temuan-bpk-yang-dinilai-tak-sesuai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Saipul Hadiri Sertijab Ketua BPK Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 13:06:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPK GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[SERTIJAB KETUA BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=15290</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo/">Bupati Saipul Hadiri Sertijab Ketua BPK Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo/">Bupati Saipul Hadiri Sertijab Ketua BPK Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin, (5/9/2022). Saat ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo telah dijabat oleh Luthfi H. Rahmatullah, usai menggantikan pejabat lama Dwi Sabardiana. Kegiatan itu juga dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Anggota VI BPK RI, Auditor Utama BPK RI, Forkopimda Provinsi, Bupati/Wali Kota. \"Kami yakin dan percaya bapak akan mampu melaksanakan amanah, tugas dan tanggung jawab yang diemban,\" Ungkap Bupati ke Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik. Menurut Bupati Saipul Mbuinga dengan sertijab ini bisa menjadi semangat baru bagi Gorontalo khususunya di kabupaten Pohuwato. Dengan harapan pengelolaan keuangan di kabupaten Pohuwato berjalan lebih baik, sehingga masih bisa mempertahankan dan meraih opini wajar tanpa pengecualian. “Kamipun berharap bapak tetap melakukan pengawalan dan pemeriksaan di kabupaten Pohuwato sehingga tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik,\" Ujarnya. “Terima kasih banyak dari kami pemerintah dan masyarakat pohuwato, semoga pesan-pesan yang telah diberikan kepada kami selama menjabat Kepala BPK di Provinsi Gorontalo bisa menjadi penyemangat bagi daerah dan pemerintah yang insyaallah pohuwato tetap bisa meraih kembali WTP kedepannya,\" Tutup Bupati Saipul.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Gorontalo yang berlangsung di auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin, (5/9/2022).</p>
<p>Saat ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo telah dijabat oleh Luthfi H. Rahmatullah, usai menggantikan pejabat lama Dwi Sabardiana. Kegiatan itu juga dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Anggota VI BPK RI, Auditor Utama BPK RI, Forkopimda Provinsi, Bupati/Wali Kota.</p>
<p>&#8220;Kami yakin dan percaya bapak akan mampu melaksanakan amanah, tugas dan tanggung jawab yang diemban,&#8221; Ungkap Bupati ke Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo yang baru saja dilantik.</p>
<p>Menurut Bupati Saipul Mbuinga dengan sertijab ini bisa menjadi semangat baru bagi Gorontalo khususunya di kabupaten Pohuwato. Dengan harapan pengelolaan keuangan di kabupaten Pohuwato berjalan lebih baik, sehingga masih bisa mempertahankan dan meraih opini wajar tanpa pengecualian.</p>
<p>“Kamipun berharap bapak tetap melakukan pengawalan dan pemeriksaan di kabupaten Pohuwato sehingga tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>“Terima kasih banyak dari kami pemerintah dan masyarakat pohuwato, semoga pesan-pesan yang telah diberikan kepada kami selama menjabat Kepala BPK di Provinsi Gorontalo bisa menjadi penyemangat bagi daerah dan pemerintah yang insyaallah pohuwato tetap bisa meraih kembali WTP kedepannya,&#8221; Tutup Bupati Saipul.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo/">Bupati Saipul Hadiri Sertijab Ketua BPK Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo/">Bupati Saipul Hadiri Sertijab Ketua BPK Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bupati-saipul-hadiri-sertijab-ketua-bpk-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
