<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPKPD POHUWATO Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bpkpd-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bpkpd-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 09:46:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>BPKPD POHUWATO Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bpkpd-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabar Gembira! Insentif Imam dan Pemangku Adat Pohuwato Segera Cair</title>
		<link>https://barakati.id/kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair</link>
					<comments>https://barakati.id/kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 09:46:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BPKPD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas pmd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Idulfitri 2026]]></category>
		<category><![CDATA[insentif imam]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[Kadir Amran]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pemangku adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[rapat kerja Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[Tety Alamri]]></category>
		<category><![CDATA[Thr asn]]></category>
		<category><![CDATA[TPP ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29677</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair/">Kabar Gembira! Insentif Imam dan Pemangku Adat Pohuwato Segera Cair</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair/">Kabar Gembira! Insentif Imam dan Pemangku Adat Pohuwato Segera Cair</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato memastikan pencairan insentif bagi para imam dan pemangku adat akan segera direalisasikan. Untuk tahap pertama, insentif yang akan dicairkan mencakup dua bulan, yakni Januari dan Februari. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Pembangunan yang digelar di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, pada Selasa (10/3/2026) malam. Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam dan Sekretaris Daerah Iskandar Datau. Kegiatan itu turut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta Tim Ahli Bupati. Dalam arahannya, Bupati Saipul menegaskan agar pencairan berbagai kewajiban daerah kepada pegawai dan tokoh masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri. Ia menyoroti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari. “Menjelang hari raya biasanya kebutuhan pegawai meningkat, sementara mereka sangat berharap pada THR dan TPP. Karena itu, saya minta agar seluruh pembayaran tersebut bisa dilakukan sebelum Idulfitri,” tegas Saipul. Selain itu, Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap insentif bagi para imam dan pemangku adat yang berperan penting menjaga nilai-nilai keagamaan serta adat istiadat di tengah masyarakat. Ia menekankan agar pencairan insentif mereka segera direalisasikan tanpa penundaan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Tety Alamri, menjelaskan pihaknya siap memproses pencairan insentif setelah seluruh dokumen diserahkan. “Begitu tagihan masuk, kami akan segera proses. Untuk tahap awal, dua bulan dulu yang dicairkan, yaitu Januari dan Februari,” ujar Tety. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato, Kadir Amran, mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan insentif tersebut. “Insyaallah dalam waktu dekat seluruh dokumen akan kami serahkan ke BPKPD agar proses pencairan insentif untuk para imam dan pemangku adat di setiap desa bisa segera dilaksanakan,” ungkap Kadir menutup pembahasan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato memastikan pencairan insentif bagi para imam dan pemangku adat akan segera direalisasikan. Untuk tahap pertama, insentif yang akan dicairkan mencakup dua bulan, yakni Januari dan Februari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepastian itu terungkap dalam <strong>Rapat Kerja dan Evaluasi Pembangunan</strong> yang digelar di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, pada Selasa (10/3/2026) malam.<br />
Rapat tersebut dipimpin langsung <strong>Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga</strong>, didampingi <strong>Wakil Bupati Iwan S. Adam</strong> dan <strong>Sekretaris Daerah Iskandar Datau</strong>.<br />
Kegiatan itu turut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta Tim Ahli Bupati.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam arahannya, Bupati Saipul menegaskan agar pencairan berbagai kewajiban daerah kepada pegawai dan tokoh masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu sebelum <strong>Hari Raya Idulfitri</strong>.<br />
Ia menyoroti pembayaran <strong>Tunjangan Hari Raya (THR)</strong> atau gaji ke-14 bagi ASN serta <strong>Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)</strong> bulan Februari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Menjelang hari raya biasanya kebutuhan pegawai meningkat, sementara mereka sangat berharap pada THR dan TPP. Karena itu, saya minta agar seluruh pembayaran tersebut bisa dilakukan sebelum Idulfitri,” tegas Saipul.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap insentif bagi para imam dan pemangku adat yang berperan penting menjaga nilai-nilai keagamaan serta adat istiadat di tengah masyarakat.<br />
Ia menekankan agar pencairan insentif mereka segera direalisasikan tanpa penundaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi hal tersebut, <strong>Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato</strong>, <strong>Tety Alamri</strong>, menjelaskan pihaknya siap memproses pencairan insentif setelah seluruh dokumen diserahkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Begitu tagihan masuk, kami akan segera proses. Untuk tahap awal, dua bulan dulu yang dicairkan, yaitu Januari dan Februari,” ujar Tety.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pohuwato</strong>, <strong>Kadir Amran</strong>, mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan insentif tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Insyaallah dalam waktu dekat seluruh dokumen akan kami serahkan ke BPKPD agar proses pencairan insentif untuk para imam dan pemangku adat di setiap desa bisa segera dilaksanakan,” ungkap Kadir menutup pembahasan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair/">Kabar Gembira! Insentif Imam dan Pemangku Adat Pohuwato Segera Cair</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair/">Kabar Gembira! Insentif Imam dan Pemangku Adat Pohuwato Segera Cair</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kabar-gembira-insentif-imam-dan-pemangku-adat-pohuwato-segera-cair/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</title>
		<link>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas</link>
					<comments>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 12:15:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[aset pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Barang milik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bidang Aset BPKPD]]></category>
		<category><![CDATA[BPKPD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[inventarisasi aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KENDARAAN DINAS]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan BMD]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri 47 Tahun 2021]]></category>
		<category><![CDATA[Permendagri 7 Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Rsud bumi panua]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat Daerah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat Dewan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[tertib administrasi aset]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28522</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​ Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​ Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​ Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​ Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​ “Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​ Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​ Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mulai melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menertibkan pengelolaan aset dan memperkuat tertib administrasi.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pada tahap awal, inventarisasi difokuskan pada beberapa OPD, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bumi Panua. Inventarisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar aset-aset yang dinilai krusial dalam mendukung pelayanan publik.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan BMD yang berlandaskan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang pengelolaan barang milik daerah. Selain itu, inventarisasi juga bertujuan menertibkan administrasi pencatatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Inventarisasi yang dikoordinasikan oleh Bidang Aset BPKPD akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan dimulai pada Rabu (03/12/2025) di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama pejabat pengurus barang maupun penyimpan barang di masing-masing OPD, tim Bidang Aset melakukan pengecekan fisik kendaraan, mulai dari roda empat hingga roda dua, dengan metode pencocokan data dan kondisi lapangan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala BPKPD melalui Kepala Bidang Aset, Lisda Latif, menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh kendaraan dinas terdata dengan baik dan keberadaannya jelas. Menurutnya, tidak jarang ditemukan aset yang tercatat di administrasi namun sudah tidak diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini kami lakukan untuk mengecek kendaraan-kendaraan daerah yang masih aktif. Saat pemeriksaan, kami juga mencocokkan kondisi fisik dengan kelengkapan dokumennya, termasuk STNK kendaraan,” jelas Lisda. Ia menambahkan, hasil inventarisasi akan menjadi dasar perbaikan data dan penataan ulang pemanfaatan aset ke depan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Lisda menyampaikan bahwa pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas di OPD dilakukan pengecekan menyeluruh. “Selama tiga hari ke depan kami melakukan pengecekan kendaraan, diawali dari Sekretariat Daerah pada pagi hari dan dilanjutkan ke Sekretariat Dewan pada siangnya,” ujarnya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Inventarisasi ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset daerah dan memastikan pemanfaatan BMD berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menargetkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/">Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tertib-aset-daerah-pemkab-pohuwato-mulai-inventarisasi-menyeluruh-kendaraan-dinas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Kinerja, BPKPD Pohuwato Cairkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Setelah Mencapai Target PAD</title>
		<link>https://barakati.id/optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad</link>
					<comments>https://barakati.id/optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 20:13:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[asn pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BPKPD POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[TPP ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21762</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad/">Optimalkan Kinerja, BPKPD Pohuwato Cairkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Setelah Mencapai Target PAD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad/">Optimalkan Kinerja, BPKPD Pohuwato Cairkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Setelah Mencapai Target PAD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten Pohuwato, Gorontalo, melalui Sekretaris BPKPD, Eko, menjelaskan alasan terhambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di sejumlah instansi pemerintah daerah Pohuwato pada triwulan ini, sejak bulan Januari Tahun 2024. Eko menyatakan bahwa TPP ASN Pohuwato telah dicairkan pada hari itu juga, dan keterlambatan pencairan tersebut disebabkan oleh beberapa instansi yang belum mencapai target 15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pohuwato. “Pencairan sudah dilakukan hari ini. Beberapa instansi belum mencapai target 15% sebagaimana yang diatur dalam SK bupati untuk triwulan pertama. Meskipun begitu, TPP tetap dicairkan namun diberikan surat peringatan,” jelasnya pada Rabu, (27/03/2024). Eko menjelaskan bahwa regulasi terkait pemberian TPP ASN telah jelas diatur dalam Peraturan Bupati Pohuwato nomor 7 tahun 2023. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan mengoptimalkan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah,” tambahnya. Berdasarkan data yang diperoleh oleh media, terdapat 3 instansi yang telah mencapai target 15% pada triwulan pertama (Januari-Maret), yaitu Dinas Kesehatan dengan capaian 43,02%, Dinas Perindagkop 17,59%, dan BKD 16,15%.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten Pohuwato, Gorontalo, melalui Sekretaris BPKPD, Eko, menjelaskan alasan terhambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di sejumlah instansi pemerintah daerah Pohuwato pada triwulan ini, sejak bulan Januari Tahun 2024.</p>
<p>Eko menyatakan bahwa TPP ASN Pohuwato telah dicairkan pada hari itu juga, dan keterlambatan pencairan tersebut disebabkan oleh beberapa instansi yang belum mencapai target 15% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sesuai dengan ketentuan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pohuwato.</p>
<p>“Pencairan sudah dilakukan hari ini. Beberapa instansi belum mencapai target 15% sebagaimana yang diatur dalam SK bupati untuk triwulan pertama. Meskipun begitu, TPP tetap dicairkan namun diberikan surat peringatan,” jelasnya pada Rabu, (27/03/2024).</p>
<p>Eko menjelaskan bahwa regulasi terkait pemberian TPP ASN telah jelas diatur dalam Peraturan Bupati Pohuwato nomor 7 tahun 2023.</p>
<p>“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan mengoptimalkan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah,” tambahnya.</p>
<p>Berdasarkan data yang diperoleh oleh media, terdapat 3 instansi yang telah mencapai target 15% pada triwulan pertama (Januari-Maret), yaitu Dinas Kesehatan dengan capaian 43,02%, Dinas Perindagkop 17,59%, dan BKD 16,15%.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad/">Optimalkan Kinerja, BPKPD Pohuwato Cairkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Setelah Mencapai Target PAD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad/">Optimalkan Kinerja, BPKPD Pohuwato Cairkan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Setelah Mencapai Target PAD</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/optimalkan-kinerja-bpkpd-pohuwato-cairkan-tambahan-penghasilan-pegawai-asn-setelah-mencapai-target-pad/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
