<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bri Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/bri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/bri/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Oct 2025 11:17:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Bri Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/bri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat</title>
		<link>https://barakati.id/ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat</link>
					<comments>https://barakati.id/ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 11:17:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Himbara]]></category>
		<category><![CDATA[Bri]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Forbes Global CEO Conference]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[moral hazard]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[penghapusan utang]]></category>
		<category><![CDATA[petani nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman macet]]></category>
		<category><![CDATA[PP 47 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27627</guid>

					<description><![CDATA[<p>Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perjuangannya dalam menghapus utang 1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan besar pada tahun pertama pemerintahannya, yang bertujuan memberikan napas baru bagi sektor ekonomi rakyat kecil. Langkah itu diceritakan langsung oleh Presiden dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat/">Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat/">Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan perjuangannya dalam menghapus utang <strong>1 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM</strong> di Indonesia. Kebijakan ini menjadi salah satu terobosan besar pada tahun pertama pemerintahannya, yang bertujuan memberikan napas baru bagi sektor ekonomi rakyat kecil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah itu diceritakan langsung oleh Presiden dalam <strong>Forbes Global CEO Conference 2025</strong> di Jakarta, Rabu (15/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bermula dari keluhan para petani dan pengusaha kecil yang tak lagi bisa mengakses pinjaman baru karena masih dibebani utang lama puluhan tahun.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saat kampanye, banyak perwakilan petani/UMK datang. ‘Pak, kami tak bisa dapat pinjaman baru karena utang 25 tahun lalu masih tercatat.’ Saya panggil beberapa bankir, kami diskusikan, dan saya paham bahwa setelah 25 tahun, sebagian besar sudah write-off di pembukuan bank,” ujar Prabowo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, sebagian bankir menolak ide penghapusan utang dengan alasan dapat menimbulkan moral hazard di perbankan. Namun, Prabowo menegaskan niat baiknya tidak dilandasi politik populis, melainkan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan ekonomi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tentu ada bankir konservatif yang berkata, ‘Tidak bisa, Pak nanti jadi contoh buruk,’” katanya. “Saya bilang orang-orang ini 25 tahun tak bisa bayar karena cuaca buruk, bencana alam, dan sebagainya. Tidak mungkin mereka melunasi. Harus realistis ada yang namanya penghapusan. Kami hapuskan utang,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kebijakan ini dituangkan melalui <strong>Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024</strong>, yang menargetkan <strong>1,09 juta petani, nelayan, dan pelaku UMKM</strong> di sektor pertanian, kelautan, peternakan, dan perkebunan (Kompas, 4 November 2024).​<br />
Kementerian BUMN mencatat program ini mencakup piutang hingga <strong>Rp15,5 triliun untuk Bank BRI</strong>, serta lebih dari <strong>Rp2,5 triliun</strong> utang yang sudah dihapus terhadap 67.000 UMKM pada tahap pertama (Detik, 12 Oktober 2025; Kompas, 15 Desember 2024).​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penghapusan utang ini bukan berarti pemerintah melunasi utang nasabah ke bank, melainkan membersihkan catatan kredit agar mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru. “Alhamdulillah, di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang totalnya kurang lebih 1 juta pengusaha. Isu anggaran sudah tidak ada masalah,” ujarnya.</p>
<p>Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis ekonomi baru bagi kawasan pedesaan melalui peningkatan produktivitas, distribusi modal, dan keadilan ekonomi. Prabowo menekankan, “Langkah penghapusan utang ini bukan sekadar keringanan, tetapi bagian dari strategi menyeluruh untuk menghidupkan kembali roda ekonomi rakyat kecil.”</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat/">Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat/">Ketika Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan, Realistis Hidupkan Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketika-prabowo-hapus-utang-petani-dan-nelayan-realistis-hidupkan-ekonomi-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Karyawan BRI Pohuwato Jalani Hukuman Dua Bulan Percobaan</title>
		<link>https://barakati.id/oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan</link>
					<comments>https://barakati.id/oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2023 09:48:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bri]]></category>
		<category><![CDATA[Bri Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum pegawai bri]]></category>
		<category><![CDATA[Pn marisa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16739</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan/">Oknum Karyawan BRI Pohuwato Jalani Hukuman Dua Bulan Percobaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan/">Oknum Karyawan BRI Pohuwato Jalani Hukuman Dua Bulan Percobaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Penganiayaan yang dilakukan pegawai senior BRI di Kabupaten Pohuwato ke salah satu pegawai magang FA (24), ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan karena telah terbukti bersalah dalam kasus penganiyaan ringan. Moh Fakhrul Anam, S.H selaku jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Marisa, kabupaten pohuwato, pada Jumat (3/1/2023) di ruangan sidang pengadilan Marisa. Ia meminta majelis hakim menjatuhkan putusan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. \"Menuntut majelis hakim menjatuhkan putusan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,\" Terangnya. Sementara itu, Humas PN. Marisa Seftra Bastian S.H saat ditemui menjelaskan, kasus ini termasuk dalam perkara tipiring berdasarkan surat Nomor 1/Pid.C/2023/PN Mar, atas nama terdakwa Nita Mahyudin Sabi. Ia mengatakan yang bersangkutan telah selesai diperiksa dan telah diputus oleh hakim tunggal PN Marisa Bahwa terdakwa didakwa dengan Pasal 352 ayat (1) KUHP. \"Adapun putusan hakim pada perkara ini menyatakan terdakwa Nita Mahyudin Sabi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan,\" terangnya. Sementara itu dari putusan, terdakwa dijatuhi pidana bersyarat, yg mana hal ini sebagaimana dalam ketentuan Pasal 14a ayat (1) KUHP dan pidana 2 bulan percobaan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Penganiayaan yang dilakukan pegawai senior BRI di Kabupaten Pohuwato ke salah satu pegawai magang FA (24), ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan karena telah terbukti bersalah dalam kasus penganiyaan ringan.</p>
<p>Moh Fakhrul Anam, S.H selaku jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Marisa, kabupaten pohuwato, pada Jumat (3/1/2023) di ruangan sidang pengadilan Marisa. Ia meminta majelis hakim menjatuhkan putusan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.</p>
<p>&#8220;Menuntut majelis hakim menjatuhkan putusan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,&#8221; Terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Humas PN. Marisa Seftra Bastian S.H saat ditemui menjelaskan, kasus ini termasuk dalam perkara tipiring berdasarkan surat Nomor 1/Pid.C/2023/PN Mar, atas nama terdakwa Nita Mahyudin Sabi.</p>
<p>Ia mengatakan yang bersangkutan telah selesai diperiksa dan telah diputus oleh hakim tunggal PN Marisa Bahwa terdakwa didakwa dengan Pasal 352 ayat (1) KUHP.</p>
<p>&#8220;Adapun putusan hakim pada perkara ini menyatakan terdakwa Nita Mahyudin Sabi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu dari putusan, terdakwa dijatuhi pidana bersyarat, yg mana hal ini sebagaimana dalam ketentuan Pasal 14a ayat (1) KUHP dan pidana 2 bulan percobaan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan/">Oknum Karyawan BRI Pohuwato Jalani Hukuman Dua Bulan Percobaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan/">Oknum Karyawan BRI Pohuwato Jalani Hukuman Dua Bulan Percobaan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/oknum-karyawan-bri-pohuwato-jalani-hukuman-dua-bulan-percobaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alami Perbuatan Tak Menyenangkan, Oknum Karyawan BRI Minta Pimpinan Tindaki Seniornya</title>
		<link>https://barakati.id/alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya</link>
					<comments>https://barakati.id/alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2023 21:17:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bank bri]]></category>
		<category><![CDATA[Bri]]></category>
		<category><![CDATA[Bri Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pegawai bank bri]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16498</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya/">Alami Perbuatan Tak Menyenangkan, Oknum Karyawan BRI Minta Pimpinan Tindaki Seniornya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya/">Alami Perbuatan Tak Menyenangkan, Oknum Karyawan BRI Minta Pimpinan Tindaki Seniornya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai senior BRI di Kabupaten Pohuwato terhadap salah satu pegawai magang FA (24), mendapat respon dari Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Pohuwato (WKP) dan keluarga Korban. Sebagai seorang senior, tindakan tersebut tak sepantasnya dilakukan oleh yang bersangkutan terlebih ada dugaan pemukulan yang diperbuat pelaku terhadap korban. Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban Stenli Hipi ke sejumlah awak media, (11/1/2023). Menurutnya, karyawan BUMN sebesar BRI harusnya menjunjung tinggi nilai profesionalisme. Dan tak pantas oknum tersebut melakukan tindakan yang bisa merugikan orang terlebih terjadi pada juniornya yang butuh bimbingan dan arahan. Stenli meminta oknum yang melakukan perbuatan yang tidak baik ini, bisa mendapatkan sanksi dari korwil BRI di Provinsi Gorontalo. Bahkan perlu dilakukan evaluasi dan mengambil alih, dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. \"Telah jelas beberapa kali mediasi, pelaku sering mangkir dari pertemuan, olehnya kami menilai memasang standar ganda didalam menghadapi persoalan ini tanpa memberi efek terhadap perbuatan oknum tersebut. kami harap bisa dibaca oleh pimpinan ditingkat korwil BRI di Provinsi Gorontalo untuk mengevaluasi dan mengambil alih, dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,\" Ujar Stenli. \"Menurut saya perbuatan ini sudah keterlaluan apalagi beredar informasi di kalangan karyawan lainya perbuatan ini hampir sering terjadi di setiap karyawan pemula dan karyawan magang, Maka saya melalui pemberitaan ini mengutuk keras kepada pihak yang berwenang untuk memberikan punishmen yang adil untuk perbuatan seperti ini,..\" \"Kalau perlu pihak BUMN untuk memutasi besar-besaran kepada struktural yang dapat merusak marwahnya dan nama baik Perusahan BRI sendiri,\" Tegas Stenli.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai senior BRI di Kabupaten Pohuwato terhadap salah satu pegawai magang FA (24), mendapat respon dari Lembaga Bantuan Hukum Wahana Keadilan Pohuwato (WKP) dan keluarga Korban.</p>
<p>Sebagai seorang senior, tindakan tersebut tak sepantasnya dilakukan oleh yang bersangkutan terlebih ada dugaan pemukulan yang diperbuat pelaku terhadap korban. Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban Stenli Hipi ke sejumlah awak media, (11/1/2023).</p>
<p>Menurutnya, karyawan BUMN sebesar BRI harusnya menjunjung tinggi nilai profesionalisme. Dan tak pantas oknum tersebut melakukan tindakan yang bisa merugikan orang terlebih terjadi pada juniornya yang butuh bimbingan dan arahan.</p>
<p>Stenli meminta oknum yang melakukan perbuatan yang tidak baik ini, bisa mendapatkan sanksi dari korwil BRI di Provinsi Gorontalo. Bahkan perlu dilakukan evaluasi dan mengambil alih, dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.</p>
<p>&#8220;Telah jelas beberapa kali mediasi, pelaku sering mangkir dari pertemuan, olehnya kami menilai memasang standar ganda didalam menghadapi persoalan ini tanpa memberi efek terhadap perbuatan oknum tersebut. kami harap bisa dibaca oleh pimpinan ditingkat korwil BRI di Provinsi Gorontalo untuk mengevaluasi dan mengambil alih, dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,&#8221; Ujar Stenli.</p>
<p>&#8220;Menurut saya perbuatan ini sudah keterlaluan apalagi beredar informasi di kalangan karyawan lainya perbuatan ini hampir sering terjadi di setiap karyawan pemula dan karyawan magang, Maka saya melalui pemberitaan ini mengutuk keras kepada pihak yang berwenang untuk memberikan punishmen yang adil untuk perbuatan seperti ini,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Kalau perlu pihak BUMN untuk memutasi besar-besaran kepada struktural yang dapat merusak marwahnya dan nama baik Perusahan BRI sendiri,&#8221; Tegas Stenli.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya/">Alami Perbuatan Tak Menyenangkan, Oknum Karyawan BRI Minta Pimpinan Tindaki Seniornya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya/">Alami Perbuatan Tak Menyenangkan, Oknum Karyawan BRI Minta Pimpinan Tindaki Seniornya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/alami-perbuatan-tak-menyenangkan-oknum-karyawan-bri-minta-pimpinan-tindaki-seniornya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1938 Mahasiswa UNG Terima Beasiswa KIP-KULIAH</title>
		<link>https://barakati.id/1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah</link>
					<comments>https://barakati.id/1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Dec 2020 17:19:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[beasiswa kip kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[Bri]]></category>
		<category><![CDATA[kip]]></category>
		<category><![CDATA[MAHASISWA UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7470</guid>

					<description><![CDATA[<p>UNG-Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa kartu indonesia pintar – kuliah (KIP-K) ada sebanyak 1938, nantinya para mahasiswa ini akan menerima haknya berupa dana bantuan biaya hidup. Selanjutnya mereka diserahterimakan buku tabungan oleh Pengelola KIP-K UNG dan Bank BRI yang akan digunakan ke depan (8/12/2020). Ketua Pengelola KIP-K UNG Taufiq Ismail [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah/">1938 Mahasiswa UNG Terima Beasiswa KIP-KULIAH</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah/">1938 Mahasiswa UNG Terima Beasiswa KIP-KULIAH</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG-Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa kartu indonesia pintar – kuliah (KIP-K) ada sebanyak 1938, nantinya para mahasiswa ini akan menerima haknya berupa dana bantuan biaya hidup. Selanjutnya mereka diserahterimakan buku tabungan oleh Pengelola KIP-K UNG dan Bank BRI yang akan digunakan ke depan (8/12/2020). Ketua Pengelola KIP-K UNG Taufiq Ismail Yusuf mengungkapkan dalam penyerahan buku tabungan tersebut terdapat dana untuk biaya hidup perbulan dan mejadi hak mahasiswa dan tahapan penyerahan buku bagian akhir dari proses penyaluran beasiswa KIP-K UNG. “Bantuan biaya hidup yang diberikan untuk 6 bulan, dengan jumlah bantuan perbulannya sebanyak 700 ribu rupiah,” ungkap Taufiq. Menurutnya mahasiswa dapat mengambil dana melalui teller bank maupun ATM yang tersedia, dan dananya sudah bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan mahasiswa. Swlain itu dirinya juga mengungkapkan, untuk serah terima buku tabungan dilakukan secara bertahap. Hal tersebut ditempuh untuk menghindari kerumunan massa, dan pelayanan untuk setiap harinya hanya melayani 250 mahasiswa.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>UNG-Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa kartu indonesia pintar – kuliah (KIP-K) ada sebanyak 1938, nantinya para mahasiswa ini akan menerima haknya berupa dana bantuan biaya hidup. Selanjutnya mereka diserahterimakan buku tabungan oleh Pengelola KIP-K UNG dan Bank BRI yang akan digunakan ke depan (8/12/2020).</p>
<p>Ketua Pengelola KIP-K UNG Taufiq Ismail Yusuf mengungkapkan dalam penyerahan buku tabungan tersebut terdapat dana untuk biaya hidup perbulan dan mejadi hak mahasiswa dan tahapan penyerahan buku bagian akhir dari proses penyaluran beasiswa KIP-K UNG.</p>
<p>“Bantuan biaya hidup yang diberikan untuk 6 bulan, dengan jumlah bantuan perbulannya sebanyak 700 ribu rupiah,” ungkap Taufiq.</p>
<p>Menurutnya mahasiswa dapat mengambil dana melalui teller bank maupun ATM yang tersedia, dan dananya sudah bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan mahasiswa.</p>
<p>Swlain itu dirinya juga mengungkapkan, untuk serah terima buku tabungan dilakukan secara bertahap. Hal tersebut ditempuh untuk menghindari kerumunan massa, dan pelayanan untuk setiap harinya hanya melayani 250 mahasiswa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah/">1938 Mahasiswa UNG Terima Beasiswa KIP-KULIAH</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah/">1938 Mahasiswa UNG Terima Beasiswa KIP-KULIAH</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/1938-mahasiswa-ung-terima-beasiswa-kip-kuliah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Gorontalo MoU BRI Limboto Genjot Sistem Belanja Online Atasi Pandemi Covid-19</title>
		<link>https://barakati.id/pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19</link>
					<comments>https://barakati.id/pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2020 18:40:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bri]]></category>
		<category><![CDATA[KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi covid 19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4999</guid>

					<description><![CDATA[<p>KABGOR-Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjalin kerja sama Bank BRI Cabang Limboto dalam upaya memaksimalkan sistem belanja digital (Online) di daerah terutama untuk menangani pandemi covid-19. Kerja sama ini bahkan telah diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan atau MoU yang berlaku selama dua tahun. &#8220;Jual beli ini sudah menjadi kebutuhan. Olehnya, di era digital ini kita menerapkan sistem [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19/">Pemkab Gorontalo MoU BRI Limboto Genjot Sistem Belanja Online Atasi Pandemi Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19/">Pemkab Gorontalo MoU BRI Limboto Genjot Sistem Belanja Online Atasi Pandemi Covid-19</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABGOR-Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjalin kerja sama Bank BRI Cabang Limboto dalam upaya memaksimalkan sistem belanja digital (Online) di daerah terutama untuk menangani pandemi covid-19. Kerja sama ini bahkan telah diwujudkan dalam bentuk penandatanganan kesepakatan atau MoU yang berlaku selama dua tahun.</p>
<p>&#8220;Jual beli ini sudah menjadi kebutuhan. Olehnya, di era digital ini kita menerapkan sistem jual beli secara online untuk memudahkan masyarakat. Nah BRI itu punya potensi dan mau yang pertama berkolaborasi dengan kita pemerintah daerah. Maka pada hari ini kita akan melakukan penanda tanganan MOU antara BRI dengan Pemerintah Derah Kabupaten Gorontalo&#8221; tutur Nelson saat memberikan sambutan, di Kantor Cabang Limboto, Sabtu (6/6).</p>
<p>Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Limboto Nanang Setiawan, mengaku, sistem perdagangan digital sebelumnya sudah diwacanakan oleh Kantor Pusat BRI.<br />
&#8220;Ini sebenarnya memang permintaan dari Kantor Pusat, kalau memang di daerah kantor cabang belum ada pasar digital maka kami dari BRI yang membangun. Tapi ternyata inovasi pemerintah daerah sudah sama seperti yang kami inginkan. Jadi kita kolaborasikan inovasi pemerintah daerah dengan BRI. Platformnya sudah ada tinggal kita dorong nasabah BRI semuanya masuk kesana&#8221; ujar Nanang.</p>
<p>Sedikitnya Nanang membeberkan teknis-teknis sistem yang akan diberlakukan. Nantinya sekitar 120 pelapak yang aktif dari e-warung akan ditambahkan ke SIPADRI. Sedangkan untuk sistem pemasaran, akan diadakan pula voucher belanja dan kumpul point. &#8220;Teknisnya kita akan bicarakan lebih lanjut&#8221; tambah Nanang.</p>
<p>Dalam waktu 2 tahun selama MOU berlaku, Pihak BRI Cabang Limboto akan memaksimalkan kerja samanya.<br />
&#8220;Kurang lebih 2 Tahun MOU ini berlaku, kita akan maksimalkan semua potensi yang ada kita dorong ke arah sana. BRI sudah siap membantu Pemerintah Daerah untuk berkembang di Era Digital ini. Apalagi dengan adanya pandemi ini kita lebih percepat lagi transformasinya&#8221; tutup Nanang.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19/">Pemkab Gorontalo MoU BRI Limboto Genjot Sistem Belanja Online Atasi Pandemi Covid-19</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19/">Pemkab Gorontalo MoU BRI Limboto Genjot Sistem Belanja Online Atasi Pandemi Covid-19</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemkab-gorontalo-mou-bri-limboto-genjot-sistem-belanja-online-atasi-pandemi-covid-19/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
