<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>CegahKekerasanSeksual Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/cegahkekerasanseksual/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/cegahkekerasanseksual/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Jul 2025 11:52:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>CegahKekerasanSeksual Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/cegahkekerasanseksual/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UNG Tindak Lanjut Permendikbudristek 55/2024 dengan Penyusunan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual</title>
		<link>https://barakati.id/ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual</link>
					<comments>https://barakati.id/ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Jul 2025 10:37:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[AbdulHafidzOlii]]></category>
		<category><![CDATA[CegahKekerasanSeksual]]></category>
		<category><![CDATA[KampusAmanUNG]]></category>
		<category><![CDATA[LaksmynKadir]]></category>
		<category><![CDATA[PenangananKekerasanSeksual]]></category>
		<category><![CDATA[PendidikanBebasKekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbudristek55Tahun2024]]></category>
		<category><![CDATA[SatgasPPKPTUNG]]></category>
		<category><![CDATA[UNG2025]]></category>
		<category><![CDATA[UNGAntiKekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[UNGPeduliMahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[WorkshopPPKPTUNG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26228</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual/">UNG Tindak Lanjut Permendikbudristek 55/2024 dengan Penyusunan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual/">UNG Tindak Lanjut Permendikbudristek 55/2024 dengan Penyusunan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Penyusunan pedoman tersebut dilakukan dalam sebuah workshop yang melibatkan unsur sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga mahasiswa. Kegiatan berlangsung dengan dukungan penuh pimpinan universitas dan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si. “Workshop ini merupakan langkah konkret UNG dalam menindaklanjuti Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Kehadiran pedoman ini nantinya akan menjadi acuan resmi Satgas dalam menangani kasus kekerasan seksual secara efektif dan akuntabel,” ujar Hafidz. Ia menambahkan bahwa keberadaan pedoman ini penting tidak hanya dalam aspek penanganan, tetapi juga untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan, demi menjaga wibawa akademik dan menciptakan atmosfer kampus yang kondusif dan inklusif. Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes., menjelaskan bahwa UNG selama ini belum memiliki pedoman baku, sehingga penanganan kasus hanya mengacu langsung pada Permen. “Dengan adanya pedoman yang disusun secara partisipatif ini, kita berharap penanganan kekerasan seksual ke depan dapat dilakukan lebih komprehensif, sistematis, dan berpihak pada korban,” ungkap Laksmyn. Sebagai bentuk dukungan kementerian, workshop ini juga dihadiri oleh Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek, Albertus Agus Windarto, SE, MM, CFrA. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif UNG dalam merespons regulasi baru yang berlaku mulai Oktober 2024. “Kami berharap Satgas PPKPT UNG tidak hanya menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus, tetapi juga aktif dalam edukasi dan sosialisasi regulasi kepada seluruh elemen kampus untuk mencegah terjadinya kekerasan,” terang Agus. Dengan langkah ini, UNG berharap menjadi contoh perguruan tinggi yang progresif dan berkomitmen penuh terhadap perlindungan hak-hak seluruh warga kampus, sekaligus mendukung gerakan nasional dalam penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="235" data-end="618">UNG &#8211; Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).</p>
<p data-start="620" data-end="946">Penyusunan pedoman tersebut dilakukan dalam sebuah workshop yang melibatkan unsur sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga mahasiswa. Kegiatan berlangsung dengan dukungan penuh pimpinan universitas dan turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si.</p>
<p data-start="620" data-end="946">“Workshop ini merupakan langkah konkret UNG dalam menindaklanjuti Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Kehadiran pedoman ini nantinya akan menjadi acuan resmi Satgas dalam menangani kasus kekerasan seksual secara efektif dan akuntabel,” ujar Hafidz.</p>
<p data-start="1220" data-end="1462">Ia menambahkan bahwa keberadaan pedoman ini penting tidak hanya dalam aspek penanganan, tetapi juga untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan, demi menjaga wibawa akademik dan menciptakan atmosfer kampus yang kondusif dan inklusif.</p>
<p data-start="1464" data-end="1657">Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes., menjelaskan bahwa UNG selama ini belum memiliki pedoman baku, sehingga penanganan kasus hanya mengacu langsung pada Permen.</p>
<p data-start="1464" data-end="1657">“Dengan adanya pedoman yang disusun secara partisipatif ini, kita berharap penanganan kekerasan seksual ke depan dapat dilakukan lebih komprehensif, sistematis, dan berpihak pada korban,” ungkap Laksmyn.</p>
<p data-start="1866" data-end="2163">Sebagai bentuk dukungan kementerian, workshop ini juga dihadiri oleh Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek, Albertus Agus Windarto, SE, MM, CFrA. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif UNG dalam merespons regulasi baru yang berlaku mulai Oktober 2024.</p>
<p data-start="1866" data-end="2163">“Kami berharap Satgas PPKPT UNG tidak hanya menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus, tetapi juga aktif dalam edukasi dan sosialisasi regulasi kepada seluruh elemen kampus untuk mencegah terjadinya kekerasan,” terang Agus.</p>
<p data-start="2400" data-end="2667">Dengan langkah ini, UNG berharap menjadi contoh perguruan tinggi yang progresif dan berkomitmen penuh terhadap perlindungan hak-hak seluruh warga kampus, sekaligus mendukung gerakan nasional dalam penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual/">UNG Tindak Lanjut Permendikbudristek 55/2024 dengan Penyusunan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual/">UNG Tindak Lanjut Permendikbudristek 55/2024 dengan Penyusunan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ung-tindak-lanjut-permendikbudristek-55-2024-dengan-penyusunan-pedoman-pencegahan-kekerasan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
