<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dana bst Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dana-bst/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dana-bst/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Feb 2022 05:02:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dana bst Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dana-bst/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diduga Tilap Dana BST, Warga Minta Kades Bunto di Pecat</title>
		<link>https://barakati.id/diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat</link>
					<comments>https://barakati.id/diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Feb 2022 16:13:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Dana bst]]></category>
		<category><![CDATA[Kades bunto]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Warga ricuh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=13130</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat/">Diduga Tilap Dana BST, Warga Minta Kades Bunto di Pecat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat/">Diduga Tilap Dana BST, Warga Minta Kades Bunto di Pecat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Masyarakat yang geram nyaris baku hantam. Pasalnya, puluhan warga Bunto mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan mereka memaksa masuk untuk melakukan penyegelan kantor desa. Buntut kekecewaan warga tersebut disinyalir terkait dugaan yang bersangkutan telah menggelapkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). Koordinator Aksi, Kasmat Toliango dalam orasinya menyebutkan bahwa sebanyak ratusan juta rupiah dana BST telah hilang di Desa Bunto, Kabupaten Pohuwato. Ia mempertanyakan dana ratusan juta tersebut siapa yang mengambil. Apakah masyarakat?, sementara sebagian besar masyarakat belum menerima BST tersebut. \"Olehnya kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak menghalangi kami menutup Kantor Desa. Sebab ini bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah daerah yang diduga telah membela oknum Kepala Desa Bunto tersebut,\" ungkap Kasmat. Disisi lain, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga kata Kasmat, sudah berjanji kepada masyarakat akan menindak tegas oknum yang diduga bermain dana BST. Oleh karena itu, hari ini juga kita menagih janji dari Kepala Daerah Pohuwato tersebut. \"Ada ratusan juta rupiah dana BST yang hilang di Desa Bunto, berdasarkan hasil temuan Itda Pohuwato. Sehingga hari ini kami akan menutup kantor desa, sambil menunggu keputusan Bupati Pohuwato untuk memberhentikan Kades Bunto,\" tegasnya. Menanggapi hal itu, Camat Popayato Timur, Arifin menyampaikan, bahwa dirinya meminta kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak fasilitas negara. Terkait desakan masyarakat untuk meminta Kepala Desa Bunto segera diberhentikan, ia mengutarakan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikannya langsung kepada Bupati Pohuwato. \"Ini akan saya tindaklanjuti. Dan saya minta tidak ada penutupan kantor desa. Kasiang masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi, tetapi kantor desa ditutup,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; <span style="font-size: inherit;">Masyarakat yang geram nyaris baku hantam. Pasalnya, puluhan warga Bunto mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan mereka memaksa masuk untuk melakukan penyegelan kantor desa.</span></p>
<p>Buntut kekecewaan warga tersebut disinyalir terkait dugaan yang bersangkutan telah menggelapkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).</p>
<p>Koordinator Aksi, Kasmat Toliango dalam orasinya menyebutkan bahwa sebanyak ratusan juta rupiah dana BST telah hilang di Desa Bunto, Kabupaten Pohuwato. Ia mempertanyakan dana ratusan juta tersebut siapa yang mengambil. Apakah masyarakat?, sementara sebagian besar masyarakat belum menerima BST tersebut.</p>
<p>&#8220;Olehnya kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak menghalangi kami menutup Kantor Desa. Sebab ini bentuk kekecewaan kami terhadap Pemerintah daerah yang diduga telah membela oknum Kepala Desa Bunto tersebut,&#8221; ungkap Kasmat.</p>
<p>Disisi lain, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga kata Kasmat, sudah berjanji kepada masyarakat akan menindak tegas oknum yang diduga bermain dana BST. Oleh karena itu, hari ini juga kita menagih janji dari Kepala Daerah Pohuwato tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada ratusan juta rupiah dana BST yang hilang di Desa Bunto, berdasarkan hasil temuan Itda Pohuwato. Sehingga hari ini kami akan menutup kantor desa, sambil menunggu keputusan Bupati Pohuwato untuk memberhentikan Kades Bunto,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Camat Popayato Timur, Arifin menyampaikan, bahwa dirinya meminta kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak fasilitas negara.</p>
<p>Terkait desakan masyarakat untuk meminta Kepala Desa Bunto segera diberhentikan, ia mengutarakan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikannya langsung kepada Bupati Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Ini akan saya tindaklanjuti. Dan saya minta tidak ada penutupan kantor desa. Kasiang masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi, tetapi kantor desa ditutup,&#8221; pungkasnya.<span style="font-size: inherit;"></span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat/">Diduga Tilap Dana BST, Warga Minta Kades Bunto di Pecat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat/">Diduga Tilap Dana BST, Warga Minta Kades Bunto di Pecat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/diduga-tilap-dana-bst-warga-minta-kades-bunto-di-pecat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
