<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dandim gorut Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/dandim-gorut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/dandim-gorut/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Jan 2021 08:04:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Dandim gorut Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/dandim-gorut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</title>
		<link>https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan</link>
					<comments>https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2021 08:03:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[bupati gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim gorut]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman keras]]></category>
		<category><![CDATA[miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnaan miras]]></category>
		<category><![CDATA[polres gorut]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=7727</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Bertempat di halaman Polres Gorontalo Utara, Bupati Indra Yasin beserta Kepala Kepolisian Resor dan Komandan Kodim 1314 Gorontalo Utara memusnahkan sebanyak 2,8 ton minuman keras beralkohol jenis cap tikus (11/1/2021). Indra Yasin mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas akibat minuman beralkohol dan mendeklarasikan pemda Gorut melawan miras untuk mewujudkan Gorontalo Utara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Bertempat di halaman Polres Gorontalo Utara, Bupati Indra Yasin beserta Kepala Kepolisian Resor dan Komandan Kodim 1314 Gorontalo Utara memusnahkan sebanyak 2,8 ton minuman keras beralkohol jenis cap tikus (11/1/2021). Indra Yasin mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas akibat minuman beralkohol dan mendeklarasikan pemda Gorut melawan miras untuk mewujudkan Gorontalo Utara kondusif dan damai. \"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak keamanan, untuk awal ini kita memusnahkan 2,8 ton yang sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan\" Ujar Indra. Selain itu drinya menyepakati untuk pengedar, baik produsen maupun konsumen untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kedepannya ada efek jera bagi mereka. \"kalau perlu sampai peminum juga harus diberi efek jera, Karena Kalau tidak ada peminumnya pasti tidak ada ini barang satu ini. Sebab itu peminumnya juga. Barangkali ketiga-tiganya harus ada sanksi pidana\" Jelas indra kepada wartawan. Dirinya juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengeluarkan perda tentang miras, dan ini juga sebagai bentuk mendukung aparat keamanan dalam menindak para pelaku miras. \"Insya Allah kedepan untuk bentuk dukungan pemerintah daerah kita akan melahirkan peraturan daerah, untuk tindak lanjut dari peraturan daerah provinsi khusus pengaturan mengenai miras ini\" Kata Indra.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Bertempat di halaman Polres Gorontalo Utara, Bupati Indra Yasin beserta Kepala Kepolisian Resor dan Komandan Kodim 1314 Gorontalo Utara memusnahkan sebanyak 2,8 ton minuman keras beralkohol jenis cap tikus (11/1/2021).</p>
<p>Indra Yasin mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah untuk menekan angka kriminalitas akibat minuman beralkohol dan mendeklarasikan pemda Gorut melawan miras untuk mewujudkan Gorontalo Utara kondusif dan damai.</p>
<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi atas tindakan preventif yang dilakukan oleh pihak keamanan, untuk awal ini kita memusnahkan 2,8 ton yang sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan&#8221; Ujar Indra.</p>
<p>Selain itu drinya menyepakati untuk pengedar, baik produsen maupun konsumen untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kedepannya ada efek jera bagi mereka.</p>
<p>&#8220;kalau perlu sampai peminum juga harus diberi efek jera, Karena Kalau tidak ada peminumnya pasti tidak ada ini barang satu ini. Sebab itu peminumnya juga. Barangkali ketiga-tiganya harus ada sanksi pidana&#8221; Jelas indra kepada wartawan.</p>
<p>Dirinya juga mengatakan, Pemerintah Daerah akan mengeluarkan perda tentang miras, dan ini juga sebagai bentuk mendukung aparat keamanan dalam menindak para pelaku miras.</p>
<p>&#8220;Insya Allah kedepan untuk bentuk dukungan pemerintah daerah kita akan melahirkan peraturan daerah, untuk tindak lanjut dari peraturan daerah provinsi khusus pengaturan mengenai miras ini&#8221; Kata Indra.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/">2,8 Ton Miras Jenis Cap Tikus Hasil Sitaan Dimusnahkan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/28-ton-miras-jenis-cap-tikus-hasil-sitaan-dimusnahkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
